Panduan Praktik Klinis (Individu)

Plasenta Previa dan Plasenta Letak Rendah

Placenta Previa and Low-Lying Placenta
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.  ·  Perpustakaan Digital ABBA
Kode Unit
PPK-012
ICD-10
O44.1
ICD-11
JA8B.Z
Populasi
Perdarahan antepartum; trimester 2–3
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Dokumen
12 dari 73

PPK ini merupakan turunan operasional dari bagian Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal yang membahas perdarahan antepartum dan kelainan letak plasenta, disusun berdasarkan entri No. 12, Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, dengan kontribusi perspektif tambahan dari Divisi Fetomaternal.

1. Pengertian/Definisi

Dasar Regulasi

Dasar Regulasi: Tabel 7 No. 12, Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 — "Plasenta previa dan plasenta letak rendah / Placenta previa and low-lying placenta", kode ICD-10 O44.1, kode ICD-11 JA8B.Z, keterangan/populasi: perdarahan antepartum, trimester 2–3.

Plasenta previa adalah kondisi implantasi plasenta pada segmen bawah rahim sedemikian rupa sehingga jaringan plasenta menutupi ostium uteri internum (OUI), baik sebagian maupun seluruhnya. Plasenta letak rendah adalah kondisi tepi plasenta berada pada jarak kurang dari 20 mm dari OUI tanpa menutupi OUI tersebut, dinilai melalui ultrasonografi transvaginal pada usia kehamilan di atas 16 minggu. Kedua istilah menggantikan tata nama lama yang membedakan previa totalis, parsialis, dan marginal — pembedaan derajat tersebut sudah tidak lagi digunakan karena tidak memengaruhi keputusan klinis mengenai cara persalinan.

Secara patofisiologi, kedua kondisi berawal dari implantasi blastokista yang terlalu rendah pada segmen bawah rahim atau dari pertumbuhan plasenta yang meluas ke arah segmen bawah rahim seiring bertambahnya usia kehamilan (trofotropisme). Perdarahan terjadi akibat pemisahan sebagian jaringan plasenta dari desidua saat segmen bawah rahim meregang dan menipis menjelang atau selama persalinan, tanpa disertai nyeri karena tidak melibatkan kontraksi miometrium di area tersebut.

1.1 Epidemiologi

Prevalensi plasenta previa pada saat persalinan dilaporkan berkisar 0,5–1%, meskipun dapat ditemukan pada hingga 10% pemeriksaan ultrasonografi pertengahan trimester akibat migrasi plasenta seiring pertumbuhan segmen bawah rahim. Risiko meningkat bermakna pada riwayat seksio sesarea sebelumnya, dengan risiko rekurensi pada kehamilan berikutnya sebesar 4–8% apabila terdapat riwayat plasenta previa. Kehamilan kembar memiliki prevalensi absolut lebih tinggi dibandingkan kehamilan tunggal, dan kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu memiliki risiko kurang lebih enam kali lipat dibandingkan konsepsi spontan. Perdarahan antepartum dilaporkan terjadi pada sekitar 40–60% kasus, sedangkan perdarahan pascapersalinan terjadi pada 20–35% kasus; lebih dari 40% persalinan dengan plasenta previa terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu.

2. Anamnesis

Keluhan utama yang khas adalah perdarahan pervaginam tanpa nyeri (painless vaginal bleeding) pada trimester kedua atau ketiga, umumnya berwarna merah segar, dapat berhenti spontan dan berulang dengan volume yang cenderung meningkat pada episode berikutnya. Perdarahan sering timbul tanpa faktor pencetus yang jelas, meskipun dapat dipicu oleh koitus, pemeriksaan dalam, atau kontraksi uterus. Episode perdarahan pertama (sentinel bleed) umumnya terjadi pada usia kehamilan 28–32 minggu, meskipun dapat terjadi lebih awal.

Anamnesis juga menggali gejala penyerta seperti kontraksi, nyeri perut (untuk menyingkirkan solusio plasenta sebagai diagnosis banding), riwayat trauma abdomen, serta gerakan janin untuk menilai kesejahteraan janin.

3. Pemeriksaan Fisik

Penilaian awal difokuskan pada stabilitas hemodinamik ibu: tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan tanda syok hemoragik (pucat, akral dingin, produksi urin menurun). Estimasi volume darah yang hilang dilakukan berdasarkan jumlah pembalut/pad yang terpakai dan tanda klinis, bukan hanya laporan subjektif pasien.

Pemeriksaan luar (Leopold) sering menunjukkan bagian terendah janin yang belum masuk pintu atas panggul (floating) atau kelainan letak (letak lintang/sungsang), karena plasenta yang menutupi segmen bawah rahim menghalangi turunnya bagian terendah janin. Denyut jantung janin (DJJ) dinilai dengan kardiotokografi (CTG) bila usia kehamilan sudah memungkinkan (≥26–28 minggu) untuk menilai kesejahteraan janin.

Peringatan Klinis

Pemeriksaan dalam digital (vaginal touche) DILARANG dilakukan sebelum lokasi plasenta dikonfirmasi melalui ultrasonografi, karena berisiko memicu perdarahan masif pada kasus plasenta previa. Bila diperlukan evaluasi serviks, gunakan inspekulo dengan sangat hati-hati oleh tenaga terlatih di fasilitas dengan kesiapan tindakan segera ("double set-up examination") yang memungkinkan konversi langsung ke seksio sesarea emergensi bila terjadi perdarahan.

Inspekulo steril dilakukan untuk menilai sumber perdarahan (serviks, vagina, atau uterus) dan menyingkirkan penyebab lokal seperti laserasi, polip, atau servisitis, sambil tetap mewaspadai kemungkinan perdarahan masif sewaktu-waktu.

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis plasenta previa dan plasenta letak rendah (ICD-10: O44.1; ICD-11: JA8B.Z, sesuai Tabel 7 No. 12 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) ditegakkan berdasarkan ultrasonografi, bukan semata-mata gejala klinis, karena perdarahan pervaginam dapat juga disebabkan kondisi lain.

KategoriKriteria Ultrasonografi
Plasenta previaTepi plasenta menutupi OUI sebagian atau seluruhnya, dinilai pada usia kehamilan >16 minggu.
Plasenta letak rendahTepi plasenta berjarak <20 mm dari OUI tanpa menutupinya.
Plasenta normalTepi plasenta berjarak ≥20 mm dari OUI.

Kriteria diagnosis ultrasonografi

Ultrasonografi transvaginal (USG-TV) merupakan modalitas standar baku emas karena akurasinya lebih tinggi dibandingkan USG transabdominal dan terbukti aman untuk dilakukan pada kasus dugaan plasenta previa; probe transvaginal diposisikan pada jarak aman dari serviks sehingga tidak menimbulkan risiko tambahan perdarahan. Pemeriksaan ulang dianjurkan pada usia kehamilan 32 minggu dan/atau 36 minggu bila diagnosis awal ditegakkan pada trimester kedua, mengingat migrasi plasenta relatif terhadap OUI dapat terjadi seiring pertumbuhan segmen bawah rahim — plasenta yang tampak previa pada usia kehamilan 20 minggu sebagian besar akan bermigrasi menjauhi OUI pada trimester ketiga, terutama bila jarak awal tidak mencapai OUI secara luas.

Klasifikasi plasenta akreta spektrum (PAS) — akreta, inkreta, dan perkreta — dibedakan berdasarkan kedalaman invasi vili korialis ke dalam miometrium hingga serosa uterus, dan wajib dipertimbangkan sebagai diagnosis penyerta pada setiap kasus plasenta previa dengan riwayat operasi uterus, karena tata laksana dan luaran keduanya berbeda secara bermakna.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja ditegakkan sebagai plasenta previa atau plasenta letak rendah sesuai kriteria ultrasonografi pada bagian 4, dikombinasikan dengan gambaran klinis perdarahan antepartum tanpa nyeri. Diagnosis banding utama yang wajib disingkirkan meliputi:

  1. Solusio plasenta (placental abruption) — umumnya disertai nyeri perut, uterus tegang (hipertonus), dan dapat disertai tanda gawat janin; lokasi plasenta pada USG normal.
  2. Vasa previa — pembuluh darah janin melintasi OUI tanpa dilindungi plasenta; perdarahan berhubungan dengan ruptur ketuban dan disertai gawat janin akut (perdarahan berasal dari janin).
  3. Ruptur uteri — umumnya pada pasien dengan riwayat seksio sesarea atau operasi uterus lain, disertai nyeri hebat dan tanda gawat janin/maternal mendadak.
  4. Servisitis, polip serviks, atau keganasan serviks — dapat menyebabkan perdarahan bercak, biasanya tidak masif, dikonfirmasi melalui inspekulo dan pemeriksaan sitologi/histopatologi bila diperlukan.
  5. Insufisiensi serviks (serviks inkompeten) — perdarahan bercak ringan disertai gambaran pemendekan serviks pada USG, tanpa kelainan letak plasenta.

6. Pemeriksaan Penunjang

Dasar Regulasi

WHO merekomendasikan satu kali ultrasonografi rutin sebelum usia kehamilan 24 minggu bagi seluruh ibu hamil, salah satu tujuannya adalah identifikasi lokasi plasenta secara dini; pembaruan tahun 2022 menegaskan bahwa temuan previa pada usia kehamilan ini memerlukan pemeriksaan ulang pada trimester ketiga sebelum keputusan tata laksana definitif diambil.

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Tinjauan sistematis Cochrane atas uji klinis pada plasenta previa terduga mendapati bukti acak yang sangat terbatas: hanya tiga uji terkontrol dengan total 114 subjek yang tersedia, membandingkan tata laksana rawat jalan dengan rawat inap serta pemasangan cerclage serviks dengan tanpa cerclage. Cerclage serviks menunjukkan kecenderungan menurunkan risiko persalinan sebelum usia kehamilan 34 minggu, namun kualitas metodologis uji yang tersedia rendah sehingga belum cukup untuk mengubah praktik baku; keputusan rawat inap versus rawat jalan tetap bersifat individual berdasarkan penilaian klinis.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Asam traneksamat pada periode antepartum untuk pencegahan persalinan preterm dan luaran obstetri lain pada plasenta previa masih berstatus investigasional; tinjauan sistematis untuk menilai manfaat dan keamanannya sedang berjalan, sehingga pemberian rutin di luar tata laksana perdarahan pascapersalinan belum direkomendasikan sebagai praktik baku pada kondisi ini.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Persalinan pervaginam dikontraindikasikan pada plasenta previa yang menutupi OUI. Seksio sesarea merupakan cara persalinan definitif. Pada plasenta letak rendah dengan jarak tepi plasenta ≥20 mm dari OUI, persalinan pervaginam dapat dipertimbangkan dengan pengawasan ketat kesiapan tindakan darurat; pada jarak 10–20 mm keputusan bersifat individual berdasarkan kondisi klinis dan fasilitas.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis maternal dan perinatal pada plasenta previa tanpa penyulit PAS umumnya baik apabila diagnosis ditegakkan tepat waktu dan persalinan direncanakan secara terjadwal. Risiko utama tetap berupa perdarahan antepartum dan pascapersalinan, serta persalinan preterm akibat perdarahan berulang. Risiko rekurensi plasenta previa pada kehamilan berikutnya dilaporkan berkisar 4–8% pada pasien dengan riwayat plasenta previa sebelumnya. Prognosis memburuk secara bermakna apabila plasenta previa disertai plasenta akreta spektrum, dengan peningkatan risiko perdarahan masif, histerektomi peripartum, dan morbiditas maternal berat.

Luaran neonatal terutama dipengaruhi oleh derajat prematuritas akibat persalinan dini yang direncanakan maupun darurat. Dengan penatalaksanaan antenatal yang terstruktur, pemberian kortikosteroid tepat waktu, dan persalinan di fasilitas dengan kesiapan neonatal, sebagian besar bayi memiliki luaran jangka panjang yang baik. Komunikasi risiko yang jelas kepada pasien mengenai kemungkinan persalinan preterm dan kebutuhan transfusi merupakan bagian penting dari perencanaan prognosis bersama pasien dan keluarga.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

RekomendasiGrade/Tingkat EvidensSumber
USG penapisan lokasi plasenta pada pemeriksaan anomali janin usia kehamilan 18–20 mingguGrade ARCOG Green-top Guideline No. 27a
Diagnosis definitif plasenta previa/letak rendah menggunakan USG transvaginalGrade ARCOG Green-top Guideline No. 27a; FIGO Consensus Guidelines — Prenatal Diagnosis and Screening
Persalinan seksio sesarea terjadwal 36 0/7–37 6/7 minggu pada previa stabil tanpa komplikasiGrade 1B (GRADE)SMFM Consult Series #44 (didukung ACOG)
Kortikosteroid antenatal pada risiko persalinan preterm usia kehamilan 24–34 mingguGrade APraktik standar perinatal internasional; konsisten dengan rekomendasi ACOG

Ringkasan tingkat evidens dan rekomendasi (skala grading RCOG)

Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan kompetensi diagnosis dan tata laksana kondisi ini sebagai capaian wajib dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Tabel 7 No. 12), namun tidak memuat angka usia kehamilan spesifik untuk waktu persalinan elektif. Angka usia kehamilan pada bagian 7.3 di atas mengacu pada standar internasional dan wajib disesuaikan dengan kebijakan klinis serta ketersediaan sumber daya fasilitas setempat.

11. Indikator Medis

Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tidak menetapkan nilai ambang baku nasional untuk indikator-indikator di atas. Unit pelayanan dianjurkan menetapkan nilai target internal berdasarkan data registri masing-masing fasilitas serta capaian regional/nasional terkini yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dan mengevaluasinya secara berkala melalui audit klinis internal.

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

12.1 RCOG Green-top Guideline No. 27a

The Royal College of Obstetricians and Gynaecologists menerbitkan Green-top Guideline No. 27a mengenai diagnosis dan tata laksana plasenta previa serta plasenta akreta spektrum, dengan edisi terbaru menekankan deteksi risiko dini dan mengakui bahwa PAS tidak selalu berkaitan dengan plasenta previa atau riwayat seksio sesarea semata — trauma bedah uterus lain seperti kuretase, histeroskopi operatif, ablasi endometrium, embolisasi arteri uterina, dan miomektomi juga menjadi faktor risiko. Panduan ini menegaskan penggunaan tata nama "plasenta letak rendah" untuk jarak tepi plasenta <20 mm dari OUI pada usia kehamilan di atas 16 minggu, serta merekomendasikan pemeriksaan lokasi plasenta dimasukkan secara rutin dalam USG anomali janin usia kehamilan 18–20 minggu.

12.2 FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders

International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO), melalui panel konsensus ahli yang dipimpin Jauniaux dkk., menerbitkan serangkaian panduan mengenai epidemiologi, skrining/diagnosis prenatal, serta tata laksana konservatif dan nonkonservatif PAS. Panduan ini menekankan bahwa diagnosis definitif PAS hanya dapat dikonfirmasi melalui histopatologi, sehingga penilaian prabedah bersifat prediktif berbasis tanda ultrasonografi (hilangnya zona bebas retroplasenta, lakuna plasenta, hipervaskularisasi subplasenta) yang perlu dilaporkan secara terstandardisasi menggunakan klasifikasi FIGO untuk diagnosis klinis PAS.

12.3 ACOG/SMFM — Waktu Persalinan

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) bersama Society for Maternal-Fetal Medicine (SMFM) merekomendasikan persalinan seksio sesarea terjadwal pada usia kehamilan 36 0/7–37 6/7 minggu untuk plasenta previa stabil tanpa perdarahan atau komplikasi obstetri lain, dengan pertimbangan individual berdasarkan riwayat episode perdarahan, jumlah riwayat seksio sesarea, dan lokasi plasenta (anterior/posterior).

12.4 ISUOG — Skrining Trimester Pertama

International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology (ISUOG), dalam panduan praktik pemeriksaan ultrasonografi usia kehamilan 11–14 minggu edisi pembaruan, merekomendasikan penilaian lokasi implantasi kantong gestasi terhadap parut bekas seksio sesarea sebagai bagian pemeriksaan trimester pertama pada pasien berisiko, guna mendeteksi dini kemungkinan plasenta akreta spektrum dan merujuk lebih awal ke pusat rujukan tersier.

12.5 Cochrane — Kesenjangan Bukti Intervensi

Tinjauan sistematis Cochrane menegaskan keterbatasan bukti acak terkontrol untuk sebagian besar intervensi pada plasenta previa terduga, sehingga banyak aspek tata laksana non-farmakologis (misalnya pilihan rawat inap versus rawat jalan) bergantung pada konsensus ahli dan penilaian klinis individual, bukan bukti tingkat tinggi.

Pernyataan perbandingan eksplisit: standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan kompetensi diagnosis dan tata laksana plasenta previa/letak rendah sebagai capaian wajib namun tidak menetapkan angka usia kehamilan spesifik untuk persalinan elektif; standar internasional (RCOG, ACOG/SMFM) merekomendasikan jendela usia kehamilan 36–38 minggu tergantung subtipe kondisi. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional sebagai acuan kompetensi, dengan angka usia kehamilan operasional mengacu pada standar internasional di atas selama tidak bertentangan dengan kebijakan klinis rumah sakit setempat.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
  2. Jauniaux ERM, Bhide A, Hussein M, Lees C, D'Antonio F, Robson SC, et al.; Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Placenta Praevia and Placenta Accreta: Diagnosis and Management. Green-top Guideline No. 27a. London: RCOG; 2026. https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/placenta-praevia-and-placenta-accreta-diagnosis-and-management-green-top-guideline-no-27a/
  3. Jauniaux E, Bhide A, Kennedy A, Woodward P, Hubinont C, Collins S; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO consensus guidelines on placenta accreta spectrum disorders: prenatal diagnosis and screening. Int J Gynaecol Obstet. 2018;140(3):274-280. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29405319/
  4. Allen L, Jauniaux E, Hobson S, Papillon-Smith J, Belfort MA; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO consensus guidelines on placenta accreta spectrum disorders: nonconservative surgical management. Int J Gynaecol Obstet. 2018;140(3):281-290. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/29405317/
  5. Jauniaux E, Ayres-de-Campos D, Langhoff-Roos J, Fox KA, Collins S; FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO classification for the clinical diagnosis of placenta accreta spectrum disorders. Int J Gynaecol Obstet. 2019;146(1):20-24. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/31173360/
  6. Society for Maternal-Fetal Medicine (SMFM); Sinkey RG, Odibo AO, Dashe JS. Society for Maternal-Fetal Medicine Consult Series #44: Management of bleeding in the late preterm period. Reaffirmed 2024; endorsed by ACOG. https://publications.smfm.org/publications/579-society-for-maternal-fetal-medicine-consult-series-44/
  7. American College of Obstetricians and Gynecologists. Placenta Accreta Spectrum. Obstetric Care Consensus No. 7. Washington, DC: ACOG; 2018 (reaffirmed). https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/obstetric-care-consensus/articles/2018/12/placenta-accreta-spectrum
  8. International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology; Bilardo CM, Chaoui R, Hyett JA, Kagan KO, Karim JN, Papageorghiou AT, et al. ISUOG Practice Guidelines (updated): performance of 11-14-week ultrasound scan. Ultrasound Obstet Gynecol. 2023;61(1):127-143. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/36594739/
  9. Neilson JP. Interventions for suspected placenta praevia. Cochrane Database Syst Rev. 2000, Issue 1. Art. No.: CD001998. https://www.cochrane.org/evidence/CD001998_interventions-suspected-placenta-praevia
  10. World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016. https://www.who.int/publications-detail-redirect/9789241549912
  11. World Health Organization. WHO Antenatal Care Recommendations for a Positive Pregnancy Experience: Maternal and Fetal Assessment Update — Imaging Ultrasound Before 24 Weeks of Pregnancy. Geneva: WHO; 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK579606/

Lampiran — Glosarium

Daftar istilah berikut disusun untuk memudahkan pembaca memahami terminologi klinis yang digunakan dalam dokumen ini.

Ostium Uteri Internum (OUI)
Lubang bagian dalam serviks yang menghubungkan kanalis servikalis dengan kavum uteri.
Plasenta Previa
Implantasi plasenta yang menutupi ostium uteri internum, baik sebagian maupun seluruhnya.
Plasenta Letak Rendah
Implantasi plasenta dengan tepi berjarak kurang dari 20 mm dari ostium uteri internum tanpa menutupinya.
Plasenta Akreta Spektrum (PAS)
Kelompok kondisi perlekatan plasenta abnormal pada dinding rahim, terdiri atas akreta, inkreta, dan perkreta, berdasarkan kedalaman invasi ke miometrium.
Solusio Plasenta
Lepasnya sebagian atau seluruh plasenta dari dinding rahim sebelum janin lahir, umumnya disertai nyeri perut.
Vasa Previa
Pembuluh darah janin yang melintasi atau berada dekat ostium uteri internum tanpa dilindungi jaringan plasenta atau tali pusat.
Perdarahan Antepartum
Perdarahan pervaginam yang terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu hingga sebelum persalinan.
Ultrasonografi Transvaginal (USG-TV)
Pemeriksaan ultrasonografi menggunakan probe yang dimasukkan ke dalam vagina untuk menilai struktur panggul secara lebih rinci.
Double Set-up Examination
Pemeriksaan serviks dengan inspekulo atau perabaan yang dilakukan di kamar operasi dengan kesiapan tindakan seksio sesarea segera.
Kortikosteroid Antenatal
Pemberian obat golongan kortikosteroid pada ibu hamil berisiko persalinan preterm untuk mempercepat pematangan paru janin.
Tokolisis
Tata laksana farmakologis untuk menekan kontraksi uterus guna menunda persalinan preterm dalam jangka waktu terbatas.
Profilaksis Anti-D
Pemberian imunoglobulin anti-D pada ibu hamil dengan golongan darah Rh negatif untuk mencegah isoimunisasi Rh.
Transfusi Masif
Pemberian komponen darah dalam jumlah besar dalam waktu singkat untuk mengatasi perdarahan berat yang mengancam jiwa.
Histerektomi Peripartum
Pengangkatan rahim yang dilakukan pada saat atau segera setelah persalinan, umumnya sebagai tata laksana perdarahan yang tidak terkendali.
Cerclage Serviks
Prosedur penjahitan serviks untuk mempertahankan kompetensi serviks dan mencegah persalinan preterm pada kondisi tertentu.
Plasenta Previa dan Plasenta Letak Rendah
Penulis: Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Penerbit: Perpustakaan Digital ABBA
Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Cetakan Pertama, 2026
PPK-012 — Dokumen 12 dari 73