Janin Kecil untuk Masa KehamilanPPK 25/73 · Fetomaternal
Perpustakaan Digital ABBA
Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Panduan Praktik Klinis (PPK) No. 25 dari 73
Janin Kecil untuk Masa Kehamilan
Small for Gestational Age
Kode UnitPPK-025 (25 dari 73)
ICD-10P05.1
ICD-11KA20.0 ; JA86.4
Divisi PengampuFetomaternal
Dasar RegulasiKepkonsil HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 25
Dasar Regulasi
Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis), entri No. 25
Panduan ini merupakan turunan operasional dari bab Restriksi Pertumbuhan Janin dan Insufisiensi Plasenta pada Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, dan disusun berdasarkan entri No. 25 Tabel 7 Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, dengan diagnosis "Janin kecil untuk masa kehamilan (Small for gestation)", kode ICD-10 P05.1 dan ICD-11 KA20.0 ; JA86.4, keterangan/populasi resmi: restriksi pertumbuhan intrauterin dengan risiko morbiditas neonatal.
1. Pengertian/Definisi
Janin kecil untuk masa kehamilan (small for gestational age, SGA) adalah janin dengan taksiran berat janin (estimated fetal weight, EFW) dan/atau lingkar perut (abdominal circumference, AC) di bawah persentil ke-10 kurva pertumbuhan janin yang sesuai untuk usia kehamilan, sebagaimana tercakup dalam entri diagnosis Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 No. 25 dengan keterangan resmi "restriksi pertumbuhan intrauterin; risiko morbiditas neonatal".
Secara klinis, kondisi ini perlu dibedakan menjadi dua kelompok yang menentukan tata laksana: (a) SGA konstitusional, yaitu janin kecil namun proporsional, tumbuh sesuai potensi genetiknya (dipengaruhi antara lain oleh tinggi badan, berat badan, etnis, dan paritas ibu), dengan Doppler dan cairan amnion normal; dan (b) restriksi pertumbuhan janin (fetal growth restriction, FGR), yaitu janin yang gagal mencapai potensi pertumbuhan genetiknya, paling sering akibat insufisiensi plasenta, disertai kelainan Doppler dan/atau oligohidramnion. SGA berat didefinisikan sebagai EFW, AC, atau berat lahir di bawah persentil ke-3. Pembedaan SGA konstitusional versus FGR ini digunakan sebagai pengayaan karena Kepkonsil tidak merinci subklasifikasi tersebut secara eksplisit; definisi operasionalnya mengikuti konsensus internasional (Gordijn dkk., 2016) sebagaimana diadopsi oleh pedoman ISUOG, RCOG, dan FIGO.
Berdasarkan usia kehamilan saat onset, FGR dibedakan menjadi early-onset (terdiagnosis sebelum 32 minggu, umumnya berat, sering disertai preeklampsia, dan lebih mudah dikenali dari kelainan Doppler arteri umbilikalis) dan late-onset (terdiagnosis pada atau setelah 32 minggu, umumnya lebih ringan namun secara klinis lebih sulit dideteksi karena kelainan Doppler arteri umbilikalis sering masih normal; deteksi mengandalkan rasio serebroplasenta dan tren pertumbuhan serial).
Secara patofisiologi, penyebab FGR dikelompokkan menjadi tiga: (1) plasenta — insufisiensi akibat gangguan remodeling arteri spiralis (penyebab tersering), plasenta previa, atau kelainan struktural plasenta/tali pusat; (2) janin — kelainan kromosom, sindrom genetik, infeksi kongenital, atau kehamilan multipel dengan diskordansi pertumbuhan; dan (3) maternal — penyakit vaskular kronik, gizi kurang, atau paparan zat berisiko. Identifikasi kelompok penyebab ini memandu arah pemeriksaan penunjang pada bagian 6.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk mengidentifikasi faktor risiko maternal, plasenta, dan janin yang berkaitan dengan restriksi pertumbuhan intrauterin, sebagaimana keterangan populasi resmi pada Tabel 7 Kepkonsil, sekaligus menjadi dasar penilaian risiko terstruktur pada kunjungan pertama (booking) sebelum usia kehamilan 14 minggu.
Faktor risiko maternal
Riwayat kehamilan sebelumnya dengan SGA/FGR, preeklampsia, solusio plasenta, atau lahir mati (stillbirth) — faktor risiko mayor yang menentukan kebutuhan pemantauan biometri serial sejak awal trimester ketiga.
Penyakit kronik: hipertensi kronik, penyakit ginjal kronik, diabetes melitus dengan vaskulopati, penyakit jantung (termasuk penyakit jantung sianotik dan penyakit jantung kongenital kompleks), penyakit autoimun (lupus eritematosus sistemik, sindrom antifosfolipid).
Status gizi ibu: indeks massa tubuh pra-hamil rendah (<18,5 kg/m²), kenaikan berat badan kehamilan tidak adekuat, riwayat gangguan makan.
Perilaku berisiko: merokok aktif/pasif, konsumsi alkohol, penyalahgunaan zat (kokain, metamfetamin).
Usia ibu ekstrem (<18 tahun atau >35 tahun), jarak kehamilan pendek (<6 bulan) atau panjang (>60 bulan), paritas tinggi, riwayat prosedur bedah rahim (miomektomi, konisasi).
Riwayat infeksi TORCH (toksoplasmosis, rubela, sitomegalovirus, herpes simpleks) serta malaria dan sifilis pada kehamilan berjalan, yang relevan pada konteks epidemiologi Indonesia.
Riwayat first trimester screening (bila tersedia): kadar rendah pregnancy-associated plasma protein A (PAPP-A) berkaitan dengan peningkatan risiko SGA dan perlu dicatat sebagai penanda risiko tambahan.
Keluhan dan riwayat kehamilan berjalan
Persepsi ibu terhadap berkurangnya gerakan janin — tanyakan pola gerak janin harian dan bandingkan dengan pola biasanya, bukan hanya jumlah absolut.
Tinggi fundus uteri yang dilaporkan tidak sesuai usia kehamilan pada kunjungan antenatal sebelumnya, atau hasil skrining simfisis-fundus (SFH) yang menyimpang dari kurva rujukan.
Gejala preeklampsia yang menyertai: nyeri kepala persisten, gangguan penglihatan, nyeri epigastrium/kuadran kanan atas, edema mendadak pada wajah/tangan.
Riwayat pajanan lingkungan/pekerjaan berisiko (radiasi, pelarut organik) dan riwayat penggunaan obat yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan janin.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik obstetri difokuskan pada penilaian pertumbuhan janin secara klinis dan skrining komplikasi hipertensif yang sering menyertai FGR.
Pengukuran tinggi fundus uteri (TFU) terstandardisasi (pita ukur, kandung kemih kosong, posisi terlentang dengan sedikit kemiringan lateral) dan diplot pada kurva TFU sesuai usia kehamilan; selisih ≥3 cm dari yang diharapkan, atau TFU yang menyeberang garis persentil pada pengukuran serial, merupakan indikasi rujukan USG biometri.
Pengukuran tekanan darah dengan teknik baku dan pemeriksaan tanda preeklampsia (edema patologis, refleks tendon hiperaktif, nyeri tekan kuadran kanan atas), mengingat keterkaitan erat FGR dengan gangguan hipertensi dalam kehamilan.
Auskultasi denyut jantung janin dan penilaian subjektif gerak janin oleh pemeriksa saat kunjungan.
Penilaian status gizi ibu (berat badan, indeks massa tubuh pra-hamil, kenaikan berat badan kumulatif dibandingkan target sesuai kategori IMT awal).
Pemeriksaan tanda infeksi kongenital bila dicurigai secara klinis (ruam kulit, limfadenopati, ikterus).
4. Kriteria Diagnosis
Diagnosis Janin kecil untuk masa kehamilan (Small for gestation), kode ICD-10 P05.1 dan ICD-11 KA20.0 ; JA86.4 (terverifikasi terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 25), ditegakkan berdasarkan kriteria biometrik ultrasonografi berikut, mengikuti kriteria konsensus yang diadopsi RCOG, ISUOG, dan FIGO.
EFW dan/atau AC di bawah persentil ke-10 untuk usia kehamilan pada kurva pertumbuhan janin yang telah divalidasi (population-based atau customized) — kriteria dasar untuk SGA.
EFW atau AC di bawah persentil ke-3 dianggap sebagai SGA berat/FGR tanpa memandang temuan Doppler, dan memenuhi kriteria diagnostik FGR secara tunggal.
Pada EFW atau AC persentil ke-3 hingga ke-10, diagnosis FGR (bukan SGA konstitusional semata) ditegakkan bila disertai minimal satu dari: indeks pulsatilitas arteri umbilikalis atau arteri uterina di atas persentil ke-95, rasio serebroplasenta (CPR) di bawah persentil ke-5, atau perlambatan pertumbuhan lintas-persentil (crossing centiles) pada pemantauan biometri serial.
Penapisan usia kehamilan yang akurat (idealnya berdasarkan USG trimester pertama, crown-rump length pada 11–13 minggu) wajib dipastikan sebelum diagnosis ditegakkan, untuk menyingkirkan kesalahan penanggalan sebagai penyebab semu SGA.
Klasifikasi awitan: early-onset bila terdiagnosis sebelum 32 minggu, late-onset bila terdiagnosis pada atau setelah 32 minggu — pembagian ini menentukan pola pemantauan dan waktu persalinan pada bagian 7.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Janin kecil untuk masa kehamilan (P05.1 / KA20.0 ; JA86.4), dengan penjelasan subklasifikasi SGA konstitusional versus FGR (early-onset atau late-onset) sesuai temuan Doppler dan cairan amnion.
Diagnosis banding yang wajib disingkirkan
Kesalahan estimasi usia kehamilan (dating error) akibat ketiadaan atau ketidaksesuaian USG trimester pertama.
Kelainan kromosom/genetik janin (misalnya trisomi 13, 18, atau 21) — dipertimbangkan terutama pada FGR early-onset simetris disertai anomali struktural, dan menjadi indikasi konseling genetik.
Infeksi kongenital (TORCH, terutama sitomegalovirus, serta malaria dan sifilis kongenital sesuai konteks epidemiologi setempat) sebagai penyebab FGR simetris.
Kehamilan multipel dengan diskordansi pertumbuhan atau sindrom transfusi janin-ke-janin (twin-to-twin transfusion syndrome, TTTS) pada kehamilan kembar monokorionik.
Anomali struktural janin atau kelainan plasenta/tali pusat struktural (insersi velamentosa, arteri umbilikalis tunggal, plasenta sirkumvalata).
6. Pemeriksaan Penunjang
Pemilihan kurva biometri janin memengaruhi tingkat deteksi SGA/FGR; unit pelayanan wajib memastikan konsistensi penggunaan satu kurva rujukan tervalidasi (population-based atau customized) pada seluruh rangkaian pemeriksaan seorang pasien, karena pergantian kurva di tengah pemantauan dapat menimbulkan kesan perubahan pertumbuhan yang semu.
Ultrasonografi biometri janin serial, dengan interval umumnya tidak kurang dari 2 minggu antar-pemeriksaan pada kasus berisiko tinggi, untuk konfirmasi dan pemantauan tren pertumbuhan; interval yang lebih rapat berisiko menghasilkan kesalahan interpretasi akibat margin kesalahan pengukuran.
Velocimetri Doppler arteri umbilikalis sebagai pemeriksaan utama pada FGR terkonfirmasi, dilengkapi Doppler arteri uterina dan arteri serebri media (untuk perhitungan rasio serebroplasenta) sebagai penilaian fungsi plasenta dan status hemodinamik janin.
Doppler arteri uterina bilateral pada usia kehamilan 20–24 minggu dipertimbangkan pada kehamilan dengan faktor risiko mayor untuk memprediksi risiko insufisiensi plasenta lanjut.
Doppler duktus venosus dan penilaian profil biofisik pada FGR early-onset berat sebagai penanda dekompensasi janin lanjut yang memandu waktu persalinan.
Kardiotokografi (NST), termasuk analisis komputerisasi variabilitas jangka pendek (short-term variability) bila tersedia, sebagai penilaian kesejahteraan janin antepartum, terutama pada FGR early-onset dengan Doppler abnormal.
Pemeriksaan tekanan darah serial dan protein urin untuk skrining preeklampsia yang menyertai.
Pertimbangan pemeriksaan kariotipe janin/NIPT dan skrining infeksi TORCH pada FGR early-onset berat, FGR simetris, atau FGR disertai anomali struktural — dilakukan sesuai indikasi klinis, bukan sebagai pemeriksaan rutin pada seluruh kasus SGA.
Pemeriksaan biomarker angiogenik (rasio sFlt-1/PlGF atau kadar PlGF tunggal), bila tersedia di fasilitas, dapat membantu membedakan FGR terkait insufisiensi plasenta dari SGA konstitusional pada kasus meragukan; nilai tambahnya untuk keputusan tata laksana rutin masih dalam evaluasi lebih lanjut dan belum menggantikan Doppler sebagai baku pemantauan utama.
7. Tata Laksana
Tata laksana disesuaikan dengan subklasifikasi (SGA konstitusional vs FGR), usia kehamilan saat diagnosis, dan derajat keparahan temuan Doppler.
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Pemantauan pertumbuhan janin serial dengan interval disesuaikan derajat risiko: umumnya setiap 2 minggu untuk biometri pada FGR terkonfirmasi, dan lebih sering untuk Doppler serta penilaian kesejahteraan janin pada kasus berisiko tinggi atau Doppler abnormal.
Edukasi nutrisi ibu yang adekuat dan penghentian rokok, alkohol, serta zat berisiko lain.
Tirah baring total tidak direkomendasikan secara rutin karena tidak terbukti memperbaiki luaran dan berisiko tromboemboli — hal ini dicantumkan secara eksplisit sebagai koreksi terhadap praktik lama yang belum berbasis bukti.
Pemantauan mandiri gerak janin oleh ibu dengan instruksi jelas kapan harus segera mencari pertolongan.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Tidak terdapat terapi farmakologis kuratif untuk FGR yang telah terjadi. Sildenafil sitrat telah diuji dalam rangkaian uji klinis acak terkontrol plasebo STRIDER pada FGR early-onset berat; hasil menunjukkan tidak ada perbaikan luaran pertumbuhan janin maupun kelangsungan hidup, dan pada salah satu cabang uji (STRIDER Belanda) penelitian dihentikan lebih awal karena sinyal potensi bahaya berupa peningkatan hipertensi pulmonal persisten dan mortalitas neonatal pada kelompok sildenafil. Atas dasar ini, sildenafil sitrat tidak direkomendasikan untuk tata laksana FGR di luar konteks penelitian yang diawasi ketat.
Aspirin dosis rendah (150 mg per hari, diminum malam hari, dimulai pada usia kehamilan 11–14 minggu hingga 36 minggu) direkomendasikan sebagai profilaksis pada kehamilan berikutnya bagi ibu dengan riwayat FGR terkait preeklampsia, faktor risiko preeklampsia mayor, atau insufisiensi plasenta, mengikuti bukti dari uji klinis acak ASPRE. Inisiasi setelah 16 minggu tidak terbukti memberikan manfaat setara.
Kortikosteroid antenatal (deksametason atau betametason sesuai ketersediaan dan protokol setempat) diberikan bila terdapat risiko persalinan preterm sebelum 34 minggu untuk pematangan paru janin.
Magnesium sulfat untuk neuroproteksi janin diberikan bila persalinan preterm sebelum 32 minggu diantisipasi dalam waktu dekat, sesuai protokol neuroproteksi fasilitas setempat.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Waktu dan cara persalinan ditentukan oleh keseimbangan antara risiko prematuritas iatrogenik dan risiko kematian janin intrauterin, mengikuti prinsip stratifikasi berjenjang berdasarkan temuan Doppler dan kardiotokografi (merujuk pada prinsip pemantauan uji TRUFFLE untuk FGR preterm berat).
Pada FGR dengan Doppler arteri umbilikalis absent atau reversed end-diastolic flow, duktus venosus abnormal, profil biofisik buruk, atau pola kardiotokografi mencurigakan/patologis, persalinan segera (umumnya seksio sesarea) diindikasikan karena persalinan pervaginam tidak aman dilakukan.
Pada SGA/FGR late-onset tanpa kelainan Doppler berat, kecenderungan pedoman internasional terkini adalah persalinan tidak lagi disegerakan secara rutin pada 37 minggu, melainkan dipertimbangkan lebih mendekati aterm (sekitar 39 minggu) apabila pemantauan Doppler dan kesejahteraan janin tetap meyakinkan, karena persalinan yang terlalu dini pada kasus ringan juga membawa risiko morbiditas terkait prematuritas. Keputusan akhir tetap individual berdasarkan derajat keparahan, tren pertumbuhan, dan kondisi maternal.
Persalinan pervaginam terpandu dapat dipertimbangkan pada SGA/FGR late-onset ringan tanpa kelainan Doppler berat, dengan pemantauan janin kontinu intrapartum.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
FGR early-onset (terdiagnosis sebelum 32 minggu usia kehamilan).
Rencana persalinan risiko tinggi pada usia kehamilan <34 minggu atau kondisi maternal-fetal yang berada di luar kewenangan spesialis obstetri-ginekologi umum.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
Penjelasan mengenai definisi kondisi, perbedaan SGA konstitusional dan FGR, serta implikasinya terhadap rencana pemantauan.
Jadwal kontrol antenatal dan pemeriksaan USG/Doppler berjenjang yang harus dipatuhi, termasuk konsekuensi bila kontrol terlewat.
Tanda bahaya yang memerlukan pertolongan segera: penurunan gerak janin secara bermakna, perdarahan, nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan.
Rencana dan kemungkinan waktu persalinan, termasuk kemungkinan kelahiran preterm terencana bila kondisi janin memburuk, disampaikan secara bertahap dan empatik.
Prognosis neonatal jangka pendek dan jangka panjang disampaikan secara jujur dan proporsional sesuai derajat keparahan dan usia kehamilan saat persalinan.
Pentingnya rujukan tepat waktu ke fasilitas dengan layanan neonatal intensif (NICU) yang sesuai bila diperkirakan persalinan preterm.
9. Prognosis
Prognosis sangat bergantung pada etiologi, usia kehamilan saat onset, dan derajat keparahan kelainan Doppler. SGA konstitusional pada umumnya memiliki luaran perinatal baik, setara kehamilan normal. FGR early-onset berat membawa risiko morbiditas dan mortalitas perinatal yang bermakna lebih tinggi, termasuk risiko kematian janin intrauterin, dibandingkan FGR late-onset yang umumnya memiliki luaran lebih baik namun tetap memerlukan kewaspadaan karena deteksi klinisnya lebih sulit.
Risiko jangka panjang pada bayi dengan riwayat FGR mencakup potensi gangguan neurodevelopmental serta peningkatan risiko penyakit metabolik dan kardiovaskular pada usia dewasa, sejalan dengan hipotesis asal-usul janin pada penyakit dewasa (fetal origins of adult disease). Besaran risiko epidemiologis spesifik pada populasi Indonesia belum tersedia secara resmi dan perlu dirujuk pada laporan atau registri terbaru Kementerian Kesehatan, BKKBN, atau POGI apabila diperlukan untuk keperluan perencanaan program.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Tingkat evidens dan gradasi rekomendasi pada panduan ini disusun mengikuti sistem gradasi yang lazim digunakan pada pedoman praktik klinis internasional rujukan (ACOG, RCOG), karena Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tidak menetapkan skala gradasi evidens tersendiri untuk entri Tabel 7.
Rekomendasi
Tingkat Evidens
Kekuatan Rekomendasi
Sumber
Diagnosis FGR berdasarkan EFW/AC di bawah persentil ke-10 pada USG dengan penanggalan kehamilan akurat
II-2
B
ACOG Practice Bulletin No. 227 (2021)
Doppler arteri umbilikalis sebagai pemantauan utama FGR terkonfirmasi
Tirah baring total tidak direkomendasikan secara rutin
I
A (rekomendasi negatif)
RCOG Green-top Guideline No. 31 (2024)
Sildenafil sitrat tidak direkomendasikan untuk tata laksana FGR
I
A (rekomendasi negatif)
Uji klinis STRIDER; ISUOG Practice Guidelines (Lees dkk., 2020)
Persalinan SGA/FGR late-onset ringan tanpa kelainan Doppler dipertimbangkan mendekati usia aterm, bukan disegerakan rutin pada 37 minggu
II-2
B
RCOG Green-top Guideline No. 31 (2024)
11. Indikator Medis
Indikator berikut merupakan indikator proses dan luaran internal untuk audit mutu tata laksana, bukan data epidemiologi populasi, dan target numerik ditetapkan sebagai sasaran mutu internal fasilitas pelayanan.
Proporsi kasus SGA/FGR yang terdeteksi dan terdokumentasi pada trimester ketiga (target internal ≥90% dari kasus berisiko tinggi teridentifikasi).
Kepatuhan pelaksanaan Doppler serial sesuai interval yang ditetapkan pada kasus FGR terkonfirmasi.
Proporsi pemberian kortikosteroid antenatal tepat waktu pada kasus FGR dengan risiko persalinan preterm sebelum 34 minggu.
Tingkat kesesuaian keputusan waktu dan cara persalinan dengan kriteria Doppler/profil biofisik pada rekam medis (audit kepatuhan protokol).
Angka rujukan tepat waktu ke subspesialis Fetomaternal sesuai kriteria pada bagian 7.4.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan diagnosis Janin kecil untuk masa kehamilan sebagai satu entri kompetensi wajib spesialis obstetri-ginekologi (Tabel 7 No. 25) tanpa merinci protokol teknis Doppler atau algoritma tata laksana berjenjang. Standar internasional berikut digunakan sebagai pengayaan yang bersifat memperkaya, bukan menggantikan standar nasional:
ACOG Practice Bulletin No. 227 (2021) — Fetal Growth Restriction: menetapkan kriteria diagnosis EFW/AC di bawah persentil ke-10, protokol pemantauan Doppler dan biometri serial, serta rekomendasi waktu persalinan berjenjang berdasarkan derajat keparahan Doppler dan usia kehamilan.
RCOG Green-top Guideline No. 31, edisi ke-3 (2024) — Investigation and Care of a Small-for-Gestational-Age Fetus and a Growth Restricted Fetus: memperbarui edisi 2013 dengan penilaian risiko terstruktur sejak booking, model risiko kompetitif untuk memprediksi kematian janin terkait disfungsi plasenta, dan pergeseran anjuran waktu persalinan pada SGA/FGR late-onset ringan tanpa kelainan Doppler dari 37 minggu menjadi mendekati 39 minggu — praktik di Indonesia tetap mengikuti pertimbangan klinis individual berdasarkan kondisi janin dan fasilitas setempat karena Kepkonsil tidak mengatur batas usia kehamilan persalinan secara spesifik.
ISUOG Practice Guidelines: diagnosis and management of small-for-gestational-age fetus and fetal growth restriction (Lees dkk., 2020): pedoman khusus ISUOG untuk diagnosis dan tata laksana SGA/FGR, merekomendasikan Doppler arteri umbilikalis sebagai penilaian utama serta penggunaan rasio serebroplasenta dan Doppler duktus venosus sebagai penanda tambahan risiko luaran buruk, khususnya pada FGR late-onset.
FIGO initiative on fetal growth (Melamed dkk., 2021): memberikan konsensus multidisiplin lintas-negara mengenai skrining, diagnosis, dan tata laksana FGR, mendukung definisi konsensus Delphi (Gordijn dkk., 2016) sebagai kerangka diagnostik yang dianjurkan secara internasional.
WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience (2016): merekomendasikan pengukuran simfisis-fundus (SFH) sebagai skrining lini pertama pada fasilitas dengan akses USG terbatas, dengan USG rutin trimester ketiga dipertimbangkan bila sumber daya memungkinkan untuk deteksi dini SGA/FGR — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional yang mengutamakan akses USG antenatal terintegrasi dalam layanan spesialis sesuai kompetensi Kepkonsil.
Tinjauan pembanding lintas-pedoman terbaru (Di Mascio dkk., 2026, American Journal of Obstetrics & Gynecology) yang membandingkan enam pedoman nasional dan internasional (termasuk RCOG, ISUOG, dan FIGO) menyimpulkan adanya kesepakatan luas mengenai peran sentral Doppler arteri umbilikalis dan duktus venosus untuk stratifikasi risiko, namun perbedaan yang masih berlangsung dalam definisi FGR dan ambang pemantauan — dicantumkan sebagai catatan bahwa harmonisasi definisi internasional masih terus berkembang hingga saat panduan ini disusun.
Sebagai catatan praktik terkini di Inggris: pada Desember 2025, otoritas layanan kesehatan nasional Inggris (NHS England) menginstruksikan seluruh unit maternitas untuk menghentikan penggunaan kurva taksiran berat janin Intergrowth-21 (versi 2000 maupun 2017) karena kekhawatiran kurva tersebut menurunkan tingkat deteksi SGA pada populasi setempat; hal ini menegaskan pentingnya validasi lokal sebelum suatu kurva pertumbuhan janin diadopsi secara luas, dan menjadi pertimbangan bagi pengembangan kurva rujukan nasional Indonesia ke depan.
13. Kepustakaan
Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta, 7 Mei 2026.
American College of Obstetricians and Gynecologists. Fetal Growth Restriction. ACOG Practice Bulletin No. 227. Obstetrics & Gynecology. 2021;137(2):e16–e28.
Morris RK, Johnstone E, Lees C, Morton V, Smith G, on behalf of the Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Investigation and Care of a Small-for-Gestational-Age Fetus and a Growth Restricted Fetus (Green-top Guideline No. 31, edisi ke-3). BJOG. 2024;131(9):e31–e80.
Lees CC, Stampalija T, Baschat A, da Silva Costa F, Ferrazzi E, Figueras F, Hecher K, Kingdom J, Poon LC, Salomon LJ, Unterscheider J. ISUOG Practice Guidelines: diagnosis and management of small-for-gestational-age fetus and fetal growth restriction. Ultrasound in Obstetrics & Gynecology. 2020;56(2):298–312.
Bhide A, Acharya G, Baschat A, dkk. ISUOG Practice Guidelines (updated): use of Doppler velocimetry in obstetrics. Ultrasound in Obstetrics & Gynecology. 2021;58(2):331–339.
Melamed N, Baschat A, Yinon Y, dkk. FIGO (International Federation of Gynecology and Obstetrics) initiative on fetal growth: best practice advice for screening, diagnosis, and management of fetal growth restriction. International Journal of Gynecology & Obstetrics. 2021;152(Suppl 1):3–57.
World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: World Health Organization; 2016.
Gordijn SJ, Beune IM, Thilaganathan B, Papageorghiou A, Baschat AA, Baker PN, Silver RM, Wynia K, Ganzevoort W. Consensus definition of fetal growth restriction: a Delphi procedure. Ultrasound in Obstetrics & Gynecology. 2016;48(3):333–339.
Lees CC, Marlow N, van Wassenaer-Leemhuis A, dkk, untuk TRUFFLE Study Group. 2 year neurodevelopmental and intermediate perinatal outcomes in infants with very preterm fetal growth restriction (TRUFFLE): a randomised trial. The Lancet. 2015;385(9983):2162–2172.
Sharp A, Cornforth C, Jackson R, dkk. Maternal sildenafil for severe fetal growth restriction (STRIDER): a multicentre, randomised, placebo-controlled, double-blind trial. The Lancet Child & Adolescent Health. 2018;2(2):93–102.
Rolnik DL, Wright D, Poon LC, dkk. Aspirin versus Placebo in Pregnancies at High Risk for Preterm Preeclampsia. New England Journal of Medicine. 2017;377(7):613–622.
Alfirevic Z, Stampalija T, Dowswell T. Fetal and umbilical Doppler ultrasound in high-risk pregnancies. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2017;6:CD007529.
Di Mascio D, Chauhan SP, Ghi T, Khalil A, Martins JG, Sorrenti S, Stampalija T, Zullo F, Figueras F. Consensus and controversies of international guidelines for the diagnosis, surveillance and management of fetal growth restriction: an updated comparison. American Journal of Obstetrics & Gynecology. 2026 (terbit daring lebih dahulu).
Glosarium
Daftar istilah berikut disusun untuk memudahkan pembacaan lintas-profesi terhadap panduan ini.
Istilah
Keterangan
SGA (small for gestational age)
Janin/bayi dengan taksiran berat atau berat lahir di bawah persentil ke-10 untuk usia kehamilan.
FGR (fetal growth restriction)
Janin yang gagal mencapai potensi pertumbuhan genetiknya, umumnya akibat insufisiensi plasenta; berbeda dengan SGA konstitusional.
EFW (estimated fetal weight)
Taksiran berat janin yang dihitung dari parameter biometri USG.
AC (abdominal circumference)
Lingkar perut janin, salah satu parameter biometri USG utama untuk menilai pertumbuhan.
Doppler arteri umbilikalis
Pemeriksaan aliran darah pada arteri tali pusat untuk menilai fungsi plasenta.
Doppler arteri uterina
Pemeriksaan aliran darah pada arteri rahim ibu untuk menilai risiko insufisiensi plasenta.
CPR (cerebroplacental ratio)
Rasio serebroplasenta; perbandingan indeks pulsatilitas arteri serebri media terhadap arteri umbilikalis, penanda redistribusi aliran darah janin (brain-sparing effect).
Duktus venosus
Pembuluh darah janin yang menghubungkan vena umbilikalis ke sirkulasi sentral; kelainan Dopplernya menandakan dekompensasi janin lanjut.
AEDV/REDV
Absent/reversed end-diastolic flow; ketiadaan atau pembalikan aliran darah diastolik akhir pada Doppler arteri umbilikalis, penanda insufisiensi plasenta berat.
AFI (amniotic fluid index)
Indeks cairan ketuban, salah satu metode pengukuran volume cairan amnion.
NST/CTG (non-stress test/cardiotocography)
Pemeriksaan denyut jantung janin dan aktivitas rahim untuk menilai kesejahteraan janin antepartum.
Profil biofisik
Penilaian kombinasi NST, gerak napas janin, gerak tubuh janin, tonus janin, dan volume cairan amnion.
Insufisiensi plasenta
Kegagalan plasenta menyalurkan oksigen dan nutrisi secara adekuat ke janin, penyebab tersering FGR.
Preeklampsia
Gangguan hipertensi spesifik kehamilan disertai proteinuria atau disfungsi organ, sering berkaitan dengan FGR.
Konsensus Delphi
Metode pencapaian kesepakatan pakar secara bertahap dan terstruktur, digunakan Gordijn dkk. (2016) untuk merumuskan definisi FGR yang diadopsi secara internasional.