PPK-014

Atonia Uteri

ICD-10 O72.1 · ICD-11 JA43.1
Panduan Praktik Klinis

Atonia Uteri

Uterine Atony

Panduan Praktik Klinis Individu — Perdarahan Pascapersalinan Primer

PPK-014 — Dokumen 14 dari 73

ICD-10 O72.1 | ICD-11 JA43.1

Divisi Pengampu: Fetomaternal

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

Perpustakaan Digital ABBA

Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

Edisi Agustus 2026

Ringkasan Dokumen

Identitas PPK
Kode UnitPPK-014 (dokumen 14 dari 73)
Nama DiagnosisAtonia Uteri / Uterine Atony
ICD-10O72.1
ICD-11JA43.1
Keterangan/Populasi (Kepkonsil)Penyebab perdarahan pascapersalinan
Divisi PengampuFetomaternal
Dasar Regulasi

Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 — Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 14 (hal. 57), dan Daftar Istilah (hal. 512).

Rujukan silang: Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, khususnya bagian yang membahas perdarahan pascapersalinan dan kegawatdaruratan hemodinamik maternal.

Atonia uteri (uterine atony) adalah kegagalan uterus berkontraksi secara adekuat setelah kala tiga persalinan selesai, sehingga miometrium tidak mampu menjepit pembuluh darah pada bekas tempat implantasi plasenta (living ligature) dan menimbulkan perdarahan pascapersalinan (postpartum hemorrhage/PPH).

Atonia uteri merupakan penyebab tersering perdarahan pascapersalinan primer, yaitu perdarahan yang terjadi dalam 24 jam pertama setelah persalinan, dan merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan obstetri utama yang memerlukan pengenalan dini serta tata laksana simultan dan cepat untuk mencegah morbiditas dan mortalitas maternal.

Secara global, perdarahan pascapersalinan tetap menjadi penyumbang terbesar kematian maternal langsung, dan atonia uteri diperkirakan mendasari sebagian besar kasus tersebut. Pedoman terbaru WHO, FIGO, dan International Confederation of Midwives (ICM) yang diterbitkan bersama pada tahun 2025 menegaskan bahwa keterlambatan deteksi dan respons — bukan ketiadaan intervensi efektif — menjadi penyebab utama kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

2. Anamnesis

Anamnesis diarahkan untuk mengidentifikasi faktor risiko atonia uteri sekaligus menilai kecepatan dan volume perdarahan yang terjadi, tanpa menunda dimulainya tata laksana kegawatdaruratan.

2.1 Keluhan Utama

Perdarahan aktif dari jalan lahir segera setelah bayi dan/atau plasenta lahir, disertai rasa lemas, pusing, pandangan berkunang-kunang, atau rasa ingin pingsan bila kehilangan darah sudah bermakna secara hemodinamik.

2.2 Faktor Risiko yang Perlu Digali

Perlu ditekankan bahwa sebagian besar kejadian atonia uteri terjadi pada perempuan tanpa faktor risiko yang dapat diidentifikasi sebelumnya, sehingga kesiapsiagaan tata laksana PPH harus diterapkan pada setiap persalinan, bukan hanya pada kelompok berisiko tinggi. Faktor risiko yang tetap relevan digali meliputi:

3. Pemeriksaan Fisik

3.1 Penilaian Umum dan Tanda Vital

Nilai kesadaran, tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan suhu secara berkala. Takikardia dan hipotensi dapat menjadi tanda syok hipovolemik yang sering muncul terlambat pada perempuan hamil/pascapersalinan sehat karena kompensasi fisiologis kehamilan (peningkatan volume plasma) sehingga tanda vital dapat tampak normal meski kehilangan darah sudah signifikan.

3.2 Pemeriksaan Abdomen dan Uterus

3.3 Pemeriksaan Jalan Lahir dan Penilaian Kehilangan Darah

Inspeksi vulva, vagina, dan serviks dengan pencahayaan adekuat untuk menyingkirkan laserasi jalan lahir sebagai sumber perdarahan alternatif atau tambahan.

Rekomendasi terbaru WHO/FIGO/ICM (2025) menekankan penggunaan metode pengukuran kehilangan darah yang terkalibrasi dan objektif — misalnya kantong penampung darah terkalibrasi (calibrated blood-collection drape) — dibandingkan estimasi visual semata, karena estimasi visual terbukti secara konsisten meremehkan volume kehilangan darah sesungguhnya dan memperlambat pengenalan PPH.

4. Kriteria Diagnosis

Kode diagnosis (diverifikasi terhadap Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 14 (hal. 57), dan Daftar Istilah (hal. 512)): ICD-10 O72.1; ICD-11 JA43.1.

Diagnosis atonia uteri ditegakkan secara klinis berdasarkan kombinasi: (a) perdarahan pervaginam yang berlebihan setelah kelahiran plasenta, secara konvensional didefinisikan sebagai kehilangan darah ≥500 mL pada persalinan pervaginam atau ≥1000 mL pada seksio sesarea, dan (b) palpasi uterus yang teraba lembek, tidak berkontraksi, dan membesar setelah plasenta lahir lengkap, tanpa ditemukan sumber perdarahan lain (laserasi jalan lahir, sisa plasenta, atau gangguan koagulasi) yang menjelaskan seluruh perdarahan yang terjadi.

Perdarahan pascapersalinan berat (severe PPH) didefinisikan sebagai kehilangan darah ≥1000 mL, atau kehilangan darah dalam jumlah berapa pun yang disertai tanda-tanda gangguan hemodinamik, dalam 24 jam pertama pascapersalinan, tanpa memandang jalur persalinan.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: atonia uteri (O72.1 / JA43.1) sebagai penyebab perdarahan pascapersalinan primer.

Diagnosis banding perlu disingkirkan secara sistematis dan cepat karena tata laksana berbeda antarpenyebab; pendekatan mnemonik "4T" (Tone, Trauma, Tissue, Thrombin) dapat digunakan sebagai kerangka pikir klinis yang praktis di samping penilaian tetap dilakukan bersamaan dengan resusitasi.

6. Pemeriksaan Penunjang

6.1 Laboratorium

6.2 Pencitraan

Ultrasonografi transabdominal/transvaginal dapat digunakan untuk menilai sisa jaringan plasenta di kavum uteri bila diagnosis retensio produk konsepsi meragukan, tanpa menunda resusitasi dan tata laksana atonia yang sudah jelas secara klinis.

6.3 Pemantauan Hemodinamik dan Kuantifikasi Kehilangan Darah

Pemantauan tanda vital kontinu, produksi urine per jam melalui kateter urin menetap, dan pengukuran kehilangan darah secara kuantitatif dan berkelanjutan — idealnya dengan alat ukur terkalibrasi — menjadi bagian tidak terpisahkan dari penegakan derajat keparahan dan penilaian respons terapi sesuai rekomendasi terkini WHO/FIGO/ICM.

7. Tata Laksana

Tata laksana atonia uteri mengikuti kerangka respons cepat dan simultan yang direkomendasikan dalam Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage (WHO, FIGO, dan ICM, 2025). Pedoman ini menggantikan pendekatan bertahap-berurutan yang sebelumnya lazim digunakan, dengan menekankan bahwa seluruh komponen respons awal harus diberikan secara bersamaan oleh tim, bukan satu demi satu, guna mempersingkat waktu ke intervensi efektif.

Paket respons awal (first-response bundle) dikenal dengan akronim MOTIVE — uterine Massage (masase uterus), Oxytocic drugs (uterotonika), Tranexamic acid (asam traneksamat), IntraVenous fluids (cairan intravena), dan Examination (pemeriksaan jalan lahir dan kavum uteri) — yang seluruh komponennya diupayakan mulai diberikan dalam 15 menit pertama sejak PPH terdeteksi. Bila perdarahan tidak teratasi dengan paket ini (PPH refrakter), dilanjutkan dengan paket respons lanjutan berupa tindakan kompresi, alat antisyok non-pneumatik (non-pneumatic anti-shock garment/NASG) bila tersedia, dan tamponade balon intrauterin, sebelum eskalasi ke tindakan bedah.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Komponen non-farmakologis diberikan bersamaan dengan komponen farmakologis pada bagian 7.2, bukan secara berurutan setelahnya:

7.2 Tata Laksana Farmakologis (Uterotonika dan Asam Traneksamat)

Komponen farmakologis paket MOTIVE — uterotonika ("O") dan asam traneksamat ("T") — diberikan bersamaan dengan masase dan resusitasi cairan, bukan menunggu respons salah satu terlebih dahulu.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

Bila perdarahan tidak teratasi setelah paket respons awal (MOTIVE) diberikan secara lengkap dan tepat waktu, eskalasi ke paket respons PPH refrakter dan tindakan bedah dilakukan tanpa menunda, sesuai ketersediaan sumber daya dan kompetensi operator.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Rujukan atau konsultasi ke subspesialis Fetomaternal dipertimbangkan pada kondisi di luar kewenangan spesialis umum, meliputi:

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis umumnya baik bila atonia uteri dikenali dan ditangani secara cepat dan simultan sesuai paket respons awal. Keterlambatan pengenalan atau resusitasi yang tidak adekuat meningkatkan risiko komplikasi berat, meliputi syok hipovolemik, koagulopati konsumtif, sindrom Sheehan (nekrosis hipofisis akibat hipoperfusi berat), kebutuhan histerektomi, hingga kematian maternal.

Quo ad vitam: dubia ad bonam bila tata laksana adekuat dan tepat waktu; dubia ad malam bila terjadi keterlambatan penanganan atau perdarahan masif tidak terkendali. Quo ad functionam bergantung pada perlunya tindakan histerektomi. Angka kejadian, angka kematian maternal terkait PPH, dan tingkat keberhasilan tata laksana konservatif secara nasional dapat dirujuk pada laporan surveilans kematian ibu terbaru dari Kementerian Kesehatan RI dan registri Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Skala evidens yang digunakan mengikuti gradasi standar yang lazim dipakai pada panduan praktik klinis obstetri (level I: uji klinis acak terkendali/meta-analisis; level II: uji klinis non-acak/kohort; level III: studi observasional/laporan kasus/konsensus ahli), dengan kekuatan rekomendasi A (kuat), B (sedang), C (lemah/opini ahli).

Komponen Tata LaksanaTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber Acuan
Paket respons awal simultan (MOTIVE) dalam 15 menit sejak deteksi PPHIAWHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025
Masase fundus uteri segera pascapersalinanIIBWHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025
Oksitosin sebagai uterotonika lini pertamaIAWHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines 2025; FIGO 2022
Asam traneksamat diberikan dini (<3 jam) pada PPHIAWOMAN Trial (Lancet, 2017); WHO/FIGO/ICM 2025
Tamponade balon intrauterin pada PPH refrakterIIBFIGO 2022; RCOG Green-top Guideline No. 52
Jahitan kompresi uterus (mis. teknik B-Lynch)IIIBRCOG Green-top Guideline No. 52; ACOG Practice Bulletin No. 183
Histerektomi peripartum sebagai tindakan penyelamatIIIAACOG Practice Bulletin No. 183; RCOG Green-top Guideline No. 52

11. Indikator Medis

Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur dan dapat diaudit pada tingkat fasilitas:

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan atonia uteri sebagai kompetensi inti spesialis obstetri dan ginekologi dengan kewajiban penguasaan tata laksana kegawatdaruratan lini pertama hingga tindakan bedah penyelamat nyawa. Prinsip ini sejalan dan diperkaya oleh standar internasional berikut, tanpa menggantikan kewenangan standar nasional sebagai acuan utama praktik di Indonesia.

12.1 WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage (2025)

Pedoman gabungan WHO, FIGO, dan ICM yang diterbitkan Oktober 2025 memuat 51 rekomendasi dan memperkenalkan paket respons awal simultan (MOTIVE) sebagai standar tata laksana lini pertama, menggantikan pendekatan bertahap-berurutan yang sebelumnya berlaku. Pedoman ini juga tidak lagi merekomendasikan metilergometrin untuk pencegahan PPH rutin, meskipun tetap memiliki peran sebagai uterotonika tambahan pada tata laksana atonia refrakter. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan atonia uteri sebagai kompetensi inti tanpa merinci protokol dosis atau urutan pemberian spesifik; standar internasional WHO/FIGO/ICM merekomendasikan simultanitas dan tenggat waktu 15 menit secara eksplisit — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan protokol institusional yang diselaraskan terhadap rekomendasi WHO/FIGO/ICM tersebut.

12.2 FIGO Recommendations on the Management of Postpartum Hemorrhage 2022 dan RCOG Green-top Guideline No. 52

FIGO (2022) dan RCOG (Green-top Guideline No. 52) merekomendasikan kerangka eskalasi yang sejalan dengan tata laksana pada PPK ini: uterotonika dan asam traneksamat sebagai lini awal, dilanjutkan tindakan mekanis (tamponade balon) bila diperlukan, kemudian jahitan kompresi/ligasi vaskular, dengan histerektomi sebagai upaya terakhir. RCOG secara spesifik merekomendasikan aktivasi protokol transfusi masif pada kehilangan darah >1500 mL disertai tanda syok yang berlanjut. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan prinsip eskalasi yang sama; standar internasional RCOG merekomendasikan ambang aktivasi transfusi masif yang eksplisit secara kuantitatif — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan penyesuaian ambang sesuai protokol bank darah dan sumber daya masing-masing fasilitas.

12.3 ACOG Practice Bulletin No. 183 dan Bukti Uji Klinis Asam Traneksamat (WOMAN Trial)

ACOG (Practice Bulletin No. 183) menekankan penggunaan bundel tata laksana terstandardisasi dan definisi kuantitatif PPH (kehilangan darah kumulatif ≥1000 mL atau disertai tanda hipovolemia), sejalan dengan pendekatan berbasis paket pada PPK ini. WOMAN Trial — uji klinis acak, tersamar ganda, terkontrol plasebo pada lebih dari 20.000 perempuan — membuktikan bahwa pemberian asam traneksamat dini menurunkan kematian akibat perdarahan tanpa peningkatan bermakna kejadian tromboemboli, menjadi dasar utama evidens level I untuk rekomendasi pada bagian 7.2 dan 10 PPK ini.

13. Glosarium

Daftar istilah kunci yang digunakan dalam PPK ini, disusun untuk memudahkan pemahaman lintas profesi kesehatan.

IstilahPenjelasan
Atonia uteriKegagalan uterus berkontraksi adekuat setelah persalinan sehingga menyebabkan perdarahan pascapersalinan.
Perdarahan pascapersalinan (PPH)Kehilangan darah ≥500 mL dalam 24 jam setelah persalinan pervaginam, atau ≥1000 mL setelah seksio sesarea.
Perdarahan pascapersalinan berat (severe PPH)Kehilangan darah ≥1000 mL, atau kehilangan darah berapa pun disertai tanda gangguan hemodinamik, dalam 24 jam pascapersalinan.
Paket MOTIVEPaket respons awal PPH yang terdiri atas masase uterus (Massage), uterotonika (Oxytocic drugs), asam traneksamat (Tranexamic acid), cairan intravena (IntraVenous fluids), dan pemeriksaan jalan lahir/kavum uteri (Examination), diberikan simultan dalam 15 menit pertama.
UterotonikaGolongan obat yang merangsang kontraksi miometrium, meliputi oksitosin, metilergometrin, karbetosin, misoprostol, dan karboprost.
Asam traneksamatObat antifibrinolitik yang menghambat penguraian bekuan darah, diberikan pada tata laksana PPH untuk menurunkan risiko kematian akibat perdarahan.
Tamponade balon intrauterinTindakan non-bedah memasukkan balon ke kavum uteri dan mengembangkannya untuk menekan permukaan endometrium yang berdarah.
Jahitan kompresi uterus (mis. B-Lynch)Teknik jahitan pada dinding uterus saat laparotomi untuk mengompresi uterus secara mekanis dan menghentikan perdarahan.
Histerektomi peripartumPengangkatan uterus yang dilakukan pada masa peripartum sebagai tindakan penyelamat nyawa akibat perdarahan yang tidak terkendali.
Plasenta akreta spektrumKondisi implantasi plasenta yang menembus lapisan miometrium secara abnormal, meningkatkan risiko perdarahan masif saat pelepasan plasenta.
Alat antisyok non-pneumatik (NASG)Alat kompresi eksternal pada tubuh bagian bawah yang digunakan untuk stabilisasi sementara pasien syok hipovolemik akibat PPH.
Koagulopati konsumtifGangguan pembekuan darah akibat konsumsi faktor koagulasi secara berlebihan, dapat terjadi sebagai komplikasi perdarahan masif.
Sindrom SheehanNekrosis kelenjar hipofisis akibat hipoperfusi berat pascapersalinan, menyebabkan insufisiensi hormon hipofisis jangka panjang.

14. Kepustakaan