Plasenta Previa dan Plasenta Letak Rendah
PPK ini merupakan turunan operasional dari bagian Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal yang membahas perdarahan antepartum dan kelainan letak plasenta, disusun berdasarkan entri No. 12, Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, dengan kontribusi perspektif tambahan dari Divisi Fetomaternal.
1. Pengertian/Definisi
Dasar Regulasi: Tabel 7 No. 12, Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 — "Plasenta previa dan plasenta letak rendah / Placenta previa and low-lying placenta", kode ICD-10 O44.1, kode ICD-11 JA8B.Z, keterangan/populasi: perdarahan antepartum, trimester 2–3.
Plasenta previa adalah kondisi implantasi plasenta pada segmen bawah rahim sedemikian rupa sehingga jaringan plasenta menutupi ostium uteri internum (OUI), baik sebagian maupun seluruhnya. Plasenta letak rendah adalah kondisi tepi plasenta berada pada jarak kurang dari 20 mm dari OUI tanpa menutupi OUI tersebut, dinilai melalui ultrasonografi transvaginal pada usia kehamilan di atas 16 minggu. Kedua istilah menggantikan tata nama lama yang membedakan previa totalis, parsialis, dan marginal — pembedaan derajat tersebut sudah tidak lagi digunakan karena tidak memengaruhi keputusan klinis mengenai cara persalinan.
Secara patofisiologi, kedua kondisi berawal dari implantasi blastokista yang terlalu rendah pada segmen bawah rahim atau dari pertumbuhan plasenta yang meluas ke arah segmen bawah rahim seiring bertambahnya usia kehamilan (trofotropisme). Perdarahan terjadi akibat pemisahan sebagian jaringan plasenta dari desidua saat segmen bawah rahim meregang dan menipis menjelang atau selama persalinan, tanpa disertai nyeri karena tidak melibatkan kontraksi miometrium di area tersebut.
1.1 Epidemiologi
Prevalensi plasenta previa pada saat persalinan dilaporkan berkisar 0,5–1%, meskipun dapat ditemukan pada hingga 10% pemeriksaan ultrasonografi pertengahan trimester akibat migrasi plasenta seiring pertumbuhan segmen bawah rahim. Risiko meningkat bermakna pada riwayat seksio sesarea sebelumnya, dengan risiko rekurensi pada kehamilan berikutnya sebesar 4–8% apabila terdapat riwayat plasenta previa. Kehamilan kembar memiliki prevalensi absolut lebih tinggi dibandingkan kehamilan tunggal, dan kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu memiliki risiko kurang lebih enam kali lipat dibandingkan konsepsi spontan. Perdarahan antepartum dilaporkan terjadi pada sekitar 40–60% kasus, sedangkan perdarahan pascapersalinan terjadi pada 20–35% kasus; lebih dari 40% persalinan dengan plasenta previa terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu.
2. Anamnesis
Keluhan utama yang khas adalah perdarahan pervaginam tanpa nyeri (painless vaginal bleeding) pada trimester kedua atau ketiga, umumnya berwarna merah segar, dapat berhenti spontan dan berulang dengan volume yang cenderung meningkat pada episode berikutnya. Perdarahan sering timbul tanpa faktor pencetus yang jelas, meskipun dapat dipicu oleh koitus, pemeriksaan dalam, atau kontraksi uterus. Episode perdarahan pertama (sentinel bleed) umumnya terjadi pada usia kehamilan 28–32 minggu, meskipun dapat terjadi lebih awal.
- Riwayat seksio sesarea sebelumnya (faktor risiko utama plasenta previa dan PAS, risiko meningkat sejalan dengan jumlah riwayat seksio sesarea).
- Riwayat kuretase, miomektomi, ablasi endometrium, embolisasi arteri uterina, atau prosedur intrauterin lain yang menimbulkan jaringan parut endometrium.
- Riwayat plasenta previa pada kehamilan sebelumnya.
- Usia ibu lanjut (≥35 tahun) dan multiparitas tinggi.
- Kehamilan multipel (gemelli) dan kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu (assisted reproductive technology/ART), termasuk fertilisasi in vitro.
- Riwayat merokok selama kehamilan.
- Riwayat episode perdarahan pervaginam sebelumnya pada kehamilan berjalan, termasuk waktu, volume perkiraan, dan pola berulang.
Anamnesis juga menggali gejala penyerta seperti kontraksi, nyeri perut (untuk menyingkirkan solusio plasenta sebagai diagnosis banding), riwayat trauma abdomen, serta gerakan janin untuk menilai kesejahteraan janin.
3. Pemeriksaan Fisik
Penilaian awal difokuskan pada stabilitas hemodinamik ibu: tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan tanda syok hemoragik (pucat, akral dingin, produksi urin menurun). Estimasi volume darah yang hilang dilakukan berdasarkan jumlah pembalut/pad yang terpakai dan tanda klinis, bukan hanya laporan subjektif pasien.
Pemeriksaan luar (Leopold) sering menunjukkan bagian terendah janin yang belum masuk pintu atas panggul (floating) atau kelainan letak (letak lintang/sungsang), karena plasenta yang menutupi segmen bawah rahim menghalangi turunnya bagian terendah janin. Denyut jantung janin (DJJ) dinilai dengan kardiotokografi (CTG) bila usia kehamilan sudah memungkinkan (≥26–28 minggu) untuk menilai kesejahteraan janin.
Pemeriksaan dalam digital (vaginal touche) DILARANG dilakukan sebelum lokasi plasenta dikonfirmasi melalui ultrasonografi, karena berisiko memicu perdarahan masif pada kasus plasenta previa. Bila diperlukan evaluasi serviks, gunakan inspekulo dengan sangat hati-hati oleh tenaga terlatih di fasilitas dengan kesiapan tindakan segera ("double set-up examination") yang memungkinkan konversi langsung ke seksio sesarea emergensi bila terjadi perdarahan.
Inspekulo steril dilakukan untuk menilai sumber perdarahan (serviks, vagina, atau uterus) dan menyingkirkan penyebab lokal seperti laserasi, polip, atau servisitis, sambil tetap mewaspadai kemungkinan perdarahan masif sewaktu-waktu.
4. Kriteria Diagnosis
Diagnosis plasenta previa dan plasenta letak rendah (ICD-10: O44.1; ICD-11: JA8B.Z, sesuai Tabel 7 No. 12 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) ditegakkan berdasarkan ultrasonografi, bukan semata-mata gejala klinis, karena perdarahan pervaginam dapat juga disebabkan kondisi lain.
| Kategori | Kriteria Ultrasonografi |
|---|---|
| Plasenta previa | Tepi plasenta menutupi OUI sebagian atau seluruhnya, dinilai pada usia kehamilan >16 minggu. |
| Plasenta letak rendah | Tepi plasenta berjarak <20 mm dari OUI tanpa menutupinya. |
| Plasenta normal | Tepi plasenta berjarak ≥20 mm dari OUI. |
Kriteria diagnosis ultrasonografi
Ultrasonografi transvaginal (USG-TV) merupakan modalitas standar baku emas karena akurasinya lebih tinggi dibandingkan USG transabdominal dan terbukti aman untuk dilakukan pada kasus dugaan plasenta previa; probe transvaginal diposisikan pada jarak aman dari serviks sehingga tidak menimbulkan risiko tambahan perdarahan. Pemeriksaan ulang dianjurkan pada usia kehamilan 32 minggu dan/atau 36 minggu bila diagnosis awal ditegakkan pada trimester kedua, mengingat migrasi plasenta relatif terhadap OUI dapat terjadi seiring pertumbuhan segmen bawah rahim — plasenta yang tampak previa pada usia kehamilan 20 minggu sebagian besar akan bermigrasi menjauhi OUI pada trimester ketiga, terutama bila jarak awal tidak mencapai OUI secara luas.
Klasifikasi plasenta akreta spektrum (PAS) — akreta, inkreta, dan perkreta — dibedakan berdasarkan kedalaman invasi vili korialis ke dalam miometrium hingga serosa uterus, dan wajib dipertimbangkan sebagai diagnosis penyerta pada setiap kasus plasenta previa dengan riwayat operasi uterus, karena tata laksana dan luaran keduanya berbeda secara bermakna.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja ditegakkan sebagai plasenta previa atau plasenta letak rendah sesuai kriteria ultrasonografi pada bagian 4, dikombinasikan dengan gambaran klinis perdarahan antepartum tanpa nyeri. Diagnosis banding utama yang wajib disingkirkan meliputi:
- Solusio plasenta (placental abruption) — umumnya disertai nyeri perut, uterus tegang (hipertonus), dan dapat disertai tanda gawat janin; lokasi plasenta pada USG normal.
- Vasa previa — pembuluh darah janin melintasi OUI tanpa dilindungi plasenta; perdarahan berhubungan dengan ruptur ketuban dan disertai gawat janin akut (perdarahan berasal dari janin).
- Ruptur uteri — umumnya pada pasien dengan riwayat seksio sesarea atau operasi uterus lain, disertai nyeri hebat dan tanda gawat janin/maternal mendadak.
- Servisitis, polip serviks, atau keganasan serviks — dapat menyebabkan perdarahan bercak, biasanya tidak masif, dikonfirmasi melalui inspekulo dan pemeriksaan sitologi/histopatologi bila diperlukan.
- Insufisiensi serviks (serviks inkompeten) — perdarahan bercak ringan disertai gambaran pemendekan serviks pada USG, tanpa kelainan letak plasenta.
6. Pemeriksaan Penunjang
- Ultrasonografi transvaginal untuk konfirmasi lokasi plasenta terhadap OUI (baku emas).
- Ultrasonografi Doppler warna pada segmen bawah rahim, terutama pada pasien dengan riwayat seksio sesarea, untuk skrining tanda plasenta akreta spektrum (hilangnya zona bebas retroplasenta, lakuna plasenta berbentuk ireguler, hipervaskularisasi subplasenta, penipisan miometrium retroplasenta kurang dari 1 mm).
- Pencitraan resonansi magnetik (MRI) tanpa kontras dipertimbangkan pada kasus dengan kecurigaan PAS yang meragukan pada USG, khususnya plasenta letak posterior, untuk menilai kedalaman invasi; MRI bersifat komplementer terhadap USG, bukan pengganti, dan penggunaannya perlu mempertimbangkan ketersediaan serta keahlian interpretasi di fasilitas setempat.
- Skrining risiko PAS dapat dimulai sejak pemeriksaan ultrasonografi trimester pertama (11–14 minggu) pada pasien dengan riwayat seksio sesarea, dengan menilai lokasi implantasi kantong gestasi terhadap parut bekas insisi uterus.
- Pemeriksaan darah lengkap (hemoglobin, hematokrit, trombosit) untuk menilai derajat anemia akibat perdarahan.
- Golongan darah dan uji cocok silang (crossmatch) disiapkan mengingat risiko perdarahan masif sewaktu-waktu.
- Profil koagulasi (PT/APTT/fibrinogen) pada kasus perdarahan aktif atau kecurigaan koagulopati.
- Kardiotokografi (CTG) untuk penilaian kesejahteraan janin pada usia kehamilan viable.
WHO merekomendasikan satu kali ultrasonografi rutin sebelum usia kehamilan 24 minggu bagi seluruh ibu hamil, salah satu tujuannya adalah identifikasi lokasi plasenta secara dini; pembaruan tahun 2022 menegaskan bahwa temuan previa pada usia kehamilan ini memerlukan pemeriksaan ulang pada trimester ketiga sebelum keputusan tata laksana definitif diambil.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Rawat inap pada episode perdarahan aktif, kontraksi uterus, atau usia kehamilan preterm dengan riwayat perdarahan berulang.
- Pemantauan tanda vital ibu dan DJJ/CTG berkala sesuai derajat risiko.
- Larangan hubungan seksual, pemeriksaan dalam digital, dan aktivitas yang meningkatkan tekanan intra-abdomen selama diagnosis plasenta previa masih ditegakkan.
- Pembatasan aktivitas fisik (modifikasi tirah baring) disesuaikan kondisi klinis; tirah baring total rutin tidak terbukti menurunkan risiko perdarahan pada seluruh kasus dan dipertimbangkan secara individual.
- Pertimbangan tata laksana rawat jalan pada pasien stabil tanpa perdarahan aktif yang berdomisili dekat fasilitas rujukan dan memiliki akses transportasi segera, dengan edukasi tanda bahaya yang ketat.
- Perencanaan persalinan seksio sesarea terjadwal disusun sejak trimester ketiga, termasuk penentuan fasilitas dengan ketersediaan darah dan kamar operasi siaga.
Tinjauan sistematis Cochrane atas uji klinis pada plasenta previa terduga mendapati bukti acak yang sangat terbatas: hanya tiga uji terkontrol dengan total 114 subjek yang tersedia, membandingkan tata laksana rawat jalan dengan rawat inap serta pemasangan cerclage serviks dengan tanpa cerclage. Cerclage serviks menunjukkan kecenderungan menurunkan risiko persalinan sebelum usia kehamilan 34 minggu, namun kualitas metodologis uji yang tersedia rendah sehingga belum cukup untuk mengubah praktik baku; keputusan rawat inap versus rawat jalan tetap bersifat individual berdasarkan penilaian klinis.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
- Kortikosteroid antenatal (deksametason atau betametason sesuai ketersediaan dan protokol setempat) diberikan pada usia kehamilan 24–34 minggu dengan risiko persalinan preterm dalam 7 hari, untuk pematangan paru janin.
- Tokolisis jangka pendek dapat dipertimbangkan pada perdarahan disertai kontraksi tanpa tanda gawat janin atau perdarahan masif, semata untuk memberi waktu pemberian kortikosteroid, dengan pemantauan ketat.
- Profilaksis imunoglobulin anti-D diberikan pada ibu dengan golongan darah Rh negatif setiap episode perdarahan, sesuai dosis standar program pencegahan isoimunisasi Rh nasional.
- Transfusi komponen darah (PRC/FFP/trombosit) diberikan sesuai derajat anemia/koagulopati dan protokol transfusi masif bila terjadi perdarahan berat.
- Terapi suplementasi besi diberikan pada anemia ringan-sedang tanpa perdarahan aktif untuk optimalisasi cadangan sebelum persalinan.
Asam traneksamat pada periode antepartum untuk pencegahan persalinan preterm dan luaran obstetri lain pada plasenta previa masih berstatus investigasional; tinjauan sistematis untuk menilai manfaat dan keamanannya sedang berjalan, sehingga pemberian rutin di luar tata laksana perdarahan pascapersalinan belum direkomendasikan sebagai praktik baku pada kondisi ini.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Persalinan pervaginam dikontraindikasikan pada plasenta previa yang menutupi OUI. Seksio sesarea merupakan cara persalinan definitif. Pada plasenta letak rendah dengan jarak tepi plasenta ≥20 mm dari OUI, persalinan pervaginam dapat dipertimbangkan dengan pengawasan ketat kesiapan tindakan darurat; pada jarak 10–20 mm keputusan bersifat individual berdasarkan kondisi klinis dan fasilitas.
- Seksio sesarea terjadwal tanpa komplikasi tambahan: pada rentang usia kehamilan 36 0/7–37 6/7 minggu.
- Plasenta letak rendah tanpa perdarahan aktif: persalinan dapat dipertimbangkan pada rentang usia kehamilan 37–38 6/7 minggu, individual sesuai jarak tepi plasenta terhadap OUI.
- Perdarahan aktif, kontraksi persisten, atau tanda gawat janin: persalinan segera tanpa memandang usia kehamilan, setelah stabilisasi hemodinamik ibu.
- Teknik operasi memperhitungkan lokasi plasenta pada dinding uterus untuk menghindari insisi transplasenta bila memungkinkan, guna mengurangi risiko perdarahan janin dan ibu.
- Pada kecurigaan PAS, seksio sesarea dilakukan oleh tim multidisiplin (obstetri fetomaternal, anestesi, bedah, bank darah) di fasilitas rujukan tersier dengan kesiapan histerektomi peripartum bila diperlukan.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Kecurigaan plasenta akreta spektrum berdasarkan tanda ultrasonografi atau MRI.
- Plasenta previa dengan riwayat seksio sesarea multipel (≥1 kali) atau riwayat operasi uterus lain.
- Plasenta previa letak posterior dengan kecurigaan invasi yang sulit dinilai pada fasilitas primer/sekunder.
- Perdarahan masif yang memerlukan perawatan intensif maternal (HDU/ICU) atau protokol transfusi masif.
- Plasenta previa disertai komplikasi kehamilan lain yang memerlukan tata laksana terintegrasi (preeklamsia, pertumbuhan janin terhambat, kehamilan multipel).
- Fasilitas pelayanan primer/sekunder tanpa kesiapan bank darah dan kamar operasi siaga 24 jam untuk kasus berisiko tinggi.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Penjelasan mengenai kondisi, penyebab, dan alasan larangan hubungan seksual serta pemeriksaan dalam digital.
- Pengenalan tanda bahaya yang mengharuskan segera ke fasilitas kesehatan: perdarahan banyak, nyeri perut hebat, penurunan gerakan janin, atau kontraksi berulang.
- Penjelasan rencana persalinan seksio sesarea, termasuk perkiraan waktu persalinan dan alasan medisnya.
- Informasi mengenai kemungkinan kebutuhan transfusi darah dan persiapan donor keluarga/persediaan bank darah bila relevan secara lokal.
- Edukasi mengenai tanda dan gejala yang perlu diwaspadai pada kehamilan berikutnya bila terdapat riwayat plasenta previa, mengingat risiko rekurensi.
- Dukungan psikologis mengingat kondisi ini dapat menimbulkan kecemasan terkait keselamatan ibu dan janin; libatkan keluarga dalam pengambilan keputusan.
9. Prognosis
Prognosis maternal dan perinatal pada plasenta previa tanpa penyulit PAS umumnya baik apabila diagnosis ditegakkan tepat waktu dan persalinan direncanakan secara terjadwal. Risiko utama tetap berupa perdarahan antepartum dan pascapersalinan, serta persalinan preterm akibat perdarahan berulang. Risiko rekurensi plasenta previa pada kehamilan berikutnya dilaporkan berkisar 4–8% pada pasien dengan riwayat plasenta previa sebelumnya. Prognosis memburuk secara bermakna apabila plasenta previa disertai plasenta akreta spektrum, dengan peningkatan risiko perdarahan masif, histerektomi peripartum, dan morbiditas maternal berat.
Luaran neonatal terutama dipengaruhi oleh derajat prematuritas akibat persalinan dini yang direncanakan maupun darurat. Dengan penatalaksanaan antenatal yang terstruktur, pemberian kortikosteroid tepat waktu, dan persalinan di fasilitas dengan kesiapan neonatal, sebagian besar bayi memiliki luaran jangka panjang yang baik. Komunikasi risiko yang jelas kepada pasien mengenai kemungkinan persalinan preterm dan kebutuhan transfusi merupakan bagian penting dari perencanaan prognosis bersama pasien dan keluarga.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Rekomendasi | Grade/Tingkat Evidens | Sumber |
|---|---|---|
| USG penapisan lokasi plasenta pada pemeriksaan anomali janin usia kehamilan 18–20 minggu | Grade A | RCOG Green-top Guideline No. 27a |
| Diagnosis definitif plasenta previa/letak rendah menggunakan USG transvaginal | Grade A | RCOG Green-top Guideline No. 27a; FIGO Consensus Guidelines — Prenatal Diagnosis and Screening |
| Persalinan seksio sesarea terjadwal 36 0/7–37 6/7 minggu pada previa stabil tanpa komplikasi | Grade 1B (GRADE) | SMFM Consult Series #44 (didukung ACOG) |
| Kortikosteroid antenatal pada risiko persalinan preterm usia kehamilan 24–34 minggu | Grade A | Praktik standar perinatal internasional; konsisten dengan rekomendasi ACOG |
Ringkasan tingkat evidens dan rekomendasi (skala grading RCOG)
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan kompetensi diagnosis dan tata laksana kondisi ini sebagai capaian wajib dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Tabel 7 No. 12), namun tidak memuat angka usia kehamilan spesifik untuk waktu persalinan elektif. Angka usia kehamilan pada bagian 7.3 di atas mengacu pada standar internasional dan wajib disesuaikan dengan kebijakan klinis serta ketersediaan sumber daya fasilitas setempat.
11. Indikator Medis
- Proporsi kasus plasenta previa/letak rendah yang terdiagnosis melalui USG transvaginal sebelum onset perdarahan aktif.
- Proporsi persalinan seksio sesarea terjadwal (elektif) dibandingkan seksio sesarea darurat pada kasus terdiagnosis.
- Insidensi transfusi masif (≥4 unit PRC) pada persalinan dengan plasenta previa.
- Proporsi kasus dengan pemeriksaan Doppler skrining PAS pada pasien berisiko (riwayat seksio sesarea) yang terdokumentasi sebelum usia kehamilan 28 minggu.
- Angka morbiditas maternal berat (histerektomi peripartum, admisi ICU maternal) terkait plasenta previa/PAS.
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tidak menetapkan nilai ambang baku nasional untuk indikator-indikator di atas. Unit pelayanan dianjurkan menetapkan nilai target internal berdasarkan data registri masing-masing fasilitas serta capaian regional/nasional terkini yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dan mengevaluasinya secara berkala melalui audit klinis internal.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
12.1 RCOG Green-top Guideline No. 27a
The Royal College of Obstetricians and Gynaecologists menerbitkan Green-top Guideline No. 27a mengenai diagnosis dan tata laksana plasenta previa serta plasenta akreta spektrum, dengan edisi terbaru menekankan deteksi risiko dini dan mengakui bahwa PAS tidak selalu berkaitan dengan plasenta previa atau riwayat seksio sesarea semata — trauma bedah uterus lain seperti kuretase, histeroskopi operatif, ablasi endometrium, embolisasi arteri uterina, dan miomektomi juga menjadi faktor risiko. Panduan ini menegaskan penggunaan tata nama "plasenta letak rendah" untuk jarak tepi plasenta <20 mm dari OUI pada usia kehamilan di atas 16 minggu, serta merekomendasikan pemeriksaan lokasi plasenta dimasukkan secara rutin dalam USG anomali janin usia kehamilan 18–20 minggu.
12.2 FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders
International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO), melalui panel konsensus ahli yang dipimpin Jauniaux dkk., menerbitkan serangkaian panduan mengenai epidemiologi, skrining/diagnosis prenatal, serta tata laksana konservatif dan nonkonservatif PAS. Panduan ini menekankan bahwa diagnosis definitif PAS hanya dapat dikonfirmasi melalui histopatologi, sehingga penilaian prabedah bersifat prediktif berbasis tanda ultrasonografi (hilangnya zona bebas retroplasenta, lakuna plasenta, hipervaskularisasi subplasenta) yang perlu dilaporkan secara terstandardisasi menggunakan klasifikasi FIGO untuk diagnosis klinis PAS.
12.3 ACOG/SMFM — Waktu Persalinan
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) bersama Society for Maternal-Fetal Medicine (SMFM) merekomendasikan persalinan seksio sesarea terjadwal pada usia kehamilan 36 0/7–37 6/7 minggu untuk plasenta previa stabil tanpa perdarahan atau komplikasi obstetri lain, dengan pertimbangan individual berdasarkan riwayat episode perdarahan, jumlah riwayat seksio sesarea, dan lokasi plasenta (anterior/posterior).
12.4 ISUOG — Skrining Trimester Pertama
International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology (ISUOG), dalam panduan praktik pemeriksaan ultrasonografi usia kehamilan 11–14 minggu edisi pembaruan, merekomendasikan penilaian lokasi implantasi kantong gestasi terhadap parut bekas seksio sesarea sebagai bagian pemeriksaan trimester pertama pada pasien berisiko, guna mendeteksi dini kemungkinan plasenta akreta spektrum dan merujuk lebih awal ke pusat rujukan tersier.
12.5 Cochrane — Kesenjangan Bukti Intervensi
Tinjauan sistematis Cochrane menegaskan keterbatasan bukti acak terkontrol untuk sebagian besar intervensi pada plasenta previa terduga, sehingga banyak aspek tata laksana non-farmakologis (misalnya pilihan rawat inap versus rawat jalan) bergantung pada konsensus ahli dan penilaian klinis individual, bukan bukti tingkat tinggi.
Pernyataan perbandingan eksplisit: standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan kompetensi diagnosis dan tata laksana plasenta previa/letak rendah sebagai capaian wajib namun tidak menetapkan angka usia kehamilan spesifik untuk persalinan elektif; standar internasional (RCOG, ACOG/SMFM) merekomendasikan jendela usia kehamilan 36–38 minggu tergantung subtipe kondisi. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional sebagai acuan kompetensi, dengan angka usia kehamilan operasional mengacu pada standar internasional di atas selama tidak bertentangan dengan kebijakan klinis rumah sakit setempat.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
- Jauniaux ERM, Bhide A, Hussein M, Lees C, D'Antonio F, Robson SC, et al.; Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Placenta Praevia and Placenta Accreta: Diagnosis and Management. Green-top Guideline No. 27a. London: RCOG; 2026. https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/placenta-praevia-and-placenta-accreta-diagnosis-and-management-green-top-guideline-no-27a/
- Jauniaux E, Bhide A, Kennedy A, Woodward P, Hubinont C, Collins S; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO consensus guidelines on placenta accreta spectrum disorders: prenatal diagnosis and screening. Int J Gynaecol Obstet. 2018;140(3):274-280. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29405319/
- Allen L, Jauniaux E, Hobson S, Papillon-Smith J, Belfort MA; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO consensus guidelines on placenta accreta spectrum disorders: nonconservative surgical management. Int J Gynaecol Obstet. 2018;140(3):281-290. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29405317/
- Jauniaux E, Ayres-de-Campos D, Langhoff-Roos J, Fox KA, Collins S; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO classification for the clinical diagnosis of placenta accreta spectrum disorders. Int J Gynaecol Obstet. 2019;146(1):20-24. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/31173360/
- Society for Maternal-Fetal Medicine (SMFM); Sinkey RG, Odibo AO, Dashe JS. Society for Maternal-Fetal Medicine Consult Series #44: Management of bleeding in the late preterm period. Reaffirmed 2024; endorsed by ACOG. https://publications.smfm.org/publications/579-society-for-maternal-fetal-medicine-consult-series-44/
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Placenta Accreta Spectrum. Obstetric Care Consensus No. 7. Washington, DC: ACOG; 2018 (reaffirmed). https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/obstetric-care-consensus/articles/2018/12/placenta-accreta-spectrum
- International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology; Bilardo CM, Chaoui R, Hyett JA, Kagan KO, Karim JN, Papageorghiou AT, et al. ISUOG Practice Guidelines (updated): performance of 11-14-week ultrasound scan. Ultrasound Obstet Gynecol. 2023;61(1):127-143. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/36594739/
- Neilson JP. Interventions for suspected placenta praevia. Cochrane Database Syst Rev. 2000, Issue 1. Art. No.: CD001998. https://www.cochrane.org/evidence/CD001998_interventions-suspected-placenta-praevia
- World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016. https://www.who.int/publications-detail-redirect/9789241549912
- World Health Organization. WHO Antenatal Care Recommendations for a Positive Pregnancy Experience: Maternal and Fetal Assessment Update — Imaging Ultrasound Before 24 Weeks of Pregnancy. Geneva: WHO; 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK579606/
Lampiran — Glosarium
Daftar istilah berikut disusun untuk memudahkan pembaca memahami terminologi klinis yang digunakan dalam dokumen ini.
- Ostium Uteri Internum (OUI)
- Lubang bagian dalam serviks yang menghubungkan kanalis servikalis dengan kavum uteri.
- Plasenta Previa
- Implantasi plasenta yang menutupi ostium uteri internum, baik sebagian maupun seluruhnya.
- Plasenta Letak Rendah
- Implantasi plasenta dengan tepi berjarak kurang dari 20 mm dari ostium uteri internum tanpa menutupinya.
- Plasenta Akreta Spektrum (PAS)
- Kelompok kondisi perlekatan plasenta abnormal pada dinding rahim, terdiri atas akreta, inkreta, dan perkreta, berdasarkan kedalaman invasi ke miometrium.
- Solusio Plasenta
- Lepasnya sebagian atau seluruh plasenta dari dinding rahim sebelum janin lahir, umumnya disertai nyeri perut.
- Vasa Previa
- Pembuluh darah janin yang melintasi atau berada dekat ostium uteri internum tanpa dilindungi jaringan plasenta atau tali pusat.
- Perdarahan Antepartum
- Perdarahan pervaginam yang terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu hingga sebelum persalinan.
- Ultrasonografi Transvaginal (USG-TV)
- Pemeriksaan ultrasonografi menggunakan probe yang dimasukkan ke dalam vagina untuk menilai struktur panggul secara lebih rinci.
- Double Set-up Examination
- Pemeriksaan serviks dengan inspekulo atau perabaan yang dilakukan di kamar operasi dengan kesiapan tindakan seksio sesarea segera.
- Kortikosteroid Antenatal
- Pemberian obat golongan kortikosteroid pada ibu hamil berisiko persalinan preterm untuk mempercepat pematangan paru janin.
- Tokolisis
- Tata laksana farmakologis untuk menekan kontraksi uterus guna menunda persalinan preterm dalam jangka waktu terbatas.
- Profilaksis Anti-D
- Pemberian imunoglobulin anti-D pada ibu hamil dengan golongan darah Rh negatif untuk mencegah isoimunisasi Rh.
- Transfusi Masif
- Pemberian komponen darah dalam jumlah besar dalam waktu singkat untuk mengatasi perdarahan berat yang mengancam jiwa.
- Histerektomi Peripartum
- Pengangkatan rahim yang dilakukan pada saat atau segera setelah persalinan, umumnya sebagai tata laksana perdarahan yang tidak terkendali.
- Cerclage Serviks
- Prosedur penjahitan serviks untuk mempertahankan kompetensi serviks dan mencegah persalinan preterm pada kondisi tertentu.