PPK-015 Solusio Plasenta
Divisi Fetomaternal
Panduan Praktik Klinis
PPK No. 15 dari 73

Solusio Plasenta

Placental Abruption
ICD-10
O45.9
ICD-11
JA8C.Z
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Populasi/Prioritas
Perdarahan antepartum; risiko fetal-maternal
Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Bab III.A.2.a.1, entri No. 15.

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Perdarahan Antepartum dan Kegawatdaruratan Plasenta, Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.

Solusio plasenta (Placental abruption) adalah pelepasan plasenta yang sebelumnya berimplantasi normal dari desidua basalis, sebagian atau seluruhnya, sebelum janin lahir — definisi ini merujuk langsung pada rumusan resmi Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Bab III.A.2.a.1. Pelepasan plasenta menimbulkan perdarahan pada bidang antara desidua dan plasenta yang dapat tampak keluar melalui vagina (revealed hemorrhage) atau tertahan di belakang plasenta tanpa perdarahan pervaginam yang tampak (concealed hemorrhage), sehingga derajat keparahan klinis sering tidak sebanding dengan jumlah darah yang terlihat.

Patofisiologi singkat

Proses ini umumnya diawali oleh perdarahan pada arteri spiralis desidua yang membentuk hematoma retroplasenta, memisahkan plasenta dari dinding uterus. Darah yang berkumpul memicu pelepasan tromboplastin desidua dan faktor pertumbuhan endotel vaskular sehingga trombin terbentuk dalam jumlah besar; trombin inilah yang memicu hipertonus/hiperaktivitas uterus sekaligus menjadi pemicu koagulasi intravaskular diseminata (KID/DIC) pada kasus berat. Dua pola klinis dikenal: solusio akut, yang timbul mendadak dengan gejala nyeri dan perdarahan jelas, serta solusio kronik, yang dapat asimtomatik atau bermanifestasi sebagai perdarahan bercak berulang, oligohidramnion, dan hambatan pertumbuhan janin akibat insufisiensi uteroplasenta yang berlangsung lama.

Besaran masalah

Kejadian solusio plasenta dilaporkan pada sekitar 0,4–1% kehamilan di berbagai registri internasional, dengan angka kematian janin meningkat dari sekitar 0,6% pada kehamilan tanpa solusio menjadi berkisar 3–12% pada kehamilan dengan solusio, bergantung derajat keparahan dan luas pelepasan plasenta. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap 1–5% kematian ibu di berbagai laporan berbasis rumah sakit. Data insidensi, angka kematian ibu, dan angka kematian perinatal yang spesifik untuk populasi Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI, WHO] belum tercantum eksplisit dalam Kepkonsil sehingga tidak dikutip sebagai angka pasti dalam PPK ini.

Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Bab III.A.2.a.1, entri No. 15. Kode ICD-10 O45.9 dan ICD-11 JA8C.Z diverifikasi langsung dari tabel sumber tersebut.

2. Anamnesis

Keluhan utama yang paling sering dilaporkan adalah perdarahan pervaginam berwarna merah kehitaman (dark red), disertai nyeri perut atau pinggang yang timbul mendadak dan bersifat menetap (unremitting), berbeda dari nyeri his intermiten pada persalinan biasa. Perlu ditelusuri secara eksplisit apakah jumlah darah yang tampak sesuai dengan derajat nyeri dan tanda vital, mengingat kemungkinan perdarahan tersembunyi (concealed hemorrhage) yang dapat menutupi beratnya kondisi sesungguhnya.

Keluhan penyerta yang harus digali meliputi rahim yang terasa tegang atau keras terus-menerus, kontraksi yang sangat sering dengan tonus dasar tinggi, serta perubahan gerakan janin (berkurang atau menghilang). Pada solusio kronik, keluhan dapat lebih samar berupa bercak darah berulang tanpa nyeri hebat, sehingga anamnesis riwayat perdarahan pada kunjungan antenatal sebelumnya menjadi penting.

Faktor risiko yang wajib ditanyakan secara terarah

3. Pemeriksaan Fisik

Penilaian tanda vital harus dilakukan cermat karena takikardia dan hipotensi dapat muncul terlambat pada perdarahan tersembunyi, dan sebaliknya dapat tersamar oleh vasokonstriksi kompensasi pada ibu dengan preeklampsia berat. Tanda syok yang tidak sebanding dengan volume perdarahan tampak (revealed) merupakan sinyal kuat adanya komponen concealed hemorrhage yang signifikan.

Temuan pada palpasi dan auskultasi abdomen

Inspeksi genitalia eksterna dan pemeriksaan inspekulo dilakukan untuk menilai warna serta jumlah darah dan menyingkirkan penyebab perdarahan lokal pada serviks/vagina. Pemeriksaan colok vagina (digital) DITUNDA sampai plasenta previa disingkirkan melalui pencitraan ultrasonografi, karena manipulasi digital pada plasenta previa dapat memicu perdarahan masif.

4. Kriteria Diagnosis

Kode Diagnosis (terverifikasi terhadap Tabel 7 Kepkonsil)
Solusio plasenta / Placental abruption — ICD-10: O45.9 — ICD-11: JA8C.Z.

Diagnosis solusio plasenta pada dasarnya bersifat klinis, ditegakkan berdasarkan trias perdarahan pervaginam berwarna gelap, nyeri/ketegangan uterus yang menetap, dan kelainan pola denyut jantung janin, dengan konfirmasi pencitraan ultrasonografi bila memungkinkan. Perlu ditegaskan bahwa sensitivitas USG untuk mendeteksi hematoma retroplasenta terbatas — sekitar 20–50% kasus dapat luput terdeteksi — sehingga USG negatif TIDAK menyingkirkan diagnosis pada kasus dengan gambaran klinis yang kuat; keputusan tata laksana tetap mengutamakan kecurigaan klinis.

Klasifikasi keparahan (klasifikasi Sher, dipakai sebagai acuan operasional)

DerajatGambaran Klinis
Stadium I (ringan)Perdarahan pervaginam ringan atau tidak ada; diagnosis kerap baru diketahui secara retrospektif pascapersalinan melalui bekuan retroplasenta kecil pada plasenta yang lahir; tanpa tanda gawat janin maupun koagulopati ibu
Stadium II (sedang)Perdarahan pervaginam nyata, uterus hipertonik dan nyeri tekan, terdapat tanda gawat janin pada pemantauan DJJ, ibu belum mengalami syok
Stadium IIIa (berat, tanpa koagulopati)Perdarahan berat dan/atau tersembunyi masif, uterus tegang berat, kematian janin intrauterin, syok ibu, tanpa gangguan koagulasi yang bermakna
Stadium IIIb (berat, dengan koagulopati)Sama seperti stadium IIIa disertai koagulopati bermakna (penurunan fibrinogen, pemanjangan PT/aPTT, atau gambaran KID/DIC)

Kadar fibrinogen plasma merupakan salah satu penanda laboratorium terpenting untuk memprediksi keparahan solusio plasenta, khususnya pada kasus dengan kematian janin: kadar fibrinogen di bawah 2 g/L (200 mg/dL) berkaitan dengan risiko komplikasi maternal berat yang meningkat dan menjadi ambang kewaspadaan untuk aktivasi protokol transfusi masif.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja ditulis sebagai "Solusio plasenta stadium [sesuai temuan klinis], usia kehamilan [...] minggu", dengan pencantuman kode O45.9 (ICD-10) dan JA8C.Z (ICD-11).

Diagnosis banding yang wajib disingkirkan

6. Pemeriksaan Penunjang

7. Tata Laksana

Tata laksana bersifat individual berdasarkan derajat keparahan, usia kehamilan, status janin (hidup/viable atau meninggal), dan stabilitas hemodinamik ibu. Prinsip umum adalah stabilisasi ibu, pemantauan janin ketat, dan pengambilan keputusan persalinan tepat waktu.

Kontribusi Divisi Pengampu — Fetomaternal

A. Deskripsi — perspektif fetomaternal relevan pada solusio plasenta karena tata laksana kasus preterm dengan janin masih viable memerlukan keseimbangan cermat antara risiko pemburukan mendadak pada ibu dan potensi manfaat penundaan persalinan untuk pematangan paru janin — keputusan yang idealnya dibuat bersama subspesialis fetomaternal pada kasus borderline.

B. Prinsip tata laksana ekspektatif terbatas — pada solusio plasenta stadium I–II dengan usia kehamilan jauh dari aterm, ibu stabil, dan tidak ada tanda gawat janin, tata laksana ekspektatif di fasilitas dengan kemampuan pemantauan ketat dan unit neonatal dapat dipertimbangkan untuk memperpanjang usia kehamilan, dengan syarat pemantauan harian meliputi CTG, evaluasi pertumbuhan janin berkala, dan kesiapan tim untuk tindakan segera bila terjadi perburukan sewaktu-waktu. Ambang untuk menghentikan pendekatan ekspektatif adalah munculnya tanda gawat janin, perdarahan aktif memberat, atau instabilitas hemodinamik ibu.

C. Ilustrasi kasus lapangan — seorang perempuan G2P1 usia kehamilan 29 minggu datang dengan perdarahan bercak dan nyeri perut ringan; USG tidak menunjukkan hematoma jelas namun gambaran klinis mengarah pada solusio stadium I. Setelah observasi 48 jam dengan CTG harian dan kortikosteroid antenatal, kondisi tetap stabil sehingga kehamilan dilanjutkan dengan pemantauan ketat rawat jalan terjadwal; persalinan akhirnya dilakukan pada usia kehamilan 34 minggu setelah muncul tanda perburukan ringan, dengan luaran neonatal baik. Kasus ini menggambarkan pentingnya reevaluasi berkelanjutan, bukan keputusan tunggal di awal, dalam tata laksana ekspektatif.

7.1. Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2. Tata Laksana Farmakologis

7.3. Tata Laksana Bedah/Prosedural

7.4. Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis maternal dan perinatal sangat bergantung pada derajat keparahan solusio, usia kehamilan saat kejadian, serta kecepatan dan ketepatan tata laksana. Stadium III (berat) membawa risiko kematian perinatal tertinggi serta risiko komplikasi maternal berat seperti koagulopati konsumtif, gagal ginjal akut, kebutuhan histerektomi emergensi, hingga kematian ibu. Morbiditas neonatal pada kasus yang memerlukan persalinan preterm terutama berkaitan dengan derajat prematuritas itu sendiri.

Risiko rekurensi pada kehamilan berikutnya meningkat bermakna dibandingkan populasi umum, dengan rentang yang dilaporkan berbagai studi kohort berkisar 3–12%, dan meningkat lebih tinggi lagi pada mereka dengan riwayat solusio pada usia kehamilan aterm. Informasi ini menjadi dasar konseling risiko pada kehamilan selanjutnya sebagaimana diuraikan pada bagian Edukasi.

Angka kejadian, case fatality rate, dan luaran maternal-perinatal spesifik nasional [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI, WHO] belum tercantum eksplisit dalam Kepkonsil sehingga tidak dikutip sebagai angka pasti dalam PPK ini.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Aspek Tata LaksanaTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber
Diagnosis klinis (trias perdarahan-nyeri-kelainan DJJ) sebagai dasar utama, USG sebagai pelengkapII-2/II-3KuatRCOG Green-top Guideline No. 63; Brandt & Ananth, AJOG 2023; Smith & Lee, BJA Education 2024
Tokolisis tidak dianjurkan pada solusio plasenta bermaknaI/II (bukti terbatas, konsisten arah rekomendasi)Kuat (terhadap penggunaan rutin)Cochrane Systematic Review (Neilson, 2003), dikutip dalam RCOG Green-top Guideline No. 63
Kortikosteroid antenatal pada ancaman persalinan preterm 24–<34 mingguIKuatWHO Recommendations on Antenatal Care, 2016
Magnesium sulfat untuk neuroproteksi janin <32 mingguIKuatWHO Recommendations on Antenatal Care, 2016
Seksio sesarea segera pada gawat janin/instabilitas maternalII-3KuatRCOG Green-top Guideline No. 63
Fibrinogen sebagai penanda risiko komplikasi berat, ambang koreksi >2 g/LII-2Sedang–KuatSmith & Lee, BJA Education 2024

Skala tingkat evidens mengikuti sistem yang lazim dipakai pada pedoman PNPK (I–III dengan sub-kategori a/b/c), disesuaikan dengan penandaan pada masing-masing sumber primer yang dikutip.

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan solusio plasenta sebagai kompetensi inti spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan penekanan pada risiko fetal-maternal sebagaimana tercantum pada kolom Keterangan/Populasi Tabel 7 ("Perdarahan antepartum; risiko fetal-maternal"). Pengayaan berikut memperkaya, bukan menggantikan, standar tersebut.

Tidak terdapat perbedaan signifikan antara standar nasional dan sumber internasional di atas terkait prinsip dasar diagnosis dan larangan tokolisis rutin pada solusio plasenta bermakna; standar internasional memberi pengayaan terutama pada algoritme klasifikasi keparahan berbasis tanda vital dan laboratorium, serta pada strategi tata laksana ekspektatif untuk kasus derajat ringan pada usia kehamilan jauh dari aterm. Praktik di Indonesia mengikuti standar nasional (Kepkonsil) sebagai acuan utama.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
  2. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Antepartum Haemorrhage. Green-top Guideline No. 63. London: RCOG; 2011. https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/antepartum-haemorrhage-green-top-guideline-no-63/
  3. World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016. https://www.who.int/publications/i/item/9789241549912
  4. Brandt JS, Ananth CV. Placental abruption at near-term and term gestations: pathophysiology, epidemiology, diagnosis, and management. American Journal of Obstetrics & Gynecology. 2023;228(5S):S1313–S1329. https://www.ajog.org/article/S0002-9378(22)00535-X/fulltext
  5. Neilson JP. Interventions for treating placental abruption. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2003, Issue 1. Art. No.: CD003247. https://www.cochrane.org/evidence/CD003247_interventions-treating-placental-abruption
  6. Smith CD, Lee A. Placental abruption. BJA Education. 2024;24(9):305–308. PMID: 39234154. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/39234154/

Glosarium

IstilahPenjelasan
Solusio plasentaPelepasan plasenta yang sebelumnya berimplantasi normal dari dinding uterus sebelum janin lahir; padanan Inggris: placental abruption, abruptio placentae.
Perdarahan antepartum (APH)Perdarahan dari atau ke dalam saluran genital yang terjadi sejak usia kehamilan 24 minggu hingga sebelum kelahiran bayi.
Revealed hemorrhagePerdarahan akibat solusio plasenta yang tampak keluar melalui vagina.
Concealed hemorrhagePerdarahan akibat solusio plasenta yang tertahan di antara plasenta dan dinding uterus tanpa tampak keluar melalui vagina, sehingga beratnya kondisi dapat tersamar.
Uterus couvelaireInfiltrasi darah ke dalam lapisan miometrium akibat solusio plasenta berat, menyebabkan uterus tampak kebiruan/keunguan dan berisiko atonia.
Koagulasi intravaskular diseminata (KID/DIC)Aktivasi sistem koagulasi yang meluas secara sistemik, menyebabkan konsumsi faktor pembekuan dan trombosit sehingga berisiko perdarahan tak terkendali.
Kardiotokografi (CTG)Pemeriksaan pemantauan denyut jantung janin dan aktivitas kontraksi uterus secara kontinu.
Kleihauer-Betke testPemeriksaan laboratorium untuk mengukur volume sel darah merah janin yang bercampur ke dalam sirkulasi darah ibu, digunakan untuk memperkirakan volume perdarahan fetomaternal dan menentukan dosis imunoglobulin anti-D.
TokolisisPemberian obat untuk menghambat kontraksi uterus dengan tujuan menunda persalinan preterm; tidak dianjurkan secara rutin pada solusio plasenta bermakna.
Klasifikasi SherSistem klasifikasi keparahan klinis solusio plasenta menjadi stadium I (ringan), II (sedang), dan III (berat, dengan subklasifikasi a/b berdasarkan ada-tidaknya koagulopati).
FetomaternalSubspesialisasi Obstetri dan Ginekologi yang berfokus pada tata laksana kehamilan berisiko tinggi, baik dari sisi ibu maupun janin.
Decision-to-delivery intervalRentang waktu sejak keputusan untuk melakukan persalinan operatif diambil hingga bayi dilahirkan; digunakan sebagai indikator kecepatan respons kegawatdaruratan obstetri.