Ruptur Uteri
1. Pengertian/Definisi
Ruptur uteri (uterine rupture) adalah robekan dinding uterus sebagian atau seluruh ketebalan (miometrium, dengan atau tanpa serosa) yang terjadi selama kehamilan atau persalinan, bersifat mengancam jiwa ibu dan janin.
Definisi baku mengikuti Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Daftar Istilah (hlm. 512–513): "Ruptur uteri adalah robekan dinding uterus sebagian atau seluruh ketebalan yang terjadi selama kehamilan atau persalinan dan berpotensi mengancam jiwa." [1]
Secara klinis dan patologis, ruptur uteri dibedakan menjadi dua bentuk utama. Ruptur uteri komplit melibatkan seluruh ketebalan dinding uterus termasuk peritoneum viseral, sehingga terjadi komunikasi langsung antara kavum uteri dan kavum peritoneum; janin dan/atau plasenta dapat keluar sebagian atau seluruhnya ke rongga peritoneum. Ruptur uteri inkomplit (dehisensi) ditandai dengan terbukanya lapisan miometrium sementara serosa/peritoneum viseral masih intak, sehingga perdarahan umumnya lebih terbatas dan gejala klinis dapat lebih samar.
Berdasarkan etiologi, ruptur uteri diklasifikasikan menjadi ruptur pada uterus dengan parut (scarred uterus), yang paling sering terjadi pada segmen bawah rahim bekas insisi seksio sesarea transversal rendah, dan ruptur pada uterus tanpa parut (unscarred uterus), yang umumnya berkaitan dengan trauma abdomen, augmentasi persalinan yang berlebihan, obstructed labor, atau grand multiparitas. Ruptur pada uterus tanpa parut jarang terjadi namun cenderung menimbulkan morbiditas maternal dan perinatal yang lebih berat dibandingkan ruptur pada bekas parut segmen bawah rahim.
2. Anamnesis
Anamnesis terarah bertujuan mengidentifikasi faktor risiko dan gejala kardinal kegawatdaruratan. Faktor risiko utama yang wajib digali secara aktif adalah riwayat seksio sesarea atau operasi lain pada korpus uterus, karena sebagian besar kasus ruptur uteri di fasilitas layanan modern terjadi pada bekas parut uterus.
- Nyeri perut mendadak dan hebat, sering digambarkan sebagai nyeri yang "merobek" (tearing pain), dapat disertai jeda relatif nyeri setelah puncak kontraksi yang sangat kuat.
- Riwayat seksio sesarea sebelumnya (termasuk jenis insisi bila diketahui) atau riwayat operasi lain pada korpus uteri (miomektomi transmural, metroplasti, perforasi uterus saat kuretase).
- Riwayat persalinan dengan augmentasi oksitosin atau induksi prostaglandin/misoprostol pada bekas seksio sesarea, distosia, atau partus lama yang tidak tertangani (obstructed labor).
- Riwayat trauma abdomen tumpul atau tajam pada kehamilan lanjut.
- Perdarahan pervaginam yang muncul mendadak; volume yang tampak dapat minimal walau kondisi klinis ibu memburuk cepat karena sebagian perdarahan bersifat intraabdomen/tersembunyi.
- Perubahan pola kontraksi uterus yang tiba-tiba melemah atau menghilang setelah sebelumnya sangat kuat dan teratur.
- Gejala syok: pusing, lemas, berdebar, atau penurunan kesadaran.
- Pada janin: ibu melaporkan gerak janin berkurang atau menghilang mendadak.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik difokuskan pada deteksi dini tanda syok hipovolemik dan tanda akut abdomen obstetri, mengingat kegawatdaruratan ini menuntut pengenalan cepat sebelum kolaps hemodinamik terjadi.
- Tanda vital: takikardia, hipotensi progresif, takipnea — dapat tidak sebanding dengan volume perdarahan pervaginam yang tampak (curigai perdarahan intraperitoneal/intraabdomen tersembunyi).
- Inspeksi/palpasi abdomen: nyeri tekan generalisata, defans muskular, distensi abdomen progresif, atau teraba bagian janin secara abnormal jelas di bawah dinding abdomen pada kasus ekstrusi janin ke rongga peritoneum.
- Palpasi kontur uterus: uterus yang teraba mengecil atau berubah bentuk secara mendadak, disertai teraba massa terpisah (janin di luar kavum uteri) pada ruptur komplit.
- Auskultasi denyut jantung janin: bradikardia berat, deselerasi lambat berulang, atau denyut jantung janin tidak terdengar — perubahan pola denyut jantung janin merupakan tanda klinis yang paling sering ditemukan pada ruptur uteri selama persalinan percobaan pasca-seksio sesarea. [2]
- Pemeriksaan dalam (bila memungkinkan dan aman): bagian terbawah janin yang sebelumnya sudah turun tiba-tiba naik kembali (loss of station), atau pada kasus tertentu teraba robekan pada segmen bawah rahim.
- Tanda syok: akral dingin, capillary refill time memanjang, penurunan kesadaran pada kasus lanjut.
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis (terverifikasi ulang terhadap Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 13, hlm. 57): ICD-10 O71.1 (Ruptur uteri saat persalinan); ICD-11 JB0A.0 ; JB0A.1. [1]
Diagnosis ruptur uteri bersifat klinis dan merupakan kegawatdaruratan yang tidak boleh menunggu konfirmasi penunjang bila tanda klinis sudah jelas. Kriteria diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi:
- Gejala klinis kardinal (nyeri hebat mendadak, perubahan pola kontraksi, perdarahan, tanda syok) pada pasien dengan faktor risiko, khususnya riwayat parut uterus.
- Tanda gawat janin akut yang tidak sebanding dengan kondisi persalinan sebelumnya.
- Konfirmasi intraoperatif saat laparotomi darurat merupakan baku emas (gold standard) penegakan diagnosis definitif dan penentuan derajat/lokasi ruptur.
- Pada kasus dengan waktu memungkinkan, ultrasonografi di sisi tempat tidur (bedside) dapat membantu identifikasi cairan bebas atau diskontinuitas dinding uterus, namun tidak boleh menunda tindakan bila kecurigaan klinis tinggi.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Ruptur uteri (O71.1 / JB0A.0 ; JB0A.1), ditegakkan berdasarkan kriteria pada bagian 4.
Diagnosis banding perlu disingkirkan secara cepat karena tata laksana definitif berbeda:
| Diagnosis Banding | Pembeda Kunci |
|---|---|
| Solusio plasenta (Placental abruption, O45.9) | Nyeri perut disertai uterus tegang seperti papan (board-like), kontur uterus tetap normal, tidak ada perubahan station janin |
| Atonia uteri / perdarahan pascapersalinan (O72.1) | Terjadi setelah bayi lahir, uterus teraba lembek dan besar, bukan mengecil |
| Plasenta previa dengan perdarahan aktif (O44.1) | Perdarahan merah segar tanpa nyeri (painless bleeding), tidak disertai tanda akut abdomen |
| Dehisensi parut uterus asimtomatik | Ditemukan insidental saat seksio sesarea ulang, tanpa gejala klinis akut atau gawat janin |
| Torsio adneksa / kista ovarium terpuntir | Nyeri lokal pada satu sisi, tanpa tanda gawat janin akut, riwayat massa adneksa |
6. Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan penunjang dilakukan paralel dengan resusitasi dan persiapan tindakan definitif, tanpa menunda laparotomi bila diagnosis klinis sudah kuat:
- Kardiotokografi (CTG): deselerasi lambat berulang, bradikardia berat, atau hilangnya denyut jantung janin.
- Ultrasonografi bedside: identifikasi cairan bebas intraperitoneal, posisi janin abnormal (ekstrusi sebagian/seluruh ke rongga peritoneum), atau diskontinuitas dinding uterus.
- Darah perifer lengkap dan golongan darah/crossmatch — persiapan transfusi segera.
- Profil koagulasi (PT, aPTT, fibrinogen) untuk deteksi dini koagulopati konsumtif akibat perdarahan masif.
- Analisis gas darah dan laktat sebagai penanda perfusi jaringan pada resusitasi syok.
- Fungsi ginjal dan elektrolit untuk pemantauan komplikasi syok berkepanjangan.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Aktivasi tim kegawatdaruratan obstetri (code obstetric emergency) dan protokol perdarahan masif.
- Resusitasi awal: jalur intravena besar (dua akses ≥16G), oksigenasi, pemantauan tanda vital ketat, posisi miring kiri bila janin masih in utero.
- Persiapan segera ruang operasi untuk laparotomi eksplorasi darurat — waktu keputusan-ke-insisi (decision-to-incision) diupayakan sesingkat mungkin sesuai kapasitas fasilitas.
- Koordinasi lintas disiplin: anestesi, bank darah, unit neonatologi/NICU bila janin viable.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
- Resusitasi cairan kristaloid isotonik lebih diutamakan daripada koloid, diikuti produk darah (PRC, FFP, trombosit, kriopresipitat) sesuai protokol transfusi masif berimbang. [5]
- Asam traneksamat intravena diberikan sesegera mungkin setelah perdarahan masif terdiagnosis, idealnya dalam 3 jam pertama, sebagai tambahan terhadap tata laksana standar. [5]
- Uterotonika (oksitosin) diberikan pascatindakan bedah bila uterus dipertahankan, untuk membantu kontraksi dan mengurangi perdarahan residual.
- Antibiotik profilaksis spektrum luas perioperatif.
- Analgesia dan sedasi sesuai kebutuhan anestesi tindakan bedah.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
- Laparotomi eksplorasi darurat adalah tata laksana definitif — dilakukan segera setelah diagnosis dicurigai kuat, tanpa menunda untuk pemeriksaan penunjang tambahan.
- Persalinan segera janin (bila masih in utero dan viable) melalui insisi terdekat yang aman.
- Reparasi (histerorafi) dipertimbangkan pada ruptur tepi rapi, perdarahan terkendali, dan keinginan fertilitas ke depan masih ada, dengan evaluasi ketat viabilitas jaringan tepi luka.
- Histerektomi subtotal atau total dilakukan bila ruptur luas/kompleks, perdarahan tidak terkendali dengan reparasi, keterlibatan pembuluh darah besar, atau kondisi hemodinamik ibu tidak stabil dan mengancam jiwa.
- Kompresi bimanual uterus atau kompresi aorta eksternal dapat digunakan sebagai tindakan sementara (temporizing measure) selama persiapan tindakan definitif. [5]
- Ligasi arteri uterina/hipogastrika atau teknik jahitan kompresi uterus dapat dipertimbangkan sebagai upaya konservasi uterus pada kasus terpilih dengan perdarahan yang masih dapat dikendalikan. [5]
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
Rujukan/konsultasi ke subspesialis Fetomaternal (bila kondisi di luar kewenangan spesialis umum atau fasilitas tidak memadai) dipertimbangkan pada:
- Kehamilan risiko tinggi dengan riwayat seksio sesarea klasik/parut korpus, atau riwayat ruptur uteri sebelumnya, untuk perencanaan persalinan antisipatif sejak antenatal.
- Kasus ruptur uteri dengan kecurigaan plasenta akreta spektrum sebagai etiologi penyerta.
- Pascatindakan, untuk konseling kehamilan berikutnya dan penentuan tata cara persalinan mendatang.
- Keterbatasan fasilitas bank darah/ruang operasi darurat di fasilitas primer — rujukan berjenjang segera ke fasilitas dengan kemampuan bedah obstetri komprehensif (PONEK) tanpa menunda stabilisasi awal.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Penjelasan kondisi kegawatdaruratan, tindakan yang akan/telah dilakukan, dan risikonya, termasuk kemungkinan histerektomi, disampaikan sesegera situasi klinis memungkinkan (informed consent darurat mengikuti ketentuan berlaku bila kondisi mengancam jiwa).
- Konseling pascatindakan mengenai dampak terhadap fertilitas, khususnya bila dilakukan histerektomi.
- Edukasi mengenai rencana kehamilan berikutnya: pada kasus reparasi uterus dipertahankan, seksio sesarea elektif pada kehamilan berikutnya sebelum awitan persalinan sangat dianjurkan. [2][3]
- Dukungan psikologis pascakejadian traumatik, termasuk skrining gejala stres pascatrauma bila diperlukan.
9. Prognosis
Prognosis ibu dan janin sangat bergantung pada kecepatan pengenalan dan tata laksana. Keterlambatan diagnosis dan intervensi meningkatkan risiko mortalitas dan morbiditas berat, termasuk syok hipovolemik, koagulopati, cedera organ sekitar, dan histerektomi.
Sebagai gambaran risiko pada kelompok yang paling banyak diteliti secara internasional, ruptur uteri simtomatik pada persalinan percobaan pasca-seksio sesarea (TOLAC) dengan satu bekas insisi transversal rendah dilaporkan terjadi pada sekitar 0,5–0,9% kasus, sedangkan pada bekas insisi klasik/vertikal tinggi risiko tersebut meningkat bermakna hingga rentang 4–9%. [2] Data prevalensi dan luaran spesifik populasi Indonesia belum tersedia dalam basis data nasional yang dapat diverifikasi hingga naskah ini disusun; pembaca dianjurkan merujuk laporan atau registri resmi terbaru dari Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), atau instansi terkait lainnya untuk data mutakhir. Kepkonsil mengategorikan ruptur uteri sebagai kondisi dengan risiko tinggi mortalitas, sehingga tata laksana dini menjadi determinan utama luaran. [1]
Fertilitas ke depan dapat dipertahankan pada kasus dengan reparasi uterus berhasil, namun kehamilan berikutnya wajib dikelola sebagai kehamilan risiko tinggi dengan rencana persalinan seksio sesarea elektif sebelum awitan persalinan.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Aspek Tata Laksana | Tingkat Evidens | Kekuatan Rekomendasi | Sumber |
|---|---|---|---|
| Laparotomi darurat segera sebagai tata laksana definitif | Evidens observasional dan konsensus ahli (uji klinis acak tidak etis pada kondisi kegawatdaruratan) | Rekomendasi kuat | Kepkonsil [1]; ACOG PB No. 205 [2]; RCOG GTG No. 45 [3] |
| Seksio sesarea elektif sebelum awitan persalinan pada riwayat ruptur uteri di kehamilan berikutnya | Evidens observasional | Rekomendasi kuat | ACOG PB No. 205 [2]; RCOG GTG No. 45 [3] |
| Reparasi uterus (konservasi) pada kasus terpilih dibanding histerektomi rutin | Evidens observasional terbatas | Rekomendasi bersyarat, individualisasi kasus | RCOG GTG No. 45 [3]; FIGO 2022 [5] |
| Asam traneksamat intravena dini pada perdarahan masif terkait ruptur uteri | Evidens uji klinis acak (ekstrapolasi dari studi perdarahan pascapersalinan) | Rekomendasi kuat | FIGO 2022 [5] |
Skala evidens mengikuti kerangka umum yang diadopsi lintas pedoman internasional: level tinggi (uji klinis acak/meta-analisis berkualitas), level menengah (studi kohort/kasus-kontrol), dan level rendah (studi observasional terbatas, laporan kasus, atau konsensus ahli). Sebagian besar rekomendasi tata laksana ruptur uteri berada pada level menengah-rendah karena kondisi kegawatdaruratan tidak memungkinkan uji klinis acak terkontrol pada populasi ini.
11. Indikator Medis
- Waktu dari kecurigaan diagnosis hingga insisi laparotomi (decision-to-incision time) — target sesingkat mungkin sesuai standar kegawatdaruratan operasi obstetri fasilitas.
- Angka keberhasilan reparasi uterus (konservasi organ) dibandingkan histerektomi pada kasus yang memenuhi kriteria konservasi.
- Angka kesintasan (survival) ibu dan luaran neonatal (skor Apgar, kebutuhan resusitasi neonatal, admisi NICU).
- Volume kehilangan darah dan kebutuhan transfusi produk darah per kasus.
- Kepatuhan terhadap protokol persiapan operasi darurat dan aktivasi tim kegawatdaruratan.
- Angka kejadian komplikasi pascabedah (infeksi, cedera organ sekitar, tromboemboli).
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan ruptur uteri sebagai kegawatdaruratan obstetri berisiko tinggi mortalitas dengan tata laksana laparotomi darurat sebagai standar utama, sejalan dengan pedoman internasional berikut:
- ACOG Practice Bulletin No. 205 tentang Vaginal Birth After Cesarean Delivery menekankan stratifikasi risiko ruptur uteri pada persalinan percobaan pasca-seksio sesarea (TOLAC), dengan risiko sekitar 0,5–0,9% pada bekas insisi transversal rendah dan meningkat bermakna pada bekas insisi klasik, serta mensyaratkan ketersediaan fasilitas operasi segera sebagai prasyarat pelaksanaan TOLAC. [2]
- RCOG Green-top Guideline No. 45 tentang Birth After Previous Caesarean Birth menegaskan pentingnya konseling risiko ruptur uteri sejak antenatal, dokumentasi konseling tersebut dalam rekam medis, serta kesiapan tim kegawatdaruratan selama persalinan percobaan pascaseksio. [3]
- WHO Recommendations: Intrapartum Care for a Positive Childbirth Experience (2018) menekankan pentingnya pemantauan persalinan yang cermat, termasuk penggunaan Labour Care Guide, untuk deteksi dini persalinan macet (obstructed labor) sebagai salah satu faktor risiko utama ruptur uteri pada uterus tanpa parut, khususnya pada fasilitas dengan akses terbatas ke layanan bedah darurat. [4]
- FIGO Recommendations on the Management of Postpartum Hemorrhage 2022 memasukkan ruptur uteri sebagai salah satu penyebab trauma jalan lahir yang harus disingkirkan sebelum menegakkan diagnosis atonia uteri, serta merekomendasikan pendekatan resusitasi berjenjang (bundle care) yang juga relevan pada perdarahan masif akibat ruptur uteri. [5]
Perbedaan penekanan: standar internasional (ACOG, RCOG) lebih menonjolkan pencegahan primer melalui seleksi kandidat TOLAC yang ketat dan pemantauan intrapartum berbasis fasilitas dengan kapasitas bedah 24 jam, sedangkan konteks nasional turut menekankan penguatan sistem rujukan berjenjang mengingat variasi akses ke fasilitas PONEK antarwilayah di Indonesia; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional (Kepkonsil) dengan pengayaan prinsip pencegahan, resusitasi, dan kesiapsiagaan dari pedoman internasional tersebut.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 7 Mei 2026.
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 205: Vaginal Birth After Cesarean Delivery. Obstetrics & Gynecology. 2019;133(2):e110–e127.
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Birth After Previous Caesarean Birth. Green-top Guideline No. 45, edisi ke-2. London: RCOG; Oktober 2015.
- World Health Organization. WHO Recommendations: Intrapartum Care for a Positive Childbirth Experience. Geneva: World Health Organization; 2018.
- Escobar MF, Nassar AH, Theron G, et al.; FIGO Safe Motherhood and Newborn Health Committee. FIGO Recommendations on the Management of Postpartum Hemorrhage 2022. International Journal of Gynecology & Obstetrics. 2022;157(Suppl 1):3–50.
14. Glosarium
- Dehisensi
- Terbukanya lapisan miometrium pada bekas parut uterus tanpa disertai robeknya lapisan serosa/peritoneum viseral; sering asimtomatik dan ditemukan insidental.
- Histerorafi
- Tindakan bedah menjahit/memperbaiki robekan pada dinding uterus.
- Histerektomi
- Tindakan bedah pengangkatan uterus, dapat bersifat subtotal (menyisakan serviks) atau total.
- Laparotomi eksplorasi
- Tindakan bedah membuka rongga abdomen untuk menilai dan menangani sumber perdarahan atau kelainan intraabdomen secara langsung.
- Obstructed labor (persalinan macet)
- Kondisi persalinan yang tidak mengalami kemajuan meskipun kontraksi uterus adekuat, akibat disproporsi janin-panggul atau malposisi/malpresentasi janin.
- Ruptur uteri inkomplit
- Robekan miometrium yang tidak menembus lapisan serosa/peritoneum viseral; sinonim dengan dehisensi simtomatik pada sebagian literatur.
- Ruptur uteri komplit
- Robekan yang menembus seluruh ketebalan dinding uterus termasuk peritoneum viseral, menyebabkan komunikasi langsung antara kavum uteri dan rongga peritoneum.
- Scarred uterus (uterus dengan parut)
- Uterus yang memiliki bekas luka operasi sebelumnya, misalnya bekas seksio sesarea atau miomektomi.
- Shock index (indeks syok)
- Rasio denyut nadi terhadap tekanan darah sistolik yang digunakan sebagai indikator dini derajat hipovolemia pada perdarahan masif.
- TOLAC (Trial of Labor After Cesarean)
- Persalinan percobaan pervaginam pada perempuan dengan riwayat seksio sesarea sebelumnya.
- Transfusi masif berimbang
- Protokol pemberian komponen darah (sel darah merah, plasma beku segar, trombosit) dengan rasio tertentu untuk mengoreksi kehilangan darah masif sekaligus mencegah koagulopati dilusional.
- Unscarred uterus (uterus tanpa parut)
- Uterus yang tidak memiliki riwayat bekas operasi sebelumnya.
- VBAC (Vaginal Birth After Cesarean)
- Persalinan pervaginam yang berhasil dicapai pada perempuan dengan riwayat seksio sesarea sebelumnya.