BUKU TEMATIK — Dokumen 8 dari 15

Tumor Jinak Ginekologi dan Kelainan Struktural Uterus

Buku Tematik Ekosistem Literatur Standar Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG)
Audiens Utama
Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obstetri dan Ginekologi Tahun II–III
Divisi Pengampu Bab Kontribusi
Onkologi Ginekologi
Dasar Hukum
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi
Dasar Tabel
Tabel 7 No. 47–53 (Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Bab I, Area Kompetensi 2 — Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi)
Penerbit
Perpustakaan Digital ABBA — Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Atribusi Penulis
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
BAB I

Pendahuluan

Dasar Regulasi

Buku tematik ini disusun berdasarkan Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, khususnya Lampiran Bab I Area Kompetensi 2, Tabel 7 No. 47–53 (halaman 62–63), yang menstandardisasi tujuh entri kondisi tumor jinak ginekologi dan kelainan struktural uterus dalam spektrum penyakit yang wajib dikuasai dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

1.1 Latar Belakang dan Ruang Lingkup

Tumor jinak ginekologi — mencakup mioma uteri, adenomiosis, polip endometrium, hiperplasia endometrium, endometritis kronik, serta tumor dan kista jinak ovarium — merupakan salah satu kelompok kondisi ginekologi yang paling sering ditemukan dalam praktik klinis sehari-hari, baik di layanan primer maupun di rumah sakit rujukan. Kondisi-kondisi ini menimbulkan beban gejala yang bervariasi, mulai dari perdarahan uterus abnormal dan nyeri panggul kronik, hingga gangguan fertilitas dan, pada sebagian kasus, kegawatdaruratan bedah seperti torsi ovarium.

Buku tematik ini secara khusus membahas tujuh entri diagnosis yang distandardisasi dalam Tabel 7 No. 47 sampai dengan No. 53 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026: mioma uteri tanpa penyulit, adenomiosis tanpa penyulit infertilitas, polip endometrium, hiperplasia endometrium tanpa infertilitas, endometritis kronik tanpa infertilitas, tumor jinak ovarium tanpa infertilitas, dan kista ovarium terpuntir. Ketujuh entri tersebut dipetakan sebagai kompetensi inti dokter spesialis obstetri dan ginekologi umum, sehingga kedalaman pembahasannya dalam buku ini disusun untuk peserta didik yang sedang menyiapkan diri memasuki tahap mandiri dalam manajemen kasus ginekologi jinak.

Selain ketujuh entri inti tersebut, buku ini turut membahas kelainan struktural uterus lain di luar mioma — khususnya septum uterus kongenital — karena kompetensi tata laksananya (histeroskopi pemisahan septum uterus) tercantum eksplisit dalam tabel indikator kompetensi prosedural Lampiran Kepkonsil, meskipun entri diagnosisnya sendiri tidak muncul sebagai baris tersendiri dalam Tabel 7. Keterkaitan lintas-tabel ini ditelusuri secara eksplisit pada Bab II agar peserta didik memperoleh gambaran utuh tentang kelainan struktural uterus, bukan hanya mioma.

1.2 Tujuan dan Sasaran Pembaca

Buku tematik ini disusun untuk peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obstetri dan Ginekologi tahun II–III, yaitu tahap pendidikan ketika peserta didik mulai menangani kasus ginekologi jinak secara semi-mandiri di bawah supervisi, dan mulai membangun penalaran klinis untuk membedakan lesi jinak dari lesi yang memerlukan kewaspadaan keganasan. Tujuan pembelajaran buku ini meliputi kemampuan: (a) mengenali spektrum klinis dan patofisiologi tumor jinak ginekologi serta kelainan struktural uterus sesuai Tabel 7 No. 47–53; (b) menyusun algoritma diagnostik dan tata laksana berjenjang, dari pendekatan konservatif hingga bedah minimal invasif; (c) menerapkan prinsip triase untuk membedakan lesi jinak dari kecurigaan keganasan sebagai upaya pencegahan keterlambatan rujukan onkologi; dan (d) memahami posisi standar nasional dalam konteks pedoman internasional yang relevan.

1.3 Kerangka Tabel 7 No. 47–53

Tabel berikut merupakan kutipan ulang langsung dari dokumen sumber Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, tanpa perantara ringkasan pihak ketiga, sebagaimana diwajibkan Aturan 1 dan Aturan 12 Perintah Umum ekosistem literatur ini.

NoNama Penyakit (Id)Disease (En)ICD-10ICD-11Keterangan/Populasi Prioritas
47Mioma uteri tanpa penyulitUterine fibroid without complicationD25.92E86.0Tumor jinak uterus tanpa komplikasi
48Adenomiosis tanpa penyulit infertilitasAdenomyosis without infertilityN80.0GA11Adenomiosis ringan, tanpa infertilitas
49Polip endometriumEndometrial polypN84.0GA16.0Polip jinak endometrium
50Hiperplasia endometrium tanpa infertilitasEndometrial hyperplasia without infertilityN85.0GA16.0Hiperplasia tanpa infertilitas
51Endometritis kronik tanpa infertilitasChronic endometritis without infertilityN71.1GA01.1Peradangan endometrium kronik, tanpa infertilitas
52Tumor jinak ovarium tanpa infertilitasBenign ovarian tumor without infertilityD272F32Tumor ovarium jinak, tidak terkait infertilitas
53Kista ovarium terpuntirTwisted ovarian cystN83.5GA18.5Komplikasi akut kista ovarium

Tabel 7 (kutipan No. 47–53) — Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Kode ICD-11 untuk entri No. 49 dan No. 50 tercantum identik (GA16.0) pada dokumen sumber Lampiran Kepkonsil; angka dikutip apa adanya sesuai Aturan 1 dan Aturan 12 Perintah Umum (sumber kebenaran tunggal, dilarang mengarang atau mengoreksi tanpa verifikasi ulang ke penerbit regulasi).

1.4 Sistematika Buku

Buku ini disusun dalam tujuh bab. Bab II membahas mioma uteri beserta kelainan struktural uterus lain secara komprehensif. Bab III membahas kista dan tumor jinak ovarium. Bab IV mengangkat prinsip triase lesi jinak versus kecurigaan keganasan sebagai kompetensi inti pencegahan keterlambatan rujukan onkologi. Bab V menyajikan perbandingan mendalam dengan standar internasional (ISUOG Ovarian Tumor Guidelines dan FIGO). Bab VI memuat kontribusi Divisi Onkologi Ginekologi sebagai divisi pengampu bab kontribusi buku ini. Bab VII merangkum keseluruhan buku dalam bentuk tabel ringkasan kompetensi dan indikator.

BAB II

Mioma Uteri dan Kelainan Struktural Uterus Lain

Dasar Regulasi

Tabel 7 No. 47 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan “Mioma uteri tanpa penyulit” (ICD-10 D25.9; ICD-11 2E86.0) sebagai kompetensi inti spesialis. Tabel 10 No. 27 menetapkan varian “Leiomioma uteri dengan penyulit lainnya” (ICD-10 D25.*; ICD-11 2E86.0) sebagai kompetensi subspesialis Onkologi Ginekologi. Kompetensi tata laksana septum uterus tercantum sebagai indikator prosedural No. 18 (Histeroskopi pemisahan septum uterus, halaman 224 Lampiran Kepkonsil).

2.1 Definisi dan Klasifikasi Mioma Uteri

Mioma uteri (leiomioma uteri; uterine fibroid) adalah tumor jinak monoklonal yang berasal dari sel otot polos miometrium, merupakan neoplasma jinak organ genitalia perempuan yang paling sering ditemukan. Sesuai definisi glosarium resmi Lampiran Kepkonsil, mioma uteri tanpa penyulit adalah leiomioma jinak pada uterus tanpa gejala berat atau komplikasi pada penilaian saat ini. Secara klasik, mioma diklasifikasikan berdasarkan lokasi anatomisnya terhadap dinding uterus menjadi submukosa (menonjol ke kavum uteri), intramural (di dalam dinding miometrium), dan subserosa (menonjol ke permukaan luar uterus), dengan varian pedunkulata pada tipe submukosa maupun subserosa.

Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO (FIGO Leiomyoma Subclassification System) membagi mioma menjadi sembilan tipe (Tipe 0 hingga Tipe 8) berdasarkan derajat penonjolan ke kavum uteri dan hubungannya dengan serosa, yang secara langsung memandu pemilihan pendekatan bedah — mioma Tipe 0 hingga 2 secara umum lebih sesuai untuk reseksi histeroskopik, sedangkan Tipe 3 ke atas umumnya memerlukan pendekatan laparoskopik atau laparotomi. Klasifikasi anatomis ini menjadi dasar rasional bagi indikator kompetensi prosedural yang membedakan histeroskopi reseksi mioma (submukosa) dari laparoskopi miomektomi (intramural/subserosa) sebagaimana tercantum dalam tabel indikator kompetensi Lampiran Kepkonsil.

2.2 Patofisiologi dan Faktor Risiko

Pertumbuhan mioma bersifat estrogen dan progesteron-dependent, dengan mutasi somatik pada gen MED12 diidentifikasi pada sebagian besar kasus sebagai pendorong proliferasi klonal sel otot polos. Faktor risiko yang telah dikenal luas dalam literatur meliputi usia reproduksi lanjut (khususnya dekade keempat dan kelima), nuliparitas, riwayat keluarga dengan mioma, obesitas, dan ras — populasi keturunan Afrika secara konsisten dilaporkan memiliki prevalensi dan onset mioma yang lebih dini dibandingkan populasi lain [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. studi epidemiologi POGI atau publikasi jurnal terverifikasi, karena angka prevalensi spesifik populasi Indonesia tidak tercantum eksplisit dalam Lampiran Kepkonsil].

2.3 Manifestasi Klinis dan Pendekatan Diagnostik

Manifestasi klinis mioma uteri sangat bergantung pada lokasi, ukuran, dan jumlah lesi. Perdarahan uterus abnormal — terutama menoragia — merupakan keluhan tersering, khususnya pada mioma submukosa yang mendistorsi kavum endometrium. Gejala penekanan seperti rasa berat panggul, frekuensi berkemih, dan konstipasi timbul pada mioma berukuran besar atau subserosa yang menekan organ sekitar. Sebagian besar kasus bersifat asimtomatik dan ditemukan secara insidental pada pemeriksaan pencitraan panggul rutin.

Ultrasonografi transvaginal merupakan modalitas lini pertama untuk mendeteksi, mengukur, dan memetakan lokasi mioma dengan akurasi tinggi. Magnetic resonance imaging (MRI) diindikasikan pada kasus dengan mioma multipel dan besar yang memerlukan perencanaan bedah rinci — sebagaimana tercermin dalam kompetensi “Miomektomi dengan penyulit” subspesialis Onkologi Ginekologi yang secara eksplisit mensyaratkan pemetaan mioma multipel/besar sebagai kompetensi teknis inti — serta pada kasus dengan kecurigaan keganasan (leiomiosarkoma) yang memerlukan diferensiasi lebih cermat sebelum tindakan bedah dipilih.

2.4 Tata Laksana Berjenjang Mioma Uteri

Tata laksana mioma uteri bersifat individual, mempertimbangkan usia, keinginan fertilitas, ukuran dan lokasi mioma, serta beratnya gejala. Pendekatan ekspektatif dengan pemantauan berkala sesuai untuk mioma asimtomatik. Tata laksana medikamentosa — meliputi asam traneksamat, pil kontrasepsi kombinasi, levonorgestrel intrauterine system, dan agonis/antagonis GnRH sebagai terapi pra-bedah untuk mengecilkan volume mioma — digunakan untuk mengendalikan gejala perdarahan pada kasus dengan mioma berukuran sedang hingga kecil.

Tata laksana bedah dipilih berdasarkan lokasi anatomis mioma dan tujuan reproduksi Pasien. Histeroskopi reseksi mioma diindikasikan untuk mioma submukosa (Tipe 0–2 FIGO) dan menjadi kompetensi wajib level spesialis dengan capaian minimal 5 kasus mandiri disertai kepatuhan protokol lebih dari 75 persen. Laparoskopi miomektomi diindikasikan untuk mioma intramural atau subserosa pada Pasien yang mempertahankan fungsi reproduksi atau uterus, dengan capaian kompetensi minimal 10 kasus mandiri pada level spesialis. Pada kasus mioma multipel, besar, atau dengan penyulit teknis — misalnya risiko perdarahan masif atau distorsi anatomi berat — tata laksana beralih ke ranah kompetensi subspesialis Onkologi Ginekologi, yang mensyaratkan strategi hemostasis lanjutan seperti pemberian vasopresin atau pemasangan tourniquet, enukleasi bertahap, dan penutupan uterus berlapis untuk mencegah adhesi, dengan capaian minimal tiga kasus miomektomi kompleks.

Histerektomi — baik melalui pendekatan laparoskopik maupun abdominal — tetap menjadi pilihan definitif bagi Pasien dengan gejala berat yang telah menuntaskan fungsi reproduksinya, dengan capaian kompetensi minimal 5 kasus laparoskopi histerektomi pada level spesialis.

2.5 Adenomiosis sebagai Kelainan Struktural Terkait

Adenomiosis, sesuai Tabel 7 No. 48, didefinisikan sebagai keberadaan jaringan endometrium dalam miometrium yang menimbulkan gejala seperti nyeri atau perdarahan tetapi tanpa isu infertilitas saat ini (ICD-10 N80.0; ICD-11 GA11). Secara klinis, adenomiosis kerap ditemukan bersamaan dengan mioma uteri karena kemiripan faktor risiko hormonal dan tumpang tindih gejala perdarahan serta nyeri panggul, sehingga diagnosis banding keduanya wajib ditegakkan melalui pencitraan yang cermat — pola “junctional zone” yang menebal pada MRI menjadi penanda khas adenomiosis yang membedakannya dari mioma. Pada kasus dengan penyulit yang lebih kompleks — sebagaimana tercantum pada Tabel 10 No. 28 — tata laksana beralih ke kompetensi reseksi adenomiosis subspesialis Onkologi Ginekologi, yang mensyaratkan perencanaan berbasis pencitraan USG atau MRI, rekonstruksi dinding uterus berlapis, dan uji integritas kavum, dengan capaian minimal tiga kasus reseksi adenomiosis kompleks.

2.6 Kelainan Struktural Uterus Lain: Septum Uterus

Di luar mioma dan adenomiosis, kelainan struktural uterus kongenital — khususnya septum uterus — merupakan anomali duktus Müller yang relevan secara klinis karena asosiasinya dengan keguguran berulang, persalinan preterm, dan malpresentasi janin. Meskipun entri diagnosis septum uterus tidak muncul sebagai baris tersendiri dalam Tabel 7 Lampiran Kepkonsil, kompetensi tata laksananya tercantum eksplisit dalam tabel indikator kompetensi prosedural level spesialis sebagai “Histeroskopi pemisahan septum uterus” (indikator No. 18, halaman 224), dengan capaian kompetensi minimal 3 kasus mandiri disertai kepatuhan protokol lebih dari 75 persen. Histeroskopi metroplasti reseksi septum merupakan tata laksana standar karena bersifat minimal invasif dan mempertahankan integritas fundus uterus, berbeda dari pendekatan metroplasti abdominal klasik yang kini jarang diindikasikan.

Data epidemiologi prevalensi septum uterus pada populasi Indonesia tidak tercantum eksplisit dalam Lampiran Kepkonsil [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. registri POGI atau publikasi kohort terverifikasi].

2.7 Polip Endometrium sebagai Diagnosis Banding Perdarahan Uterus Abnormal

Polip endometrium, sesuai Tabel 7 No. 49, adalah pertumbuhan fokal mukosa endometrium yang menonjol ke kavum uteri dan bersifat jinak (ICD-10 N84.0; ICD-11 GA16.0). Polip endometrium merupakan salah satu penyebab tersering perdarahan uterus abnormal, khususnya perdarahan intermenstrual, dan wajib dipertimbangkan sebagai diagnosis banding pada evaluasi mioma submukosa karena keduanya sama-sama tervisualisasi sebagai lesi intrakavum pada ultrasonografi. Histeroskopi reseksi polip merupakan baku emas tata laksana, dengan capaian kompetensi minimal 10 kasus mandiri pada level spesialis — indikator kompetensi tertinggi di antara seluruh prosedur histeroskopik dalam tabel indikator, mencerminkan tingginya frekuensi kasus ini dalam praktik klinis.

2.8 Hiperplasia Endometrium Tanpa Infertilitas

Hiperplasia endometrium, sesuai Tabel 7 No. 50, adalah penebalan endometrium akibat proliferasi kelenjar yang berlebihan, dengan atau tanpa atipia, tanpa isu infertilitas saat ini (ICD-10 N85.0; ICD-11 GA16.0). Kondisi ini termasuk dalam kelompok kelainan struktural endometrium yang relevan dibahas berdampingan dengan mioma dan polip karena ketiganya sama-sama merupakan penyebab struktural perdarahan uterus abnormal dan sama-sama dievaluasi melalui jalur diagnostik yang tumpang tindih — ultrasonografi transvaginal untuk mengukur ketebalan endometrium, dilanjutkan biopsi aspirasi endometrium atau histeroskopi diagnostik dengan biopsi terarah untuk konfirmasi histopatologis.

Klasifikasi hiperplasia endometrium menurut WHO Classification of Tumours: Female Genital Tumours membagi kondisi ini menjadi dua kategori: hiperplasia endometrium tanpa atipia, dan hiperplasia atipikal endometrium yang juga dikenal sebagai endometrial intraepithelial neoplasia (hiperplasia atipikal endometrium/EIN), dengan perbedaan risiko progresi menjadi karsinoma endometrium yang signifikan antara kedua kategori tersebut. Hiperplasia tanpa atipia umumnya diterapi dengan progestin — baik oral maupun melalui levonorgestrel intrauterine system — dengan pemantauan biopsi ulang berkala untuk menilai respons terapi, sedangkan hiperplasia dengan atipia memerlukan pertimbangan yang lebih hati-hati mengingat risiko koeksistensi karsinoma endometrium tersembunyi, sehingga keputusan tata laksana konservatif versus histerektomi wajib mempertimbangkan usia, keinginan fertilitas, dan derajat atipia histologis Pasien secara individual.

2.9 Endometritis Kronik Tanpa Infertilitas

Endometritis kronik, sesuai Tabel 7 No. 51, adalah peradangan endometrium persisten yang ditandai infiltrasi sel plasma pada histologi, tanpa isu infertilitas (ICD-10 N71.1; ICD-11 GA01.1). Meskipun secara patofisiologis berbeda dari mioma, adenomiosis, atau polip — karena dasarnya adalah proses inflamasi kronik, bukan proliferasi struktural — kondisi ini dimasukkan dalam kelompok pembahasan kelainan intrauterin karena kesamaan jalur diagnostik histeroskopik dan tumpang tindih gejala perdarahan uterus abnormal atau nyeri panggul kronik dengan kondisi struktural lain pada bab ini.

Diagnosis endometritis kronik ditegakkan melalui biopsi endometrium dengan pewarnaan imunohistokimia CD138 untuk identifikasi sel plasma, karena pewarnaan hematoksilin-eosin standar kerap kurang sensitif untuk mendeteksi infiltrasi sel plasma yang tersebar jarang. Tata laksana lini pertama berupa terapi antibiotik empiris spektrum luas, dengan sebagian besar kasus menunjukkan resolusi histologis pada biopsi ulang pasca-terapi. Histeroskopi diagnostik berperan tidak hanya untuk konfirmasi visual tanda-tanda inflamasi mukosa — seperti hiperemia fokal atau mikropolip — tetapi juga untuk menyingkirkan kelainan struktural intrauterin ko-eksisten yang dapat memperberat gejala.

2.10 Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan klasifikasi dan tata laksana mioma uteri berdasarkan lokasi anatomis (submukosa, intramural, subserosa) sebagaimana tercermin dalam pembagian kompetensi histeroskopik versus laparoskopik. Standar internasional FIGO melalui Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO merekomendasikan klasifikasi yang lebih granular dengan sembilan kategori (Tipe 0–8) untuk memandu pemilihan pendekatan bedah secara lebih presisi, termasuk kategori hibrida (Tipe 2–5) untuk mioma yang melibatkan lebih dari satu lapisan dinding uterus; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan pengayaan sistem FIGO sebagai kerangka klasifikasi anatomis pendukung dalam perencanaan bedah.

Untuk kelainan struktural uterus kongenital, standar internasional ESHRE-ESGE (European Society of Human Reproduction and Embryology dan European Society for Gynaecological Endoscopy) merekomendasikan sistem klasifikasi anomali Müller berbasis derajat penyimpangan anatomis dari kontur uterus normal, yang memperkaya kerangka diagnostik pra-bedah sebelum histeroskopi pemisahan septum dilakukan; standar nasional Kepkonsil menetapkan kompetensi tindakan histeroskopi pemisahan septum uterus tanpa merinci sub-klasifikasi anomali Müller, sehingga pengayaan standar ESHRE-ESGE relevan digunakan sebagai kerangka pendukung perencanaan pra-bedah, dengan standar nasional tetap sebagai acuan utama kompetensi.

BAB III

Kista dan Tumor Jinak Ovarium

Dasar Regulasi

Tabel 7 No. 52 Lampiran Kepkonsil menetapkan “Tumor jinak ovarium tanpa infertilitas” (ICD-10 D27; ICD-11 2F32) dan Tabel 7 No. 53 menetapkan “Kista ovarium terpuntir” (ICD-10 N83.5; ICD-11 GA18.5) sebagai kompetensi inti spesialis. Indikator kompetensi prosedural No. 11 (halaman 217–218) mensyaratkan capaian laparoskopi terapi kista ovarium jinak minimal 3 kasus mandiri.

3.1 Klasifikasi Tumor Jinak Ovarium

Sesuai definisi glosarium resmi Lampiran Kepkonsil, tumor jinak ovarium tanpa infertilitas adalah neoplasma jinak ovarium — misalnya kistadenoma dan teratoma matur — tanpa isu infertilitas saat ini. Secara histopatologis, tumor ovarium jinak dikelompokkan menjadi tiga kategori besar: tumor epitelial (kistadenoma serosa dan musinosa), tumor sel germinal (teratoma matur atau kista dermoid), dan tumor stroma-korda seks (fibroma, tekoma). Di luar kategori neoplastik, kista fungsional — kista folikel dan kista korpus luteum — merupakan kelompok tersendiri yang bersifat fisiologis, umumnya mengalami resolusi spontan dalam beberapa siklus menstruasi, dan tidak memerlukan intervensi bedah kecuali menimbulkan komplikasi.

3.2 Pendekatan Diagnostik: Membedakan Kista Fungsional dari Neoplasma

Ultrasonografi transvaginal merupakan modalitas diagnostik lini pertama untuk karakterisasi massa adneksa, dengan penilaian terhadap ukuran, ekogenisitas, adanya septa, komponen solid, dan vaskularisasi Doppler. Kista fungsional secara khas tervisualisasi sebagai lesi unilokular, dinding tipis, anekoik, tanpa komponen solid, dan menunjukkan resolusi pada pemeriksaan ulang setelah 6–8 minggu — pendekatan pemeriksaan ulang berjarak ini menjadi strategi diagnostik utama untuk menghindari intervensi bedah yang tidak perlu pada lesi fisiologis. Sebaliknya, gambaran septa tebal, komponen solid dengan vaskularisasi, papil intrakistik, atau asites menjadi tanda kewaspadaan yang mengarahkan evaluasi lebih lanjut sebagaimana dibahas mendalam pada Bab IV.

3.3 Kista Ovarium Terpuntir sebagai Kegawatdaruratan Bedah

Kista ovarium terpuntir, sesuai Tabel 7 No. 53, didefinisikan sebagai torsi adneksa dengan rotasi ovarium atau tuba yang menyebabkan gangguan aliran darah, sering terjadi pada kista atau massa ovarium yang telah ada sebelumnya. Torsi adneksa merupakan kegawatdaruratan ginekologi yang memerlukan diagnosis dan tata laksana bedah segera untuk mencegah nekrosis iskemik ovarium ireversibel. Manifestasi klasik berupa nyeri perut bawah unilateral yang timbul mendadak, sering disertai mual dan muntah, dengan ultrasonografi Doppler menunjukkan penurunan atau hilangnya aliran darah ke ovarium yang terkena — meskipun aliran darah arteri yang masih terdeteksi tidak menyingkirkan diagnosis torsi karena suplai darah ovarium bersifat ganda (arteri ovarika dan cabang arteri uterina).

Tata laksana bedah segera berupa laparoskopi eksplorasi dengan detorsi ovarium menjadi pendekatan yang direkomendasikan pada sebagian besar kasus, bahkan pada ovarium yang tampak sianotik atau kehitaman, karena viabilitas jaringan ovarium kerap dapat pulih pasca-detorsi — pendekatan konservasi organ ini menggantikan praktik lama ooforektomi rutin pada kasus torsi. Kistektomi dilakukan bersamaan bila teridentifikasi kista penyebab, dengan pertimbangan pelestarian jaringan ovarium sehat semaksimal mungkin, terutama pada Pasien usia reproduksi.

3.4 Karakteristik Subtipe Tumor Jinak Ovarium

Kistadenoma serosa merupakan subtipe tumor epitelial jinak tersering, secara khas tervisualisasi sebagai kista unilokular atau multilokular berdinding tipis berisi cairan serosa jernih, dengan potensi ukuran yang dapat mencapai puluhan sentimeter pada kasus yang tidak terdeteksi dini. Kistadenoma musinosa, meskipun lebih jarang, cenderung tumbuh lebih besar dan berisi cairan kental musinosa multilokular; teknik ekstraksi spesimen utuh tanpa ruptur menjadi prioritas teknis pada tindakan bedahnya untuk menjaga akurasi diagnosis histopatologis. Pada temuan musin ekstraovarium (pseudomyxoma peritonei), evaluasi ke arah keganasan apendiks sebagai sumber primer wajib dilakukan lebih dahulu, karena pemahaman terkini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pseudomyxoma peritonei berasal dari neoplasma musinosa apendiks yang bermetastasis sekunder ke ovarium, bukan berasal primer dari ovarium itu sendiri.

Teratoma matur (kista dermoid) merupakan tumor sel germinal jinak tersering, tersusun atas jaringan berasal dari ketiga lapisan germinal (ektoderm, mesoderm, endoderm), sehingga pada pencitraan ultrasonografi kerap menunjukkan gambaran heterogen khas berupa komponen lemak, kalsifikasi (gigi atau tulang), dan rambut yang menghasilkan pola akustik bertingkat (“dermoid mesh” atau “tip of the iceberg sign”). Risiko utama teratoma matur adalah torsi ovarium akibat konsistensinya yang relatif padat dan mobile, sejalan dengan pembahasan Tabel 7 No. 53 pada subbab 3.3, serta risiko transformasi maligna yang jarang namun tetap perlu diwaspadai pada teratoma berukuran besar dengan pertumbuhan cepat pada perempuan pascamenopause.

Fibroma dan tekoma ovarium, sebagai representasi tumor stroma-korda seks jinak, secara khas bersifat solid pada pencitraan — berbeda dari mayoritas tumor jinak ovarium lain yang predominan kistik — sehingga kerap menimbulkan kekhawatiran keganasan pada evaluasi awal dan memerlukan penerapan prinsip triase sebagaimana dibahas pada Bab IV secara lebih cermat. Fibroma besar dapat pula dikaitkan dengan sindrom Meigs, yaitu triad tumor ovarium jinak, asites, dan efusi pleura yang seluruhnya mengalami resolusi pasca-pengangkatan tumor — sebuah entitas klinis yang wajib dikenali agar tidak keliru diinterpretasikan sebagai tanda keganasan dengan metastasis.

3.5 Tata Laksana Bedah Kista dan Tumor Jinak Ovarium

Laparoskopi terapi kista ovarium jinak merupakan kompetensi wajib level spesialis dengan capaian minimal 3 kasus mandiri disertai kepatuhan protokol lebih dari 75 persen, mencakup penentuan indikasi dan kontraindikasi tindakan, perolehan informed consent, persiapan alat dan pemeriksaan penunjang yang sesuai, pelaksanaan tindakan sesuai panduan klinis, serta dokumentasi rekam medis dan komunikasi kepada Pasien dan keluarga. Pada kasus dengan penyulit teknis yang lebih kompleks — misalnya kista besar, multipel, atau dengan kecurigaan risiko borderline/keganasan — tata laksana beralih ke ranah kompetensi subspesialis Onkologi Ginekologi sebagai “Kistektomi dengan penyulit”, yang mensyaratkan diseksi kapsul kista dengan pelestarian jaringan ovarium, pencegahan ruptur pada risiko borderline atau keganasan, hemostasis, dan rekonstruksi ovarium, dengan capaian minimal tiga kasus kistektomi kompleks.

3.6 Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kompetensi laparoskopi terapi kista ovarium jinak sebagai kompetensi inti spesialis tanpa merinci sistem skoring risiko keganasan secara eksplisit dalam tabel kompetensi. Standar internasional ISUOG (International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology) bersama ESGO, IOTA, dan ESGE melalui ESGO/ISUOG/IOTA/ESGE Consensus Statement on Preoperative Diagnosis of Ovarian Tumors merekomendasikan pendekatan pola-terminologi IOTA (International Ovarian Tumor Analysis) — meliputi aturan sederhana IOTA (simple rules) dan model ADNEX — untuk stratifikasi risiko keganasan massa adneksa secara terstandardisasi berbasis fitur ultrasonografi; standar nasional Kepkonsil menetapkan kompetensi tindakan bedah definitif tanpa mewajibkan sistem skoring tertentu, sehingga pengayaan sistem IOTA relevan digunakan sebagai kerangka pendukung stratifikasi risiko pra-bedah, dengan standar nasional tetap sebagai acuan utama kompetensi teknis operatif.

Standar internasional ACOG (American College of Obstetricians and Gynecologists) melalui Practice Bulletin No. 174: Evaluation and Management of Adnexal Masses merekomendasikan pendekatan konservatif dengan pemeriksaan ulang berjarak untuk kista adneksa sederhana pada perempuan usia reproduksi sebelum mempertimbangkan intervensi bedah, sejalan dengan prinsip yang diterapkan dalam praktik nasional untuk membedakan kista fungsional dari neoplasma sejati sebagaimana dibahas pada subbab 3.2.

BAB IV

Prinsip Triase Lesi Jinak vs Kecurigaan Keganasan

Dasar Regulasi

Tabel 10 No. 25 Lampiran Kepkonsil menetapkan “Tumor epitel borderline ovarium” (ICD-10 D39.1; ICD-11 2F76) dan Tabel 10 No. 30 menetapkan “Neoplasma jinak ovarium dengan penyulit lainnya” (ICD-10 D27; ICD-11 2F32.*) sebagai kompetensi subspesialis Onkologi Ginekologi, menegaskan bahwa batas antara lesi jinak dan kecurigaan keganasan merupakan titik keputusan klinis yang menentukan jalur rujukan.

4.1 Mengapa Triase Penting: Mencegah Keterlambatan Rujukan Onkologi

Kompetensi triase — kemampuan membedakan lesi ginekologi jinak dari lesi dengan kecurigaan keganasan pada tahap evaluasi awal — merupakan nilai kompetensi inti bagi dokter spesialis obstetri dan ginekologi karena keterlambatan identifikasi kecurigaan keganasan berdampak langsung pada stadium saat diagnosis definitif ditegakkan, dan pada akhirnya memengaruhi luaran onkologis Pasien. Sebagian besar massa adneksa yang dievaluasi dalam praktik klinis bersifat jinak; namun proporsi kecil yang bersifat borderline atau ganas menuntut kewaspadaan klinis yang konsisten pada setiap evaluasi massa ginekologi, tanpa terjebak pada asumsi bahwa mayoritas kasus jinak berarti seluruh kasus dapat ditangani tanpa kewaspadaan.

Prinsip dasar triase adalah bahwa keputusan rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi idealnya dibuat sebelum tindakan bedah dilakukan, bukan sebagai temuan insidental saat operasi berlangsung — karena ruptur kapsul tumor yang berisiko ganas selama pembedahan non-onkologis dapat menyebabkan upstaging (peningkatan stadium) penyakit akibat tumpahan sel tumor ke rongga peritoneum.

4.2 Red Flags Klinis dan Radiologis

Sejumlah tanda klinis dan radiologis berfungsi sebagai red flags yang mengarahkan kecurigaan keganasan pada massa ginekologi. Secara klinis, tanda kewaspadaan meliputi: massa panggul pada perempuan pascamenopause, pertumbuhan massa yang cepat, nyeri panggul persisten disertai penurunan berat badan, asites, serta riwayat keluarga kanker ovarium atau payudara yang mengarah pada sindrom predisposisi genetik. Secara radiologis pada ultrasonografi, tanda kewaspadaan meliputi komponen solid dengan vaskularisasi pada Doppler, septa tebal ireguler (lebih dari 3 mm), papil intrakistik multipel, dinding kista ireguler, serta adanya asites atau nodul peritoneal yang menyertai.

Tumor epitel borderline ovarium, sebagaimana ditetapkan Tabel 10 No. 25, menempati posisi klinis khusus di antara lesi jinak dan ganas — secara histopatologis menunjukkan proliferasi epitel atipikal tanpa invasi stroma yang jelas, namun tetap memerlukan penanganan oleh subspesialis Onkologi Ginekologi karena potensi rekurensi dan, pada sebagian kecil kasus, implan invasif peritoneal.

4.3 Peran Tumor Marker dan Pencitraan Lanjutan

Pemeriksaan tumor marker CA-125 digunakan sebagai bagian dari evaluasi risiko keganasan massa ovarium, dengan catatan penting bahwa nilai CA-125 dapat meningkat pada berbagai kondisi jinak seperti endometriosis, mioma uteri, dan penyakit radang panggul, sehingga interpretasinya wajib dikombinasikan dengan temuan pencitraan dan status menopause Pasien — bukan digunakan sebagai penanda tunggal. Pada Pasien usia reproduksi dengan kecurigaan tumor sel germinal, pemeriksaan tambahan alpha-fetoprotein (AFP), human chorionic gonadotropin (hCG), dan lactate dehydrogenase (LDH) relevan dipertimbangkan. MRI panggul dengan kontras diindikasikan sebagai modalitas lanjutan pada kasus dengan temuan ultrasonografi yang indeterminate, untuk karakterisasi jaringan lunak yang lebih rinci sebelum keputusan bedah diambil.

4.4 Alur Rujukan ke Subspesialis Onkologi Ginekologi

Berdasarkan hierarki kompetensi yang ditetapkan Kepkonsil, kasus dengan kecurigaan keganasan — baik berdasarkan temuan klinis, radiologis, tumor marker, maupun kombinasi ketiganya — wajib dirujuk kepada dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis Onkologi Ginekologi sebelum tindakan bedah definitif dilakukan, sejalan dengan penetapan kompetensi “Neoplasma jinak ovarium dengan penyulit lainnya” dan “Tumor epitel borderline ovarium” sebagai ranah kompetensi subspesialis pada Tabel 10. Prinsip ini konsisten dengan kompetensi “Kistektomi dengan penyulit” subspesialis Onkologi Ginekologi yang secara eksplisit mensyaratkan pencegahan ruptur kapsul pada kasus dengan risiko borderline atau ganas sebagai kriteria keberhasilan tindakan — menegaskan bahwa keputusan triase idealnya telah dibuat sebelum insisi pertama dilakukan, bukan sesudahnya.

4.5 Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan pemisahan kompetensi berdasarkan ada tidaknya “penyulit” atau kecurigaan keganasan tanpa menetapkan sistem skoring risiko baku secara eksplisit dalam teks regulasi. Standar internasional ISUOG merekomendasikan penggunaan model ADNEX (Assessment of Different NEoplasias in the adneXa) sebagai kalkulator risiko berbasis sembilan variabel klinis dan ultrasonografi untuk mengestimasi probabilitas suatu massa adneksa bersifat jinak, borderline, ganas stadium awal, ganas stadium lanjut, atau metastasis; indeks Risk of Malignancy Index (RMI) yang dikembangkan Jacobs dkk. dan diadopsi RCOG (Green-top Guideline No. 62) serta ACOG menggabungkan status menopause, skor temuan ultrasonografi, dan kadar CA-125 sebagai alat triase praktis di layanan yang belum memiliki akses model ADNEX. Standar nasional Kepkonsil menetapkan kompetensi rujukan berbasis penilaian klinis subspesialis tanpa mewajibkan kalkulator skoring tertentu, sehingga pengayaan model ADNEX maupun RMI relevan digunakan sebagai kerangka pendukung objektivitas keputusan triase, dengan standar nasional tetap sebagai acuan utama alur rujukan kompetensi.

BAB V

Perbandingan Standar Internasional (ISUOG Ovarian Tumor Guidelines, FIGO)

Dasar Regulasi

Sesuai Aturan 2 Perintah Umum, bab ini menyajikan pembandingan mendalam standar nasional Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 dengan minimal dua sumber standar internasional non-superior — ISUOG dan FIGO — sebagai pengayaan, bukan pengganti, standar nasional yang tetap menjadi acuan utama.

5.1 Konsensus ESGO/ISUOG/IOTA/ESGE tentang Diagnosis Pra-bedah Tumor Ovarium

ISUOG bersama European Society of Gynaecological Oncology (ESGO), International Ovarian Tumor Analysis (IOTA), dan European Society for Gynaecological Endoscopy (ESGE) menerbitkan konsensus bersama mengenai diagnosis pra-bedah tumor ovarium yang menekankan pendekatan terstruktur dan reprodusibel — mencakup deskripsi lesi menggunakan terminologi standar IOTA (unilokular, multilokular, unilokular-solid, multilokular-solid, atau solid), penilaian pola vaskularisasi Doppler berbasis skor warna, dan penerapan aturan sederhana IOTA (IOTA Simple Rules) yang terdiri atas lima fitur jinak (B-features) dan lima fitur ganas (M-features) untuk klasifikasi awal risiko. Pendekatan terstandardisasi ini bertujuan mengurangi variabilitas antar-pemeriksa dalam interpretasi ultrasonografi ginekologi, suatu tujuan yang selaras dengan semangat standardisasi kompetensi dalam Kepkonsil meskipun instrumen spesifiknya berbeda.

Standar nasional Kepkonsil menetapkan ultrasonografi transvaginal sebagai modalitas diagnostik lini pertama tanpa mewajibkan penggunaan terminologi IOTA secara eksplisit dalam teks regulasi; standar internasional ISUOG merekomendasikan adopsi terminologi dan aturan skoring IOTA sebagai bahasa pelaporan bersama antar-klinisi dan antar-institusi; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional untuk kompetensi tindakan definitif, dengan pengayaan terminologi ISUOG-IOTA relevan diadopsi secara sukarela di institusi pendidikan untuk memperkuat konsistensi pelaporan ultrasonografi ginekologi.

5.2 Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO dan Kerangka PALM-COEIN

Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO, yang telah dibahas pada Bab II, merupakan kerangka klasifikasi anatomis sembilan kategori (Tipe 0–8) yang secara luas diadopsi dalam literatur internasional untuk memandu keputusan pendekatan bedah mioma uteri. Kerangka ini diperkenalkan bersamaan dengan sistem klasifikasi PALM-COEIN untuk penyebab perdarahan uterus abnormal oleh kelompok kerja gangguan menstruasi FIGO — kependekan dari Polip, Adenomiosis, Leiomioma, Malignansi dan hiperplasia (kelompok struktural), serta Koagulopati, gangguan Ovulasi, disfungsi Endometrium, Iatrogenik, dan penyebab yang belum diklasifikasikan/Not otherwise classified (kelompok non-struktural) — yang relevan langsung dengan lima dari tujuh entri Tabel 7 No. 47–53 pada buku ini (mioma, adenomiosis, polip, dan hiperplasia endometrium seluruhnya termasuk kategori struktural PALM).

Standar nasional Kepkonsil menetapkan kelima entri tersebut sebagai kompetensi diagnosis dan tata laksana terpisah tanpa mengorganisasikannya secara eksplisit dalam kerangka akronim PALM-COEIN; standar internasional FIGO merekomendasikan kerangka PALM-COEIN sebagai alat bantu penalaran klinis sistematis untuk investigasi perdarahan uterus abnormal secara menyeluruh, mencegah tertinggalnya penyebab sekunder atau ko-eksisten; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional untuk penetapan kompetensi per-diagnosis, dengan pengayaan kerangka PALM-COEIN relevan digunakan sebagai alat bantu didaktik dalam pendidikan PPDS untuk menyusun diagnosis banding perdarahan uterus abnormal secara terstruktur.

5.3 Ringkasan Perbandingan

AspekStandar Nasional (Kepkonsil)Pengayaan InternasionalSikap Praktik
Klasifikasi miomaBerdasarkan lokasi anatomis umum (submukosa/intramural/subserosa)Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO (Tipe 0–8)Standar nasional acuan utama; FIGO sebagai kerangka pendukung perencanaan bedah
Skoring risiko massa adneksaTidak menetapkan sistem skoring bakuIOTA Simple Rules, model ADNEX (ESGO/ISUOG/IOTA/ESGE), RMI (Jacobs; RCOG GTG No. 62)Standar nasional acuan utama; skoring internasional sebagai pendukung objektivitas triase
Investigasi perdarahan uterus abnormalEntri diagnosis terpisah per kondisiKerangka FIGO PALM-COEINStandar nasional acuan utama; PALM-COEIN sebagai alat bantu didaktik
Kelainan struktural uterus kongenitalKompetensi tindakan (histeroskopi pemisahan septum)Klasifikasi anomali Müller ESHRE-ESGEStandar nasional acuan utama; ESHRE-ESGE sebagai kerangka pendukung pra-bedah

Tabel Ringkasan Perbandingan Standar Nasional dan Internasional

BAB VI

Kontribusi Divisi Onkologi Ginekologi

Dasar Regulasi

Bab ini disusun sesuai Aturan 8 Perintah Umum, mengikuti pola tiga komponen (A. Deskripsi — B. Judul Substansi — C. Ilustrasi Kasus Lapangan), oleh Divisi Onkologi Ginekologi selaku divisi pengampu bab kontribusi buku tematik B7, merujuk Tabel 10 dan tabel indikator kompetensi bedah kompleks subspesialis Onkologi Ginekologi.

A. Deskripsi: Mengapa Perspektif Onkologi Ginekologi Relevan

Perspektif Divisi Onkologi Ginekologi relevan secara langsung terhadap topik tumor jinak ginekologi dan kelainan struktural uterus karena batas antara “tanpa penyulit” dan “dengan penyulit” yang memisahkan kompetensi level spesialis dari kompetensi subspesialis, dalam praktiknya, kerap kali ditentukan oleh penilaian yang berasal dari kerangka berpikir onkologis — yaitu kewaspadaan sistematis terhadap kemungkinan keganasan yang tersembunyi di balik presentasi klinis yang tampak jinak. Setiap kasus mioma multipel besar, kista ovarium kompleks, atau adenomiosis luas yang dirujuk dari layanan spesialis umum ke subspesialis Onkologi Ginekologi membawa pertanyaan klinis yang sama: apakah kompleksitas teknis ini murni anatomis, ataukah menyimpan kemungkinan keganasan yang memerlukan penanganan berbeda sejak insisi pertama. Divisi ini memberikan kontribusi bab bukan untuk menggantikan kompetensi tata laksana lesi jinak level spesialis yang telah dibahas pada Bab II hingga Bab IV, melainkan untuk memperdalam pemahaman peserta didik tentang titik keputusan klinis tempat kompetensi tersebut berbatasan dengan ranah subspesialis.

B. Kompetensi Bedah Kompleks pada Lesi Jinak Berisiko: Kerangka Analisis Divisi Onkologi Ginekologi

Tabel indikator kompetensi bedah kompleks subspesialis Onkologi Ginekologi menetapkan lima prosedur yang secara langsung relevan dengan topik buku ini: kistektomi dengan penyulit, miomektomi dengan penyulit, reseksi adenomiosis dengan penyulit, histeroskopi diagnostik/operatif dengan atau tanpa penyulit, serta histerektomi sederhana tipe I. Kerangka analisis yang mendasari kelima kompetensi ini memiliki benang merah yang sama, yaitu prinsip pelestarian organ dan pencegahan upstaging onkologis sebagai dua tujuan yang harus dicapai secara simultan, bukan berurutan.

Pada kistektomi dengan penyulit, kerangka analisis menempatkan pencegahan ruptur kapsul sebagai kriteria keberhasilan yang setara pentingnya dengan pelestarian jaringan ovarium sehat — sebab ruptur kapsul pada tumor yang ternyata berisiko borderline atau ganas dapat mengubah stadium penyakit meski histopatologi pra-bedah belum tentu mengarah ke keganasan. Pada miomektomi dengan penyulit, kerangka analisis menambahkan dimensi teknis strategi hemostasis terencana (vasopresin atau tourniquet) dan rekonstruksi uterus multi-layer sebagai respons terhadap kompleksitas anatomis mioma multipel dan besar, dengan penekanan pada pencegahan adhesi pasca-bedah yang berdampak pada fertilitas jangka panjang. Pada reseksi adenomiosis dengan penyulit, kerangka analisis menegaskan pentingnya perencanaan berbasis pencitraan MRI pra-bedah untuk memetakan ketebalan dinding uterus yang akan direseksi, memastikan ketebalan dinding residual memadai untuk mencegah ruptur uterus pada kehamilan berikutnya.

Benang merah dari seluruh kompetensi ini adalah bahwa “penyulit” dalam nomenklatur Kepkonsil bukan semata-mata merujuk pada kompleksitas anatomis, melainkan mencakup dimensi kewaspadaan onkologis yang menuntut kerangka berpikir berbeda dari tata laksana lesi jinak sederhana — sebuah prinsip yang menjadi inti kontribusi Divisi Onkologi Ginekologi terhadap buku tematik ini.

C. Ilustrasi Kasus Lapangan

Seorang perempuan berusia 43 tahun dirujuk dari layanan spesialis obstetri dan ginekologi umum dengan keluhan menoragia dan rasa berat panggul selama enam bulan terakhir. Ultrasonografi transvaginal menunjukkan uterus membesar setara kehamilan 16 minggu dengan multipel massa hipoekoik intramural dan subserosa, ukuran terbesar 9 sentimeter, disertai satu massa kistik kompleks pada ovarium kanan berukuran 6 sentimeter dengan septa tipis dan tanpa vaskularisasi Doppler pada komponen solid. Pada evaluasi awal di layanan spesialis umum, kasus ini pada mulanya direncanakan sebagai laparoskopi miomektomi rutin.

Sebelum tindakan dijadwalkan, dokter spesialis yang menangani menerapkan prinsip triase sebagaimana dibahas pada Bab IV — mempertimbangkan bahwa kombinasi mioma multipel besar dengan massa ovarium kompleks yang menyertainya melampaui ambang kompetensi “tanpa penyulit”, meskipun tidak ditemukan fitur ultrasonografi yang secara langsung mengarah pada keganasan aktif. Pasien dirujuk kepada subspesialis Onkologi Ginekologi untuk evaluasi dan tindakan lanjutan. Evaluasi lanjutan meliputi MRI panggul untuk pemetaan mioma dan karakterisasi massa ovarium, serta pemeriksaan CA-125 yang berada dalam batas normal-tinggi, konsisten dengan massa jinak namun tidak menyingkirkan kemungkinan borderline secara absolut.

Tindakan dilaksanakan sebagai kombinasi miomektomi dengan penyulit dan kistektomi dengan penyulit dalam satu sesi bedah, mengikuti kerangka analisis yang telah diuraikan pada bagian B: pemetaan mioma pra-bedah memandu urutan enukleasi bertahap dengan strategi hemostasis vasopresin lokal, sementara diseksi kapsul kista ovarium dilakukan dengan kewaspadaan pencegahan ruptur mengingat status massa yang belum tertriase tuntas sebagai jinak absolut. Spesimen dikirim untuk pemeriksaan potong beku (frozen section) intraoperatif, yang mengonfirmasi kistadenoma serosa jinak tanpa fitur borderline, sehingga tindakan dituntaskan tanpa perluasan reseksi. Pemulihan pascabedah berlangsung tanpa komplikasi mayor, dengan rekonstruksi uterus multi-layer yang memungkinkan Pasien mempertahankan fungsi reproduksinya. Kasus ini mengilustrasikan bahwa keputusan rujukan pra-bedah — bukan penemuan intraoperatif — merupakan titik krusial yang menentukan keberhasilan prinsip pelestarian organ sekaligus kewaspadaan onkologis secara bersamaan.

BAB VII

Ringkasan

Dasar Regulasi

Ringkasan ini merangkum kompetensi yang ditetapkan Tabel 7 No. 47–53 dan indikator kompetensi prosedural terkait dalam Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, sebagai penutup buku tematik B7 sesuai struktur wajib Bab VII pada dokumen ini.

7.1 Ringkasan Naratif

Buku tematik ini telah membahas tujuh entri kompetensi inti Tabel 7 No. 47–53 — mioma uteri tanpa penyulit, adenomiosis tanpa penyulit infertilitas, polip endometrium, hiperplasia endometrium tanpa infertilitas, endometritis kronik tanpa infertilitas, tumor jinak ovarium tanpa infertilitas, dan kista ovarium terpuntir — beserta kelainan struktural uterus lain (septum uterus) yang kompetensi tata laksananya tercantum dalam tabel indikator prosedural Lampiran Kepkonsil. Pembahasan disusun berjenjang, dari definisi dan patofisiologi (Bab II–III), melalui prinsip triase yang menjadi jembatan menuju kompetensi subspesialis (Bab IV), pengayaan standar internasional (Bab V), hingga kontribusi mendalam Divisi Onkologi Ginekologi yang menegaskan bahwa batas antara lesi jinak dan kecurigaan keganasan merupakan titik keputusan klinis, bukan semata klasifikasi statis (Bab VI).

Benang merah yang menghubungkan seluruh bab adalah bahwa kompetensi “tanpa penyulit” pada level spesialis dan kompetensi “dengan penyulit” pada level subspesialis bukan dua kategori yang terpisah tegas, melainkan sebuah kontinum keputusan klinis yang menuntut kewaspadaan berkelanjutan sejak evaluasi awal Pasien hingga pemilihan pendekatan bedah definitif.

7.2 Tabel Ringkasan Kompetensi dan Indikator

No. Tabel 7DiagnosisICD-10 / ICD-11Prosedur Terkait (Level Spesialis)Capaian Kasus Minimal
47Mioma uteri tanpa penyulitD25.9 / 2E86.0Laparoskopi miomektomi; Histeroskopi reseksi mioma10 kasus; 5 kasus
48Adenomiosis tanpa penyulit infertilitasN80.0 / GA11Tata laksana medikamentosa; rujukan bila penyulit— (rujuk Bab VI bila penyulit)
49Polip endometriumN84.0 / GA16.0Histeroskopi reseksi polip10 kasus
50Hiperplasia endometrium tanpa infertilitasN85.0 / GA16.0Biopsi aspirasi endometrium; tata laksana progestin
51Endometritis kronik tanpa infertilitasN71.1 / GA01.1Terapi antibiotik; histeroskopi diagnostik bila indikasi
52Tumor jinak ovarium tanpa infertilitasD27 / 2F32Laparoskopi terapi kista ovarium jinak3 kasus
53Kista ovarium terpuntirN83.5 / GA18.5Laparoskopi eksplorasi dan detorsi (kegawatdaruratan)3 kasus (dalam cakupan No. 11)

Tabel Ringkasan Kompetensi dan Indikator — Tabel 7 No. 47–53

7.3 Penutup

Peserta didik PPDS tahun II–III diharapkan menguasai ketujuh entri diagnosis pada Tabel 7 No. 47–53 sebagai fondasi klinis sebelum melanjutkan ke topik kompetensi lanjutan yang berkaitan, termasuk topik keganasan ginekologi yang menjadi ranah subspesialis Onkologi Ginekologi sebagaimana diperkenalkan pada Bab IV dan Bab VI buku ini. Rujukan silang ke Buku Tematik lain dalam ekosistem literatur ini — khususnya buku tematik yang membahas keganasan ovarium dan uterus secara mendalam — direkomendasikan bagi peserta didik yang memerlukan pendalaman lebih lanjut di luar cakupan buku tematik ini.

LAMPIRAN

Glosarium

Adenomiosis
Keberadaan jaringan endometrium (kelenjar dan stroma) di dalam miometrium, menimbulkan gejala nyeri panggul dan/atau perdarahan uterus abnormal.
ADNEX (Assessment of Different NEoplasias in the adneXa)
Model prediksi risiko berbasis sembilan variabel klinis dan ultrasonografi dari kelompok IOTA untuk mengestimasi probabilitas suatu massa adneksa bersifat jinak, borderline, ganas stadium awal, ganas stadium lanjut, atau metastasis.
Endometritis kronik
Peradangan endometrium yang persisten, ditandai infiltrasi sel plasma pada pemeriksaan histopatologi, umumnya dikonfirmasi dengan pewarnaan imunohistokimia CD138.
ESHRE-ESGE
European Society of Human Reproduction and Embryology dan European Society for Gynaecological Endoscopy; menerbitkan konsensus klasifikasi anomali kongenital saluran genitalia perempuan.
FIGO
International Federation of Gynecology and Obstetrics (Federasi Internasional Ginekologi dan Obstetri).
Hiperplasia endometrium
Penebalan endometrium akibat proliferasi kelenjar berlebihan, diklasifikasikan menjadi tanpa atipia dan dengan atipia menurut sistem WHO.
IOTA (International Ovarian Tumor Analysis)
Kelompok riset internasional yang mengembangkan terminologi standar dan aturan skoring (IOTA Simple Rules) untuk karakterisasi ultrasonografi massa adneksa.
ISUOG
International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology.
Kepkonsil
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia.
Kista ovarium terpuntir (torsi adneksa)
Rotasi ovarium dan/atau tuba fallopi yang menyebabkan gangguan aliran darah, umumnya terjadi pada ovarium yang membesar oleh kista atau massa; merupakan kegawatdaruratan bedah ginekologi.
Leiomioma uteri (mioma uteri)
Tumor jinak monoklonal yang berasal dari sel otot polos miometrium; neoplasma jinak organ genitalia perempuan yang paling sering ditemukan.
PALM-COEIN
Sistem klasifikasi FIGO untuk penyebab perdarahan uterus abnormal, terdiri atas kelompok struktural (Polip, Adenomiosis, Leiomioma, Malignansi dan hiperplasia) dan kelompok non-struktural (Koagulopati, gangguan Ovulasi, disfungsi Endometrium, Iatrogenik, belum diklasifikasikan/Not otherwise classified).
Polip endometrium
Pertumbuhan fokal mukosa endometrium yang menonjol ke kavum uteri, umumnya bersifat jinak.
RMI (Risk of Malignancy Index)
Indeks skoring yang menggabungkan status menopause, skor temuan ultrasonografi, dan kadar CA-125 untuk mengestimasi risiko keganasan massa ovarium.
Sistem Subklasifikasi Mioma FIGO
Kerangka klasifikasi anatomis mioma uteri menjadi sembilan kategori (Tipe 0 hingga Tipe 8) berdasarkan hubungannya dengan kavum endometrium dan serosa uterus.
Tumor epitel borderline ovarium
Neoplasma epitel ovarium dengan proliferasi sel atipikal tanpa invasi stroma yang jelas; menempati posisi klinis antara lesi jinak dan ganas.
Tumor jinak ovarium
Neoplasma ovarium non-ganas, meliputi kelompok epitelial (kistadenoma), sel germinal (teratoma matur), dan stroma-korda seks (fibroma, tekoma).
LAMPIRAN

Daftar Pustaka

Disusun alfabetis; tautan (DOI/URL) dicantumkan untuk sumber yang tersedia daring.

  1. American College of Obstetricians and Gynecologists' Committee on Practice Bulletins—Gynecology. Practice Bulletin No. 174: Evaluation and Management of Adnexal Masses. Obstetrics & Gynecology. 2016;128(5):e210–e226. https://doi.org/10.1097/AOG.0000000000001768
  2. Bayer-Garner IB, Korourian S. Plasma Cells in Chronic Endometritis Are Easily Identified When Stained with Syndecan-1. Modern Pathology. 2001;14(9):877–879. https://doi.org/10.1038/modpathol.3880405
  3. Grimbizis GF, Gordts S, Di Spiezio Sardo A, Brucker S, De Angelis C, Gergolet M, Li TC, Tanos V, Brölmann H, Gianaroli L, Campo R. The ESHRE–ESGE Consensus on the Classification of Female Genital Tract Congenital Anomalies. Gynecological Surgery. 2013;10(3):199–212. https://doi.org/10.1007/s10397-013-0800-x
  4. Jacobs I, Oram D, Fairbanks J, Turner J, Frost C, Grudzinskas JG. A Risk of Malignancy Index Incorporating CA 125, Ultrasound and Menopausal Status for the Accurate Preoperative Diagnosis of Ovarian Cancer. British Journal of Obstetrics and Gynaecology. 1990;97(10):922–929. https://doi.org/10.1111/j.1471-0528.1990.tb02448.x
  5. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.
  6. Munro MG, Critchley HOD, Broder MS, Fraser IS; FIGO Working Group on Menstrual Disorders. FIGO Classification System (PALM-COEIN) for Causes of Abnormal Uterine Bleeding in Nongravid Women of Reproductive Age. International Journal of Gynecology & Obstetrics. 2011;113(1):3–13. https://doi.org/10.1016/j.ijgo.2010.11.011
  7. Munro MG, Critchley HOD, Fraser IS; FIGO Working Group on Menstrual Disorders. The FIGO Classification of Causes of Abnormal Uterine Bleeding: Including the Leiomyoma Subclassification System. Fertility and Sterility. 2011;95(7):2204–2208. https://doi.org/10.1016/j.fertnstert.2011.03.079
  8. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Management of Suspected Ovarian Masses in Premenopausal Women. Green-top Guideline No. 62. London: RCOG; 2011. https://www.rcog.org.uk/media/yhujmdvr/gtg_62-1.pdf
  9. Timmerman D, Planchamp F, Bourne T, Landolfo C, du Bois A, Chiva L, Cibula D, Concin N, Fischerova D, Froyman W, et al. ESGO/ISUOG/IOTA/ESGE Consensus Statement on Preoperative Diagnosis of Ovarian Tumors. Ultrasound in Obstetrics & Gynecology. 2021;58(1):148–168. https://doi.org/10.1002/uog.23635
  10. Van Calster B, Van Hoorde K, Valentin L, Testa AC, Fischerova D, Van Holsbeke C, Savelli L, Franchi D, Epstein E, Kaijser J, et al.; International Ovarian Tumour Analysis Group. Evaluating the Risk of Ovarian Cancer before Surgery Using the ADNEX Model. BMJ. 2014;349:g5920. https://doi.org/10.1136/bmj.g5920
  11. WHO Classification of Tumours Editorial Board. Female Genital Tumours. 5th ed. Lyon: IARC Press; 2020.