Hipertensi dalam Kehamilan
Hypertension in Pregnancy
Hipertensi dalam kehamilan adalah tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu tanpa proteinuria.
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, pada bagian yang membahas kelainan hipertensi dalam kehamilan sebagai salah satu penyulit medis obstetri yang paling sering ditemukan dan berpotensi progresif ke arah preeklampsia serta kegawatdaruratan maternal bila tidak dipantau secara adekuat.
Berdasarkan Tabel 7 dan Tabel 43 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, hipertensi dalam kehamilan (hypertension in pregnancy) didefinisikan sebagai tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu, tanpa disertai proteinuria maupun tanda disfungsi organ target lain. Istilah ini secara klinis setara dengan “hipertensi gestasional” (gestational hypertension) sebagaimana tercantum pada kolom Keterangan/Populasi Tabel 7: “Hipertensi gestasional; trimester 2–3”.
Kondisi ini harus dibedakan secara tegas dari entri Tabel 7 lain yang berdekatan, yaitu Preeklampsia (No. 8; O14.9/JA24.0) dan Preeklampsia dengan gejala berat (No. 9; O14.1/JA24.1), yang keduanya mensyaratkan adanya proteinuria dan/atau tanda disfungsi organ ibu-uteroplasenta. Hipertensi gestasional yang kemudian disertai proteinuria atau tanda disfungsi organ pada perjalanan penyakitnya dianggap telah bertransformasi menjadi preeklampsia dan tata laksananya mengikuti PPK No. 8.
Hipertensi dalam kehamilan juga harus dibedakan dari hipertensi kronik dalam kehamilan, yaitu hipertensi yang telah ada sebelum usia kehamilan 20 minggu atau sebelum kehamilan, atau yang menetap lebih dari 12 minggu pascasalin. Diagnosis hipertensi gestasional bersifat retrospektif apabila tekanan darah kembali normal dalam 12 minggu pascasalin; bila menetap, diagnosis diklasifikasikan ulang sebagai hipertensi kronik.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk menegakkan saat awitan hipertensi, menyingkirkan diagnosis banding, serta mendeteksi dini gejala progresi ke preeklampsia (gejala berat).
- Usia kehamilan saat pertama kali tekanan darah tinggi terdeteksi (kunci pembeda hipertensi gestasional vs kronik: awitan ≥20 minggu).
- Riwayat tekanan darah sebelum hamil dan pada trimester pertama (bila tersedia data ANC/rekam medis rujukan).
- Riwayat hipertensi kronik, penyakit ginjal, diabetes melitus pregestasional, penyakit autoimun (mis. lupus eritematosus sistemik, sindrom antifosfolipid), dan riwayat trombofilia.
- Riwayat obstetri: preeklampsia/eklampsia pada kehamilan sebelumnya, hipertensi gestasional berulang, pertumbuhan janin terhambat, atau kematian janin sebelumnya.
- Faktor risiko: nuliparitas, usia ≥35 tahun atau <18 tahun, kehamilan multipel (gemelli), kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu, obesitas (indeks massa tubuh pregestasional ≥30 kg/m²), riwayat keluarga preeklampsia, interval kehamilan >10 tahun.
- Gejala tanda bahaya (skrining progresi ke preeklampsia berat): nyeri kepala hebat/menetap, gangguan penglihatan (skotoma, pandangan kabur), nyeri epigastrium atau kuadran kanan atas, mual-muntah mendadak, sesak napas, edema wajah/tangan yang progresif cepat.
- Riwayat konsumsi obat antihipertensi dan kepatuhan, serta riwayat alergi obat.
3. Pemeriksaan Fisik
Pengukuran tekanan darah harus dilakukan dengan teknik standar: posisi duduk/setengah rebah dengan lengan setinggi jantung, manset ukuran sesuai lingkar lengan, istirahat minimal 5 menit sebelum pengukuran, dan tanpa konsumsi kafein/merokok 30 menit sebelumnya.
- Konfirmasi diagnostik memerlukan dua kali pengukuran tekanan darah ≥140/90 mmHg dengan jarak beberapa jam, atau satu kali pengukuran ≥160/110 mmHg yang dikonfirmasi segera (dalam hitungan menit) untuk kategori berat/severe range.
- Penimbangan berat badan dan perhitungan indeks massa tubuh; evaluasi kenaikan berat badan gestasional.
- Pemeriksaan edema: lokasi (pretibial, wajah, tangan), derajat, dan onset (edema fisiologis kehamilan vs edema patologis yang progresif cepat).
- Pemeriksaan refleks tendon dalam (patela) sebagai skrining iritabilitas neuromuskular pada kecurigaan progresi ke preeklampsia berat.
- Auskultasi jantung dan paru untuk menyingkirkan tanda edema paru atau gagal jantung.
- Pemeriksaan obstetri: tinggi fundus uteri (skrining pertumbuhan janin terhambat), denyut jantung janin, tanda persalinan bila usia kehamilan aterm.
- Palpasi abdomen kuadran kanan atas/epigastrium untuk nyeri tekan sebagai tanda peringatan disfungsi hepar.
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis: ICD-10 O13; ICD-11 JA23, sebagaimana tercantum pada Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
Kriteria diagnosis ditegakkan bila seluruh unsur berikut terpenuhi:
- Tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau diastolik ≥90 mmHg, terkonfirmasi pada dua kali pengukuran (atau ≥160/110 mmHg pada satu kali pengukuran yang dikonfirmasi segera untuk kategori berat).
- Awitan pertama kali pada usia kehamilan ≥20 minggu, pada ibu hamil yang sebelumnya normotensif.
- Tidak ditemukan proteinuria bermakna (dipstick ≥1+ yang terkonfirmasi rasio protein-kreatinin urin <30 mg/mmol atau protein urin 24 jam <300 mg).
- Tidak ditemukan tanda/gejala disfungsi organ target lain (trombositopenia, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal, edema paru, gejala serebral atau visual baru) yang mengarah pada preeklampsia.
Klasifikasi rentang hipertensi gestasional
| Klasifikasi | Kriteria Tekanan Darah | Implikasi Tata Laksana |
|---|---|---|
| Hipertensi gestasional non-berat | 140–159 / 90–109 mmHg | Pemantauan ketat rawat jalan; evaluasi progresi tiap kunjungan |
| Hipertensi gestasional rentang berat (severe range) | ≥160/110 mmHg (persisten) | Tata laksana akut setara kegawatdaruratan hipertensi; evaluasi tanda berat preeklampsia segera |
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Hipertensi dalam Kehamilan/Hipertensi Gestasional (O13/JA23).
Diagnosis banding utama
| Diagnosis Banding | Pembeda Kunci |
|---|---|
| Hipertensi kronik dalam kehamilan | Awitan sebelum usia kehamilan 20 minggu atau sudah ada sebelum hamil; menetap >12 minggu pascasalin |
| Preeklampsia (PPK No. 8; O14.9/JA24.0) | Disertai proteinuria bermakna dan/atau tanda disfungsi organ ibu-uteroplasenta |
| Preeklampsia dengan gejala berat (PPK No. 8/9; O14.1/JA24.1) | Tekanan darah ≥160/110 mmHg disertai gejala berat: gangguan serebral, hepar, ginjal, hematologi, atau pertumbuhan janin terhambat |
| Hipertensi kronik dengan superimposed preeklampsia | Hipertensi kronik yang mengalami perburukan mendadak disertai proteinuria baru atau tanda disfungsi organ setelah 20 minggu |
| Hipertensi jas putih (white-coat hypertension) | Tekanan darah tinggi hanya pada pengukuran klinis; normal pada pemantauan mandiri di rumah/ambulatori |
6. Pemeriksaan Penunjang
- Urinalisis: dipstick protein pada setiap kunjungan; bila positif, konfirmasi dengan rasio protein-kreatinin urin sewaktu atau protein urin tampung 24 jam untuk menyingkirkan preeklampsia.
- Darah perifer lengkap dengan hitung trombosit — skrining trombositopenia sebagai tanda berat.
- Fungsi hati: SGOT/SGPT — skrining disfungsi hepatoseluler.
- Fungsi ginjal: kreatinin serum, asam urat — skrining disfungsi ginjal dan prediktor risiko preeklampsia.
- Laktat dehidrogenase (LDH) dan apusan darah tepi bila dicurigai mikroangiopati (sindrom HELLP).
- Ultrasonografi obstetri: taksiran berat janin dan profil pertumbuhan, indeks cairan amnion, profil biofisik sesuai indikasi.
- Doppler arteri umbilikalis (dan arteri serebri media/uterina bila tersedia dan terindikasi) pada kecurigaan pertumbuhan janin terhambat, mengikuti standar teknik ISUOG Practice Guidelines mengenai penggunaan Doppler dalam obstetri.
- Kardiotokografi (non-stress test) berkala sesuai usia kehamilan dan indikasi klinis.
- Rasio sFlt-1/PlGF bila tersedia fasilitas, untuk membantu stratifikasi risiko progresi ke preeklampsia pada kasus meragukan.
Data insidens dan angka progresi hipertensi gestasional menjadi preeklampsia yang spesifik untuk populasi Indonesia belum tercantum secara eksplisit pada Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026; angka epidemiologi yang dikutip dalam praktik sehari-hari sebaiknya mengacu pada laporan atau registri resmi terkini dari Kementerian Kesehatan RI, POGI, atau WHO.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Pemantauan rawat jalan pada hipertensi gestasional non-berat tanpa tanda bahaya, dengan kunjungan antenatal dipersingkat menjadi tiap 1–2 minggu.
- Edukasi pemantauan tekanan darah mandiri di rumah (home blood pressure monitoring) bila tersedia alat dan pasien kooperatif, dengan pencatatan buku pemantauan.
- Pembatasan aktivitas berat (bukan tirah baring total) dapat dipertimbangkan atas dasar klinis individual; tirah baring ketat di rumah sakit tidak terbukti menurunkan risiko progresi dan tidak dianjurkan secara rutin.
- Pemantauan pertumbuhan janin berkala dengan USG setiap 3–4 minggu bila terdapat kecurigaan gangguan pertumbuhan, serta penilaian kesejahteraan janin berkala sesuai usia kehamilan.
- Edukasi nutrisi seimbang; pembatasan asupan garam ketat dan suplementasi kalsium rutin untuk tata laksana kuratif tidak direkomendasikan sebagai terapi tunggal hipertensi gestasional yang sudah terjadi (berbeda dengan peran suplementasi kalsium pada pencegahan primer preeklampsia bagi populasi dengan asupan kalsium rendah).
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional namun tidak merinci ambang tekanan darah untuk memulai terapi farmakologis maupun target pengobatannya; kedua aspek ini diselaraskan dengan bukti dan pengayaan standar internasional yang relevan (lihat Bagian 12).
Sebagai prinsip umum, inisiasi terapi antihipertensi oral dipertimbangkan pada tekanan darah persisten ≥140/90 mmHg, dengan penyesuaian terhadap protokol dan kapasitas fasilitas setempat; beberapa panduan nasional lain menggunakan ambang yang lebih konservatif (≥150/100 mmHg) untuk memulai terapi pada kasus yang sebelumnya belum diterapi. Pemilihan obat lini pertama mempertimbangkan ketersediaan, profil keamanan pada kehamilan, dan komorbiditas ibu.
Pilihan antihipertensi oral lini pertama pada hipertensi gestasional
| Obat | Dosis Awal Umum | Catatan |
|---|---|---|
| Labetalol (bila tersedia) | 100–200 mg 2 kali/hari per oral, dapat dititrasi | Sering menjadi pilihan lini pertama pada panduan internasional; hindari pada ibu dengan asma/riwayat bronkospasme bermakna |
| Nifedipin lepas lambat (long-acting) | 30–60 mg/hari per oral, dapat dititrasi | Alternatif bila labetalol tidak tersedia/tidak sesuai; hindari kombinasi dengan sediaan sublingual kerja cepat karena risiko hipotensi mendadak |
| Metildopa | 250 mg 2–3 kali/hari per oral, dapat dititrasi | Onset kerja lebih lambat; dipilih bila labetalol dan nifedipin tidak sesuai; profil keamanan jangka panjang paling luas didokumentasikan |
Pada hipertensi gestasional rentang berat (≥160/110 mmHg persisten), tata laksana akut menyerupai kegawatdaruratan hipertensi pada preeklampsia berat: nifedipin oral kerja cepat, labetalol intravena, atau hidralazin intravena sesuai ketersediaan dan protokol setempat, dengan target penurunan bertahap untuk menghindari hipoperfusi uteroplasenta mendadak.
Magnesium sulfat sebagai profilaksis kejang tidak diberikan secara rutin pada hipertensi gestasional tanpa tanda/gejala berat; pemberian diindikasikan hanya bila terdapat tanda progresi ke preeklampsia dengan gejala berat atau kecurigaan eklampsia, mengikuti protokol PPK No. 8/9.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Tidak terdapat indikasi bedah khusus akibat diagnosis hipertensi gestasional semata. Seksio sesarea dilakukan hanya atas indikasi obstetri standar (mis. gagal induksi, kegawatan janin, malpresentasi) dan bukan sebagai konsekuensi otomatis diagnosis ini.
Terminasi kehamilan (induksi persalinan) pada hipertensi gestasional non-berat yang terkontrol umumnya direncanakan menjelang usia kehamilan aterm; sebagian besar panduan internasional menyarankan tidak melakukan persalinan terencana sebelum 37 minggu tanpa indikasi medis lain apabila tekanan darah <160/110 mmHg. Persalinan lebih awal diindikasikan bila terdapat tanda progresi ke preeklampsia dengan gejala berat, kegawatan janin, atau tekanan darah refrakter terhadap terapi.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Progresi menjadi preeklampsia dengan gejala berat atau kecurigaan sindrom HELLP.
- Tekanan darah refrakter meski telah mendapat terapi kombinasi dua golongan antihipertensi oral dosis optimal.
- Awitan hipertensi gestasional dini (early onset, <28 minggu) yang memerlukan pemantauan intensif risiko preeklampsia dini.
- Kecurigaan pertumbuhan janin terhambat berat atau Doppler arteri umbilikalis abnormal.
- Komorbiditas maternal signifikan (penyakit ginjal kronik, penyakit jantung, penyakit autoimun) yang memerlukan tata laksana multidisiplin.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Kenali dan segera laporkan tanda bahaya: nyeri kepala hebat/menetap, gangguan penglihatan, nyeri ulu hati, mual-muntah mendadak, sesak napas, atau bengkak yang memberat cepat.
- Pentingnya kepatuhan jadwal kontrol antenatal yang dipersingkat serta kepatuhan konsumsi obat antihipertensi bila diresepkan.
- Pemantauan gerakan janin mandiri setiap hari mulai trimester ketiga.
- Bila dianjurkan pemantauan tekanan darah mandiri di rumah, edukasi cara pengukuran yang benar dan kapan harus segera datang ke fasilitas kesehatan.
- Rencana persalinan dan kemungkinan induksi terjadwal menjelang usia kehamilan aterm dijelaskan sejak dini untuk menyiapkan kesiapan keluarga.
- Konseling pascasalin: pentingnya kontrol tekanan darah pada kunjungan nifas dan potensi risiko kardiovaskular jangka panjang bagi ibu.
9. Prognosis
Prognosis maternal dan perinatal pada hipertensi gestasional non-berat yang terpantau dan tertata laksana adekuat umumnya baik. Sebagian kasus dapat mengalami progresi menjadi preeklampsia sehingga pemantauan berkala hingga persalinan bersifat mutlak. Angka progresi yang spesifik untuk populasi Indonesia belum tercantum eksplisit pada Kepkonsil dan sebaiknya dikonfirmasi melalui laporan/registri resmi terkini (Kemenkes RI, POGI, atau WHO) sebelum digunakan sebagai dasar konseling kuantitatif kepada pasien.
Tekanan darah umumnya kembali normal dalam 12 minggu pascasalin pada kasus hipertensi gestasional murni; bila menetap, diagnosis diklasifikasikan ulang sebagai hipertensi kronik. Ibu dengan riwayat hipertensi gestasional memiliki peningkatan risiko hipertensi gestasional berulang pada kehamilan berikutnya serta peningkatan risiko hipertensi kronik dan penyakit kardiovaskular di kemudian hari, sehingga memerlukan konseling risiko jangka panjang dan pemantauan kesehatan kardiovaskular pascasalin.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Tingkat evidens dan derajat rekomendasi mengikuti skala evidens standar (Level I–IV; Grade Rekomendasi A–C) yang lazim digunakan pada Panduan Praktik Klinis nasional.
Ringkasan tingkat evidens per komponen tata laksana
| Komponen | Tingkat Evidens | Grade Rekomendasi | Sumber |
|---|---|---|---|
| Kriteria diagnostik (TD ≥140/90 mmHg awitan ≥20 minggu tanpa proteinuria) | Level II | B | Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026; ACOG Practice Bulletin No. 222 (2020) |
| Strategi treat-to-target dengan target tekanan darah diastolik ≈85 mmHg pada hipertensi non-berat dalam kehamilan (termasuk gestasional) | Level I | A | Magee LA, dkk. (CHIPS Trial), N Engl J Med 2015;372:407–417; ISSHP 2021 Recommendations |
| Terapi antihipertensi oral untuk hipertensi ringan-sedang menurunkan risiko hipertensi berat, tanpa bukti kuat menurunkan risiko preeklampsia | Level I | A | Abalos E, dkk. Cochrane Database Syst Rev. 2018;10:CD002252 |
| Magnesium sulfat tidak diberikan rutin tanpa tanda berat | Level II | B | ACOG Practice Bulletin No. 222 (2020) |
| Tidak melakukan persalinan terencana sebelum 37 minggu tanpa indikasi medis lain, bila TD <160/110 mmHg | Level II | B | NICE Guideline NG133 (2019, diperbarui 2023) |
| Pemantauan janin berkala (USG pertumbuhan, Doppler, NST) | Level II | B | ISUOG Practice Guidelines (Bhide A, dkk. 2021) |
11. Indikator Medis
- ≥ 95% pasien terdiagnosis hipertensi gestasional memiliki dokumentasi tekanan darah pada setiap kunjungan antenatal.
- ≥ 90% kasus dengan tanda/gejala progresi ke preeklampsia berat dirujuk ke subspesialis Fetomaternal dalam waktu ≤24 jam sejak deteksi.
- ≥ 80% pasien dengan indikasi terapi farmakologis mencapai target tekanan darah yang ditetapkan dalam 1–2 minggu sejak inisiasi terapi.
- Nihil kasus eklampsia yang terjadi tanpa didahului skrining tanda berat yang terdokumentasi pada kunjungan sebelumnya.
- ≥ 90% pasien mendapat edukasi tanda bahaya dan rencana persalinan yang terdokumentasi dalam rekam medis.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional (TD ≥140/90 mmHg awitan ≥20 minggu tanpa proteinuria, kolom Keterangan/Populasi Tabel 7: “Hipertensi gestasional; trimester 2–3”) namun tidak merinci ambang batas inisiasi terapi farmakologis maupun target tekanan darah pengobatan; aspek ini diperkaya dari sumber internasional berikut.
- WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience (Geneva, 2016) merekomendasikan pemantauan tekanan darah dan protein urin rutin pada setiap kunjungan antenatal sebagai deteksi dini gangguan hipertensi kehamilan.
- ACOG Practice Bulletin No. 222, Gestational Hypertension and Preeclampsia (Obstet Gynecol 2020;135:e237–e260), menguraikan klasifikasi, kriteria diagnosis, dan alur tata laksana hipertensi gestasional termasuk indikasi rujukan dan prinsip waktu persalinan.
- Studi CHIPS (Control of Hypertension In Pregnancy Study; Magee LA, dkk., N Engl J Med 2015;372:407–417), yang mengikutsertakan populasi hipertensi kronik maupun gestasional, menunjukkan bahwa kendali tekanan darah yang lebih ketat (target diastolik ≈85 mmHg) menurunkan kejadian hipertensi berat tanpa meningkatkan risiko bayi kecil untuk masa kehamilan, menjadi dasar rekomendasi ISSHP 2021 (Magee LA, dkk., Pregnancy Hypertension 2022;27:148–169) untuk target tekanan darah 110–140/85 mmHg.
- Studi CHAP (Chronic Hypertension and Pregnancy Trial; Tita AT, dkk., N Engl J Med 2022;386:1781–1792) memberikan bukti tingkat I untuk strategi treat-to-target pada populasi hipertensi KRONIK dalam kehamilan secara spesifik (target <140/90 mmHg); temuan ini relevan sebagai pembanding namun tidak secara langsung menggantikan bukti untuk hipertensi gestasional, yang populasinya berbeda dari populasi studi CHAP.
- NICE Guideline NG133, Hypertension in Pregnancy: Diagnosis and Management (diterbitkan 2019, diperbarui terakhir 17 April 2023), menetapkan pendekatan lebih konservatif untuk hipertensi gestasional: terapi antihipertensi dipertimbangkan sesuai penilaian klinis, dan pada ibu yang sebelumnya tidak mendapat terapi, inisiasi umumnya dilakukan pada TD ≥150/100 mmHg; persalinan terencana tidak dianjurkan sebelum 37 minggu bila TD <160/110 mmHg tanpa indikasi medis lain. Pilihan obat lini pertama menurut NICE adalah labetalol, dengan nifedipin dan metildopa sebagai alternatif.
- FIGO Good Clinical Practice Advice (Poon LC, dkk., Int J Gynecol Obstet 2019;145(Suppl 1):1–33) menekankan pentingnya penapisan aktif proteinuria dan disfungsi organ pada setiap kasus hipertensi gestasional untuk menyingkirkan transformasi menjadi preeklampsia.
- Cochrane Systematic Review (Abalos E, Duley L, Steyn DW, Gialdini C. Cochrane Database Syst Rev. 2018;10:CD002252) menyimpulkan bahwa terapi antihipertensi pada hipertensi ringan-sedang dalam kehamilan menurunkan risiko berkembang menjadi hipertensi berat, namun tidak terbukti secara konsisten menurunkan risiko preeklampsia maupun memperbaiki luaran perinatal secara bermakna.
- ISUOG Practice Guidelines (updated): use of Doppler velocimetry in obstetrics (Bhide A, dkk., Ultrasound Obstet Gynecol 2021;58:331–339) menjadi rujukan teknis pemantauan Doppler arteri umbilikalis pada kecurigaan gangguan pertumbuhan janin.
Perbedaan eksplisit: standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kriteria diagnostik hipertensi gestasional namun belum menetapkan ambang inisiasi terapi farmakologis maupun target tekanan darah secara eksplisit. Di tingkat internasional pun terdapat variasi: ISSHP 2021 berdasarkan bukti CHIPS Trial merekomendasikan strategi kendali lebih ketat (target diastolik ≈85 mmHg) untuk seluruh hipertensi non-berat dalam kehamilan termasuk gestasional, sedangkan NICE NG133 tetap mempertahankan ambang inisiasi yang lebih konservatif (≥150/100 mmHg) untuk kasus gestasional yang sebelumnya belum diterapi. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional (Kepkonsil) untuk kriteria diagnosis, dan dapat mempertimbangkan salah satu dari kedua pendekatan internasional tersebut untuk ambang dan target terapi, disesuaikan dengan kebijakan klinis rumah sakit, ketersediaan obat, dan kapasitas pemantauan setempat.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 2026.
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Gestational Hypertension and Preeclampsia: ACOG Practice Bulletin, Number 222. Obstet Gynecol. 2020;135(6):e237–e260.
- World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: World Health Organization, 2016.
- Magee LA, von Dadelszen P, Rey E, dkk. Less-Tight versus Tight Control of Hypertension in Pregnancy (CHIPS Trial). N Engl J Med. 2015;372(5):407–417.
- Magee LA, Brown MA, Kenny LC, dkk., on behalf of the International Society for the Study of Hypertension in Pregnancy (ISSHP). The 2021 International Society for the Study of Hypertension in Pregnancy Classification, Diagnosis and Management Recommendations for International Practice. Pregnancy Hypertens. 2022;27:148–169.
- Tita AT, Szychowski JM, Boggess K, dkk., for the Chronic Hypertension and Pregnancy (CHAP) Trial Consortium. Treatment for Mild Chronic Hypertension during Pregnancy. N Engl J Med. 2022;386(19):1781–1792.
- National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Hypertension in Pregnancy: Diagnosis and Management. NICE Guideline NG133. London: NICE, 2019 (diperbarui 17 April 2023).
- Poon LC, Shennan A, Hyett JA, dkk. The International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO) Initiative on Pre-eclampsia: A Pragmatic Guide for First-Trimester Screening and Prevention. Int J Gynecol Obstet. 2019;145(Suppl 1):1–33.
- Abalos E, Duley L, Steyn DW, Gialdini C. Antihypertensive Drug Therapy for Mild to Moderate Hypertension during Pregnancy. Cochrane Database Syst Rev. 2018;10:CD002252.
- Bhide A, Acharya G, Baschat A, dkk. ISUOG Practice Guidelines (Updated): Use of Doppler Velocimetry in Obstetrics. Ultrasound Obstet Gynecol. 2021;58(2):331–339.
Glosarium
- Hipertensi gestasional
- Tekanan darah ≥140/90 mmHg yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu tanpa disertai proteinuria atau tanda disfungsi organ lain; istilah setara dengan hipertensi dalam kehamilan pada tata nama Kepkonsil.
- Hipertensi kronik dalam kehamilan
- Hipertensi yang sudah ada sebelum kehamilan atau terdiagnosis sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau yang menetap lebih dari 12 minggu pascasalin.
- Preeklampsia
- Hipertensi yang timbul setelah 20 minggu kehamilan disertai proteinuria bermakna dan/atau tanda disfungsi organ ibu (hati, ginjal, sistem saraf pusat, hematologi) atau uteroplasenta.
- Superimposed preeklampsia
- Preeklampsia yang terjadi pada ibu dengan hipertensi kronik yang sudah ada sebelumnya, ditandai perburukan mendadak tekanan darah disertai proteinuria baru atau tanda disfungsi organ.
- Severe range / rentang berat
- Kategori tekanan darah ≥160/110 mmHg yang menetap, memerlukan tata laksana akut setara kegawatdaruratan hipertensi.
- Sindrom HELLP
- Hemolysis, Elevated Liver enzymes, Low Platelet count — varian preeklampsia berat dengan hemolisis, peningkatan enzim hati, dan trombositopenia.
- Eklampsia
- Kejang tonik-klonik umum yang timbul pada ibu dengan preeklampsia, tanpa penyebab neurologis lain; merupakan kegawatdaruratan obstetri.
- Proteinuria
- Ekskresi protein dalam urin melebihi ambang normal; pada kehamilan digunakan sebagai salah satu kriteria pembeda preeklampsia dari hipertensi gestasional.
- Rasio protein-kreatinin urin
- Pemeriksaan penunjang untuk mengonfirmasi proteinuria bermakna dari sampel urin sewaktu, sebagai alternatif urin tampung 24 jam.
- Profil biofisik
- Penilaian kesejahteraan janin melalui kombinasi ultrasonografi (gerak napas janin, gerak tubuh, tonus, volume cairan amnion) dan kardiotokografi.
- Doppler arteri umbilikalis
- Pemeriksaan aliran darah pada arteri umbilikalis janin untuk menilai fungsi plasenta, terutama pada kecurigaan pertumbuhan janin terhambat.
- Kardiotokografi (NST/Non-Stress Test)
- Pemeriksaan rekaman denyut jantung janin dan aktivitas uterus untuk menilai kesejahteraan janin tanpa pemberian stimulus.
- Magnesium sulfat (MgSO4)
- Obat profilaksis dan terapi kejang pada preeklampsia berat/eklampsia; tidak diberikan rutin pada hipertensi gestasional tanpa tanda berat.
- sFlt-1/PlGF
- Rasio biomarker angiogenik (soluble fms-like tyrosine kinase-1 terhadap placental growth factor) yang membantu stratifikasi risiko preeklampsia pada kasus meragukan.
- Pertumbuhan Janin Terhambat (PJT) / IUGR
- Kondisi janin tidak mencapai potensi pertumbuhan optimalnya, sering dikaitkan dengan disfungsi plasenta pada gangguan hipertensi kehamilan.
- Fetomaternal
- Subspesialisasi Obstetri dan Ginekologi yang menangani kehamilan berisiko tinggi dan kegawatdaruratan maternal-fetal, termasuk gangguan hipertensi berat dalam kehamilan.
- Treat-to-target
- Strategi tata laksana hipertensi dengan menetapkan target tekanan darah spesifik yang harus dicapai melalui titrasi terapi, dibandingkan hanya mengobati saat melewati ambang tertentu.