PPK-004 Mola Hidatidosa tanpa Penyulit
Divisi Fetomaternal · Dokumen 4 / 73
Panduan Praktik Klinis (Individu)

Mola Hidatidosa tanpa Penyulit

Hydatidiform Mole without Complication

ICD-10
O01.9
ICD-11
JA02
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Buku Tematik Induk
B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

Pendahuluan

Panduan ini merupakan turunan operasional dari bab Penyakit Trofoblas Gestasional pada Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, disusun berdasarkan entri diagnosis No. 4 pada Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Bab I.2.a Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), No. urut 4: "Mola hidatidosa tanpa penyulit / Hydatidiform mole without complication" — ICD-10: O01.9; ICD-11: JA02; Keterangan/Populasi Prioritas: penyakit trofoblas gestasional.

Divisi Fetomaternal turut menyumbang perspektif tambahan pada panduan ini, terutama pada kriteria rujukan subspesialistik (bagian 7.4) untuk kasus dengan risiko komplikasi tinggi atau kecurigaan progresi ke neoplasia trofoblas gestasional (Gestational Trophoblastic Neoplasia/GTN).

1. Pengertian/Definisi

Mola hidatidosa (hydatidiform mole) — ICD-10 O01.9; ICD-11 JA02 — adalah bentuk jinak (premalignant) penyakit trofoblas gestasional (gestational trophoblastic disease/GTD), sekelompok kelainan yang timbul dari proliferasi abnormal jaringan trofoblas plasenta. Mola hidatidosa terjadi akibat kelainan genetik pada saat fertilisasi, menyebabkan proliferasi trofoblas berlebihan disertai degenerasi hidropik vili korionik sehingga membentuk gambaran vesikular menyerupai gerombolan buah anggur (grape-like vesicles).

Penyakit trofoblas gestasional secara keseluruhan mencakup spektrum dari kondisi jinak (mola hidatidosa) hingga kondisi ganas yang secara kolektif disebut neoplasia trofoblas gestasional (GTN) — meliputi mola invasif, koriokarsinoma, placental site trophoblastic tumor (PSTT), dan epithelioid trophoblastic tumor (ETT). Mola hidatidosa yang tidak mengalami regresi kadar β-hCG secara adekuat pascaevakuasi dikategorikan sebagai GTN dan ditata laksana melalui alur PPK tersendiri.

Secara genetik dan histopatologis, mola hidatidosa dibedakan menjadi dua subtipe, dengan padanan kode ICD-11 yang lebih spesifik pada tingkat subkategori:

Istilah "tanpa penyulit" pada panduan ini merujuk pada kondisi mola hidatidosa yang, pada saat diagnosis dan tata laksana awal, tidak disertai komplikasi medis akut (preeklampsia awitan dini, hipertiroidisme klinis bergejala, distres pernapasan akibat emboli trofoblas, kista teka lutein besar simtomatik, atau perdarahan masif mengancam nyawa) dan tidak menunjukkan tanda progresi ke GTN. Kasus dengan penyulit atau kecurigaan GTN ditata laksana melalui alur PPK penyakit trofoblas gestasional dengan penyulit dan kriteria rujukan subspesialistik.

2. Anamnesis

Temuan anamnesis yang mengarahkan kecurigaan mola hidatidosa meliputi:

Anamnesis juga wajib menelusuri gejala yang mengarah ke penyulit (nyeri kepala hebat, pandangan kabur, nyeri epigastrium, sesak napas, palpitasi, tremor) — bila dijumpai, kasus dialihkan ke jalur PPK penyakit trofoblas gestasional dengan penyulit.

3. Pemeriksaan Fisik

4. Kriteria Diagnosis

Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Bab I.2.a Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), No. urut 4: "Mola hidatidosa tanpa penyulit / Hydatidiform mole without complication" — ICD-10: O01.9; ICD-11: JA02; Keterangan/Populasi Prioritas: penyakit trofoblas gestasional.

Kode diagnosis (diverifikasi ulang terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026): ICD-10 O01.9 (Hydatidiform mole, unspecified/Mola hidatidosa tidak spesifik); ICD-11 JA02 (Molar pregnancy/Mola hidatidosa), dengan subkategori JA02.0 untuk mola komplit dan JA02.1 untuk mola parsial apabila subtipe telah dapat dipastikan.

Diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi klinis, pemeriksaan penunjang, dan konfirmasi histopatologis:

  1. Ultrasonografi (USG) transvaginal/transabdominal sebagai modalitas skrining dan diagnosis awal — pada mola komplit tampak gambaran vesikular difus tanpa struktur janin ("snowstorm pattern"/"bunch of grapes"), meskipun gambaran klasik ini kini lebih jarang tampak khas pada mola yang terdeteksi sangat dini di trimester I; pada mola parsial tampak plasenta membesar dengan perubahan kistik fokal disertai jaringan janin/kantong gestasi abnormal.
  2. Kadar β-hCG serum kuantitatif yang secara khas sangat tinggi, tidak jarang >100.000 mIU/mL pada mola komplit, meskipun kadar bervariasi dan tidak dapat berdiri sendiri sebagai kriteria diagnostik pasti.
  3. Konfirmasi histopatologis jaringan hasil evakuasi merupakan baku emas (gold standard) diagnosis definitif — dijumpai degenerasi hidropik vili korionik dengan hiperplasia trofoblas sirkumferensial (mola komplit) atau fokal disertai vili berkontur ireguler (mola parsial).
  4. Pada kasus meragukan secara histopatologis, pemeriksaan imunohistokimia p57KIP2 (negatif pada mola komplit; positif pada mola parsial maupun abortus hidropik non-mola) dan/atau genotyping molekuler digunakan untuk klarifikasi subtipe — pendekatan ini merupakan kriteria diagnostik esensial menurut klasifikasi WHO 2020 untuk tumor traktus genitalia perempuan.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Mola hidatidosa tanpa penyulit (Hydatidiform mole without complication) — ICD-10 O01.9; ICD-11 JA02.

Diagnosis banding yang wajib disingkirkan:

6. Pemeriksaan Penunjang

PemeriksaanTujuan/Keterangan
USG transvaginal/transabdominalModalitas utama diagnosis awal; menilai subtipe mola, ukuran uterus, dan kista teka lutein adneksa.
β-hCG serum kuantitatifKonfirmasi kadar awal sebagai baseline pemantauan regresi pascaevakuasi; kadar normal pascakehamilan umumnya <5 mIU/mL.
Darah perifer lengkap (Hb, hematokrit)Deteksi anemia akibat perdarahan; dasar pertimbangan transfusi.
Golongan darah dan rhesusPersiapan transfusi bila diperlukan; identifikasi kebutuhan profilaksis anti-D pada ibu rhesus negatif.
Fungsi tiroid (TSH, fT4) bila ada tanda klinisKonfirmasi hipertiroidisme akibat efek tirotropik β-hCG bila dijumpai tanda klinis pada pemeriksaan fisik.
Fungsi hati dan ginjalBaseline pra-tindakan evakuasi dan anestesi.
Foto toraksSkrining awal metastasis paru bila terdapat kecurigaan klinis; tidak diperlukan rutin pada kasus tanpa penyulit yang terdiagnosis dini.
Histopatologi jaringan evakuasiWajib pada seluruh kasus pascaevakuasi — baku emas konfirmasi diagnosis dan subtipe.
Imunohistokimia p57KIP2 / genotyping (bila diperlukan)Klarifikasi mola komplit vs parsial vs abortus hidropik non-mola pada kasus histopatologi meragukan.

7. Tata Laksana

Tata laksana mola hidatidosa tanpa penyulit berfokus pada evakuasi definitif jaringan mola, pencegahan komplikasi perioperatif, dan inisiasi protokol pemantauan pascaevakuasi untuk deteksi dini progresi ke GTN.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

  • Konseling pratindakan mengenai sifat kehamilan abnormal, rencana evakuasi, dan rencana pemantauan jangka panjang; informed consent tertulis.
  • Stabilisasi hemodinamik dan tirah baring pada pasien dengan perdarahan aktif sebelum tindakan.
  • Pemantauan tanda vital dan tanda perdarahan secara berkala selama periode pratindakan.
  • Dukungan psikologis terkait kehilangan kehamilan, mengingat sifat mola sebagai kehamilan yang tidak dapat berkembang menjadi kehamilan viable.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

  • Uterotonika (oksitosin) diberikan pada saat/setelah proses evakuasi berlangsung untuk membantu kontraksi uterus dan mengurangi perdarahan; pemberian sebelum evakuasi selesai sebaiknya dihindari untuk meminimalkan risiko emboli trofoblas melalui pembuluh darah uterus yang terbuka.
  • Profilaksis imunoglobulin anti-D pada ibu dengan golongan darah rhesus negatif, sesuai prinsip umum pencegahan aloimunisasi pada kehamilan.
  • Inisiasi kontrasepsi hormonal efektif (pil kombinasi atau metode hormonal lain) segera pascaevakuasi untuk mencegah kehamilan baru selama masa pemantauan β-hCG serial; metode kontrasepsi hormonal tidak terbukti meningkatkan risiko progresi ke GTN. Pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) sebaiknya ditunda hingga uterus involusi penuh dan kadar β-hCG telah normal, untuk menghindari risiko perforasi dan perdarahan.
  • Tata laksana simtomatik hipertiroidisme (misalnya beta-blocker) bila dijumpai tanda klinis, terutama untuk mengurangi risiko krisis tiroid perioperatif saat induksi anestesi.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

  • Aspirasi vakum (suction curettage) dengan panduan USG merupakan metode evakuasi pilihan utama, terutama pada pasien yang ingin mempertahankan fertilitas; dilakukan di kamar tindakan/operasi dengan kesiapan resusitasi mengingat risiko perdarahan dan emboli trofoblas selama tindakan.
  • Histerektomi total dapat menjadi alternatif pada pasien berusia ≥40 tahun atau yang telah menyelesaikan fungsi reproduksinya; tindakan ini menurunkan namun tidak menghilangkan sepenuhnya risiko GTN, sehingga pemantauan β-hCG pascatindakan tetap wajib dilakukan.
  • Evakuasi medikamentosa (induksi menggunakan agen uterotonik/prostaglandin sebagai metode utama) tidak dianjurkan pada kehamilan mola karena berpotensi meningkatkan risiko diseminasi jaringan trofoblas dan emboli.
  • Jaringan hasil evakuasi wajib dikirim seluruhnya untuk pemeriksaan histopatologi.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Rujukan ke subspesialis Fetomaternal dipertimbangkan pada kondisi berikut (di luar kewenangan spesialis umum atau memerlukan fasilitas lanjutan):

  • Ukuran uterus jauh lebih besar dari usia kehamilan (ekuivalen >20 minggu) yang meningkatkan risiko komplikasi evakuasi.
  • Kista teka lutein besar atau simtomatik (nyeri, torsi, ruptur).
  • Kadar β-hCG serum ekstrem tinggi yang meningkatkan risiko komplikasi perioperatif.
  • Timbulnya tanda klinis penyulit (preeklampsia dini, hipertiroidisme bergejala, distres pernapasan) sebelum atau selama evakuasi, sehingga kasus beralih ke jalur penatalaksanaan penyulit yang memerlukan fasilitas dan kompetensi lanjutan.
  • Kecurigaan progresi ke GTN berdasarkan kurva regresi β-hCG pascaevakuasi yang tidak sesuai (plateau atau meningkat, mengacu pada kriteria FIGO/WHO).
  • Riwayat mola hidatidosa berulang pada kehamilan sebelumnya.
  • Fasilitas pelayanan tidak memiliki kapasitas pemantauan β-hCG serial terstruktur jangka panjang.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis mola hidatidosa tanpa penyulit umumnya sangat baik; mayoritas pasien sembuh sempurna pascaevakuasi dengan fungsi reproduksi yang dapat dipertahankan. Risiko progresi menjadi GTN pascamola komplit dilaporkan literatur internasional berkisar 15–20%, sedangkan pascamola parsial jauh lebih rendah, berkisar 1–5%. Setelah kadar β-hCG mencapai normal, risiko timbulnya GTN selanjutnya menjadi sangat kecil.

Data insidens dan angka progresi mola hidatidosa pada tingkat populasi Indonesia belum terangkum secara eksplisit pada Kepkonsil; angka epidemiologi nasional terkini sebaiknya dikonfirmasi melalui registri resmi Kementerian Kesehatan RI atau Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Apabila GTN terdeteksi dini melalui pemantauan β-hCG terstruktur, angka kesembuhan mendekati sempurna dengan kemoterapi sesuai stratifikasi risiko FIGO/WHO, menegaskan pentingnya kepatuhan protokol pemantauan pascaevakuasi.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Tingkat evidens berikut mengikuti sistem gradasi yang digunakan oleh masing-masing sumber acuan; rekomendasi FIGO dan RCOG bersifat konsensus pakar berbasis registri internasional dan tidak menggunakan sistem gradasi berjenjang formal, sementara rekomendasi SGO/ACOG menggunakan sistem gradasi bertingkat (Level I–III).

RekomendasiTingkat Evidens/GradasiSumber
Aspirasi vakum dengan panduan USG sebagai metode evakuasi pilihan utamaLevel II-2 (Rekomendasi B)SGO/ACOG 2021
Pemantauan β-hCG serial mingguan pascaevakuasi hingga normal, dilanjutkan pemantauan berkalaLevel ISGO/ACOG 2021; FIGO 2025
Kontrasepsi hormonal efektif selama masa pemantauan β-hCGLevel ISGO/ACOG 2021
Menghindari evakuasi medikamentosa (induksi) pada kehamilan molaKonsensus pakarRCOG GTG No. 38 (2021)
Histerektomi sebagai alternatif pada usia ≥40 tahun atau fertilitas telah lengkapLevel II-2 (Rekomendasi B)SGO/ACOG 2021
Durasi pemantauan β-hCG pascaevakuasi disesuaikan menurut subtipe mola (lebih singkat pada mola parsial)Konsensus pakar berbasis registriFIGO 2025 update

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil Tabel 7 No. 4) menetapkan diagnosis dan kode klasifikasi mola hidatidosa tanpa penyulit, namun tidak merinci durasi baku pemantauan β-hCG pascaevakuasi. Panduan ini mengadopsi rekomendasi standar internasional berikut sebagai acuan operasional pelengkap, bersifat non-superior terhadap Kepkonsil:

Pernyataan eksplisit perbedaan: standar nasional (Kepkonsil) menetapkan klasifikasi dan kode diagnosis tanpa merinci protokol durasi pemantauan. Di tingkat internasional pun terdapat variasi pendekatan — RCOG menerapkan durasi pemantauan seragam melalui sistem registrasi terpusat, sedangkan FIGO dan SGO/ACOG membedakan durasi pemantauan menurut subtipe mola. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional untuk klasifikasi diagnosis, sembari mengadopsi kerangka pemantauan berbasis subtipe dari FIGO/SGO sebagai acuan operasional pelengkap yang non-superior, mengingat Kepkonsil belum merinci protokol durasi baku setingkat nasional dan Indonesia belum memiliki sistem registrasi terpusat setara model RCOG.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Lampiran Tabel 7 No. 4. Jakarta, 2026.
  2. Ngan HYS, Seckl MJ, Berkowitz RS, Xiang Y, Golfier F, Sekharan PK, et al. Diagnosis and management of gestational trophoblastic disease: 2025 update. Int J Gynaecol Obstet. 2025;171(Suppl 1):78–86. https://doi.org/10.1002/ijgo.70275
  3. Ngan HYS, Seckl MJ, Horowitz N, Cheung ANY, Braga A, Sekharan PK, et al. FIGO staging for gestational trophoblastic neoplasia: 2026. Int J Gynecol Obstet. 2026. https://doi.org/10.1002/ijgo.71229
  4. Tidy J, Seckl M, Hancock BW, on behalf of the Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Management of Gestational Trophoblastic Disease (Green-top Guideline No. 38). BJOG. 2021;128(3):e1–e27. https://doi.org/10.1111/1471-0528.16266
  5. Horowitz NS, Eskander RN, Adelman MR, Burke W. Epidemiology, diagnosis, and treatment of gestational trophoblastic disease: A Society of Gynecologic Oncology evidence-based review and recommendation (endorsed by the American College of Obstetricians and Gynecologists). Gynecol Oncol. 2021;163(3):605–613. https://doi.org/10.1016/j.ygyno.2021.10.003
  6. Pereira JVB, Lim T. Hyperthyroidism in gestational trophoblastic disease — a literature review. Thyroid Res. 2021;14:1. https://doi.org/10.1186/s13044-021-00092-3
  7. Orphanet. Hydatidiform mole. ORPHA:99927. Tersedia pada: https://www.orpha.net/consor/cgi-bin/OC_Exp.php?lng=EN&Expert=99927
  8. World Health Organization. International Classification of Diseases 11th Revision (ICD-11). Tersedia pada: https://icd.who.int/en

Glossarium

Daftar istilah berikut disusun untuk membantu pembaca memahami istilah teknis yang digunakan pada panduan ini.

IstilahPenjelasan
Mola hidatidosa (hydatidiform mole)Bentuk jinak penyakit trofoblas gestasional akibat kelainan fertilisasi, ditandai proliferasi trofoblas dan degenerasi hidropik vili korionik.
Mola komplit (complete hydatidiform mole)Subtipe mola hidatidosa yang bersifat diploid diandrogenetik, tanpa jaringan janin; risiko progresi ke GTN lebih tinggi.
Mola parsial (partial hydatidiform mole)Subtipe mola hidatidosa yang umumnya bersifat triploid, disertai jaringan janin/embrional abnormal; risiko progresi ke GTN lebih rendah.
Penyakit trofoblas gestasional (gestational trophoblastic disease/GTD)Kelompok kelainan yang timbul dari proliferasi abnormal jaringan trofoblas plasenta, mencakup spektrum dari mola hidatidosa hingga keganasan trofoblastik.
Neoplasia trofoblas gestasional (gestational trophoblastic neoplasia/GTN)Kondisi keganasan trofoblastik yang mencakup mola invasif, koriokarsinoma, placental site trophoblastic tumor, dan epithelioid trophoblastic tumor.
KoriokarsinomaBentuk paling ganas dari neoplasia trofoblas gestasional, dapat timbul pascamola, pascakeguguran, maupun pascakehamilan aterm.
Human chorionic gonadotropin (hCG/β-hCG)Hormon glikoprotein yang disekresi jaringan trofoblas; digunakan sebagai penanda diagnosis dan pemantauan regresi pascaevakuasi mola.
Evakuasi mola/aspirasi vakum (suction curettage)Prosedur pengeluaran jaringan mola dari kavum uteri menggunakan alat isap berpandu USG; metode evakuasi pilihan utama.
Kista teka luteinPembesaran ovarium bilateral akibat stimulasi berlebihan oleh kadar β-hCG yang tinggi pada kehamilan mola.
Degenerasi hidropikPerubahan patologis pada vili korionik berupa penumpukan cairan yang menyebabkan pembengkakan menyerupai gelembung.
Hiperplasia trofoblasPertumbuhan berlebihan sel trofoblas yang melapisi vili korionik; derajatnya membedakan mola komplit dan parsial.
DiandrogenetikKondisi genetik ketika seluruh materi genetik pada jaringan konsepsi berasal dari pihak ayah (paternal), tanpa kontribusi genetik ibu yang fungsional.
TriploidKondisi genetik dengan tiga set kromosom (69 kromosom), khas pada mola parsial.
p57KIP2Penanda imunohistokimia yang diekspresikan dari gen maternal; negatif pada mola komplit, membantu membedakannya dari mola parsial dan abortus hidropik non-mola.
Kurva regresi β-hCGPola penurunan kadar β-hCG pascaevakuasi yang dipantau secara serial untuk mendeteksi dini progresi ke GTN.
FIGO (International Federation of Gynecology and Obstetrics)Organisasi federasi internasional bidang obstetri dan ginekologi yang menerbitkan pedoman staging dan tata laksana penyakit trofoblas gestasional.