Preeklampsia
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Hipertensi dalam Kehamilan dan Spektrum Preeklampsia–Eklampsia, Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.
Preeklampsia (Preeclampsia) adalah hipertensi yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu, disertai proteinuria dan/atau tanda disfungsi organ ibu atau unit uteroplasenta, pada perempuan yang sebelumnya normotensif. Definisi ini mengikuti Tabel 43 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 dan selaras dengan definisi kerja ACOG Practice Bulletin No. 222 serta WHO Fact Sheet Pre-eclampsia.
Preeklampsia merupakan satu titik dalam spektrum hipertensi kehamilan yang tercantum berurutan pada Tabel 7 Kepkonsil: hipertensi gestasional tanpa proteinuria (entri No. 7) → preeklampsia (entri No. 8, PPK ini) → preeklampsia dengan gejala berat (entri No. 9) → eklampsia (entri No. 10). Ketiga PPK lain dirujuk sebagai diagnosis banding dan jalur rujukan pada bagian 5 dan 7.4 PPK ini.
Secara patofisiologis, preeklampsia dipahami sebagai gangguan dua tahap: tahap pertama berupa remodelling arteri spiralis uteroplasenta yang tidak adekuat pada trimester pertama, diikuti tahap kedua berupa disfungsi endotel sistemik pada ibu akibat pelepasan faktor antiangiogenik plasenta (antara lain soluble fms-like tyrosine kinase-1/sFlt-1) ke sirkulasi maternal. Pemahaman ini mendasari peran biomarker (rasio sFlt-1/PlGF) pada stratifikasi risiko sebagaimana diuraikan pada bagian 6.1.
Diagnosis dapat pula ditegakkan tanpa proteinuria apabila dijumpai tanda disfungsi organ ibu yang baru muncul bersamaan dengan hipertensi (trombositopenia, gangguan fungsi hati, insufisiensi ginjal progresif, edema paru, atau gejala serebral/visual baru), sesuai kriteria pada bagian 4. Pergeseran paradigma ini — dari ketergantungan mutlak pada proteinuria menjadi penekanan pada disfungsi organ multisistem — merupakan salah satu perubahan penting dalam definisi preeklampsia kontemporer dibanding definisi klasik dekade sebelumnya.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk menapis faktor risiko dan mengenali gejala awal disfungsi organ. Usia kehamilan saat keluhan muncul menjadi penanda penting karena preeklampsia secara definisi timbul setelah 20 minggu; keluhan serupa yang timbul sebelum 20 minggu mengarahkan ke diagnosis banding lain (lihat bagian 5).
2.1 Faktor Risiko
Faktor risiko dikelompokkan menjadi risiko tinggi (satu faktor sudah cukup untuk mempertimbangkan profilaksis aspirin, lihat bagian 8 dan 12) dan risiko sedang (kombinasi ≥2 faktor meningkatkan kewaspadaan), mengikuti kerangka stratifikasi yang digunakan ACOG/SMFM dan FIGO.
- Risiko tinggi — riwayat preeklampsia pada kehamilan sebelumnya, terutama bila disertai luaran buruk atau onset dini
- Risiko tinggi — kehamilan multipel (gemelli atau lebih)
- Risiko tinggi — hipertensi kronik, penyakit ginjal kronik, diabetes melitus pregestasional (tipe 1 atau tipe 2), atau penyakit autoimun (mis. lupus eritematosus sistemik, sindrom antifosfolipid)
- Risiko sedang — nuliparitas
- Risiko sedang — usia ibu ≥35 tahun
- Risiko sedang — indeks massa tubuh ≥30 kg/m² sebelum hamil
- Risiko sedang — interval kehamilan >10 tahun sejak persalinan terakhir
- Risiko sedang — kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu (mis. fertilisasi in vitro)
- Risiko sedang — riwayat keluarga preeklampsia (ibu atau saudara kandung)
- Risiko sedang — riwayat luaran kehamilan buruk sebelumnya (bayi kecil masa kehamilan, kematian janin, solusio plasenta)
2.2 Keluhan yang Perlu Digali
Keluhan berikut menandakan kemungkinan progresi menuju disfungsi organ dan wajib ditanyakan aktif pada setiap kunjungan antenatal trimester 2–3, bukan hanya ditunggu sampai pasien melaporkan spontan.
- Nyeri kepala hebat/menetap yang tidak membaik dengan analgesik biasa
- Gangguan penglihatan (pandangan kabur, kilatan cahaya/skotoma, diplopia)
- Nyeri epigastrium atau kuadran kanan atas, mual/muntah baru pada trimester 2–3
- Bengkak mendadak pada wajah atau tangan (di luar edema fisiologis tungkai yang umum pada kehamilan lanjut)
- Penurunan produksi urin atau perubahan pola berkemih
- Perubahan gerak janin yang dirasakan ibu (berkurang atau tidak ada)
- Sesak napas mendadak atau ortopnea (kecurigaan edema paru)
- Kenaikan berat badan cepat dan tidak proporsional dalam waktu singkat
3. Pemeriksaan Fisik
Pengukuran tekanan darah dilakukan dengan manset ukuran sesuai lingkar lengan (manset terlalu kecil menghasilkan bacaan palsu tinggi), posisi duduk dengan lengan setinggi jantung setelah istirahat minimal 5 menit tanpa bicara. Nilai diagnostik diambil dari dua kali pengukuran berjarak minimal 4 jam pada kondisi pasien stabil, atau dapat dipersingkat bila tekanan darah sangat tinggi dan memerlukan tata laksana segera (lihat bagian 4 dan 7.2).
3.1 Tanda Vital dan Pemeriksaan Umum
- Tekanan darah sistolik dan diastolik pada kedua lengan (kunjungan pertama), gunakan lengan dengan bacaan lebih tinggi untuk pemantauan selanjutnya
- Frekuensi napas dan saturasi oksigen — kecurigaan edema paru bila takipnea atau desaturasi
- Berat badan dan indeks massa tubuh dibandingkan dengan kurva kenaikan berat badan kehamilan
- Edema wajah, tangan, atau edema tungkai yang progresif cepat dan tidak membaik dengan istirahat
3.2 Pemeriksaan Obstetri dan Neurologis Terarah
- Tinggi fundus uteri diukur dan diplot pada kurva simfisis-fundus — skrining kecurigaan restriksi pertumbuhan janin
- Auskultasi denyut jantung janin
- Refleks tendon dalam (hiperrefleksia) dan pemeriksaan klonus pergelangan kaki — penanda peningkatan risiko kejang
- Nyeri tekan epigastrium atau kuadran kanan atas pada palpasi abdomen
- Tanda edema paru pada auskultasi paru (ronki basah halus bilateral) bila pasien mengeluh sesak
- Kesadaran dan status mental — perubahan mendadak mengarah pada kecurigaan ensefalopati hipertensif atau ancaman eklampsia
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis: ICD-10 O14.9 (Pre-eclampsia, unspecified); ICD-11 JA24.0 (Preeclampsia). Kedua kode dicantumkan berdampingan pada setiap penyebutan pertama diagnosis ini di rekam medis, sesuai Aturan 3 Perintah Umum.
Diagnosis preeklampsia ditegakkan pada perempuan hamil >20 minggu, sebelumnya normotensif, dengan tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau diastolik ≥90 mmHg pada dua kali pengukuran berjarak minimal 4 jam, DISERTAI salah satu dari kriteria berikut:
(a) Proteinuria — protein urin ≥300 mg/24 jam, atau rasio protein-kreatinin urin ≥0,3, atau dipstik ≥1+ apabila metode kuantitatif tidak tersedia dan diperlukan keputusan cepat. Dipstik memiliki angka positif-palsu dan negatif-palsu yang tinggi sehingga bukan metode pilihan utama dan sebaiknya dikonfirmasi dengan metode kuantitatif segera setelah tersedia; ATAU
(b) Tanpa proteinuria, tetapi disertai tanda disfungsi organ baru: trombositopenia (hitung trombosit <100.000/µL), gangguan fungsi hati (enzim transaminase ≥2× batas atas normal, atau nyeri kanan atas/epigastrium berat yang tidak dapat dijelaskan diagnosis lain dan tidak responsif terhadap analgesik), insufisiensi ginjal progresif (kreatinin serum >1,1 mg/dL atau dua kali lipat kreatinin baseline tanpa penyakit ginjal lain), edema paru, atau gejala serebral/visual baru.
Pada perempuan dengan hipertensi kronik yang sudah ada sebelum kehamilan, diagnosis preeklampsia superimposed ditegakkan bila timbul proteinuria baru, atau perburukan mendadak hipertensi yang sebelumnya terkontrol, atau tanda disfungsi organ baru sebagaimana kriteria (b) di atas. Kondisi ini dicatat sebagai diagnosis tersendiri (bukan cakupan utama PPK ini) namun tata laksananya mengikuti prinsip yang sama dengan bagian 7.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Preeklampsia (O14.9 / JA24.0), ditegakkan berdasarkan kriteria bagian 4.
| Diagnosis Banding | Pembeda Kunci terhadap Preeklampsia |
|---|---|
| Hipertensi gestasional (Tabel 7 No. 7; O13/JA23) | Hipertensi setelah 20 minggu TANPA proteinuria dan tanpa tanda disfungsi organ; sebagian kasus berkembang menjadi preeklampsia sehingga tetap memerlukan pemantauan ketat |
| Hipertensi kronik | Hipertensi sudah ada/terdeteksi sebelum usia kehamilan 20 minggu atau sebelum hamil; bila muncul tanda disfungsi organ baru, tegakkan preeklampsia superimposed |
| Preeklampsia dengan gejala berat (Tabel 7 No. 9; O14.1/JA24.1) | Tekanan darah ≥160/110 mmHg dan/atau disfungsi organ berat — lihat PPK No. 9 |
| Eklampsia (Tabel 7 No. 10; O15.9/JA25) | Preeklampsia disertai kejang tonik-klonik yang tidak dapat dijelaskan penyebab lain — lihat PPK No. 10 |
| Sindrom HELLP (Hemolysis, Elevated Liver enzymes, Low Platelets) | Hemolisis mikroangiopati, peningkatan enzim hati, trombositopenia — dipandang sebagai varian/komplikasi preeklampsia berat, bukan diagnosis terpisah dari spektrum |
| Purpura trombotik trombositopenik (TTP) / sindrom uremik hemolitik (HUS) | Hemolisis mikroangiopati dominan dengan gejala neurologis menonjol; tidak selalu disertai hipertensi berat; onset dapat terjadi <20 minggu kehamilan, membedakannya dari preeklampsia |
| Perlemakan hati akut pada kehamilan (acute fatty liver of pregnancy) | Gagal hati akut dengan hipoglikemia dan koagulopati berat sebagai gambaran dominan; hipertensi dan proteinuria dapat minimal atau tidak ada |
| Eksaserbasi penyakit ginjal/autoimun yang sudah ada sebelum hamil | Riwayat penyakit dasar sebelum hamil; pola proteinuria kronik yang sudah ada sebelum usia kehamilan 20 minggu |
6. Pemeriksaan Penunjang
6.1 Laboratorium Maternal
- Urinalisis dan/atau rasio protein-kreatinin urin — konfirmasi proteinuria (ambang ≥300 mg/24 jam atau rasio ≥0,3)
- Darah perifer lengkap dengan hitung trombosit — ambang trombositopenia bermakna <100.000/µL
- Fungsi hati: AST, ALT — ambang bermakna ≥2× batas atas normal laboratorium setempat
- Fungsi ginjal: kreatinin serum, asam urat — ambang insufisiensi kreatinin >1,1 mg/dL atau dua kali lipat baseline
- Profil koagulasi (PT, aPTT, fibrinogen) bila dicurigai preeklampsia berat, HELLP, atau ada tanda perdarahan
- Laktat dehidrogenase (LDH) dan apusan darah tepi (skistosit) bila dicurigai hemolisis mikroangiopati
- Rasio sFlt-1/PlGF pada fasilitas yang tersedia — nilai prediksi negatif tinggi untuk menyingkirkan preeklampsia dalam 1–4 minggu ke depan pada kasus dengan kecurigaan klinis namun kriteria diagnosis belum lengkap; membantu stratifikasi risiko jangka pendek, bukan pengganti kriteria klinis pada bagian 4
6.2 Penilaian Janin
- Ultrasonografi biometri janin dan estimasi berat janin — deteksi restriksi pertumbuhan janin, dibandingkan dengan kurva pertumbuhan yang berlaku
- Doppler arteri umbilikalis untuk menilai resistensi plasenta; Doppler arteri uterina pada kasus onset dini atau berisiko tinggi restriksi pertumbuhan
- Kardiotokografi (NST) berkala, frekuensi disesuaikan derajat keparahan klinis dan usia kehamilan
- Profil biofisik bila NST tidak reaktif atau ada kecurigaan kompromi janin
- Penilaian volume cairan amnion sebagai bagian penilaian kesejahteraan uteroplasenta
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Rawat jalan dengan pemantauan ketat pada preeklampsia tanpa gejala berat dan janin stabil; rawat inap bila kepatuhan kontrol diragukan, akses ke fasilitas terbatas, atau fasilitas pemantauan mandiri tidak memadai
- Pemantauan tekanan darah berkala (harian pada rawat jalan terstruktur; berkala per shift pada rawat inap)
- Pemantauan gejala berat oleh pasien sendiri (edukasi tanda bahaya — lihat bagian 8) dengan jalur akses cepat ke fasilitas kesehatan
- Pemantauan kesejahteraan janin berkala sesuai bagian 6.2
- Tidak ada bukti manfaat pembatasan aktivitas ketat (bed rest total) untuk memperbaiki luaran maternal atau perinatal; aktivitas dianjurkan sesuai toleransi, dengan menghindari kelelahan berlebihan
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Terapi antihipertensi pada preeklampsia bertujuan mencegah komplikasi serebrovaskular maternal akibat tekanan darah sangat tinggi, bukan menormalkan tekanan darah sepenuhnya. Target tekanan darah pada terapi rumatan non-berat adalah sistolik 130–150 mmHg dan diastolik 80–100 mmHg, mengikuti pedoman WHO tentang terapi obat untuk hipertensi berat dan non-berat dalam kehamilan.
- Antihipertensi oral untuk hipertensi non-berat menetap: nifedipin lepas lambat (dosis awal 30 mg/hari, dapat dititrasi hingga maksimal sesuai respons) atau metildopa (dosis awal 250 mg 2–3 kali/hari, maksimal 3 g/hari), dipilih sesuai ketersediaan dan respons individu
- Antihipertensi parenteral untuk hipertensi berat akut (≥160/110 mmHg): labetalol IV bolus 20 mg, dapat diulang/dinaikkan bertahap (40 mg, kemudian 80 mg) tiap 10 menit hingga tekanan darah terkontrol atau dosis kumulatif maksimal tercapai; ATAU hidralazin IV bolus 5–10 mg, diulang tiap 20–40 menit; ATAU nifedipin oral kerja cepat 10 mg, dapat diulang dalam 20 menit — pemilihan disesuaikan ketersediaan obat dan kontraindikasi masing-masing
- Magnesium sulfat untuk profilaksis kejang diberikan pada preeklampsia dengan gejala berat atau bila terdapat tanda ancaman eklampsia; protokol dosis lengkap (dosis muat dan rumatan, pemantauan toksisitas) diuraikan pada PPK No. 9 — Preeklampsia dengan Gejala Berat. Pada preeklampsia tanpa gejala berat, magnesium sulfat rutin tidak diindikasikan
- Kortikosteroid antenatal (deksametason atau betametason) untuk pematangan paru janin diberikan bila persalinan preterm sebelum 34 minggu diantisipasi, mengikuti kriteria kelayakan (usia kehamilan dapat dipastikan akurat, persalinan preterm dinilai imminent, tidak ada tanda infeksi maternal aktif)
- Aspirin dosis rendah tidak diberikan sebagai tata laksana akut preeklampsia yang sudah terjadi; perannya adalah pencegahan primer pada kehamilan berikutnya bagi perempuan berisiko tinggi, dimulai idealnya sebelum 16 minggu kehamilan berikutnya (lihat bagian 8 dan 12)
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Persalinan adalah tata laksana definitif preeklampsia. Cara persalinan (pervaginam atau seksio sesarea) ditentukan oleh indikasi obstetri, bukan diagnosis preeklampsia semata.
- Preeklampsia tanpa gejala berat, janin dan ibu stabil: persalinan direncanakan pada usia kehamilan 37 minggu, dengan induksi bila skor serviks memungkinkan
- Perburukan mendadak (transisi ke gejala berat, kompromi janin akut, atau ketidakstabilan maternal): seksio sesarea emergensi sesuai indikasi obstetri standar
- Seksio sesarea elektif dipertimbangkan bila terdapat kontraindikasi induksi persalinan atau kegagalan induksi
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Preeklampsia dengan onset dini (<34 minggu) atau perburukan cepat
- Kecurigaan transisi ke preeklampsia dengan gejala berat atau eklampsia (rujuk protokol PPK No. 9 dan No. 10)
- Restriksi pertumbuhan janin berat atau Doppler arteri umbilikalis/uterina abnormal
- Kebutuhan tata laksana ekspektatif preterm di fasilitas tersier dengan unit neonatal intensif
- Ketidakstabilan hemodinamik maternal atau kebutuhan perawatan intensif
- Komorbiditas maternal kompleks (penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, hipertensi kronik sulit terkontrol)
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Kenali tanda bahaya yang memerlukan pemeriksaan segera: nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri ulu hati, sesak napas mendadak, bengkak mendadak, penurunan gerak janin
- Pentingnya kepatuhan jadwal kontrol antenatal dan pengukuran tekanan darah mandiri bila dianjurkan oleh tenaga kesehatan
- Kepatuhan konsumsi obat antihipertensi sesuai resep; tidak menghentikan obat tanpa konsultasi terlebih dahulu
- Rencana persalinan dan kemungkinan persalinan preterm dijelaskan sejak awal agar keluarga siap secara logistik dan psikologis
- Untuk kehamilan berikutnya: konsultasikan riwayat preeklampsia pada kunjungan prakonsepsi atau kunjungan antenatal pertama, untuk pertimbangan aspirin dosis rendah profilaksis mulai trimester pertama pada perempuan berisiko tinggi
- Pada populasi dengan asupan kalsium diet rendah, WHO merekomendasikan suplementasi kalsium 1,5–2 g/hari (elemental) mulai sebelum 20 minggu kehamilan sebagai upaya tambahan pencegahan preeklampsia; kesesuaian penerapannya mempertimbangkan pola asupan kalsium populasi Indonesia
- Preeklampsia berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular ibu di kemudian hari — dianjurkan pemantauan tekanan darah dan faktor risiko kardiovaskular pascasalin secara berkesinambungan, tidak hanya selama periode nifas
9. Prognosis
Dengan deteksi dini dan tata laksana sesuai standar, sebagian besar kasus preeklampsia tanpa gejala berat memiliki luaran maternal dan perinatal baik. Prognosis memburuk pada onset dini (<34 minggu), transisi ke gejala berat, atau keterlambatan tata laksana.
Risiko rekurensi pada kehamilan berikutnya meningkat, terutama bila onset dini pada kehamilan sebelumnya; besaran risiko spesifik populasi Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kementerian Kesehatan RI, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)].
Preeklampsia meningkatkan risiko jangka panjang penyakit kardiovaskular dan hipertensi kronik pada ibu setelah persalinan, sehingga memerlukan kesinambungan pemantauan pascasalin di luar periode 42 hari nifas standar.
Luaran janin bergantung pada usia kehamilan saat onset dan ada-tidaknya restriksi pertumbuhan janin; onset dini dan berat berkaitan dengan peningkatan risiko prematuritas dan morbiditas perinatal.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Pernyataan | Tingkat Evidens | Sumber |
|---|---|---|
| Kriteria diagnosis hipertensi + proteinuria/disfungsi organ setelah 20 minggu | A | ACOG Practice Bulletin No. 222 (2020); WHO Fact Sheet Pre-eclampsia (2025) |
| Magnesium sulfat menurunkan risiko eklampsia lebih dari separuh pada preeklampsia berat | A | WHO Recommendations for Prevention and Treatment of Pre-eclampsia and Eclampsia (2011); Cochrane Systematic Review — Duley et al. (2010) |
| Aspirin dosis rendah menurunkan risiko preeklampsia preterm pada perempuan berisiko tinggi bila dimulai sebelum 16 minggu | A | WHO Recommendations on Antiplatelet Agents (2021); ASPRE Trial — Rolnik et al., N Engl J Med (2017) |
| Persalinan pada 37 minggu untuk preeklampsia tanpa gejala berat menurunkan risiko komplikasi maternal tanpa memperburuk luaran neonatal | B | ACOG Practice Bulletin No. 222 (2020) |
| Kortikosteroid antenatal memperbaiki luaran neonatal pada persalinan preterm terencana <34 minggu | A | WHO Recommendations on Antenatal Corticosteroids for Improving Preterm Birth Outcomes (2022) |
| Doppler arteri umbilikalis dan uterina bermanfaat memantau kompromi janin pada preeklampsia | B | ISUOG Practice Guidelines (updated) — Bhide et al., Ultrasound Obstet Gynecol (2021) |
11. Indikator Medis
- Proporsi kasus preeklampsia yang terdiagnosis sesuai kriteria bagian 4 pada kunjungan antenatal terjadwal (bukan saat kegawatdaruratan)
- Waktu dari identifikasi hipertensi berat hingga pemberian antihipertensi parenteral pertama (target: sesegera mungkin, idealnya dalam 60 menit)
- Proporsi kasus dengan indikasi magnesium sulfat yang menerima terapi sesuai protokol tanpa keterlambatan
- Proporsi rujukan tepat waktu ke fetomaternal sesuai kriteria bagian 7.4
- Insidens eklampsia pada kohort preeklampsia yang tertata laksana (indikator preventable outcome)
- Luaran perinatal (skor Apgar, kebutuhan perawatan neonatal intensif) pada kasus preeklampsia yang dipantau sesuai PPK ini
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Kriteria diagnosis nasional (Kepkonsil, mengikuti definisi Tabel 43) sejalan dengan ACOG Practice Bulletin No. 222 (Gestational Hypertension and Preeclampsia) dan WHO Fact Sheet Pre-eclampsia: hipertensi ≥140/90 mmHg setelah 20 minggu disertai proteinuria ≥300 mg/24 jam atau tanda disfungsi organ. Tidak terdapat perbedaan bermakna pada ambang diagnosis dasar antara standar nasional dan kedua standar internasional tersebut.
WHO melaporkan preeklampsia memengaruhi sekitar 3–8% persalinan secara global, dan gangguan hipertensi kehamilan berkontribusi terhadap sekitar 16% kematian maternal global, setara sekitar 42.000 kematian pada tahun 2023 (WHO Fact Sheet Pre-eclampsia, diperbarui Desember 2025, mengutip analisis sistematis WHO tentang penyebab kematian maternal global). Angka nasional Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — Kementerian Kesehatan RI, POGI].
Perbedaan praktik pada dosis aspirin profilaksis: WHO merekomendasikan 75 mg/hari dimulai sebelum 20 minggu; ACOG/SMFM merekomendasikan 81 mg/hari dimulai 12–28 minggu (optimal sebelum 16 minggu); Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) merekomendasikan hingga 150 mg/hari; National Institute for Health and Care Excellence (NICE) merekomendasikan 75 mg/hari dengan stratifikasi risiko. Standar nasional (Kepkonsil) belum menetapkan dosis baku tunggal untuk konteks Indonesia; praktik mengikuti ketersediaan sediaan lokal dengan prinsip inisiasi sedini mungkin pada trimester pertama bagi perempuan berisiko tinggi, mengikuti rentang dosis yang direkomendasikan WHO/ACOG di atas.
FIGO, melalui inisiatif pragmatisnya untuk skrining dan pencegahan preeklampsia trimester pertama, merekomendasikan skrining kombinasi trimester 1 (faktor risiko ibu, tekanan arteri rerata, Doppler arteri uterina, placental growth factor/PlGF) untuk stratifikasi risiko preeklampsia preterm dan penentuan kandidat aspirin profilaksis. Pendekatan berbasis algoritma multivariat ini — yang mendasari desain uji klinis ASPRE — lebih granular dibanding skrining berbasis faktor risiko klinis semata yang menjadi acuan Kepkonsil saat ini. Penerapannya di Indonesia bergantung pada ketersediaan pemeriksaan PlGF dan Doppler terstandardisasi di fasilitas pelayanan; standar nasional mengikuti pendekatan berbasis faktor risiko klinis sebagai pendekatan yang lebih luas diterapkan pada kondisi sumber daya saat ini.
ISUOG Practice Guidelines (versi pemutakhiran 2021) menekankan peran Doppler arteri umbilikalis dan arteri uterina dalam pemantauan janin pada preeklampsia, konsisten dengan bagian 6.2 PPK ini. Cochrane Systematic Review mendukung efikasi magnesium sulfat untuk profilaksis kejang, dengan estimasi penurunan risiko eklampsia lebih dari separuh, sebagaimana tercantum pada bagian 10.
WHO juga merekomendasikan suplementasi kalsium pada populasi dengan asupan kalsium diet rendah sebagai upaya pencegahan tambahan preeklampsia (lihat bagian 8). Standar nasional (Kepkonsil) belum mengatur rekomendasi suplementasi kalsium secara spesifik; penerapan rekomendasi WHO ini di Indonesia perlu mempertimbangkan pola asupan kalsium populasi setempat dan ketersediaan sediaan.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Tabel 7 dan Tabel 43.
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Gestational Hypertension and Preeclampsia: ACOG Practice Bulletin, Number 222. Obstet Gynecol. 2020;135(6):e237–e260. doi:10.1097/AOG.0000000000003891. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32443079/
- World Health Organization. Pre-eclampsia [Fact Sheet]. Diperbarui 10 Desember 2025. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/pre-eclampsia
- World Health Organization. WHO Recommendations for Prevention and Treatment of Pre-eclampsia and Eclampsia. Geneva: WHO; 2011. https://www.who.int/publications/i/item/9789241548335
- World Health Organization. WHO Recommendations on Antiplatelet Agents for the Prevention of Pre-eclampsia. Geneva: WHO; 2021. https://www.who.int/publications/i/item/9789240037540
- World Health Organization. WHO Recommendation: Calcium Supplementation during Pregnancy for the Prevention of Pre-eclampsia and its Complications. Geneva: WHO; 2018. https://www.who.int/publications/i/item/9789240003118
- World Health Organization. WHO Recommendations: Drug Treatment for Severe Hypertension in Pregnancy. Geneva: WHO; 2018. https://www.who.int/publications/i/item/9789241550437
- World Health Organization. WHO Recommendations on Drug Treatment for Non-Severe Hypertension in Pregnancy. Geneva: WHO; 2020. https://www.who.int/publications/i/item/9789240008793
- World Health Organization. WHO Recommendations on: Antenatal Corticosteroids for Improving Preterm Birth Outcomes. Geneva: WHO; 2022. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/36279381/
- Rolnik DL, Wright D, Poon LC, et al. Aspirin versus Placebo in Pregnancies at High Risk for Preterm Preeclampsia (ASPRE Trial). N Engl J Med. 2017;377(7):613–622. doi:10.1056/NEJMoa1704559. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28657417/
- Poon LC, Shennan A, Hyett JA, et al. The International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO) Initiative on Pre-eclampsia: A Pragmatic Guide for First-Trimester Screening and Prevention. Int J Gynaecol Obstet. 2019;145(Suppl 1):1–33. doi:10.1002/ijgo.12802. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/31111484/
- Bhide A, Acharya G, Baschat A, et al. ISUOG Practice Guidelines (updated): Use of Doppler Velocimetry in Obstetrics. Ultrasound Obstet Gynecol. 2021;58(2):331–339. doi:10.1002/uog.23698. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/34278615/
- Duley L, Gülmezoglu AM, Henderson-Smart DJ, Chou D. Magnesium Sulphate and Other Anticonvulsants for Women with Pre-eclampsia. Cochrane Database Syst Rev. 2010;(11):CD000025. doi:10.1002/14651858.CD000025.pub2. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/21069663/
14. Glosarium
- Preeklampsia
- Hipertensi yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu, disertai proteinuria dan/atau tanda disfungsi organ ibu atau unit uteroplasenta.
- Eklampsia
- Preeklampsia yang disertai kejang tonik-klonik yang tidak dapat dijelaskan oleh penyebab lain.
- Hipertensi gestasional
- Hipertensi yang timbul pertama kali setelah usia kehamilan 20 minggu tanpa disertai proteinuria atau tanda disfungsi organ.
- Preeklampsia superimposed
- Preeklampsia yang terjadi pada perempuan dengan hipertensi kronik yang sudah ada sebelum kehamilan, ditandai timbulnya proteinuria baru atau perburukan mendadak hipertensi disertai tanda disfungsi organ.
- Proteinuria
- Ekskresi protein dalam urin melebihi ambang normal kehamilan; pada preeklampsia didefinisikan sebagai ≥300 mg/24 jam atau rasio protein-kreatinin urin ≥0,3.
- Sindrom HELLP
- Hemolysis, Elevated Liver enzymes, Low Platelets — kumpulan gejala hemolisis, peningkatan enzim hati, dan trombositopenia yang dipandang sebagai varian preeklampsia berat.
- Restriksi pertumbuhan janin (fetal growth restriction)
- Kondisi janin dengan estimasi berat di bawah potensi pertumbuhan genetiknya, sering menyertai preeklampsia akibat insufisiensi uteroplasenta.
- Doppler arteri umbilikalis
- Pemeriksaan ultrasonografi yang menilai aliran darah pada arteri umbilikalis untuk menilai resistensi vaskular plasenta dan kesejahteraan janin.
- Doppler arteri uterina
- Pemeriksaan ultrasonografi yang menilai aliran darah pada arteri uterina, digunakan untuk stratifikasi risiko preeklampsia dan restriksi pertumbuhan janin.
- Kardiotokografi (NST/Non-Stress Test)
- Pemeriksaan pemantauan denyut jantung janin dan kontraksi uterus untuk menilai kesejahteraan janin tanpa pemberian stimulus provokatif.
- Profil biofisik
- Penilaian gabungan kesejahteraan janin yang mencakup NST, gerak napas janin, gerak tubuh janin, tonus janin, dan volume cairan amnion.
- sFlt-1 (soluble fms-like tyrosine kinase-1)
- Protein antiangiogenik yang dilepaskan plasenta ke sirkulasi maternal; peningkatan kadarnya berkaitan dengan disfungsi endotel pada preeklampsia.
- PlGF (Placental Growth Factor)
- Faktor proangiogenik yang diproduksi plasenta; kadarnya cenderung menurun pada preeklampsia. Rasio sFlt-1/PlGF digunakan untuk stratifikasi risiko jangka pendek.
- Magnesium sulfat
- Obat antikonvulsan pilihan utama untuk profilaksis dan tata laksana kejang pada preeklampsia dengan gejala berat dan eklampsia.
- Kortikosteroid antenatal
- Terapi deksametason atau betametason yang diberikan pada ibu hamil untuk mempercepat pematangan paru janin sebelum persalinan preterm.
- Aspirin dosis rendah
- Terapi antiplatelet dosis rendah (rentang 75–150 mg/hari tergantung pedoman) yang diberikan mulai trimester pertama untuk mencegah preeklampsia pada perempuan berisiko tinggi.