PPK-023 Divisi Pengampu: Fetomaternal
Perpustakaan Digital ABBA

Ketuban Pecah pada Kehamilan Preterm

Preterm Premature Rupture of Membrane (PPROM)

ICD-10: O42.9 ; O60  |  ICD-11: JA89.3

Panduan Praktik Klinis untuk pecahnya selaput ketuban sebelum usia kehamilan 37 minggu dan sebelum onset persalinan (PPROM), mencakup diagnosis, tata laksana ekspektatif vs aktif berdasarkan usia gestasi, profilaksis infeksi dan pematangan paru janin, serta kriteria rujukan subspesialis Fetomaternal.

DASAR REGULASI
Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 23

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Ketuban Pecah dan Kegawatdaruratan Selaput Ketuban Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal.

Ketuban pecah pada kehamilan preterm (Preterm Premature Rupture of Membrane/PPROM) adalah pecahnya selaput ketuban (korioamnion) sebelum usia kehamilan 37 minggu lengkap dan sebelum timbulnya kontraksi persalinan, sebagaimana didefinisikan dalam Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 Tabel 7 No. 23.

PPROM dibedakan dari Ketuban Pecah Sebelum Persalinan/Pre-labor Rupture of Membrane (PROM) pada kehamilan aterm (PPK No. 22) oleh batas usia gestasi <37 minggu, yang membawa risiko ganda: infeksi intraamnion (korioamnionitis) dan morbiditas neonatal akibat prematuritas.

Menurut Green-top Guideline No. 73 Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), PPROM memperumit hingga 3% kehamilan namun berkontribusi pada 30–40% seluruh persalinan preterm, menjadikannya salah satu kontributor terbesar morbiditas neonatal terkait prematuritas secara global.

Periode laten (interval antara pecah ketuban hingga onset persalinan) umumnya lebih panjang pada usia gestasi yang lebih muda; median periode laten dilaporkan sekitar 7 hari pada studi kohort RCOG dan cenderung memendek seiring bertambahnya usia gestasi saat PPROM terjadi, namun disertai peningkatan risiko oligohidramnion, kompresi tali pusat, dan sepsis neonatal awitan dini.

Klasifikasi usia gestasi PPROM yang relevan secara klinis mengikuti pembagian ACOG Practice Bulletin No. 217: previable (<24 minggu), preterm jauh dari aterm (24–33 minggu 6 hari), PPROM mendekati aterm (34–36 minggu 6 hari) — pembagian ini menjadi dasar keputusan ekspektatif versus aktif pada Bagian 7 PPK ini.

2. Anamnesis

Keluhan utama berupa keluarnya cairan jernih atau kekuningan dari vagina secara tiba-tiba dalam jumlah banyak (gush) atau rembesan terus-menerus (leakage), yang membasahi pakaian dalam dan tidak berhenti dengan istirahat.

Perlu digali: usia kehamilan pasti berdasarkan HPHT/USG trimester pertama, waktu awitan gejala, warna dan bau cairan (jernih vs hijau/mekonium vs berbau busuk yang mengarah pada infeksi), riwayat demam, nyeri perut/kontraksi, gerak janin, riwayat PPROM/persalinan preterm sebelumnya, riwayat prosedur invasif (amniosentesis, cerclage), riwayat infeksi saluran kemih atau vaginosis bakterialis, merokok, dan riwayat perdarahan pervaginam.

Anamnesis faktor risiko meliputi: riwayat PPROM pada kehamilan sebelumnya, persalinan preterm sebelumnya, insufisiensi serviks, kehamilan multipel, polihidramnion, perdarahan antepartum trimester kedua/ketiga, indeks massa tubuh rendah, status sosioekonomi rendah, dan riwayat prosedur serviks (konisasi/LEEP).

3. Pemeriksaan Fisik

Tanda vital lengkap dengan perhatian khusus pada suhu tubuh (demam ≥38°C mengarah pada korioamnionitis), nadi ibu, dan tanda takikardia sebagai indikator dini infeksi sistemik.

Pemeriksaan abdomen: tinggi fundus uteri, palpasi kontraksi uterus, nyeri tekan uterus (tenderness — tanda korioamnionitis), dan pemeriksaan Leopold untuk presentasi janin.

Inspeksi genitalia eksterna dan pemeriksaan spekulum steril (bukan pemeriksaan dalam digital, untuk meminimalkan risiko introduksi infeksi asenden) guna menilai pengumpulan cairan ketuban di forniks posterior vagina, baik spontan maupun setelah manuver Valsalva/batuk/fundal pressure.

Penilaian denyut jantung janin dengan kardiotokografi (bila usia gestasi memungkinkan pemantauan) untuk deteksi dini tanda gawat janin atau kompresi tali pusat akibat oligohidramnion.

Pemeriksaan dalam digital DIHINDARI kecuali pasien dalam persalinan aktif atau induksi/terminasi akan segera dilakukan, karena setiap pemeriksaan digital memperpendek periode laten dan meningkatkan risiko infeksi asenden secara bermakna.

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis PPROM (ICD-10: O42.9 ; O60 — ICD-11: JA89.3, sesuai verifikasi Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) ditegakkan berdasarkan kombinasi anamnesis, visualisasi langsung cairan ketuban pada pemeriksaan spekulum, dan/atau uji penunjang biokimia pada usia kehamilan <37 minggu sebelum onset persalinan.

Kriteria diagnosis klinis meliputi salah satu atau kombinasi: (a) visualisasi langsung pengumpulan cairan amnion di forniks posterior atau keluar dari ostium serviks eksternum saat spekulum; (b) uji nitrazin positif (perubahan warna kertas nitrazin dari kuning-hijau menjadi biru akibat pH cairan vagina yang lebih basa, pH cairan amnion 7,1–7,3); (c) uji ferning positif (gambaran pakis/fern pada pemeriksaan mikroskopis cairan yang mengering).

Bila hasil pemeriksaan spekulum meragukan dan tidak tampak cairan amnion, RCOG Green-top Guideline No. 73 merekomendasikan uji biomarker plasenta pada cairan vagina — insulin-like growth factor binding protein-1 (IGFBP-1) atau placental alpha microglobulin-1 (PAMG-1) — sebagai penunjang konfirmasi diagnosis, sesuai ketersediaan fasilitas.

USG transabdominal dapat mendukung diagnosis melalui penilaian indeks cairan amnion (oligohidramnion) namun BUKAN alat diagnostik tunggal, karena volume cairan amnion normal tidak menyingkirkan PPROM pada kebocoran minimal.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Ketuban Pecah pada Kehamilan Preterm (PPROM), usia kehamilan [sesuai HPHT/USG] minggu, dengan/tanpa tanda korioamnionitis, dengan/tanpa persalinan preterm mengancam.

Diagnosis banding meliputi: inkontinensia urin fisiologis kehamilan, keputihan fisiologis atau akibat infeksi vagina (vaginosis bakterialis, kandidiasis, trikomoniasis), leukorea berlebih, hidrore desiduosis (cairan dari ruang desidua tanpa ruptur membran sejati), dan ruptur membran tinggi (high leak) yang dapat memberikan gambaran klinis intermiten dan menyulitkan diferensiasi dari PROM sebenarnya.

6. Pemeriksaan Penunjang

Laboratorium: darah perifer lengkap dengan hitung jenis (leukositosis mendukung kecurigaan infeksi), C-reactive protein (CRP) sebagai penanda tambahan inflamasi/infeksi bila tersedia, kultur urin dan sedimen urin, serta swab vagina-rektum untuk Streptococcus grup B (GBS) bila belum dilakukan skrining rutin dan tata laksana ekspektatif direncanakan.

USG obstetri: konfirmasi usia gestasi (bila belum pasti), taksiran berat janin, indeks cairan amnion/kantong vertikal tunggal, presentasi janin, dan lokasi plasenta untuk menyingkirkan plasenta previa sebagai kontraindikasi pemeriksaan dalam.

Kardiotokografi (KTG) non-stres untuk menilai kesejahteraan janin dan mendeteksi aktivitas uterus subklinis, terutama pada usia gestasi viable (≥24 minggu) dengan rencana tata laksana ekspektatif.

Bila dicurigai korioamnionitis klinis: kultur darah bila demam tinggi disertai tanda sepsis, dan pertimbangan amniosentesis diagnostik pada fasilitas dengan kemampuan tersebut (glukosa cairan amnion, pewarnaan Gram, kultur) hanya bila hasil akan mengubah tata laksana secara bermakna.

7. Tata Laksana

Prinsip umum: keputusan tata laksana ekspektatif versus aktif (terminasi kehamilan) ditentukan oleh usia gestasi saat diagnosis, ada/tidaknya tanda infeksi intraamnion, kesejahteraan janin, dan ketersediaan fasilitas perawatan neonatal intensif.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Rawat inap untuk observasi ketat tanda vital ibu (suhu setiap 4 jam), pemantauan denyut jantung janin berkala, dan penilaian tanda persalinan atau infeksi setiap pergantian jaga.

Hindari pemeriksaan dalam digital berulang; batasi manipulasi serviks seminimal mungkin selama periode ekspektatif.

Tirah baring relatif tidak terbukti memperpanjang periode laten secara bermakna dan tidak direkomendasikan secara rutin sebagai satu-satunya intervensi; mobilisasi terbatas sesuai kondisi klinis dapat dipertimbangkan.

Edukasi pasien untuk segera melapor bila terjadi demam, perubahan warna/bau cairan, penurunan gerak janin, kontraksi, atau perdarahan.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Antibiotik profilaksis (latency antibiotics) diberikan pada tata laksana ekspektatif untuk memperpanjang periode laten dan menurunkan risiko korioamnionitis serta morbiditas neonatal. Tinjauan sistematis Cochrane oleh Kenyon dkk. (2013, mencakup 22 uji klinis acak, >6.800 perempuan) menunjukkan bahwa pemberian antibiotik pada PPROM bermakna menurunkan korioamnionitis, memperpanjang periode laten, serta menurunkan kejadian infeksi neonatal dan kebutuhan surfaktan.

Regimen yang paling banyak digunakan dan tervalidasi mengikuti prinsip uji ORACLE I (Kenyon dkk.) dan uji Mercer dkk., yaitu kombinasi ampisilin intravena diikuti amoksisilin oral, dikombinasikan dengan eritromisin oral selama total 7–10 hari atau hingga persalinan (mana yang lebih dulu tercapai); regimen definitif mengikuti kebijakan farmasi dan formularium rumah sakit setempat.

Azitromisin dosis tunggal dapat dipertimbangkan sebagai alternatif eritromisin bila terdapat kendala ketersediaan, berdasarkan studi banding yang menunjukkan efektivitas klinis setara antara azitromisin dan eritromisin dalam memperpanjang periode laten pada PPROM (Navathe dkk., 2019).

Kombinasi amoksisilin-klavulanat WAJIB DIHINDARI pada tata laksana ekspektatif PPROM karena uji ORACLE I menemukan peningkatan bermakna risiko enterokolitis nekrotikans neonatal pada kelompok yang menerima ko-amoksiklav dibandingkan kelompok kontrol.

Kortikosteroid antenatal (deksametason atau betametason) diberikan pada usia kehamilan 24 minggu 0 hari hingga 33 minggu 6 hari untuk mempercepat maturasi paru janin, sesuai Rekomendasi WHO 2022 tentang Kortikosteroid Antenatal yang memperbarui rekomendasi WHO 2015 berdasarkan bukti tambahan dari uji WHO ACTION-I; pemberian terbukti menurunkan risiko sindrom distres pernapasan neonatal, perdarahan intraventrikular, dan mortalitas neonatal tanpa peningkatan bahaya bermakna bila kriteria kelayakan fasilitas terpenuhi.

Pertimbangan pemberian kortikosteroid antenatal pada usia kehamilan 22–23 minggu 6 hari bersifat sangat individual, memerlukan konseling mendalam bersama keluarga mengenai prognosis periviable dan keputusan bersama tim multidisiplin, mengikuti prinsip kehati-hatian pada rentang usia gestasi ini.

Magnesium sulfat untuk neuroproteksi janin diberikan pada usia kehamilan <32 minggu bila persalinan preterm diperkirakan terjadi dalam 24 jam, sejalan dengan rekomendasi WHO (2015, bagian neuroproteksi) yang telah diadopsi secara luas sejak 2015 dan terus berlaku, terbukti menurunkan risiko palsi serebral pada bayi preterm; lihat juga PPK No. 21 — Persalinan Preterm untuk regimen rinci.

Tokolisis jangka pendek dapat dipertimbangkan secara selektif hanya untuk memberi kesempatan penyelesaian kortikosteroid antenatal dan/atau rujukan ke fasilitas dengan perawatan neonatal intensif, dengan mempertimbangkan risiko memperpanjang paparan janin pada lingkungan intraamnion yang berpotensi terinfeksi; tokolisis tidak direkomendasikan bila terdapat tanda korioamnionitis atau gawat janin, sejalan dengan tinjauan meta-analisis jaringan Cochrane mengenai tokolitik pada preterm labor.

Bila terdapat tanda korioamnionitis klinis (demam ≥38°C disertai ≥2 dari: takikardia ibu, takikardia janin, nyeri tekan uterus, cairan ketuban berbau, atau leukositosis bermakna), antibiotik terapeutik spektrum luas diberikan segera dan persalinan diakhiri tanpa penundaan, tanpa memandang usia gestasi.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

Terminasi kehamilan (induksi persalinan atau seksio sesarea sesuai indikasi obstetri) diindikasikan pada: usia kehamilan ≥34 minggu, tanda korioamnionitis, solusio plasenta, gawat janin, atau persalinan aktif yang tidak dapat dihentikan. Uji acak PPROMEXIL dan PPROMEXIL-2 (kehamilan 34–37 minggu) serta uji PPROMT (dekat aterm) menunjukkan tidak terdapat perbedaan bermakna luaran sepsis neonatal antara induksi segera dan tata laksana ekspektatif pada rentang usia gestasi tersebut, sehingga ACOG Practice Bulletin No. 217 merekomendasikan keputusan individual pada usia kehamilan 34–36 minggu 6 hari melalui diskusi pengambilan keputusan bersama (shared decision making) antara klinisi dan pasien.

Pada usia kehamilan periviable (<24 minggu), tata laksana bersifat sangat individual dengan konseling mendalam bersama keluarga mengenai prognosis, opsi ekspektatif dengan risiko tinggi, atau terminasi kehamilan sesuai preferensi keluarga dan ketentuan yang berlaku, melibatkan tim multidisiplin.

Persalinan pervaginam merupakan pilihan utama pada PPROM tanpa kontraindikasi obstetri; seksio sesarea dilakukan atas indikasi obstetri standar (presentasi abnormal, gawat janin, korioamnionitis dengan kondisi yang tidak memungkinkan persalinan pervaginam cepat, dan indikasi lain sesuai penilaian klinis).

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal (bila kondisi di luar kewenangan spesialis umum)

Rujukan ke subspesialis Fetomaternal atau fasilitas dengan unit perawatan intensif neonatal dipertimbangkan pada: usia kehamilan <32 minggu dengan rencana tata laksana ekspektatif, PPROM pada kehamilan multipel, PPROM dengan oligohidramnion berat sebelum viabilitas, kecurigaan anomali janin yang menyertai, serta fasilitas asal tanpa kapasitas perawatan neonatal sesuai usia gestasi.

Rujukan segera (gawat darurat) dilakukan pada tanda korioamnionitis berat/sepsis maternal, solusio plasenta, prolaps tali pusat, atau gawat janin akut yang memerlukan fasilitas dengan kemampuan bedah dan neonatal lanjut.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

Jelaskan kondisi PPROM secara sederhana: pecahnya selaput ketuban sebelum waktunya beserta dua risiko utama, yaitu infeksi dan kelahiran prematur, serta rencana pemantauan yang akan dijalani selama rawat inap.

Sampaikan tanda bahaya yang wajib segera dilaporkan: demam, cairan berbau/berubah warna, penurunan gerak janin, kontraksi teratur, atau perdarahan pervaginam.

Diskusikan secara terbuka prognosis neonatal terkait usia gestasi saat kelahiran, termasuk kemungkinan rujukan ke fasilitas dengan perawatan neonatal intensif bila diperlukan, serta pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pemberian kortikosteroid dan antibiotik.

Berikan dukungan psikologis mengingat ketidakpastian periode laten dapat menimbulkan kecemasan signifikan bagi ibu dan keluarga; libatkan keluarga dalam pengambilan keputusan bersama (shared decision making), khususnya pada kasus periviable.

9. Prognosis

Prognosis maternal umumnya baik dengan tata laksana dan pemantauan yang adekuat; risiko utama ibu adalah korioamnionitis, endometritis pascapersalinan, dan solusio plasenta.

Prognosis neonatal sangat bergantung pada usia kehamilan saat kelahiran — semakin muda usia gestasi, semakin tinggi risiko sindrom distres pernapasan, perdarahan intraventrikular, enterokolitis nekrotikans, sepsis neonatal awitan dini, dan hipoplasia paru (khususnya bila PPROM terjadi sebelum viabilitas dengan oligohidramnion berkepanjangan).

Angka morbiditas dan mortalitas neonatal spesifik per rentang usia gestasi mengikuti data registri nasional terbaru [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI, WHO].

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Pemberian antibiotik profilaksis pada tata laksana ekspektatif PPROM: Tingkat Evidens IA (Cochrane Systematic Review, Kenyon dkk. 2013, CD001058), Rekomendasi Kuat.

Pemberian kortikosteroid antenatal pada usia kehamilan 24 minggu 0 hari–33 minggu 6 hari: Tingkat Evidens IA (WHO Recommendations on Antenatal Corticosteroids, 2022; Cochrane McGoldrick dkk. 2020, CD004454), Rekomendasi Kuat.

Magnesium sulfat untuk neuroproteksi janin pada usia kehamilan <32 minggu dengan persalinan preterm imminen: Tingkat Evidens IA (WHO Recommendations 2015, direplikasi konsisten pada meta-analisis Cochrane terkait), Rekomendasi Kuat.

Penghindaran kombinasi amoksisilin-klavulanat pada tata laksana ekspektatif PPROM: Tingkat Evidens IB (uji ORACLE I, Kenyon dkk.), Rekomendasi Kuat (hindari).

Tata laksana aktif (terminasi) dibandingkan ekspektatif pada usia kehamilan 34–36 minggu 6 hari tanpa tanda infeksi: Tingkat Evidens IB (uji PPROMEXIL, PPROMEXIL-2, PPROMT), Rekomendasi Sedang — keputusan individual mempertimbangkan preferensi keluarga dan fasilitas neonatal.

Penghindaran pemeriksaan dalam digital rutin selama periode ekspektatif: Tingkat Evidens IIB (basis observasional konsisten, RCOG Green-top Guideline No. 73), Rekomendasi Kuat.

11. Indikator Medis

Proporsi kasus PPROM usia kehamilan 24–34 minggu yang menerima kortikosteroid antenatal lengkap sebelum persalinan.

Proporsi kasus PPROM yang menerima antibiotik profilaksis sesuai protokol dalam 24 jam sejak diagnosis ditegakkan.

Insiden korioamnionitis klinis pada kasus PPROM yang menjalani tata laksana ekspektatif per periode audit.

Interval rata-rata (periode laten) antara diagnosis PPROM dan persalinan, distratifikasi per rentang usia gestasi.

Proporsi neonatus dari kasus PPROM yang dirujuk/dirawat di unit perawatan neonatal intensif sesuai indikasi usia gestasi.

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan tata laksana PPROM berbasis usia kehamilan dengan pendekatan ekspektatif pada kehamilan preterm jauh dari aterm dan tata laksana aktif mendekati usia kehamilan 34 minggu; standar internasional ACOG Practice Bulletin No. 217 (2020, ditegaskan ulang 2024) merekomendasikan pendekatan yang sejalan — tata laksana ekspektatif hingga 34 minggu tanpa kontraindikasi, dengan penekanan pada pemberian antibiotik latency dan kortikosteroid antenatal sebagai pilar utama, serta keputusan individual pada rentang 34–36 minggu 6 hari.

RCOG Green-top Guideline No. 73 (2019, diperbarui 2022) menekankan penggunaan uji biomarker (PAMG-1/IGFBP-1) pada kasus dengan diagnosis klinis meragukan, merekomendasikan regimen eritromisin selama 10 hari atau hingga persalinan, serta memungkinkan pemantauan rawat jalan terstruktur pada kasus stabil tanpa tanda infeksi setelah periode observasi awal di rumah sakit; standar nasional mengikuti pendekatan rawat inap penuh selama periode ekspektatif mengingat keterbatasan sistem rujukan cepat dan pemantauan jarak jauh di sebagian besar fasilitas Indonesia — perbedaan ini dinyatakan eksplisit sebagai penyesuaian terhadap konteks sumber daya nasional, bukan penyimpangan dari bukti ilmiah.

Cochrane Systematic Review oleh Kenyon dkk. (2013, CD001058) dan pembaruan tinjauan kortikosteroid antenatal oleh McGoldrick dkk. (2020, CD004454) menjadi basis bukti utama yang dirujuk baik oleh ACOG maupun RCOG, menegaskan konsistensi rekomendasi antibiotik profilaksis dan kortikosteroid antenatal lintas standar internasional.

WHO Recommendations on Antenatal Corticosteroids for Improving Preterm Birth Outcomes (2022) — pembaruan atas rekomendasi WHO 2015 berdasarkan bukti tambahan dari uji multisenter ACTION-I di lima negara berpenghasilan rendah-menengah — menegaskan bahwa manfaat kortikosteroid antenatal tetap konsisten pada fasilitas dengan kemampuan perawatan neonatal dasar, memperkuat relevansi rekomendasi ini untuk konteks fasilitas kesehatan Indonesia di luar rumah sakit rujukan tersier.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 7 Mei 2026.
  2. American College of Obstetricians and Gynecologists. Prelabor Rupture of Membranes: ACOG Practice Bulletin, Number 217. Obstetrics & Gynecology. 2020;135(3):e80–e97. (Reaffirmed 2024) https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32080050/
  3. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Care of Women Presenting with Suspected Preterm Prelabour Rupture of Membranes from 24+0 Weeks of Gestation. Green-top Guideline No. 73. BJOG. 2019;126:e152–e166. (Diperbarui Juni 2022) https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/care-of-women-presenting-with-suspected-preterm-prelabour-rupture-of-membranes-from-24plus0-weeks-of-gestation-green-top-guideline-no-73/
  4. Kenyon S, Boulvain M, Neilson JP. Antibiotics for preterm rupture of membranes. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2013;(12):CD001058. https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD001058.pub3/full
  5. McGoldrick E, Stewart F, Parker R, Dalziel SR. Antenatal corticosteroids for accelerating fetal lung maturation for women at risk of preterm birth. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2020;(12):CD004454. https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD004454.pub4/full
  6. World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Corticosteroids for Improving Preterm Birth Outcomes. Geneva: World Health Organization; 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK585353/
  7. World Health Organization. WHO Recommendations on Interventions to Improve Preterm Birth Outcomes. Geneva: World Health Organization; 2015. https://www.who.int/publications/i/item/9789241508988
  8. Navathe R, Schoen CN, Heidari P, dkk. Azithromycin vs erythromycin for the management of preterm premature rupture of membranes. American Journal of Obstetrics and Gynecology. 2019;221(2):144.e1–144.e8. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/30904320/
  9. Kenyon S, Taylor DJ, Tarnow-Mordi W; ORACLE Collaborative Group. Broad-spectrum antibiotics for preterm, prelabour rupture of fetal membranes: the ORACLE I randomised trial. The Lancet. 2001;357:979–988. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/11293640/

Glosarium

PPROM
Preterm Premature Rupture of Membrane — pecahnya selaput ketuban sebelum usia kehamilan 37 minggu dan sebelum onset persalinan.
PROM
Pre-labor Rupture of Membrane — pecahnya selaput ketuban sebelum onset persalinan pada kehamilan aterm (≥37 minggu).
Periode laten
Interval waktu antara pecahnya selaput ketuban hingga timbulnya persalinan aktif.
Korioamnionitis
Infeksi/inflamasi pada selaput korion-amnion, cairan amnion, plasenta, atau janin, umumnya akibat infeksi asenden dari vagina/serviks.
Oligohidramnion
Volume cairan amnion yang kurang dari normal untuk usia kehamilan tertentu.
Uji nitrazin
Uji sederhana untuk menilai pH cairan vagina menggunakan kertas nitrazin; perubahan warna menjadi biru mengindikasikan pH basa yang konsisten dengan cairan amnion.
Uji ferning
Pemeriksaan mikroskopis cairan vagina yang mengering untuk melihat pola kristalisasi menyerupai daun pakis, khas cairan amnion.
PAMG-1 / IGFBP-1
Biomarker protein plasenta (placental alpha microglobulin-1 dan insulin-like growth factor binding protein-1) yang digunakan pada uji cepat komersial untuk konfirmasi ruptur membran saat diagnosis klinis meragukan.
Tokolisis
Terapi farmakologis untuk menekan atau menunda kontraksi uterus pada persalinan preterm.
Viabilitas janin
Usia kehamilan minimal di mana janin memiliki kemungkinan bertahan hidup di luar rahim dengan dukungan medis intensif.

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA
Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138