RS Pendidikan · Panduan Praktik Klinis — Obstetri & Ginekologi Divisi Fetomaternal
PANDUAN PRAKTIK KLINIS · PPK No. 22

Ketuban Pecah Sebelum Persalinan

Pre-labor Rupture of Membranes (PROM)
Kategori
PPK (22 dari 73)
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Kode ICD-10
O42.0 / O42.1 / O42.2 / O42.9
Kode ICD-11
JA89.3 (khusus KPD Preterm/PPROM, ICD-11 MMS WHO)
Buku Tematik Induk
B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal
Catatan Verifikasi

Redaksi persis baris Tabel 7 Kepkonsil (nama diagnosis resmi, kode ICD-11 final, dan catatan Populasi Sasaran) mengikuti penunjuk lokasi awal pada prompt penyusunan dan belum dikonfirmasi terhadap salinan resmi Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026. Kode ICD-10 (O42.0/O42.1/O42.2/O42.9) merujuk pada ICD-10 WHO baku. Kode ICD-11 JA89.3 merujuk pada ICD-11 MMS WHO (revisi berjalan) untuk entitas Preterm Premature Rupture of Membranes. Tim penyusun agar mengonfirmasi kesesuaian dengan redaksi Tabel 7 sebelum pengesahan akhir.

Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Ketuban Pecah Dini dan Kegawatdaruratan Selaput Ketuban pada Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.

Ketuban Pecah Sebelum Persalinan (Pre-labor Rupture of Membranes/PROM) adalah pecahnya selaput ketuban (korioamnion) sebelum awitan persalinan, ditandai keluarnya cairan amnion secara spontan dari kavum uteri, tanpa memandang usia kehamilan. Bila terjadi pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu, kondisi ini disebut Ketuban Pecah Dini Preterm (Preterm Prelabor Rupture of Membranes/PPROM); bila terjadi pada usia kehamilan 37 minggu atau lebih disebut Ketuban Pecah Dini Aterm (Term PROM). Selanjutnya dalam PPK ini kedua istilah disingkat konsisten sebagai PPROM dan Term PROM.

Secara epidemiologis, Term PROM terjadi pada sekitar 8% kehamilan, sedangkan PPROM melengkapi sekitar 2-3% kehamilan dan berkontribusi pada 30-40% seluruh kelahiran preterm. Periode laten — rentang waktu antara pecahnya ketuban hingga awitan persalinan aktif — median sekitar 7 hari pada PPROM dan cenderung memendek seiring bertambahnya usia kehamilan saat kejadian.

Secara patofisiologis, PROM dapat dipicu oleh proses inflamasi/infeksi subklinis pada selaput ketuban (khususnya pada PPROM), aktivasi matriks metaloproteinase yang melemahkan struktur kolagen korioamnion, maupun regangan mekanis berlebih (misalnya pada polihidramnion atau kehamilan multipel). Pada kehamilan aterm, pelemahan fisiologis selaput ketuban akibat proses maturitas turut berperan.

Anamnesis

Anamnesis terarah bertujuan memastikan riwayat keluarnya cairan serta mengidentifikasi faktor risiko dan tanda kegawatdaruratan.

Keluhan Utama

Faktor Risiko yang Perlu Digali

Gejala Penyerta yang Perlu Diwaspadai

Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik dilakukan secara sistematis dengan prinsip meminimalkan risiko infeksi asendens.

Pemeriksaan Umum dan Obstetrik Luar

Pemeriksaan Inspekulo (Sterile Speculum Examination)

Pemeriksaan Dalam (Digital)

Kriteria Diagnosis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi anamnesis riwayat keluarnya cairan dan konfirmasi objektif melalui pemeriksaan inspekulo (pooling, uji nitrazin, dan/atau uji fern positif). Pada kasus meragukan dan bila tersedia di fasilitas, dapat digunakan tes biomarker komersial berbasis Placental Alpha Microglobulin-1 (PAMG-1) atau Insulin-like Growth Factor Binding Protein-1 (IGFBP-1), yang memiliki sensitivitas dan spesifisitas lebih tinggi dibandingkan uji nitrazin/fern konvensional. Temuan oligohidramnion pada USG mendukung diagnosis namun bukan kriteria diagnostik mutlak.

Kode klasifikasi diagnosis yang digunakan:

Kode ICD-10 (WHO)Uraian
O42.0Ketuban pecah dini, persalinan mulai dalam 24 jam
O42.1Ketuban pecah dini, persalinan mulai setelah 24 jam
O42.2Ketuban pecah dini, persalinan tertunda akibat terapi
O42.9Ketuban pecah dini, tidak dijelaskan (unspecified)
Dasar Regulasi

Rujukan regulasi: Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7, entri diagnosis No. 22. Kode ICD-11 padanan yang telah teridentifikasi adalah JA89.3 (Preterm Premature Rupture of Membranes) pada ICD-11 MMS WHO; padanan ICD-11 untuk Term PROM mengikuti kategori komplikasi persalinan yang lebih umum dan agar dikonfirmasi bersama redaksi final Tabel 7 sebelum dokumen ini disahkan sebagai acuan baku unit kerja.

Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis Kerja

Ketuban Pecah Sebelum Persalinan (PROM), diklasifikasikan lebih lanjut menjadi PPROM (usia kehamilan kurang dari 37 minggu) atau Term PROM (usia kehamilan 37 minggu atau lebih) berdasarkan usia kehamilan saat kejadian, dengan subklasifikasi PPROM previabel (kurang dari 24 minggu), PPROM jauh dari aterm (24-33+6 minggu), dan PPROM late preterm (34-36+6 minggu) yang masing-masing memiliki pendekatan tata laksana berbeda sebagaimana diuraikan pada bagian Tata Laksana.

Diagnosis Banding

Pemeriksaan Penunjang

Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Terdapat dua regimen antibiotik latensi yang digunakan secara internasional pada PPROM, dan keduanya dicantumkan di sini karena perbedaan praktik antarnegara — pemilihan regimen mengikuti kebijakan farmasi dan ketersediaan obat di fasilitas masing-masing:

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Edukasi Pasien dan Keluarga

Prognosis

Prognosis sangat bergantung pada usia kehamilan saat ketuban pecah dan panjang periode laten. Pada Term PROM, prognosis umumnya baik dengan tata laksana induksi tepat waktu. Pada PPROM, semakin muda usia kehamilan semakin tinggi risiko komplikasi maternal (korioamnionitis, solusio plasenta, sepsis, endometritis, retensio plasenta) maupun neonatal (sindrom distres pernapasan, sepsis neonatorum, perdarahan intraventrikular, enterokolitis nekrotikans, dan pada kasus sangat dini — hipoplasia paru janin serta deformitas akibat oligohidramnion berkepanjangan). PPROM previabel dan periviabel secara khusus berkaitan dengan risiko morbiditas maternal signifikan, termasuk infeksi berat pada sekitar 1-5% kasus yang menjalani manajemen ekspektatif. Mortalitas perinatal berbanding terbalik dengan usia kehamilan saat kejadian.

Tingkat Evidens dan Rekomendasi

RekomendasiTingkat Evidens/RekomendasiSumber
Induksi persalinan segera pada Term PROM dibanding manajemen ekspektatifLevel A (tinjauan sistematis RCT)Middleton P, dkk., Cochrane Database Syst Rev 2017;1:CD005302
Antibiotik latensi pada PPROM memperpanjang periode laten dan menurunkan morbiditas infeksiLevel A (tinjauan sistematis RCT)Kenyon S, dkk., Cochrane Database Syst Rev 2013;12:CD001058
Kortikosteroid antenatal pada PPROM 24-34 minggu untuk pematangan paru janinLevel AWHO Recommendations for Prevention and Treatment of Maternal Peripartum Infections (2015); RCOG Green-top Guideline No. 74 (2022)
Hindari amoksisilin-asam klavulanat pada regimen antibiotik latensi PPROMLevel ARCOG Green-top Guideline No. 73 (2019, ditinjau 2024)
Magnesium sulfat untuk neuroproteksi janin usia kehamilan <32 minggu bila persalinan segera terjadiLevel AACOG Practice Bulletin No. 217 (2020)
Konseling dan tata laksana individual pada PPROM previabel/periviabel mempertimbangkan risiko morbiditas maternal signifikanLevel B (berbasis studi kohort dan konsensus ahli)Battarbee AN, dkk., SMFM Consult Series #71, Am J Obstet Gynecol 2024;231:B2-B15 (didukung ACOG 2024)
Ambang usia kehamilan optimal untuk persalinan pada PPROM late preterm (34-36+6 minggu): persalinan segera maupun ekspektatif hingga 37 minggu sama-sama dapat diterimaLevel B — area dengan variasi praktikACOG Practice Bulletin No. 217 (2020); Bond DM, dkk., Cochrane Database Syst Rev 2017;3:CD004735

Indikator Medis

Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kompetensi diagnosis dan tata laksana awal PROM sebagai kompetensi inti spesialis Obstetri dan Ginekologi, dengan rujukan ke subspesialis Fetomaternal pada kasus PPROM dini/kompleks sebagaimana diuraikan pada bagian 7.4 PPK ini.

ACOG Practice Bulletin No. 217 (2020) merekomendasikan induksi persalinan segera pada Term PROM, serta memperkenankan pendekatan manajemen ekspektatif hingga usia kehamilan 37 minggu sebagai alternatif yang dapat diterima pada PPROM late preterm (34-36+6 minggu) tanpa indikasi mendesak untuk persalinan. Pembaruan terbaru berupa SMFM Consult Series #71 (2024, diadopsi ACOG September 2024) dan Practice Advisory ACOG (Mei 2025) memperjelas besarnya risiko morbiditas maternal pada PPROM previabel/periviabel dan menegaskan pentingnya konseling seluruh pilihan tata laksana secara berimbang.

RCOG Green-top Guideline No. 73 (2019, ditinjau ulang Oktober 2024) dan WHO Recommendations for Prevention and Treatment of Maternal Peripartum Infections (2015) merekomendasikan eritromisin sebagai antibiotik latensi lini pertama pada PPROM, berbeda dari regimen kombinasi ampisilin-eritromisin yang lazim digunakan pada praktik berbasis ACOG/NICHD MFMU di Amerika Serikat. Keduanya secara eksplisit tidak merekomendasikan amoksisilin-asam klavulanat karena asosiasi dengan peningkatan risiko enterokolitis nekrotikans neonatal pada studi ORACLE.

Standar nasional (Kepkonsil) tidak menetapkan ambang usia kehamilan spesifik untuk keputusan persalinan segera versus manajemen ekspektatif pada PPROM late preterm, maupun pilihan regimen antibiotik latensi tunggal versus kombinasi; standar internasional (ACOG, RCOG, WHO) memberi fleksibilitas berbasis penilaian klinis individual dan ketersediaan fasilitas rawat neonatal — praktik di Indonesia mengikuti penilaian klinis berbasis fasilitas yang tersedia, selama tidak bertentangan dengan Kepkonsil.

Kepustakaan

Glosarium

IstilahPenjelasan
PROM (Prelabor Rupture of Membranes)Pecahnya selaput ketuban sebelum awitan persalinan, tanpa memandang usia kehamilan.
PPROM (Preterm Prelabor Rupture of Membranes)PROM yang terjadi pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu; padanan istilah Indonesia: Ketuban Pecah Dini Preterm.
Term PROMPROM yang terjadi pada usia kehamilan 37 minggu atau lebih; padanan istilah Indonesia: Ketuban Pecah Dini Aterm.
Periode latenRentang waktu antara pecahnya ketuban hingga awitan persalinan aktif.
KorioamnionitisInfeksi/inflamasi pada selaput korion dan amnion, cairan amnion, plasenta, atau desidua, umumnya ditandai demam, takikardia maternal/janin, dan nyeri tekan uterus.
Uji nitrazinUji perubahan warna kertas lakmus untuk mendeteksi pH basa cairan amnion pada pemeriksaan inspekulo.
Uji fern (arborisasi)Uji mikroskopik yang menilai pola kristalisasi menyerupai daun pakis pada cairan amnion yang mengering.
PAMG-1 (Placental Alpha Microglobulin-1)Biomarker protein plasenta yang digunakan pada tes komersial cepat untuk mengonfirmasi pecah ketuban pada kasus meragukan.
IGFBP-1 (Insulin-like Growth Factor Binding Protein-1)Biomarker protein cairan amnion yang juga digunakan pada tes komersial cepat untuk konfirmasi pecah ketuban.
OligohidramnionKondisi volume cairan amnion kurang dari normal untuk usia kehamilan tertentu.
Hipoplasia paru janinPerkembangan paru janin yang tidak sempurna, umumnya akibat oligohidramnion/anhidramnion berkepanjangan pada usia kehamilan sangat dini.
TokolisisPemberian obat untuk menekan sementara kontraksi uterus, umumnya digunakan hanya untuk memberi waktu pematangan paru janin dengan kortikosteroid.
Kortikosteroid antenatalPemberian betametason atau deksametason pada ibu hamil berisiko persalinan preterm untuk mempercepat pematangan paru janin.
Magnesium sulfat neuroproteksiPemberian magnesium sulfat pada ancaman persalinan preterm usia kehamilan dini untuk menurunkan risiko cedera neurologis pada janin/bayi.
Streptococcus grup B (GBS)Bakteri yang dapat mengolonisasi saluran genital ibu dan berisiko menyebabkan sepsis neonatorum awitan dini bila tidak diberikan profilaksis intrapartum yang sesuai.
Prolaps tali pusatKondisi tali pusat turun mendahului bagian terbawah janin melalui serviks yang telah membuka, merupakan kegawatdaruratan obstetrik.
Penulis
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Edisi Agustus 2026