PPK-007 Hipertensi dalam Kehamilan
Divisi Pengampu: Fetomaternal
Panduan Praktik Klinis · Individu

Hipertensi dalam Kehamilan

Hypertension in Pregnancy

Hipertensi dalam kehamilan adalah tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu tanpa proteinuria.

ICD-10
O13
ICD-11
JA23
Keterangan/Populasi
Hipertensi gestasional; trimester 2–3
Dokumen
7 dari 73 PPK
Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Lampiran Bab II, Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis) No. 7, dan Tabel 43 (Daftar Istilah).

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, pada bagian yang membahas kelainan hipertensi dalam kehamilan sebagai salah satu penyulit medis obstetri yang paling sering ditemukan dan berpotensi progresif ke arah preeklampsia serta kegawatdaruratan maternal bila tidak dipantau secara adekuat.

Berdasarkan Tabel 7 dan Tabel 43 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, hipertensi dalam kehamilan (hypertension in pregnancy) didefinisikan sebagai tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu, tanpa disertai proteinuria maupun tanda disfungsi organ target lain. Istilah ini secara klinis setara dengan “hipertensi gestasional” (gestational hypertension) sebagaimana tercantum pada kolom Keterangan/Populasi Tabel 7: “Hipertensi gestasional; trimester 2–3”.

Kondisi ini harus dibedakan secara tegas dari entri Tabel 7 lain yang berdekatan, yaitu Preeklampsia (No. 8; O14.9/JA24.0) dan Preeklampsia dengan gejala berat (No. 9; O14.1/JA24.1), yang keduanya mensyaratkan adanya proteinuria dan/atau tanda disfungsi organ ibu-uteroplasenta. Hipertensi gestasional yang kemudian disertai proteinuria atau tanda disfungsi organ pada perjalanan penyakitnya dianggap telah bertransformasi menjadi preeklampsia dan tata laksananya mengikuti PPK No. 8.

Hipertensi dalam kehamilan juga harus dibedakan dari hipertensi kronik dalam kehamilan, yaitu hipertensi yang telah ada sebelum usia kehamilan 20 minggu atau sebelum kehamilan, atau yang menetap lebih dari 12 minggu pascasalin. Diagnosis hipertensi gestasional bersifat retrospektif apabila tekanan darah kembali normal dalam 12 minggu pascasalin; bila menetap, diagnosis diklasifikasikan ulang sebagai hipertensi kronik.

2. Anamnesis

Anamnesis diarahkan untuk menegakkan saat awitan hipertensi, menyingkirkan diagnosis banding, serta mendeteksi dini gejala progresi ke preeklampsia (gejala berat).

3. Pemeriksaan Fisik

Pengukuran tekanan darah harus dilakukan dengan teknik standar: posisi duduk/setengah rebah dengan lengan setinggi jantung, manset ukuran sesuai lingkar lengan, istirahat minimal 5 menit sebelum pengukuran, dan tanpa konsumsi kafein/merokok 30 menit sebelumnya.

4. Kriteria Diagnosis

Kode diagnosis: ICD-10 O13; ICD-11 JA23, sebagaimana tercantum pada Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran, Bab II, Tabel 7 No. 7 (kolom Icd-10: O13; Icd-11: JA23; Keterangan/Populasi: “Hipertensi gestasional; trimester 2–3”) dan Tabel 43 Daftar Istilah.

Kriteria diagnosis ditegakkan bila seluruh unsur berikut terpenuhi:

  1. Tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau diastolik ≥90 mmHg, terkonfirmasi pada dua kali pengukuran (atau ≥160/110 mmHg pada satu kali pengukuran yang dikonfirmasi segera untuk kategori berat).
  2. Awitan pertama kali pada usia kehamilan ≥20 minggu, pada ibu hamil yang sebelumnya normotensif.
  3. Tidak ditemukan proteinuria bermakna (dipstick ≥1+ yang terkonfirmasi rasio protein-kreatinin urin <30 mg/mmol atau protein urin 24 jam <300 mg).
  4. Tidak ditemukan tanda/gejala disfungsi organ target lain (trombositopenia, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal, edema paru, gejala serebral atau visual baru) yang mengarah pada preeklampsia.

Klasifikasi rentang hipertensi gestasional

KlasifikasiKriteria Tekanan DarahImplikasi Tata Laksana
Hipertensi gestasional non-berat140–159 / 90–109 mmHgPemantauan ketat rawat jalan; evaluasi progresi tiap kunjungan
Hipertensi gestasional rentang berat (severe range)≥160/110 mmHg (persisten)Tata laksana akut setara kegawatdaruratan hipertensi; evaluasi tanda berat preeklampsia segera

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Hipertensi dalam Kehamilan/Hipertensi Gestasional (O13/JA23).

Diagnosis banding utama

Diagnosis BandingPembeda Kunci
Hipertensi kronik dalam kehamilanAwitan sebelum usia kehamilan 20 minggu atau sudah ada sebelum hamil; menetap >12 minggu pascasalin
Preeklampsia (PPK No. 8; O14.9/JA24.0)Disertai proteinuria bermakna dan/atau tanda disfungsi organ ibu-uteroplasenta
Preeklampsia dengan gejala berat (PPK No. 8/9; O14.1/JA24.1)Tekanan darah ≥160/110 mmHg disertai gejala berat: gangguan serebral, hepar, ginjal, hematologi, atau pertumbuhan janin terhambat
Hipertensi kronik dengan superimposed preeklampsiaHipertensi kronik yang mengalami perburukan mendadak disertai proteinuria baru atau tanda disfungsi organ setelah 20 minggu
Hipertensi jas putih (white-coat hypertension)Tekanan darah tinggi hanya pada pengukuran klinis; normal pada pemantauan mandiri di rumah/ambulatori

6. Pemeriksaan Penunjang

Data insidens dan angka progresi hipertensi gestasional menjadi preeklampsia yang spesifik untuk populasi Indonesia belum tercantum secara eksplisit pada Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026; angka epidemiologi yang dikutip dalam praktik sehari-hari sebaiknya mengacu pada laporan atau registri resmi terkini dari Kementerian Kesehatan RI, POGI, atau WHO.

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional namun tidak merinci ambang tekanan darah untuk memulai terapi farmakologis maupun target pengobatannya; kedua aspek ini diselaraskan dengan bukti dan pengayaan standar internasional yang relevan (lihat Bagian 12).

Sebagai prinsip umum, inisiasi terapi antihipertensi oral dipertimbangkan pada tekanan darah persisten ≥140/90 mmHg, dengan penyesuaian terhadap protokol dan kapasitas fasilitas setempat; beberapa panduan nasional lain menggunakan ambang yang lebih konservatif (≥150/100 mmHg) untuk memulai terapi pada kasus yang sebelumnya belum diterapi. Pemilihan obat lini pertama mempertimbangkan ketersediaan, profil keamanan pada kehamilan, dan komorbiditas ibu.

Pilihan antihipertensi oral lini pertama pada hipertensi gestasional

ObatDosis Awal UmumCatatan
Labetalol (bila tersedia)100–200 mg 2 kali/hari per oral, dapat dititrasiSering menjadi pilihan lini pertama pada panduan internasional; hindari pada ibu dengan asma/riwayat bronkospasme bermakna
Nifedipin lepas lambat (long-acting)30–60 mg/hari per oral, dapat dititrasiAlternatif bila labetalol tidak tersedia/tidak sesuai; hindari kombinasi dengan sediaan sublingual kerja cepat karena risiko hipotensi mendadak
Metildopa250 mg 2–3 kali/hari per oral, dapat dititrasiOnset kerja lebih lambat; dipilih bila labetalol dan nifedipin tidak sesuai; profil keamanan jangka panjang paling luas didokumentasikan

Pada hipertensi gestasional rentang berat (≥160/110 mmHg persisten), tata laksana akut menyerupai kegawatdaruratan hipertensi pada preeklampsia berat: nifedipin oral kerja cepat, labetalol intravena, atau hidralazin intravena sesuai ketersediaan dan protokol setempat, dengan target penurunan bertahap untuk menghindari hipoperfusi uteroplasenta mendadak.

Magnesium sulfat sebagai profilaksis kejang tidak diberikan secara rutin pada hipertensi gestasional tanpa tanda/gejala berat; pemberian diindikasikan hanya bila terdapat tanda progresi ke preeklampsia dengan gejala berat atau kecurigaan eklampsia, mengikuti protokol PPK No. 8/9.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Tidak terdapat indikasi bedah khusus akibat diagnosis hipertensi gestasional semata. Seksio sesarea dilakukan hanya atas indikasi obstetri standar (mis. gagal induksi, kegawatan janin, malpresentasi) dan bukan sebagai konsekuensi otomatis diagnosis ini.

Terminasi kehamilan (induksi persalinan) pada hipertensi gestasional non-berat yang terkontrol umumnya direncanakan menjelang usia kehamilan aterm; sebagian besar panduan internasional menyarankan tidak melakukan persalinan terencana sebelum 37 minggu tanpa indikasi medis lain apabila tekanan darah <160/110 mmHg. Persalinan lebih awal diindikasikan bila terdapat tanda progresi ke preeklampsia dengan gejala berat, kegawatan janin, atau tekanan darah refrakter terhadap terapi.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis maternal dan perinatal pada hipertensi gestasional non-berat yang terpantau dan tertata laksana adekuat umumnya baik. Sebagian kasus dapat mengalami progresi menjadi preeklampsia sehingga pemantauan berkala hingga persalinan bersifat mutlak. Angka progresi yang spesifik untuk populasi Indonesia belum tercantum eksplisit pada Kepkonsil dan sebaiknya dikonfirmasi melalui laporan/registri resmi terkini (Kemenkes RI, POGI, atau WHO) sebelum digunakan sebagai dasar konseling kuantitatif kepada pasien.

Tekanan darah umumnya kembali normal dalam 12 minggu pascasalin pada kasus hipertensi gestasional murni; bila menetap, diagnosis diklasifikasikan ulang sebagai hipertensi kronik. Ibu dengan riwayat hipertensi gestasional memiliki peningkatan risiko hipertensi gestasional berulang pada kehamilan berikutnya serta peningkatan risiko hipertensi kronik dan penyakit kardiovaskular di kemudian hari, sehingga memerlukan konseling risiko jangka panjang dan pemantauan kesehatan kardiovaskular pascasalin.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Tingkat evidens dan derajat rekomendasi mengikuti skala evidens standar (Level I–IV; Grade Rekomendasi A–C) yang lazim digunakan pada Panduan Praktik Klinis nasional.

Ringkasan tingkat evidens per komponen tata laksana

KomponenTingkat EvidensGrade RekomendasiSumber
Kriteria diagnostik (TD ≥140/90 mmHg awitan ≥20 minggu tanpa proteinuria)Level IIBKepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026; ACOG Practice Bulletin No. 222 (2020)
Strategi treat-to-target dengan target tekanan darah diastolik ≈85 mmHg pada hipertensi non-berat dalam kehamilan (termasuk gestasional)Level IAMagee LA, dkk. (CHIPS Trial), N Engl J Med 2015;372:407–417; ISSHP 2021 Recommendations
Terapi antihipertensi oral untuk hipertensi ringan-sedang menurunkan risiko hipertensi berat, tanpa bukti kuat menurunkan risiko preeklampsiaLevel IAAbalos E, dkk. Cochrane Database Syst Rev. 2018;10:CD002252
Magnesium sulfat tidak diberikan rutin tanpa tanda beratLevel IIBACOG Practice Bulletin No. 222 (2020)
Tidak melakukan persalinan terencana sebelum 37 minggu tanpa indikasi medis lain, bila TD <160/110 mmHgLevel IIBNICE Guideline NG133 (2019, diperbarui 2023)
Pemantauan janin berkala (USG pertumbuhan, Doppler, NST)Level IIBISUOG Practice Guidelines (Bhide A, dkk. 2021)

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional (TD ≥140/90 mmHg awitan ≥20 minggu tanpa proteinuria, kolom Keterangan/Populasi Tabel 7: “Hipertensi gestasional; trimester 2–3”) namun tidak merinci ambang batas inisiasi terapi farmakologis maupun target tekanan darah pengobatan; aspek ini diperkaya dari sumber internasional berikut.

Perbedaan eksplisit: standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional namun belum menetapkan ambang inisiasi terapi farmakologis maupun target tekanan darah secara eksplisit. Di tingkat internasional pun terdapat variasi: ISSHP 2021 berdasarkan bukti CHIPS Trial merekomendasikan strategi kendali lebih ketat (target diastolik ≈85 mmHg) untuk seluruh hipertensi non-berat dalam kehamilan termasuk gestasional, sedangkan NICE NG133 tetap mempertahankan ambang inisiasi yang lebih konservatif (≥150/100 mmHg) untuk kasus gestasional yang sebelumnya belum diterapi. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional (Kepkonsil) untuk kriteria diagnosis, dan dapat mempertimbangkan salah satu dari kedua pendekatan internasional tersebut untuk ambang dan target terapi, disesuaikan dengan kebijakan klinis rumah sakit, ketersediaan obat, dan kapasitas pemantauan setempat.

13. Kepustakaan

Glosarium

Hipertensi gestasional
Tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu tanpa disertai proteinuria atau tanda disfungsi organ lain; istilah setara dengan hipertensi dalam kehamilan pada tata nama Kepkonsil.
Hipertensi kronik dalam kehamilan
Hipertensi yang sudah ada sebelum kehamilan atau terdiagnosis sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau yang menetap lebih dari 12 minggu pascasalin.
Preeklampsia
Hipertensi yang timbul setelah 20 minggu kehamilan disertai proteinuria bermakna dan/atau tanda disfungsi organ ibu (hati, ginjal, sistem saraf pusat, hematologi) atau uteroplasenta.
Superimposed preeklampsia
Preeklampsia yang terjadi pada ibu dengan hipertensi kronik yang sudah ada sebelumnya, ditandai perburukan mendadak tekanan darah disertai proteinuria baru atau tanda disfungsi organ.
Severe range / rentang berat
Kategori tekanan darah ≥160/110 mmHg yang menetap, memerlukan tata laksana akut setara kegawatdaruratan hipertensi.
Sindrom HELLP
Hemolysis, Elevated Liver enzymes, Low Platelet count — varian preeklampsia berat dengan hemolisis, peningkatan enzim hati, dan trombositopenia.
Eklampsia
Kejang tonik-klonik umum yang timbul pada ibu dengan preeklampsia, tanpa penyebab neurologis lain; merupakan kegawatdaruratan obstetri.
Proteinuria
Ekskresi protein dalam urin melebihi ambang normal; pada kehamilan digunakan sebagai salah satu kriteria pembeda preeklampsia dari hipertensi gestasional.
Rasio protein-kreatinin urin
Pemeriksaan penunjang untuk mengonfirmasi proteinuria bermakna dari sampel urin sewaktu, sebagai alternatif urin tampung 24 jam.
Profil biofisik
Penilaian kesejahteraan janin melalui kombinasi ultrasonografi (gerak napas janin, gerak tubuh, tonus, volume cairan amnion) dan kardiotokografi.
Doppler arteri umbilikalis
Pemeriksaan aliran darah pada arteri umbilikalis janin untuk menilai fungsi plasenta, terutama pada kecurigaan pertumbuhan janin terhambat.
Kardiotokografi (NST/Non-Stress Test)
Pemeriksaan rekaman denyut jantung janin dan aktivitas uterus untuk menilai kesejahteraan janin tanpa pemberian stimulus.
Magnesium sulfat (MgSO4)
Obat profilaksis dan terapi kejang pada preeklampsia berat/eklampsia; tidak diberikan rutin pada hipertensi gestasional tanpa tanda berat.
sFlt-1/PlGF
Rasio biomarker angiogenik (soluble fms-like tyrosine kinase-1 terhadap placental growth factor) yang membantu stratifikasi risiko preeklampsia pada kasus meragukan.
Pertumbuhan Janin Terhambat (PJT) / IUGR
Kondisi janin tidak mencapai potensi pertumbuhan optimalnya, sering dikaitkan dengan disfungsi plasenta pada gangguan hipertensi kehamilan.
Fetomaternal
Subspesialisasi Obstetri dan Ginekologi yang menangani kehamilan berisiko tinggi dan kegawatdaruratan maternal-fetal, termasuk gangguan hipertensi berat dalam kehamilan.
Treat-to-target
Strategi tata laksana hipertensi dengan menetapkan target tekanan darah spesifik yang harus dicapai melalui titrasi terapi, dibandingkan hanya mengobati saat melewati ambang tertentu.
PenulisDr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
PenerbitPerpustakaan Digital ABBA
AlamatJl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
EdisiEdisi Agustus 2026