Retensio Plasenta
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Perdarahan Pascasalin dan Kelainan Kala III, Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.
Pengertian / Definisi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7, entri No. 16
Retensio plasenta (retained placenta) adalah kondisi tidak lahirnya plasenta secara spontan dalam kurun waktu yang ditetapkan setelah bayi lahir, meskipun telah dilakukan manajemen aktif kala III persalinan (active management of the third stage of labour/AMTSL). Ambang waktu yang digunakan secara internasional adalah 30 menit pascasalin bayi; apabila melewati 30 menit tanpa tanda pelepasan plasenta, kondisi ini digolongkan sebagai retensio plasenta, dengan atau tanpa disertai perdarahan aktif.
Secara patofisiologi, retensio plasenta terjadi melalui tiga mekanisme utama. Pertama, atonia uteri yang menyebabkan plasenta terperangkap (trapped placenta) di dalam kavum uteri meskipun sudah terlepas dari dinding rahim. Kedua, plasenta belum terlepas sama sekali dari desidua basalis akibat kontraksi uterus yang tidak adekuat, kelainan bentuk uterus, atau serviks yang berkontraksi (cervical clamping) sebelum plasenta sempat keluar. Ketiga, plasenta melekat secara abnormal pada miometrium tanpa bidang pelepasan yang jelas, sebagaimana pada spektrum plasenta akreta (placenta accreta spectrum/PAS) — mencakup plasenta akreta, inkreta, dan perkreta, yang umumnya berkaitan dengan riwayat jaringan parut uterus (seksio sesarea, miomektomi, kuretase berulang).
Retensio plasenta merupakan salah satu penyebab utama perdarahan pascasalin (postpartum hemorrhage/PPH). Perdarahan pascasalin sendiri tercatat sebagai penyebab utama kematian maternal secara global, dengan estimasi sekitar 70.000 kematian ibu per tahun di seluruh dunia terkait PPH menurut data World Health Organization (WHO); data insidensi retensio plasenta yang spesifik untuk populasi Indonesia mengikuti [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia/SDKI, atau registri POGI]. Oleh karena hubungannya yang erat dengan PPH, tata laksana retensio plasenta yang cepat dan tepat sangat menentukan luaran maternal jangka pendek maupun jangka panjang.
Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk mengidentifikasi faktor risiko dan menentukan urgensi tindakan, dilakukan secara singkat dan terarah karena kondisi ini dapat berkembang menjadi kegawatdaruratan:
- Waktu pasti kelahiran bayi dan interval hingga saat pemeriksaan, untuk menentukan apakah sudah melewati ambang 30 menit yang menjadi dasar diagnosis.
- Riwayat retensio plasenta atau perdarahan pascasalin pada persalinan sebelumnya, yang meningkatkan risiko rekurensi.
- Riwayat seksio sesarea, miomektomi, kuretase, atau tindakan intrauterin lain — faktor risiko utama spektrum plasenta akreta, terutama bila disertai plasenta previa atau plasenta letak rendah pada kehamilan saat ini.
- Riwayat manual plasenta pada persalinan sebelumnya.
- Paritas tinggi (grande multipara), usia ibu di atas 35 tahun, jarak kehamilan yang pendek, serta riwayat infertilitas atau kehamilan hasil teknologi reproduksi berbantu.
- Jenis dan waktu pemberian uterotonika selama persalinan, serta respons kontraksi uterus terhadap terapi tersebut.
- Keluhan subjektif yang menyertai: rasa penuh atau mengganjal di vagina, perdarahan aktif, pusing, atau lemas sebagai tanda awal syok hipovolemik.
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik dilakukan secara simultan dengan penilaian hemodinamik ibu, karena retensio plasenta dapat berkembang cepat menjadi kegawatdaruratan.
Penilaian Umum dan Hemodinamik
Penilaian kesadaran, tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan tanda syok hipovolemik (takikardia, hipotensi, akral dingin, capillary refill time memanjang). Estimasi jumlah perdarahan dilakukan secara kuantitatif menggunakan alat penampung darah terkalibrasi (calibrated drape) bila tersedia — sejalan dengan penekanan panduan konsolidasi WHO/FIGO/International Confederation of Midwives (ICM) tahun 2025 terhadap penilaian kehilangan darah yang objektif dan bukan hanya estimasi visual.
Pemeriksaan Obstetri
Palpasi fundus uteri untuk menilai tonus dan tinggi fundus (atonia uteri dengan plasenta terperangkap versus uterus berkontraksi baik). Inspeksi tali pusat dan introitus vagina untuk melihat tanda pelepasan plasenta: tanda Kustner (tali pusat tidak tertarik masuk saat fundus didorong ke arah simfisis), tanda Ahlfeld (tali pusat memanjang spontan keluar dari vulva), dan tanda Strassmann (getaran yang diberikan pada fundus tidak diteruskan ke tali pusat apabila plasenta telah lepas). Pemeriksaan bimanual dilakukan bila diperlukan konfirmasi lebih lanjut, dengan kewaspadaan terhadap risiko memperberat perdarahan.
Kriteria Diagnosis
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7, entri No. 16
Diagnosis retensio plasenta ditegakkan secara klinis apabila plasenta tidak lahir spontan dalam 30 menit setelah bayi lahir pada persalinan dengan manajemen aktif kala III yang adekuat (oksitosin profilaksis, traksi tali pusat terkendali, dan masase fundus setelah pelepasan plasenta).
Kode diagnosis (Bahasa Indonesia — Inggris; ICD-10 dan ICD-11 dicantumkan berdampingan):
| Diagnosis | ICD-10 | ICD-11 |
|---|---|---|
| Retensio plasenta tanpa perdarahan — Retained placenta without haemorrhage | O73.0 | JB0B.0 |
| Retensio sisa plasenta dan selaput ketuban tanpa perdarahan — Retained portions of placenta or membranes, without haemorrhage | O73.1 | JB0B.1 |
| Perdarahan kala III akibat retensio plasenta — Third-stage haemorrhage due to retained placenta | O72.0 | JB0B.0 dikombinasikan dengan extension code perdarahan pascasalin yang relevan |
Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja ditegakkan berdasarkan status pelepasan plasenta dan ada/tidaknya perdarahan aktif, dengan diagnosis banding utama sebagai berikut:
- Retensio plasenta total — plasenta belum lepas sama sekali dari dinding uterus.
- Retensio plasenta parsial atau sisa plasenta — sebagian plasenta atau selaput ketuban tertinggal di kavum uteri setelah sebagian besar jaringan lahir.
- Plasenta terperangkap (trapped placenta) — plasenta sudah terlepas namun tertahan oleh kontraksi serviks atau segmen bawah rahim yang belum berdilatasi cukup.
- Spektrum plasenta akreta (akreta, inkreta, perkreta) — tidak ditemukan bidang pelepasan yang jelas, terutama pada ibu dengan riwayat seksio sesarea disertai plasenta previa atau letak rendah.
- Inversio uteri — dibedakan dari retensio plasenta melalui pemeriksaan fundus (fundus tidak teraba pada posisi normal, tampak massa di vagina atau introitus).
- Ruptur uteri — dipertimbangkan bila terdapat nyeri hebat, perdarahan masif yang tidak sebanding dengan tanda lokal, atau riwayat bekas seksio sesarea disertai tanda gawat maternal.
Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan penunjang bertujuan menilai derajat kehilangan darah, kesiapan transfusi, dan — pada kasus dengan kecurigaan plasenta akreta spektrum — konfirmasi pencitraan bila kondisi ibu stabil.
- Darah perifer lengkap (hemoglobin, hematokrit, trombosit) sebagai baseline dan pemantauan berkala.
- Golongan darah dan crossmatch, disiapkan segera pada seluruh kasus dengan tanda perdarahan aktif atau rencana tindakan manual plasenta.
- Profil koagulasi (PT, aPTT, fibrinogen) bila terdapat perdarahan masif atau kecurigaan koagulopati intravaskular diseminata (KID).
- Fungsi ginjal dan elektrolit pada kasus syok hipovolemik berat atau kebutuhan resusitasi cairan/transfusi masif.
- Ultrasonografi transabdominal, dan transvaginal bila kondisi mengizinkan, untuk menilai sisa jaringan plasenta intrauterin pada kasus subakut, atau untuk evaluasi pratindakan pada kecurigaan plasenta akreta spektrum apabila kondisi hemodinamik ibu memungkinkan penundaan tindakan definitif.
Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Manajemen aktif kala III diterapkan sebagai pencegahan pada seluruh persalinan, terdiri atas pemberian uterotonika profilaksis, traksi tali pusat terkendali (controlled cord traction) dengan kontra-tekanan suprapubik setelah tanda pelepasan plasenta muncul, dan masase fundus uteri pascalahirnya plasenta.
Setelah retensio plasenta terdiagnosis: kosongkan kandung kemih (kateterisasi bila perlu, karena kandung kemih penuh dapat menghambat kontraksi dan pelepasan plasenta), pertahankan kehangatan tubuh ibu, dan pasang akses intravena berdiameter besar disertai resusitasi cairan kristaloid pada tanda hipovolemia. Pendekatan tata laksana perdarahan pascasalin terkini mengikuti kerangka kerja terpadu yang menekankan deteksi dini dan respons cepat berurutan — dikenal sebagai bundel MOTIVE (Massage/masase fundus, Oxytocic drugs/uterotonika, Tranexamic acid/asam traneksamat, Intravenous fluids/cairan intravena, Vaginal and genital tract examination/pemeriksaan jalan lahir, Escalation/eskalasi rujukan) — yang divalidasi melalui uji klinis multisenter dan diintegrasikan ke dalam panduan konsolidasi WHO, FIGO, dan ICM tahun 2025 mengenai perdarahan pascasalin.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Oksitosin intravena atau intramuskular tetap menjadi uterotonika lini pertama untuk memperkuat kontraksi uterus. Karbetosin stabil-panas (heat-stable carbetocin) dapat dipertimbangkan sebagai alternatif setara pada fasilitas dengan keterbatasan rantai dingin penyimpanan oksitosin. Apabila keduanya tidak tersedia, misoprostol digunakan sebagai uterotonika lini alternatif.
Pada perdarahan aktif, asam traneksamat diberikan sedini mungkin karena terbukti menurunkan mortalitas terkait perdarahan dan kebutuhan histerektomi bila diberikan dalam tiga jam pertama setelah onset perdarahan. Uterotonika lini kedua — ergometrin (dikontraindikasikan pada hipertensi/preeklamsia) atau carboprost (analog prostaglandin F2-alfa) — dipertimbangkan pada atonia uteri yang menyertai retensio plasenta.
Sebagai tindakan tambahan sebelum manual plasenta, injeksi oksitosin ke dalam vena umbilikalis (umbilical vein injection of oxytocin, biasanya diencerkan dalam larutan salin) dapat dipertimbangkan untuk membantu pelepasan dan pengeluaran plasenta secara spontan, sesuai rekomendasi WHO mengenai tata laksana retensio plasenta. Antibiotik profilaksis dosis tunggal diberikan bila dilakukan tindakan manual plasenta atau eksplorasi kavum uteri.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Manual plasenta (manual removal of placenta) dilakukan bila plasenta belum lahir dalam 30 menit disertai tanda belum terlepas, atau lebih awal bila terdapat perdarahan aktif signifikan, dengan analgesia atau anestesi yang adekuat dan kewaspadaan aseptik ketat. Bila dijumpai sisa jaringan plasenta pascatindakan, dilakukan eksplorasi digital dan/atau kuretase — bila perlu dengan tuntunan ultrasonografi — untuk memastikan kavum uteri bersih.
Pada kecurigaan atau konfirmasi spektrum plasenta akreta, upaya pelepasan paksa plasenta harus dihindari karena berisiko menimbulkan perdarahan masif; tata laksana definitif berupa laparotomi terencana dengan opsi histerektomi obstetrik (total atau subtotal) sesuai temuan intraoperatif dan stabilitas hemodinamik ibu. Pada perdarahan masif yang tidak terkendali dengan uterotonika, dapat dipertimbangkan secara bertahap: tamponade balon intrauterin, jahitan kompresi uterus (misalnya teknik B-Lynch), ligasi arteri uterina atau arteri iliaka interna (hipogastrika), embolisasi arteri uterina bila fasilitas radiologi intervensi tersedia dan kondisi ibu stabil, hingga histerektomi sebagai tindakan penyelamatan nyawa (life-saving) apabila upaya konservatif gagal.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
Rujukan ke subspesialis Fetomaternal atau fasilitas dengan kemampuan penanganan komprehensif dipertimbangkan pada kondisi berikut: kecurigaan atau konfirmasi spektrum plasenta akreta — khususnya bila terdeteksi antenatal pada ibu dengan riwayat seksio sesarea disertai plasenta previa atau letak rendah, yang idealnya dirujuk sebelum persalinan untuk perencanaan multidisiplin; perdarahan masif yang tidak dapat dikendalikan dengan sumber daya fasilitas primer; kebutuhan tindakan bedah kompleks seperti histerektomi obstetrik, ligasi vaskular, atau embolisasi; serta komplikasi koagulopati intravaskular diseminata yang memerlukan tata laksana intensif multidisiplin.
Edukasi Pasien dan Keluarga
Pasien dan keluarga diberikan penjelasan mengenai kondisi yang dialami, tindakan yang dilakukan — termasuk risiko dan manfaat manual plasenta atau tindakan bedah bila diperlukan — serta rencana tata laksana lanjutan. Edukasi mencakup tanda bahaya pascasalin yang harus segera dilaporkan (perdarahan berlebihan, demam, nyeri perut hebat), pentingnya kontrol nifas terjadwal, dan konseling mengenai peningkatan risiko rekurensi retensio plasenta serta perdarahan pascasalin pada kehamilan berikutnya. Pasien dianjurkan bersalin di fasilitas kesehatan dengan kapasitas penanganan kegawatdaruratan maternal pada kehamilan selanjutnya. Pada kasus yang berujung histerektomi, diperlukan konseling psikologis mengenai dampak terhadap fertilitas mendatang, idealnya melibatkan tenaga kesehatan jiwa atau konselor terlatih.
Prognosis
Prognosis pada retensio plasenta tanpa penyulit umumnya baik apabila tindakan manual plasenta dilakukan tepat waktu dan kavum uteri dipastikan bersih dari sisa jaringan. Prognosis menjadi lebih hati-hati pada kasus dengan perdarahan masif, koagulopati, atau spektrum plasenta akreta, yang berhubungan dengan morbiditas maternal berat (kebutuhan transfusi masif, histerektomi, perawatan intensif) dan risiko mortalitas bila terjadi keterlambatan penanganan. Perdarahan pascasalin — termasuk yang disebabkan retensio plasenta — tetap menjadi penyebab utama kematian maternal secara global, sehingga deteksi dini faktor risiko antenatal dan kesiapan sistem rujukan berperan besar dalam memperbaiki luaran maternal.
Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Tingkat evidens dinyatakan menggunakan skala evidens standar (pendekatan GRADE sebagaimana digunakan pada panduan WHO) untuk setiap rekomendasi tata laksana utama:
| Rekomendasi | Tingkat Evidens/Kekuatan | Sumber |
|---|---|---|
| Manajemen aktif kala III (uterotonika profilaksis) untuk mencegah retensio plasenta dan PPH | Rekomendasi kuat | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage, 2025 |
| Manual plasenta pada retensio >30 menit tanpa tanda pelepasan, didahului upaya injeksi oksitosin vena umbilikalis bila memungkinkan | Rekomendasi kuat | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines, 2025; RCOG Green-top Guideline No. 52 |
| Asam traneksamat pada perdarahan pascasalin aktif, diberikan sedini mungkin | Rekomendasi kuat | WHO/FIGO/ICM Consolidated Guidelines, 2025 (terintegrasi dari WOMAN Trial) |
| Perencanaan multidisiplin antenatal pada kecurigaan plasenta akreta spektrum | Rekomendasi berbasis konsensus ahli | FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders, 2018; ACOG Practice Bulletin No. 183 |
Indikator Medis
Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur meliputi:
- Interval waktu dari diagnosis retensio plasenta hingga tindakan manual plasenta atau tindakan definitif lain (target di bawah 30 menit sejak indikasi ditegakkan).
- Proporsi kasus yang berhasil ditangani tanpa histerektomi.
- Volume kehilangan darah dan kebutuhan transfusi komponen darah.
- Kejadian infeksi pascatindakan (endometritis pascamanual plasenta).
- Lama rawat inap pascatindakan dan kejadian rawat intensif.
- Kelengkapan dokumentasi rujukan pada kasus yang memenuhi kriteria rujukan ke Fetomaternal.
Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Tata laksana retensio plasenta pada PPK ini sejalan dengan prinsip umum panduan internasional, dengan beberapa nuansa yang perlu diperhatikan:
- WHO, FIGO, dan International Confederation of Midwives (ICM) pada Oktober 2025 untuk pertama kalinya menerbitkan panduan konsolidasi tunggal — Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage — yang menggantikan berbagai panduan WHO terpisah sebelumnya. Panduan ini menetapkan oksitosin intravena sebagai uterotonika lini pertama, karbetosin stabil-panas sebagai alternatif pada keterbatasan rantai dingin, penilaian kehilangan darah secara kuantitatif dengan ambang tindakan yang lebih dini, serta bundel tata laksana terstruktur (bundel MOTIVE) sebagai standar respons cepat terhadap PPH termasuk yang disebabkan retensio plasenta.
- RCOG Green-top Guideline No. 52 (Prevention and Management of Postpartum Haemorrhage) menekankan pendekatan bertahap uterotonika–tamponade–bedah serta pentingnya protokol transfusi masif yang terstandardisasi di setiap fasilitas bersalin; ACOG Practice Bulletin No. 183 (Postpartum Hemorrhage) menekankan definisi kuantitatif kehilangan darah dan implementasi bundel keselamatan pasien berbasis institusi.
- FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders (2018) menekankan pentingnya deteksi antenatal dengan ultrasonografi pada ibu berisiko — riwayat seksio sesarea dengan plasenta previa atau letak rendah — dan perencanaan persalinan terjadwal secara multidisiplin di pusat rujukan tersier, berbeda dengan pendekatan reaktif pascasalin yang lazim terjadi bila kasus tidak terdeteksi lebih awal.
- Standar nasional (Kepkonsil) menempatkan tata laksana retensio plasenta dan kegawatdaruratannya sebagai kompetensi inti dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dengan rujukan kasus kompleks (kecurigaan plasenta akreta spektrum, perdarahan masif tak terkendali) ke subspesialis Fetomaternal; prinsip ini konsisten dengan rekomendasi internasional di atas mengenai perlunya jenjang rujukan berbasis kompleksitas kasus.
Glosarium
- Retensio plasenta (retained placenta)
- Tidak lahirnya plasenta secara spontan dalam 30 menit setelah bayi lahir pada persalinan dengan manajemen aktif kala III.
- Manajemen aktif kala III (active management of the third stage of labour/AMTSL)
- Rangkaian intervensi pencegahan perdarahan pascasalin berupa pemberian uterotonika profilaksis, traksi tali pusat terkendali, dan masase fundus uteri.
- Traksi tali pusat terkendali (controlled cord traction)
- Teknik menarik tali pusat secara terkendali disertai kontra-tekanan suprapubik untuk membantu kelahiran plasenta setelah tanda pelepasan muncul.
- Plasenta terperangkap (trapped placenta)
- Plasenta yang telah terlepas dari dinding rahim namun tertahan oleh kontraksi serviks atau segmen bawah rahim.
- Spektrum plasenta akreta (placenta accreta spectrum/PAS)
- Kelompok kondisi perlekatan plasenta abnormal pada miometrium tanpa bidang pelepasan yang jelas, meliputi plasenta akreta, inkreta, dan perkreta.
- Atonia uteri
- Kegagalan miometrium berkontraksi adekuat setelah persalinan, menjadi penyebab tersering perdarahan pascasalin.
- Bundel MOTIVE
- Kerangka respons cepat perdarahan pascasalin: masase fundus (Massage), uterotonika (Oxytocic drugs), asam traneksamat (Tranexamic acid), cairan intravena (Intravenous fluids), pemeriksaan jalan lahir (genital tract examination), dan eskalasi rujukan (Escalation).
- Tamponade balon intrauterin
- Prosedur pemasangan kateter balon ke dalam kavum uteri untuk memberikan tekanan mekanis pada dinding rahim guna menghentikan perdarahan.
- Koagulopati intravaskular diseminata (KID)
- Gangguan pembekuan darah sistemik akibat aktivasi kaskade koagulasi yang berlebihan, dapat menyertai perdarahan obstetri masif.
- Histerektomi obstetrik
- Pengangkatan rahim yang dilakukan sebagai tindakan penyelamatan nyawa pada perdarahan obstetri masif yang tidak terkendali dengan tata laksana konservatif.
Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: KKI; 2026. Tabel 7, entri No. 16.
- World Health Organization, International Federation of Gynecology and Obstetrics, International Confederation of Midwives. Consolidated Guidelines for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Postpartum Haemorrhage. Geneva: WHO; 2025. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240115637
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Prevention and Management of Postpartum Haemorrhage (Green-top Guideline No. 52). London: RCOG; 2016. Tersedia pada: https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/prevention-and-management-of-postpartum-haemorrhage-green-top-guideline-no-52/
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 183: Postpartum Hemorrhage. Obstet Gynecol. 2017;130(4):e168–e186. DOI: 10.1097/AOG.0000000000002351
- Jauniaux E, Ayres-de-Campos D, for the FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders: Introduction. Int J Gynecol Obstet. 2018;140(3):261–264. DOI: 10.1002/ijgo.12406
- Jauniaux E, Bhide A, Kennedy A, Woodward N, Hubinont C, Collins S, for the FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders: Prenatal Diagnosis and Screening. Int J Gynecol Obstet. 2018;140(3):274–280. DOI: 10.1002/ijgo.12408
- Sentilhes L, Kayem G, Chandraharan E, Palacios-Jaraquemada J, Jauniaux E, for the FIGO Placenta Accreta Diagnosis and Management Expert Consensus Panel. FIGO Consensus Guidelines on Placenta Accreta Spectrum Disorders: Conservative Management. Int J Gynecol Obstet. 2018;140(3):291–298. DOI: 10.1002/ijgo.12410
- Gallos I, Devall A, Martin J, et al. Randomized Trial of Early Detection and Treatment of Postpartum Haemorrhage. N Engl J Med. 2023;389:11–21.
- WOMAN Trial Collaborators. Effect of Early Tranexamic Acid Administration on Mortality, Hysterectomy, and Other Morbidities in Women with Postpartum Haemorrhage (WOMAN): An International, Randomised, Double-blind, Placebo-controlled Trial. Lancet. 2017;389:2105–2116.
- World Health Organization. ICD-11 for Mortality and Morbidity Statistics — JB0B.0 Retained Placenta without Haemorrhage; JB0B.1 Retained Portions of Placenta or Membranes, without Haemorrhage. Tersedia pada: https://icd.who.int
- World Health Organization. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems, Tenth Revision (ICD-10) — O72–O73. Tersedia pada: https://icd.who.int/browse10/2019/en