Panduan Praktik Klinis · PPK No. 17 dari 73
Ruptur Perineum Derajat I–II
Perineal Rupture Degree I–II
ICD-10  O70.0 – O70.1 ICD-11  JB09.0 ; JB09.1 Divisi Pengampu  Fetomaternal Populasi  Trauma jalan lahir ringan; persalinan pervaginam
Dasar Regulasi
Tabel 7 No. 17, Lampiran Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia
Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi (ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2026)

Daftar Isi

  1. 1. Pengertian/Definisi
  2. 2. Anamnesis
  3. 3. Pemeriksaan Fisik
  4. 4. Kriteria Diagnosis
  5. 5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
  6. 6. Pemeriksaan Penunjang
  7. 7. Tata Laksana
  8. 8. Edukasi Pasien dan Keluarga
  9. 9. Prognosis
  10. 10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
  11. 11. Indikator Medis
  12. 12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
  13. 13. Kepustakaan
  14. 14. Glosarium

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari bagian Buku Tematik B5 — Persalinan, Nifas, dan Laktasi yang membahas asuhan persalinan Kala II serta tata laksana komplikasi trauma jalan lahir.

Perineum adalah kelompok otot dan fasia yang membentang antara komisura posterior vulva dan tepi anus, berfungsi menyokong dasar panggul serta ikut teregang saat kepala dan bahu janin melewati jalan lahir. Ruptur perineum derajat I–II (Perineal rupture degree I–II) adalah robekan pada perineum yang terjadi secara spontan maupun akibat perluasan episiotomi selama persalinan pervaginam, mencakup derajat I (mengenai mukosa vagina dan/atau kulit perineum saja, tanpa keterlibatan otot) dan derajat II (mengenai otot perineum, tetapi tanpa keterlibatan kompleks sfingter ani). Kode diagnosis: ICD-10 O70.0–O70.1; ICD-11 JB09.0 ; JB09.1.

Dasar Regulasi
Tabel 7 No. 17, Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi — kategori Keterangan/Populasi: "Trauma jalan lahir ringan; persalinan pervaginam".

Klasifikasi Derajat

Klasifikasi robekan perineum yang dipakai secara internasional (sistem Sultan) membagi trauma perineum menjadi empat derajat berdasarkan struktur anatomis terdalam yang terlibat; PPK ini membahas derajat I dan II, sedangkan derajat III–IV (melibatkan kompleks sfingter ani dan/atau mukosa anorektal) dibahas pada PPK No. 18.

DerajatStruktur yang TerlibatKode ICD-10Kode ICD-11
IMukosa vagina dan/atau kulit perineum saja, tanpa keterlibatan ototO70.0JB09.0
IIOtot perineum, tanpa keterlibatan kompleks sfingter ani eksternus/internusO70.1JB09.1

Karena batas antara derajat II dan III dapat tersamar secara klinis, colok dubur tetap wajib dilakukan pada setiap kasus untuk menyingkirkan keterlibatan sfingter ani sebelum robekan ditetapkan sebagai derajat I atau II (lihat Bagian 3 dan 5).

2. Anamnesis

Identitas dan Riwayat Obstetri

Faktor Risiko

Faktor risiko trauma perineum yang telah dikonfirmasi pada tinjauan berbasis bukti antara lain:

Keluhan Pascasalin

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan dilakukan segera setelah kala III selesai, dengan pencahayaan yang adekuat dan posisi litotomi yang nyaman bagi pasien.

  1. Penilaian tanda vital untuk menyingkirkan tanda syok akibat perdarahan bermakna.
  2. Inspeksi sistematis labia, introitus vagina, dinding vagina, dan perineum untuk menilai lokasi, kedalaman, dan luas robekan; pemeriksaan dilakukan secara berurutan agar tidak ada segmen jalan lahir yang terlewat.
  3. Palpasi untuk menilai perdarahan aktif dan integritas jaringan.
  4. Colok dubur (rectal examination) WAJIB dilakukan pada setiap kasus untuk menyingkirkan keterlibatan sfingter ani eksternus/internus atau mukosa rektum yang tersamar (occult sphincter injury), sebelum robekan diklasifikasikan sebagai derajat I atau II.
  5. Klasifikasi derajat robekan berdasarkan struktur anatomis yang terlibat, sesuai Bagian 1, dan pendokumentasian derajat yang jelas dalam rekam medis.

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis ruptur perineum derajat I–II ditegakkan secara klinis berdasarkan inspeksi visual dan pemeriksaan digital (termasuk colok dubur) segera pascasalin, tanpa memerlukan pemeriksaan penunjang khusus pada kasus tanpa kecurigaan cedera lebih dalam. Definisi operasional derajat trauma perineum mengikuti standar internasional yang telah diselaraskan lintas organisasi obstetri sejak konferensi standardisasi data obstetri tahun 2012.

KriteriaDerajat IDerajat II
Struktur terlibatMukosa vagina dan/atau kulit perineumOtot perineum
Sfingter aniTidak terlibatTidak terlibat
Kode ICD-10O70.0O70.1
Kode ICD-11JB09.0JB09.1
Dasar Regulasi
Kode ICD-10 dan ICD-11 di atas diverifikasi langsung dari Tabel 7 No. 17 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja ditulis sesuai derajat yang ditemukan: "Ruptur perineum derajat I" atau "Ruptur perineum derajat II" pascapersalinan pervaginam.

Diagnosis Banding

6. Pemeriksaan Penunjang

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

  1. Penjahitan primer dilakukan sesegera mungkin, idealnya dalam 1 jam pascapersalinan, dengan anestesi lokal yang adekuat.
  2. Teknik jahit kontinu non-locking (continuous non-locking suture) untuk seluruh lapisan atau lapisan kulit lebih dipilih dibandingkan teknik interrupted, karena berkaitan dengan nyeri jangka pendek yang lebih ringan dan kebutuhan analgesia yang lebih sedikit (lihat Bagian 12).
  3. Bahan jahit absorbable sintetik dipilih sesuai derajat: benang poliglaktin atau poliglekapron ukuran 2-0 atau 3-0 untuk derajat I, dan poliglaktin 2-0 atau 3-0 untuk derajat II; benang catgut tidak lagi direkomendasikan.
  4. Penutupan berlapis untuk derajat II: mukosa vagina, dilanjutkan otot perineum, kemudian kulit perineum (teknik subkutikuler lebih dipilih dibandingkan jahitan transkutan terputus untuk kulit).
  5. Evaluasi hemostasis dan penghitungan kasa/instrumen setelah penjahitan selesai.
  6. Colok dubur ulang setelah penjahitan untuk memastikan tidak ada jahitan yang menembus mukosa rektum.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Ruptur perineum derajat I–II pada dasarnya berada dalam kewenangan dan dapat dituntaskan sepenuhnya oleh dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi umum. Konsultasi atau rujukan ke subspesialis Kedokteran Fetomaternal dipertimbangkan apabila:

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis ruptur perineum derajat I–II umumnya baik, dengan penyembuhan luka sempurna dalam 2–3 minggu pada sebagian besar kasus yang mendapat tata laksana adekuat. Sebagian besar robekan derajat I–II tidak menimbulkan luaran fungsional jangka panjang yang bermakna. Risiko komplikasi jangka panjang seperti dispareunia atau gangguan kontinensia jauh lebih rendah dibandingkan robekan derajat III–IV, karena kompleks sfingter ani tidak terlibat. Angka kejadian dan luaran spesifik pada populasi Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI].

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Skala evidens dan rekomendasi mengacu pada sistem Oxford Centre for Evidence-Based Medicine (Level I–IV) dan derajat rekomendasi (A–D).

RekomendasiTingkat EvidensDerajat RekomendasiSumber
Teknik jahit kontinu non-locking lebih dipilih dibandingkan interrupted untuk perbaikan episiotomi/robekan derajat IIIAKettle dkk., Cochrane Database Syst Rev 2012;11:CD000947
Dukungan dan pelindungan manual perineum, serta kompres hangat perineum pada kala II, menurunkan risiko trauma perineumIAAasheim dkk., Cochrane Database Syst Rev 2017;6:CD006672
Benang absorbable sintetik (poliglaktin/poliglekapron) 2-0 atau 3-0 dipilih sesuai derajat robekanIIBACOG Practice Bulletin No. 198, Obstet Gynecol 2018;132:e87–e102
Antibiotik profilaksis tidak diberikan rutin pada derajat I–II tanpa faktor risiko infeksiIIIBACOG Practice Bulletin No. 198, Obstet Gynecol 2018;132:e87–e102

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

World Health Organization (WHO), 2022

Rekomendasi WHO mengenai perawatan maternal dan neonatal untuk pengalaman pascasalin yang positif menegaskan bahwa setiap ibu harus ditanya secara aktif mengenai nyeri perineum dan kondisi perineum lain pada setiap kontak pascasalin, termasuk edukasi tanda bahaya seperti hematoma, hemoroid, dan infeksi.

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), Practice Bulletin No. 198 (2018, ditegaskan ulang 2025)

ACOG menetapkan pedoman berbasis bukti untuk pencegahan, identifikasi, dan penjahitan robekan obstetrik, termasuk pemilihan bahan jahit menurut derajat robekan dan penegasan bahwa sebagian besar robekan derajat I–II tidak menimbulkan luaran fungsional jangka panjang yang bermakna.

Cochrane Systematic Review — Kettle dkk. (2012) dan Aasheim dkk. (2017)

Tinjauan sistematis Kettle dkk. terhadap uji klinis perbaikan episiotomi/robekan derajat II menyimpulkan bahwa teknik jahit kontinu berkaitan dengan nyeri jangka pendek yang lebih rendah dan kebutuhan analgesia lebih sedikit dibandingkan teknik interrupted. Tinjauan sistematis Aasheim dkk. mengenai teknik perlindungan perineum pada kala II menemukan bahwa dukungan manual perineum dan kompres hangat berkaitan dengan penurunan risiko trauma perineum.

Pernyataan Keselarasan
Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan spektrum penyakit, kode ICD, dan populasi sasaran kompetensi, namun tidak merinci teknik jahitan atau bahan jahit tertentu; standar internasional (ACOG, Cochrane, WHO) melengkapi hal ini dengan rekomendasi teknis berbasis bukti pada Bagian 7.1–7.3 di atas, tanpa bertentangan dengan standar nasional.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
  2. World Health Organization. WHO Recommendations on Maternal and Newborn Care for a Positive Postnatal Experience. Geneva: World Health Organization; 2022.
  3. Committee on Practice Bulletins—Obstetrics, American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 198: Prevention and Management of Obstetric Lacerations at Vaginal Delivery. Obstetrics & Gynecology. 2018;132(3):e87–e102. https://doi.org/10.1097/AOG.0000000000002841 (ditegaskan ulang/reaffirmed 2025).
  4. Kettle C, Dowswell T, Ismail KM. Continuous and Interrupted Suturing Techniques for Repair of Episiotomy or Second-Degree Tears. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2012;11:CD000947. https://doi.org/10.1002/14651858.CD000947.pub3
  5. Aasheim V, Nilsen ABV, Reinar LM, Lukasse M. Perineal Techniques During the Second Stage of Labour for Reducing Perineal Trauma. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2017;6:CD006672. https://doi.org/10.1002/14651858.CD006672.pub3
  6. Sultan AH. Obstetric Perineal Injury and Anal Incontinence. Clinical Risk. 1999;5(6):193–196.

14. Glosarium

IstilahPenjelasan
PerineumKelompok otot dan fasia antara komisura posterior vulva dan tepi anus yang menyokong dasar panggul.
EpisiotomiInsisi bedah pada perineum yang dilakukan untuk memperluas jalan lahir selama persalinan.
Ruptur perineumRobekan pada jaringan perineum yang terjadi secara spontan atau akibat perluasan episiotomi saat persalinan.
Sfingter ani eksternus/internusDua cincin otot yang mengelilingi kanal anus dan berperan menjaga kontinensia feses.
Colok dubur (rectal examination)Pemeriksaan digital melalui anus untuk menilai integritas sfingter ani dan mukosa rektum.
Mukosa vaginaLapisan permukaan bagian dalam dinding vagina.
DispareuniaNyeri yang dirasakan saat atau setelah hubungan seksual.
Dehisensi lukaTerbukanya kembali tepi luka yang sebelumnya telah dijahit.
VAS (Visual Analogue Scale)Skala penilaian intensitas nyeri berbentuk garis lurus yang ditandai pasien sesuai derajat nyeri yang dirasakan.
Jahitan kontinu non-lockingTeknik penjahitan menerus tanpa simpul kunci pada setiap tusukan, digunakan untuk menutup luka perineum.
Benang poliglaktinBenang jahit absorbable sintetik yang umum digunakan untuk penjahitan luka obstetrik.
Kala II persalinanTahap persalinan sejak pembukaan lengkap serviks hingga lahirnya bayi.
MakrosomiaKondisi berat lahir janin yang melebihi ambang batas normal untuk usia gestasinya.
Distosia bahuKesulitan kelahiran bahu janin setelah kepala lahir, memerlukan manuver obstetrik tambahan.
FetomaternalSubspesialisasi Obstetri dan Ginekologi yang menangani kehamilan dan persalinan risiko tinggi.
PenulisDr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
PenerbitPerpustakaan Digital ABBA
AlamatJl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
EdisiEdisi 2026