Atonia Uteri
Uterine Atony
Panduan Praktik Klinis Individu — Perdarahan Pascapersalinan Primer
Ringkasan Dokumen
| Kode Unit | PPK-014 (dokumen 14 dari 73) |
| Nama Diagnosis | Atonia Uteri / Uterine Atony |
| ICD-10 | O72.1 |
| ICD-11 | JA43.1 |
| Keterangan/Populasi (Kepkonsil) | Penyebab perdarahan pascapersalinan |
| Divisi Pengampu | Fetomaternal |
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 — Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 14 (hal. 57), dan Daftar Istilah (hal. 512).
Rujukan silang: Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, khususnya bagian yang membahas perdarahan pascapersalinan dan kegawatdaruratan hemodinamik maternal.
Atonia uteri (uterine atony) adalah kegagalan uterus berkontraksi secara adekuat setelah kala tiga persalinan selesai, sehingga miometrium tidak mampu menjepit pembuluh darah pada bekas tempat implantasi plasenta (living ligature) dan menimbulkan perdarahan pascapersalinan (postpartum hemorrhage/PPH).
Atonia uteri merupakan penyebab tersering perdarahan pascapersalinan primer, yaitu perdarahan yang terjadi dalam 24 jam pertama setelah persalinan, dan merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan obstetri utama yang memerlukan pengenalan dini serta tata laksana simultan dan cepat untuk mencegah morbiditas dan mortalitas maternal.
Secara global, perdarahan pascapersalinan tetap menjadi penyumbang terbesar kematian maternal langsung, dan atonia uteri diperkirakan mendasari sebagian besar kasus tersebut. Pedoman terbaru WHO, FIGO, dan International Confederation of Midwives (ICM) yang diterbitkan bersama pada tahun 2025 menegaskan bahwa keterlambatan deteksi dan respons — bukan ketiadaan intervensi efektif — menjadi penyebab utama kematian yang sebenarnya dapat dicegah.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk mengidentifikasi faktor risiko atonia uteri sekaligus menilai kecepatan dan volume perdarahan yang terjadi, tanpa menunda dimulainya tata laksana kegawatdaruratan.
2.1 Keluhan Utama
Perdarahan aktif dari jalan lahir segera setelah bayi dan/atau plasenta lahir, disertai rasa lemas, pusing, pandangan berkunang-kunang, atau rasa ingin pingsan bila kehilangan darah sudah bermakna secara hemodinamik.
2.2 Faktor Risiko yang Perlu Digali
Perlu ditekankan bahwa sebagian besar kejadian atonia uteri terjadi pada perempuan tanpa faktor risiko yang dapat diidentifikasi sebelumnya, sehingga kesiapsiagaan tata laksana PPH harus diterapkan pada setiap persalinan, bukan hanya pada kelompok berisiko tinggi. Faktor risiko yang tetap relevan digali meliputi:
- Overdistensi uterus: kehamilan multipel, polihidramnion, makrosomia janin.
- Persalinan lama (partus lama) atau persalinan presipitatus (sangat cepat).
- Korioamnionitis atau demam intrapartum.
- Riwayat atonia uteri/PPH pada persalinan sebelumnya.
- Multiparitas tinggi (grande multipara).
- Augmentasi persalinan dengan oksitosin dalam waktu lama, atau riwayat pemakaian tokolitik/magnesium sulfat.
- Anemia dalam kehamilan, yang memperberat dampak klinis kehilangan darah sekalipun dalam jumlah sedang.
- Anestesi umum, khususnya dengan agen halogenasi.
- Mioma uteri besar, kelainan struktur uterus (anomali mullerian).
- Riwayat seksio sesarea atau operasi uterus sebelumnya (predisposisi retensio plasenta dan plasenta akreta spektrum).
3. Pemeriksaan Fisik
3.1 Penilaian Umum dan Tanda Vital
Nilai kesadaran, tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan suhu secara berkala. Takikardia dan hipotensi dapat menjadi tanda syok hipovolemik yang sering muncul terlambat pada perempuan hamil/pascapersalinan sehat karena kompensasi fisiologis kehamilan (peningkatan volume plasma) sehingga tanda vital dapat tampak normal meski kehilangan darah sudah signifikan.
3.2 Pemeriksaan Abdomen dan Uterus
- Palpasi fundus uteri: konsistensi lembek, tinggi fundus meningkat dari perkiraan, dan uterus tidak berkontraksi baik saat dipijat (masase) merupakan tanda khas atonia uteri.
- Bandingkan tinggi fundus uteri dari waktu ke waktu untuk menilai kemungkinan akumulasi darah intrauterin — uterus yang membesar progresif meski sesaat tampak berkontraksi baik dapat mengindikasikan perdarahan tersembunyi (concealed bleeding).
3.3 Pemeriksaan Jalan Lahir dan Penilaian Kehilangan Darah
Inspeksi vulva, vagina, dan serviks dengan pencahayaan adekuat untuk menyingkirkan laserasi jalan lahir sebagai sumber perdarahan alternatif atau tambahan.
Rekomendasi terbaru WHO/FIGO/ICM (2025) menekankan penggunaan metode pengukuran kehilangan darah yang terkalibrasi dan objektif — misalnya kantong penampung darah terkalibrasi (calibrated blood-collection drape) — dibandingkan estimasi visual semata, karena estimasi visual terbukti secara konsisten meremehkan volume kehilangan darah sesungguhnya dan memperlambat pengenalan PPH.
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis (diverifikasi terhadap Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 14 (hal. 57), dan Daftar Istilah (hal. 512)): ICD-10 O72.1; ICD-11 JA43.1.
Diagnosis atonia uteri ditegakkan secara klinis berdasarkan kombinasi: (a) perdarahan pervaginam yang berlebihan setelah kelahiran plasenta, secara konvensional didefinisikan sebagai kehilangan darah ≥500 mL pada persalinan pervaginam atau ≥1000 mL pada seksio sesarea, dan (b) palpasi uterus yang teraba lembek, tidak berkontraksi, dan membesar setelah plasenta lahir lengkap, tanpa ditemukan sumber perdarahan lain (laserasi jalan lahir, sisa plasenta, atau gangguan koagulasi) yang menjelaskan seluruh perdarahan yang terjadi.
Perdarahan pascapersalinan berat (severe PPH) didefinisikan sebagai kehilangan darah ≥1000 mL, atau kehilangan darah dalam jumlah berapa pun yang disertai tanda-tanda gangguan hemodinamik, dalam 24 jam pertama pascapersalinan, tanpa memandang jalur persalinan.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: atonia uteri (O72.1 / JA43.1) sebagai penyebab perdarahan pascapersalinan primer.
Diagnosis banding perlu disingkirkan secara sistematis dan cepat karena tata laksana berbeda antarpenyebab; pendekatan mnemonik "4T" (Tone, Trauma, Tissue, Thrombin) dapat digunakan sebagai kerangka pikir klinis yang praktis di samping penilaian tetap dilakukan bersamaan dengan resusitasi.
- Tone (atonia uteri): uterus lembek dan tidak berkontraksi — penyebab tersering (kurang lebih 70% kasus PPH).
- Trauma jalan lahir: ruptur perineum derajat III–IV, robekan serviks, hematoma vulvovaginal, atau ruptur uteri (pada kondisi ini uterus umumnya masih berkontraksi baik).
- Tissue (retensio plasenta/sisa plasenta): kavum uteri teraba tidak kosong, atau ditemukan defek pada plasenta yang telah lahir.
- Thrombin (koagulopati): riwayat gangguan pembekuan darah, solusio plasenta berat, emboli air ketuban, atau sepsis; perdarahan cenderung difus dari seluruh permukaan luka termasuk bekas suntikan.
- Plasenta akreta spektrum yang tidak terdiagnosis sebelum persalinan, khususnya pada pasien dengan riwayat seksio sesarea atau operasi uterus lain.
6. Pemeriksaan Penunjang
6.1 Laboratorium
- Darah perifer lengkap (hemoglobin, hematokrit, trombosit) sebagai baseline dan pemantauan serial.
- Golongan darah dan crossmatch/persiapan komponen darah (PRC, FFP, trombosit, kriopresipitat sesuai indikasi).
- Profil koagulasi: PT, aPTT, dan fibrinogen — kadar fibrinogen <2 g/L merupakan prediktor kuat perburukan PPH dan indikasi pemberian kriopresipitat/konsentrat fibrinogen.
- Fungsi ginjal dan elektrolit pada perdarahan masif atau syok berkepanjangan.
6.2 Pencitraan
Ultrasonografi transabdominal/transvaginal dapat digunakan untuk menilai sisa jaringan plasenta di kavum uteri bila diagnosis retensio produk konsepsi meragukan, tanpa menunda resusitasi dan tata laksana atonia yang sudah jelas secara klinis.
6.3 Pemantauan Hemodinamik dan Kuantifikasi Kehilangan Darah
Pemantauan tanda vital kontinu, produksi urine per jam melalui kateter urin menetap, dan pengukuran kehilangan darah secara kuantitatif dan berkelanjutan — idealnya dengan alat ukur terkalibrasi — menjadi bagian tidak terpisahkan dari penegakan derajat keparahan dan penilaian respons terapi sesuai rekomendasi terkini WHO/FIGO/ICM.
7. Tata Laksana
Tata laksana atonia uteri mengikuti kerangka respons cepat dan simultan yang direkomendasikan dalam Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage (WHO, FIGO, dan ICM, 2025). Pedoman ini menggantikan pendekatan bertahap-berurutan yang sebelumnya lazim digunakan, dengan menekankan bahwa seluruh komponen respons awal harus diberikan secara bersamaan oleh tim, bukan satu demi satu, guna mempersingkat waktu ke intervensi efektif.
Paket respons awal (first-response bundle) dikenal dengan akronim MOTIVE — uterine Massage (masase uterus), Oxytocic drugs (uterotonika), Tranexamic acid (asam traneksamat), IntraVenous fluids (cairan intravena), dan Examination (pemeriksaan jalan lahir dan kavum uteri) — yang seluruh komponennya diupayakan mulai diberikan dalam 15 menit pertama sejak PPH terdeteksi. Bila perdarahan tidak teratasi dengan paket ini (PPH refrakter), dilanjutkan dengan paket respons lanjutan berupa tindakan kompresi, alat antisyok non-pneumatik (non-pneumatic anti-shock garment/NASG) bila tersedia, dan tamponade balon intrauterin, sebelum eskalasi ke tindakan bedah.
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Komponen non-farmakologis diberikan bersamaan dengan komponen farmakologis pada bagian 7.2, bukan secara berurutan setelahnya:
- Panggil bantuan (tim multidisiplin: spesialis obstetri, anestesi, kamar operasi, bank darah) dan aktifkan protokol kegawatdaruratan PPH institusi segera setelah PPH dikenali.
- Masase fundus uteri segera dan berkelanjutan hingga uterus berkontraksi baik, sebagai komponen "M" dalam paket MOTIVE.
- Pasang jalur intravena besar (dua kanul ukuran besar) dan mulai resusitasi cairan kristaloid isotonik hangat (komponen "IV"), dengan preferensi kristaloid dibandingkan koloid.
- Lakukan pemeriksaan jalan lahir dan kavum uteri (komponen "E") untuk menyingkirkan trauma dan sisa jaringan plasenta secara paralel, bukan menunggu hasil uterotonika terlebih dahulu.
- Kosongkan kandung kemih dengan kateter menetap — distensi vesika urinaria menghambat kontraksi uterus.
- Berikan oksigen tambahan dan posisikan pasien sesuai kondisi hemodinamik.
- Ukur dan catat kehilangan darah secara kuantitatif dan berkelanjutan; aktivasi protokol transfusi masif dilakukan segera bila kehilangan darah masif atau berlanjut, tanpa menunggu seluruh hasil laboratorium.
7.2 Tata Laksana Farmakologis (Uterotonika dan Asam Traneksamat)
Komponen farmakologis paket MOTIVE — uterotonika ("O") dan asam traneksamat ("T") — diberikan bersamaan dengan masase dan resusitasi cairan, bukan menunggu respons salah satu terlebih dahulu.
- Oksitosin: uterotonika lini pertama untuk tata laksana PPH, diberikan intravena secara infus (bukan bolus cepat dosis tinggi) sesuai protokol dosis institusi.
- Asam traneksamat: diberikan intravena sesegera mungkin setelah diagnosis PPH ditegakkan, idealnya dalam 3 jam sejak onset perdarahan, sebagai bagian dari paket respons awal — bukan lagi sebagai terapi tambahan lini akhir. Pemberian dini terbukti menurunkan risiko kematian akibat perdarahan tanpa peningkatan bermakna kejadian tromboemboli.
- Bila perdarahan berlanjut meski oksitosin dan masase sudah diberikan optimal, tambahkan uterotonika kedua sesuai ketersediaan dan kontraindikasi: metilergometrin (kontraindikasi pada hipertensi/preeklampsia dan penyakit jantung berat), karboprost (dihindari pada asma), atau misoprostol sublingual/rektal sebagai alternatif pada fasilitas dengan keterbatasan akses obat injeksi.
- Karbetocin dapat dipertimbangkan sebagai alternatif oksitosin sesuai ketersediaan di fasilitas, terutama formulasi stabil-panas pada kondisi rantai dingin yang tidak terjamin.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)
Bila perdarahan tidak teratasi setelah paket respons awal (MOTIVE) diberikan secara lengkap dan tepat waktu, eskalasi ke paket respons PPH refrakter dan tindakan bedah dilakukan tanpa menunda, sesuai ketersediaan sumber daya dan kompetensi operator.
- Kompresi bimanual uterus dan/atau kompresi aorta eksternal sebagai tindakan sementara sambil mempersiapkan intervensi lanjutan.
- Alat antisyok non-pneumatik (non-pneumatic anti-shock garment/NASG) untuk stabilisasi hemodinamik sementara, terutama pada proses rujukan.
- Tamponade balon intrauterin (uterine balloon tamponade) sebagai lini lanjutan non-bedah sebelum tindakan laparotomi; uterine packing dengan kasa polos atau kasa berimpregnasi hemostatik tidak lagi direkomendasikan.
- Jahitan kompresi uterus (uterine compression suture, misalnya teknik B-Lynch) pada saat laparotomi/seksio sesarea.
- Ligasi arteri uterina bilateral atau ligasi arteri iliaka interna bertahap sesuai perluasan sumber perdarahan.
- Embolisasi arteri uterina pada fasilitas dengan radiologi intervensi, bila langkah lain belum berhasil dan kondisi hemodinamik memungkinkan.
- Histerektomi peripartum sebagai tindakan penyelamat nyawa (life-saving) bila seluruh langkah konservatif gagal mengendalikan perdarahan.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
Rujukan atau konsultasi ke subspesialis Fetomaternal dipertimbangkan pada kondisi di luar kewenangan spesialis umum, meliputi:
- Perdarahan masif yang tidak responsif terhadap paket respons awal (MOTIVE) dan tindakan mekanis lini pertama.
- Kecurigaan atau riwayat plasenta akreta spektrum yang membutuhkan perencanaan multidisiplin.
- Kebutuhan tindakan bedah kompleks (ligasi vaskular tingkat lanjut, histerektomi peripartum terencana) atau kolaborasi dengan radiologi intervensi.
- Kondisi komorbid berat (koagulopati, penyakit jantung, preeklampsia berat) yang memengaruhi pilihan uterotonika dan strategi resusitasi.
- Keterbatasan sumber daya fasilitas (bank darah, kamar operasi, unit perawatan intensif) yang mengharuskan rujukan ke fasilitas dengan layanan Fetomaternal lengkap.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Jelaskan kondisi kegawatdaruratan yang dialami, tindakan yang telah dan akan dilakukan, serta indikasi rujukan/tindakan bedah bila diperlukan, dengan bahasa yang mudah dipahami.
- Informasikan kemungkinan kebutuhan transfusi darah beserta risiko dan manfaatnya, serta peroleh persetujuan tindakan (informed consent) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Edukasi mengenai tanda bahaya pascapersalinan yang harus diwaspadai setelah pulang — perdarahan berulang, demam, nyeri perut hebat, pusing berat — dan kapan harus segera kembali ke fasilitas kesehatan.
- Diskusikan implikasi terhadap kehamilan berikutnya, termasuk peningkatan risiko rekurensi atonia uteri dan pentingnya bersalin di fasilitas dengan kesiapan tata laksana PPH pada kehamilan mendatang.
- Berikan dukungan psikologis, khususnya bila tindakan berujung pada histerektomi, mengingat dampaknya terhadap fertilitas dan kesehatan reproduksi di masa depan.
9. Prognosis
Prognosis umumnya baik bila atonia uteri dikenali dan ditangani secara cepat dan simultan sesuai paket respons awal. Keterlambatan pengenalan atau resusitasi yang tidak adekuat meningkatkan risiko komplikasi berat, meliputi syok hipovolemik, koagulopati konsumtif, sindrom Sheehan (nekrosis hipofisis akibat hipoperfusi berat), kebutuhan histerektomi, hingga kematian maternal.
Quo ad vitam: dubia ad bonam bila tata laksana adekuat dan tepat waktu; dubia ad malam bila terjadi keterlambatan penanganan atau perdarahan masif tidak terkendali. Quo ad functionam bergantung pada perlunya tindakan histerektomi. Angka kejadian, angka kematian maternal terkait PPH, dan tingkat keberhasilan tata laksana konservatif secara nasional dapat dirujuk pada laporan surveilans kematian ibu terbaru dari Kementerian Kesehatan RI dan registri Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Skala evidens yang digunakan mengikuti gradasi standar yang lazim dipakai pada panduan praktik klinis obstetri (level I: uji klinis acak terkendali/meta-analisis; level II: uji klinis non-acak/kohort; level III: studi observasional/laporan kasus/konsensus ahli), dengan kekuatan rekomendasi A (kuat), B (sedang), C (lemah/opini ahli).
| Komponen Tata Laksana | Tingkat Evidens | Kekuatan Rekomendasi | Sumber Acuan |
|---|---|---|---|
| Paket respons awal simultan (MOTIVE) dalam 15 menit sejak deteksi PPH | I | A | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025 |
| Masase fundus uteri segera pascapersalinan | II | B | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025 |
| Oksitosin sebagai uterotonika lini pertama | I | A | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025; FIGO 2022 |
| Asam traneksamat diberikan dini (<3 jam) pada PPH | I | A | WOMAN Trial (Lancet, 2017); WHO/FIGO/ICM 2025 |
| Tamponade balon intrauterin pada PPH refrakter | II | B | FIGO 2022; RCOG Green-top Guideline No. 52 |
| Jahitan kompresi uterus (mis. teknik B-Lynch) | III | B | RCOG Green-top Guideline No. 52; ACOG Practice Bulletin No. 183 |
| Histerektomi peripartum sebagai tindakan penyelamat | III | A | ACOG Practice Bulletin No. 183; RCOG Green-top Guideline No. 52 |
11. Indikator Medis
Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur dan dapat diaudit pada tingkat fasilitas:
- Proporsi persalinan dengan pemberian uterotonika profilaksis dalam 1 menit sejak bayi lahir.
- Waktu dari deteksi PPH hingga seluruh komponen paket respons awal (MOTIVE) selesai diberikan (target: dalam 15 menit).
- Proporsi kasus atonia uteri yang berhasil ditangani dengan tata laksana non-bedah (masase, uterotonika, dan asam traneksamat) tanpa memerlukan tindakan bedah.
- Angka kebutuhan transfusi darah masif pada kasus atonia uteri.
- Angka kejadian histerektomi peripartum akibat atonia uteri refrakter.
- Kepatuhan tim terhadap protokol kegawatdaruratan PPH institusi, dinilai melalui audit kelengkapan langkah tata laksana pada rekam medis.
- Angka kematian maternal akibat perdarahan pascapersalinan sebagai indikator luaran tertinggi, dengan nilai baseline dan target capaian mengikuti laporan surveilans kematian ibu Kementerian Kesehatan RI yang berlaku.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan atonia uteri sebagai kompetensi inti spesialis obstetri dan ginekologi dengan kewajiban penguasaan tata laksana kegawatdaruratan lini pertama hingga tindakan bedah penyelamat nyawa. Prinsip ini sejalan dan diperkaya oleh standar internasional berikut, tanpa menggantikan kewenangan standar nasional sebagai acuan utama praktik di Indonesia.
12.1 WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage (2025)
Pedoman gabungan WHO, FIGO, dan ICM yang diterbitkan Oktober 2025 memuat 51 rekomendasi dan memperkenalkan paket respons awal simultan (MOTIVE) sebagai standar tata laksana lini pertama, menggantikan pendekatan bertahap-berurutan yang sebelumnya berlaku. Pedoman ini juga tidak lagi merekomendasikan metilergometrin untuk pencegahan PPH rutin, meskipun tetap memiliki peran sebagai uterotonika tambahan pada tata laksana atonia refrakter. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan atonia uteri sebagai kompetensi inti tanpa merinci protokol dosis atau urutan pemberian spesifik; standar internasional WHO/FIGO/ICM merekomendasikan simultanitas dan tenggat waktu 15 menit secara eksplisit — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan protokol institusional yang diselaraskan terhadap rekomendasi WHO/FIGO/ICM tersebut.
12.2 FIGO Recommendations on the Management of Postpartum Hemorrhage 2022 dan RCOG Green-top Guideline No. 52
FIGO (2022) dan RCOG (Green-top Guideline No. 52) merekomendasikan kerangka eskalasi yang sejalan dengan tata laksana pada PPK ini: uterotonika dan asam traneksamat sebagai lini awal, dilanjutkan tindakan mekanis (tamponade balon) bila diperlukan, kemudian jahitan kompresi/ligasi vaskular, dengan histerektomi sebagai upaya terakhir. RCOG secara spesifik merekomendasikan aktivasi protokol transfusi masif pada kehilangan darah >1500 mL disertai tanda syok yang berlanjut. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan prinsip eskalasi yang sama; standar internasional RCOG merekomendasikan ambang aktivasi transfusi masif yang eksplisit secara kuantitatif — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan penyesuaian ambang sesuai protokol bank darah dan sumber daya masing-masing fasilitas.
12.3 ACOG Practice Bulletin No. 183 dan Bukti Uji Klinis Asam Traneksamat (WOMAN Trial)
ACOG (Practice Bulletin No. 183) menekankan penggunaan bundel tata laksana terstandardisasi dan definisi kuantitatif PPH (kehilangan darah kumulatif ≥1000 mL atau disertai tanda hipovolemia), sejalan dengan pendekatan berbasis paket pada PPK ini. WOMAN Trial — uji klinis acak, tersamar ganda, terkontrol plasebo pada lebih dari 20.000 perempuan — membuktikan bahwa pemberian asam traneksamat dini menurunkan kematian akibat perdarahan tanpa peningkatan bermakna kejadian tromboemboli, menjadi dasar utama evidens level I untuk rekomendasi pada bagian 7.2 dan 10 PPK ini.
13. Glosarium
Daftar istilah kunci yang digunakan dalam PPK ini, disusun untuk memudahkan pemahaman lintas profesi kesehatan.
| Istilah | Penjelasan |
|---|---|
| Atonia uteri | Kegagalan uterus berkontraksi adekuat setelah persalinan sehingga menyebabkan perdarahan pascapersalinan. |
| Perdarahan pascapersalinan (PPH) | Kehilangan darah ≥500 mL dalam 24 jam setelah persalinan pervaginam, atau ≥1000 mL setelah seksio sesarea. |
| Perdarahan pascapersalinan berat (severe PPH) | Kehilangan darah ≥1000 mL, atau kehilangan darah berapa pun disertai tanda gangguan hemodinamik, dalam 24 jam pascapersalinan. |
| Paket MOTIVE | Paket respons awal PPH yang terdiri atas masase uterus (Massage), uterotonika (Oxytocic drugs), asam traneksamat (Tranexamic acid), cairan intravena (IntraVenous fluids), dan pemeriksaan jalan lahir/kavum uteri (Examination), diberikan simultan dalam 15 menit pertama. |
| Uterotonika | Golongan obat yang merangsang kontraksi miometrium, meliputi oksitosin, metilergometrin, karbetosin, misoprostol, dan karboprost. |
| Asam traneksamat | Obat antifibrinolitik yang menghambat penguraian bekuan darah, diberikan pada tata laksana PPH untuk menurunkan risiko kematian akibat perdarahan. |
| Tamponade balon intrauterin | Tindakan non-bedah memasukkan balon ke kavum uteri dan mengembangkannya untuk menekan permukaan endometrium yang berdarah. |
| Jahitan kompresi uterus (mis. B-Lynch) | Teknik jahitan pada dinding uterus saat laparotomi untuk mengompresi uterus secara mekanis dan menghentikan perdarahan. |
| Histerektomi peripartum | Pengangkatan uterus yang dilakukan pada masa peripartum sebagai tindakan penyelamat nyawa akibat perdarahan yang tidak terkendali. |
| Plasenta akreta spektrum | Kondisi implantasi plasenta yang menembus lapisan miometrium secara abnormal, meningkatkan risiko perdarahan masif saat pelepasan plasenta. |
| Alat antisyok non-pneumatik (NASG) | Alat kompresi eksternal pada tubuh bagian bawah yang digunakan untuk stabilisasi sementara pasien syok hipovolemik akibat PPH. |
| Koagulopati konsumtif | Gangguan pembekuan darah akibat konsumsi faktor koagulasi secara berlebihan, dapat terjadi sebagai komplikasi perdarahan masif. |
| Sindrom Sheehan | Nekrosis kelenjar hipofisis akibat hipoperfusi berat pascapersalinan, menyebabkan insufisiensi hormon hipofisis jangka panjang. |
14. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 7 Mei 2026. Portal resmi: https://kki.go.id/
- World Health Organization, International Federation of Gynecology and Obstetrics, International Confederation of Midwives. Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage. Geneva: WHO; 2025. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240115637
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Prevention and Management of Postpartum Haemorrhage: Green-top Guideline No. 52. BJOG. 2017;124:e106–e149. Tersedia pada: https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/prevention-and-management-of-postpartum-haemorrhage-green-top-guideline-no-52/
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 183: Postpartum Hemorrhage. Obstet Gynecol. 2017;130(4):e168–e186. Tersedia pada: https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/practice-bulletin/articles/2017/10/postpartum-hemorrhage
- Escobar MF, Nassar AH, Theron G, Barnea ER, Nicholson W, Ramasauskaite D, dkk. FIGO Recommendations on the Management of Postpartum Hemorrhage 2022. Int J Gynaecol Obstet. 2022;157(Suppl 1):3–50. Tersedia pada: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9313855/
- WOMAN Trial Collaborators. Effect of Early Tranexamic Acid Administration on Mortality, Hysterectomy, and Other Morbidities in Women with Post-Partum Haemorrhage (WOMAN): An International, Randomised, Double-Blind, Placebo-Controlled Trial. Lancet. 2017;389(10084):2105–2116. Tersedia pada: https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(17)30638-4/fulltext
- Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal (rujukan silang unit kerja).