Ruptur Perineum Derajat III–IV
Perineal Rupture Degree III–IV
1. Pengertian/Definisi
Panduan ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B5 — Persalinan, Nifas, dan Laktasi, khususnya pembahasan mengenai trauma jalan lahir dan komplikasi persalinan pervaginam, dan disusun sebagai acuan tata laksana individual satu episode layanan pasien dengan ruptur perineum derajat III–IV. Rujukan utama adalah Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 entri No. 18, diperkaya dengan pedoman internasional terkini tanpa menggantikan standar nasional.
Ruptur perineum derajat III–IV (Inggris: perineal rupture degree III–IV) adalah robekan jalan lahir yang melibatkan kompleks sfingter ani, secara internasional dikenal sebagai obstetric anal sphincter injury (OASI atau OASIS). Derajat III adalah robekan parsial atau komplit pada otot sfingter ani, yang dapat melibatkan sfingter ani eksternus (external anal sphincter/EAS) saja atau bersama sfingter ani interna (internal anal sphincter/IAS). Derajat IV adalah robekan sfingter ani yang meluas hingga menembus epitel mukosa rektum.
Klasifikasi anatomis yang digunakan secara internasional untuk penjenjangan derajat III (subklasifikasi 3a/3b/3c) dikenal sebagai klasifikasi Sultan, diperkenalkan pertama kali pada 1999 dan diadopsi oleh International Consultation on Incontinence serta Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG). Pedoman internasional terbaru dari International Urogynecological Association (IUGA) merekomendasikan penggunaan klasifikasi Sultan secara konsisten pada setiap pencatatan OASI agar pelaporan nasional dan internasional dapat dibandingkan.
Kode diagnosis: ICD-10 O70.2 – O70.3; ICD-11 JB09.2 ; JB09.3 (lihat bagian 4 untuk rincian per subklasifikasi).
2. Anamnesis
Ruptur perineum derajat III–IV ditemukan segera setelah kala II persalinan pervaginam, sehingga anamnesis berfokus pada identifikasi faktor risiko intrapartum dan gejala trauma jalan lahir, bukan keluhan yang berdiri sendiri sebelum persalinan.
2.1 Faktor Risiko yang Ditelusuri
- Primipara/nuliparitas — insidens OASI pada populasi primipara secara konsisten lebih tinggi dibanding multipara pada berbagai registri internasional.
- Taksiran berat janin besar (makrosomia) atau berat lahir aktual >4000 g.
- Kala II memanjang.
- Persalinan dengan bantuan instrumen, terutama ekstraksi forsep.
- Distosia bahu.
- Presentasi oksipito-posterior persisten.
- Episiotomi median (berbeda dari episiotomi mediolateral yang bersifat lebih protektif terhadap kompleks sfingter ani).
- Riwayat ruptur perineum derajat III–IV atau OASI pada persalinan sebelumnya.
2.2 Gejala dan Keluhan Pascasalin
- Nyeri perineum berat yang tidak sebanding dengan tampilan robekan pada inspeksi awal.
- Perdarahan aktif dari area robekan.
- Sensasi robekan atau lepasnya jaringan yang dirasakan ibu saat kepala atau bahu bayi lahir.
- Keluhan sulit menahan flatus atau feses, terutama pada robekan yang melibatkan sfingter ani interna atau meluas ke mukosa rektum.
- Nyeri saat duduk atau saat buang air besar pada periode awal pascasalin.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik dilakukan segera setelah kelahiran plasenta, di bawah pencahayaan yang adekuat, dengan posisi litotomi dan asistensi memadai. Setiap ibu pascasalin pervaginam ditawarkan pemeriksaan rektal digital untuk menghindari robekan sfingter ani atau robekan buttonhole rektum yang tidak terdeteksi (occult injury), sejalan dengan rekomendasi International Urogynecological Association (IUGA, 2026) dan Society of Obstetricians and Gynaecologists of Canada (SOGC Guideline No. 457, 2024).
3.1 Inspeksi dan Palpasi Sistematis
- Inspeksi visual perineum, vagina, dan area periuretra untuk menilai luas dan kedalaman robekan.
- Pemeriksaan bimanual vagina-rektum untuk menilai integritas septum rektovaginal.
- Palpasi tonus sfingter ani (pinch test) dengan jari di dalam rektum dan ibu jari di vagina/perineum.
- Identifikasi ujung sfingter ani eksterna dan interna yang retraksi.
- Penilaian khusus untuk menyingkirkan robekan buttonhole rektum, yaitu robekan mukosa rektum dengan sfingter ani yang tetap utuh — entitas ini tidak diklasifikasikan sebagai derajat IV meskipun mukosa rektum terlibat, karena tata laksana dan implikasi prognostiknya berbeda.
3.2 Klasifikasi Anatomis (Klasifikasi Sultan)
| Subklasifikasi | Temuan Anatomis |
|---|---|
| Derajat 3a | Robekan <50% ketebalan sfingter ani eksternus (EAS). |
| Derajat 3b | Robekan >50% ketebalan sfingter ani eksternus (EAS). |
| Derajat 3c | Robekan mengenai sfingter ani eksternus DAN sfingter ani interna (IAS). |
| Derajat 4 | Robekan meluas hingga menembus epitel mukosa rektum, dengan sfingter ani yang juga robek. |
4. Kriteria Diagnosis
Diagnosis ditegakkan secara klinis melalui pemeriksaan fisik langsung pascasalin (bagian 3), bukan berdasarkan pencitraan. Derajat III (ICD-10 O70.2; ICD-11 JB09.2) mencakup subklasifikasi 3a, 3b, dan 3c sesuai temuan keterlibatan EAS/IAS. Derajat IV (ICD-10 O70.3; ICD-11 JB09.3) ditegakkan bila robekan sfingter ani meluas hingga mukosa rektum. Robekan buttonhole rektum (mukosa rektum robek dengan sfingter ani utuh) dicatat dan ditata laksana tersendiri, terpisah dari kode derajat IV.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja dituliskan spesifik menyertakan subklasifikasi Sultan, misalnya "Ruptur perineum derajat IIIb" atau "Ruptur perineum derajat IV", untuk memandu pemilihan teknik reparasi dan dokumentasi indikator mutu.
5.1 Diagnosis Banding
- Robekan periuretra atau labial terisolasi tanpa keterlibatan sfingter ani.
- Robekan vagina tinggi atau robekan serviks (lihat PPK No. 19 — Robekan Serviks) yang menyebabkan perdarahan tanpa trauma perineum derajat berat.
- Robekan buttonhole rektum — mukosa rektum robek tanpa keterlibatan sfingter ani; memerlukan reparasi namun tidak dikategorikan derajat IV.
- Hematoma vulva atau paravaginal pascasalin.
- Dehisensi luka episiotomi sekunder, yang umumnya bermanifestasi beberapa hari pascasalin, bukan segera intrapartum.
- Fistula rektovaginal — umumnya bermanifestasi lambat (hari hingga minggu pascasalin) sebagai komplikasi lanjut, bukan diagnosis banding pada saat persalinan.
6. Pemeriksaan Penunjang
Ruptur perineum derajat III–IV adalah diagnosis klinis; pemeriksaan penunjang bukan syarat untuk menegakkan diagnosis pada episode akut. Ultrasonografi endoanal (endoanal ultrasound/EAUS) tidak meningkatkan angka deteksi secara bermakna dibandingkan pemeriksaan klinis sistematis yang baik, sehingga tidak digunakan secara rutin pada fase akut.
- Hemoglobin/hematokrit bila terdapat perdarahan signifikan atau tanda anemia simptomatik.
- Ultrasonografi endoanal (EAUS) — dipertimbangkan pada follow-up bila dicurigai cedera sfingter ani interna yang tersamar (occult) atau gejala inkontinensia menetap.
- Anorektal manometri — pada follow-up lanjut bila terdapat keluhan inkontinensia flatus/feses persisten, untuk menilai tekanan istirahat dan tekanan jepit sfingter.
- Pemeriksaan laboratorium pra-bedah standar sesuai kebutuhan anestesi bila reparasi dilakukan di kamar operasi.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Reparasi idealnya dilakukan di kamar operasi dengan anestesi regional atau general, pencahayaan baik, peralatan memadai, dan kondisi aseptik.
- Informed consent tertulis untuk tindakan reparasi, termasuk penjelasan derajat robekan dan rencana pemantauan.
- Pemasangan kateter urin sementara pascareparasi untuk mengurangi tekanan pada area jahitan; lama pemasangan disesuaikan kebijakan lokal.
- Mobilisasi dini, hidrasi cukup, dan penerapan diet tinggi serat sejak periode pascaoperasi awal.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
- Profilaksis antibiotik dosis tunggal intravena diberikan segera setelah reparasi untuk menurunkan risiko komplikasi luka; kelas yang direkomendasikan pedoman internasional adalah sefalosporin generasi kedua, dengan klindamisin sebagai alternatif pada riwayat alergi berat terhadap penisilin. Pemilihan agen spesifik disesuaikan dengan formularium dan pola resistensi lokal rumah sakit.
- Analgesia lini pertama menggunakan parasetamol dan AINS secara terjadwal. Opioid digunakan dengan kehati-hatian dan selalu disertai laksatif untuk mencegah konstipasi yang membebani jahitan.
- Laksatif diberikan rutin pascareparasi untuk mencegah mengejan dan dehisensi jahitan; agen konstipatif (bowel-constipating agents) tidak dianjurkan. Penggunaan agen pembentuk feses (bulking agents) bersama laksatif tidak dianjurkan secara rutin.
- Tromboprofilaksis sesuai skor risiko institusional bila terdapat faktor risiko tromboemboli tambahan.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
- Reparasi dilakukan oleh operator terlatih (spesialis obstetri dan ginekologi, atau residen senior di bawah supervisi langsung) di kamar operasi dengan anestesi regional atau general untuk relaksasi otot yang memadai.
- Robekan mukosa rektum (derajat IV) direparasi lebih dulu dengan jahitan interrupted menggunakan benang absorbable, diikuti reparasi sfingter ani interna (IAS) bila robek, menggunakan teknik end-to-end dengan jahitan interrupted atau matras tanpa upaya overlap.
- Untuk robekan sfingter ani eksterna (EAS) ketebalan penuh (full-thickness), teknik overlap maupun end-to-end (aproksimasi) dapat digunakan dengan luaran yang setara pada evaluasi klinis jangka pendek hingga menengah. Untuk robekan ketebalan sebagian (derajat 3a dan sebagian 3b), teknik end-to-end lebih dianjurkan.
- Tinjauan sistematis Cochrane atas data terbatas (tiga uji klinis dengan follow-up 12 bulan, 156 perempuan) menunjukkan kecenderungan hasil yang lebih baik pada teknik overlap dalam hal urgensi dan inkontinensia flatus dibanding end-to-end; namun bukti ini bersifat terbatas dan memerlukan penelitian lanjutan, sehingga tidak mengubah rekomendasi bahwa kedua teknik dapat dipilih sesuai kompetensi operator dan kedalaman robekan.
- Gunakan benang monofilamen lambat serap (mis. polidioksanon) atau braided modern (mis. poliglaktin) sesuai ketersediaan dan preferensi institusi.
- Dokumentasikan secara rinci: derajat dan subklasifikasi robekan menurut klasifikasi Sultan, teknik reparasi, jenis benang, serta hasil pemeriksaan rektal pascareparasi.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Robekan kompleks/ekstensif yang meluas di luar kewenangan operator di fasilitas primer, termasuk robekan buttonhole rektum yang kompleks.
- Kegagalan visualisasi anatomi akibat edema jaringan atau perdarahan aktif yang sulit dikendalikan.
- Keterbatasan operator terlatih untuk reparasi OASI di fasilitas setempat.
- Riwayat OASI berulang atau gejala inkontinensia menetap yang memerlukan perencanaan multidisiplin, termasuk konseling cara persalinan pada kehamilan berikutnya.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Jelaskan derajat robekan berdasarkan klasifikasi Sultan, teknik reparasi yang dilakukan, dan rencana pemantauan lanjutan.
- Edukasi tanda bahaya yang memerlukan evaluasi segera: demam, nyeri memberat, luka terbuka, keluar cairan atau nanah, atau perdarahan aktif.
- Anjurkan higiene perineum, diet tinggi serat, asupan cairan cukup, dan penggunaan laksatif sesuai resep untuk mencegah konstipasi.
- Perkenalkan latihan otot dasar panggul sejak periode pascasalin awal sesuai toleransi nyeri.
- Jadwalkan dan tekankan pentingnya kunjungan follow-up pada 6–12 minggu pascasalin untuk evaluasi fungsi anorektal.
- Diskusikan implikasi terhadap rencana persalinan berikutnya. Pilihan cara persalinan pada kehamilan berikutnya bersifat individual, mempertimbangkan derajat robekan sebelumnya, gejala inkontinensia yang ada, serta preferensi ibu setelah konseling bersama.
9. Prognosis
Prognosis umumnya baik dengan reparasi yang tepat waktu, teknik yang sesuai, dan follow-up terstruktur. Risiko gejala inkontinensia flatus atau feses menetap meningkat sejalan dengan derajat robekan: pada analisis gabungan berbasis klasifikasi Sultan, angka kejadian inkontinensia anal secara bermakna lebih tinggi pada derajat 3c dan derajat IV dibanding derajat 3a. Data insidens dan luaran fungsional yang spesifik untuk populasi Indonesia belum tersedia secara terpublikasi secara nasional; sebagai pembanding, registri Inggris (RCOG, 2015) melaporkan insidens OASI keseluruhan 2,9% (rentang 0–8%) pada persalinan pervaginam, dengan insidens 6,1% pada primipara dan 1,7% pada multipara. Sampai tersedia data registri nasional resmi (mis. Profil Kesehatan Indonesia atau registri POGI), angka tersebut digunakan sebagai gambaran pembanding, bukan angka rujukan nasional.
Faktor yang memengaruhi prognosis meliputi derajat dan subklasifikasi robekan, keterlibatan sfingter ani interna, kualitas dan ketepatan teknik reparasi, ketersediaan operator terlatih, serta kepatuhan pasien terhadap follow-up dan rehabilitasi otot dasar panggul.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Aspek Tata Laksana | Rekomendasi | Sumber dan Tingkat Bukti |
|---|---|---|
| Pemeriksaan rektal digital ditawarkan pada setiap persalinan pervaginam | Direkomendasikan kuat | IUGA International Guidelines on OASI (2026) — good practice point |
| Penggunaan klasifikasi Sultan untuk penjenjangan OASI | Direkomendasikan kuat (Grade A) | IUGA International Guidelines on OASI (2026) |
| Reparasi EAS ketebalan penuh: overlap atau end-to-end setara; ketebalan sebagian: end-to-end | Rekomendasi kuat | RCOG Green-top Guideline No. 29 (2015) |
| Profilaksis antibiotik dosis tunggal intravena pascareparasi (sefalosporin generasi kedua; klindamisin bila alergi penisilin) | Direkomendasikan kuat (sertainty moderat) | SOGC Guideline No. 457 (2024) |
| Warm compress perineum pada kala II menurunkan insidens robekan derajat III–IV | Level bukti A | ACOG Practice Bulletin No. 198 (2018) |
| Laksatif rutin pascareparasi; hindari agen konstipatif | Direkomendasikan kuat | SOGC Guideline No. 457 (2024); RCOG Green-top Guideline No. 29 (2015) |
11. Indikator Medis
- Proporsi kasus dengan pemeriksaan rektal digital terdokumentasi sebelum dan sesudah reparasi.
- Proporsi kasus dengan derajat robekan dicatat menggunakan klasifikasi Sultan secara lengkap (termasuk subklasifikasi 3a/3b/3c).
- Proporsi kasus dengan reparasi dilakukan oleh atau di bawah supervisi operator terlatih di kamar operasi.
- Kepatuhan pemberian profilaksis antibiotik dosis tunggal sesuai protokol.
- Angka infeksi luka operasi/perineum pascareparasi dalam 30 hari.
- Proporsi pasien yang hadir pada kunjungan follow-up 6–12 minggu pascasalin.
- Proporsi pasien dengan gejala inkontinensia flatus/feses menetap pada evaluasi follow-up.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan ruptur perineum derajat III–IV sebagai kompetensi inti spesialis obstetri dan ginekologi, dengan penekanan pada trauma jalan lahir berat dan risiko inkontinensia sebagai keterangan populasi resmi (Tabel 7 No. 18). Berikut pengayaan dari pedoman internasional yang relevan dan masih berlaku pada saat panduan ini disusun.
12.1 RCOG Green-top Guideline No. 29 (2015)
Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) merekomendasikan pemeriksaan rektal digital pada setiap robekan perineum, episiotomi mediolateral dengan sudut 60 derajat dari garis tengah saat perineum teregang bila episiotomi diindikasikan, serta pemilihan teknik reparasi EAS berdasarkan kedalaman robekan sebagaimana diuraikan pada bagian 7.3. Standar nasional (Kepkonsil) tidak menetapkan preferensi teknik tertentu; praktik di Indonesia mengikuti kesesuaian kompetensi operator sejalan dengan pengayaan internasional ini.
12.2 ACOG Practice Bulletin No. 198 (2018) dan Cochrane Review (2013)
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) memberikan rekomendasi Level A untuk kompres hangat perineum pada kala II guna menurunkan risiko robekan derajat III–IV, dan Level A untuk penggunaan episiotomi restriktif dibanding rutin. Tinjauan sistematis Cochrane (Fernando dkk., 2013) menemukan indikasi keunggulan teknik overlap atas end-to-end pada data terbatas, namun menyimpulkan diperlukan penelitian lebih lanjut. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kompetensi tata laksana OASI sebagai capaian wajib spesialis; kedua sumber internasional ini memperkaya detail teknis pencegahan dan reparasi tanpa bertentangan dengan standar nasional.
12.3 SOGC Guideline No. 457 (2024) dan IUGA International Guidelines on OASI (2026)
Society of Obstetricians and Gynaecologists of Canada (SOGC) menetapkan regimen antibiotik profilaksis spesifik (sefalosporin generasi kedua dosis tunggal, klindamisin sebagai alternatif) serta anjuran laksatif rutin dan penghindaran agen konstipatif pascareparasi. International Urogynecological Association (IUGA), dalam pedoman internasional terbarunya, menegaskan penggunaan klasifikasi Sultan secara konsisten dan pemeriksaan rektal digital pada setiap persalinan pervaginam sebagai praktik baku. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan follow-up dan dokumentasi sebagai bagian dari indikator mutu (bagian 11); praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan pengayaan regimen farmakologis dan tata cara dokumentasi dari kedua sumber ini.
12.4 WHO (2022) dan NICE Guideline NG235 (2023, pembaruan 2026)
World Health Organization (WHO) menekankan pemantauan pascasalin terstruktur, termasuk evaluasi penyembuhan luka perineum, sebagai bagian dari asuhan nifas rutin hingga enam minggu pascasalin. National Institute for Health and Care Excellence (NICE) Inggris, dalam pedoman intrapartum care yang diperbarui, turut menekankan tata laksana robekan perineum derajat berat sebagai bagian dari asuhan intrapartum standar. Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan follow-up sebagai bagian dari indikator mutu (bagian 11); praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan pengayaan jadwal dan lingkup konseling dari kedua pedoman ini.
13. Kepustakaan
- Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Lampiran Bab II Tabel 7.
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Third- and Fourth-degree Perineal Tears, Management. Green-top Guideline No. 29. London: RCOG; 2015.
- American College of Obstetricians and Gynecologists, Committee on Practice Bulletins—Obstetrics. Practice Bulletin No. 198: Prevention and Management of Obstetric Lacerations at Vaginal Delivery. Obstet Gynecol. 2018;132(3):e87–e102.
- Fernando RJ, Sultan AH, Kettle C, Thakar R. Methods of repair for obstetric anal sphincter injury. Cochrane Database Syst Rev. 2013;(12):CD002866.
- Society of Obstetricians and Gynaecologists of Canada. Guideline No. 457: Obstetrical Anal Sphincter Injuries (OASIS) Part I — Prevention, Recognition, and Immediate Management. J Obstet Gynaecol Can. 2024.
- International Urogynecological Association. IUGA International Guidelines on Obstetric Anal Sphincter Injuries. Int Urogynecol J. 2026.
- World Health Organization. WHO Recommendations on Maternal and Newborn Care for a Positive Postnatal Experience. Geneva: WHO; 2022.
- National Institute for Health and Care Excellence. Intrapartum Care. NICE Guideline NG235. London: NICE; 2023 (pembaruan terkini 2026).
Glosarium
| Istilah | Penjelasan |
|---|---|
| OASI / OASIS | Obstetric anal sphincter injury — cedera sfingter ani akibat persalinan, mencakup ruptur perineum derajat III dan IV. |
| Sfingter ani eksternus (EAS) | Otot lurik yang mengelilingi kanalis ani bagian luar, berperan utama dalam kontrol volunter buang air besar. |
| Sfingter ani interna (IAS) | Otot polos yang mengelilingi kanalis ani bagian dalam, berperan dalam kontrol involunter tonus anal saat istirahat. |
| Klasifikasi Sultan | Sistem penjenjangan robekan perineum terkait persalinan (derajat I–IV, dengan subklasifikasi 3a/3b/3c pada derajat III) yang diperkenalkan tahun 1999 dan diadopsi secara internasional. |
| Robekan buttonhole rektum | Robekan pada mukosa rektum dengan sfingter ani yang tetap utuh; entitas berbeda dari ruptur perineum derajat IV meski sama-sama melibatkan mukosa rektum. |
| Episiotomi mediolateral | Insisi perineum saat persalinan dengan sudut menjauhi garis tengah (idealnya sekitar 60 derajat saat perineum teregang), bersifat lebih protektif terhadap kompleks sfingter ani dibanding episiotomi median. |
| Ultrasonografi endoanal (EAUS) | Pencitraan ultrasonografi transanal untuk menilai integritas anatomis sfingter ani, umumnya digunakan pada evaluasi follow-up, bukan diagnosis akut. |
| Anorektal manometri | Pemeriksaan fungsional yang mengukur tekanan istirahat dan tekanan jepit sfingter ani, digunakan pada evaluasi inkontinensia anal menetap. |
| Dehisensi | Terbukanya kembali tepi luka yang telah dijahit, salah satu komplikasi pascareparasi yang dicegah melalui pelunakan feses dan pembatasan mengejan. |
| Inkontinensia anal | Ketidakmampuan menahan flatus dan/atau feses secara volunter, merupakan komplikasi fungsional jangka panjang yang paling relevan pada OASI. |
| Reparasi overlap | Teknik penjahitan sfingter ani eksternus dengan menumpangkan (overlap) kedua ujung otot yang robek sebelum dijahit. |
| Reparasi end-to-end (aproksimasi) | Teknik penjahitan sfingter ani eksternus dengan mempertemukan langsung kedua ujung otot yang robek tanpa penumpangan. |