PPK · Fetomaternal PPK No. 28 dari 73
Panduan Praktik Klinis

Kehamilan Multipel Tanpa Komplikasi

Multiple Pregnancy without Complication

ICD-10: O30.9  |  ICD-11: JA80  |  Kode terkait: KA01.5 (perspektif janin/neonatus)
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Buku Tematik Induk
B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal
Dokumen
PPK 28 / 73
Disusun
17 Agustus 2026
Dasar Regulasi

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Tabel 7 No. 28. Nama diagnosis, kode ICD, dan keterangan populasi telah diverifikasi ulang terhadap dokumen sumber Kepkonsil sebelum penyusunan PPK ini.

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA — Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

Kutipan terverifikasi — Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, baris No. 28

NoNama Penyakit (Id)Disease (En)ICD-10ICD-11Keterangan/Populasi Prioritas
28Kehamilan multipel tanpa komplikasiMultiple pregnancy without complicationO30.9JA80 ; KA01.5Kehamilan ganda; pemantauan intensif kehamilan

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari bab kehamilan multipel pada Buku Tematik B3 — Obstetri Patologis dan Kegawatdaruratan Maternal, dan dibaca bersama PPK komplikasi kehamilan kembar spesifik (TTTS, TAPS, TRAP, kematian janin tunggal dalam kehamilan multipel) pada buku yang sama untuk kasus yang tidak lagi memenuhi kriteria "tanpa komplikasi".

Kehamilan multipel (multiple pregnancy) adalah kehamilan dengan lebih dari satu janin (dua atau lebih) dalam kavum uteri pada saat yang bersamaan. Sesuai definisi resmi pada Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 (No. 28), kehamilan multipel tanpa komplikasi didefinisikan sebagai kehamilan dengan lebih dari satu janin tanpa temuan komplikasi klinis pada saat penilaian.

Kode diagnosis maternal: ICD-10 O30.9 (Multiple gestation) dan ICD-11 JA80 (Maternal care related to multiple gestation). Kode ICD-11 KA01.5 (Fetus or newborn affected by multiple pregnancy) merupakan kode terkait dari perspektif janin/neonatus dan dicantumkan sebagai kode tambahan pada rekam medis bayi, bukan pengganti kode diagnosis maternal.

Kehamilan multipel diklasifikasikan berdasarkan zigositas (monozigotik/dizigotik/polizigotik) dan korionisitas-amnionisitas (dikorionik-diamniotik/DKDA, monokorionik-diamniotik/MKDA, monokorionik-monoamniotik/MKMA), yang menentukan derajat risiko dan jadwal pemantauan. Penetapan korionisitas dilakukan pada trimester pertama karena akurasinya menurun signifikan setelah usia kehamilan 14 minggu.

Istilah "tanpa komplikasi" pada PPK ini merujuk pada kehamilan multipel yang belum/tidak menunjukkan penyulit spesifik seperti sindrom transfusi janin-ke-janin (Twin-to-Twin Transfusion Syndrome/TTTS), Twin Anemia Polycythemia Sequence (TAPS), diskordansi pertumbuhan bermakna, Twin Reversed Arterial Perfusion (TRAP), atau kematian salah satu janin pada saat penilaian. Kehamilan multipel dengan penyulit tersebut ditata laksana sesuai PPK terkait komplikasi spesifik kehamilan kembar pada Buku Tematik B3.

Insidensi kehamilan monokorionik pada kehamilan kembar dilaporkan sekitar 20-30% dari seluruh kehamilan kembar pada populasi Inggris, dengan sisanya bersifat dikorionik; angka insidensi nasional Indonesia belum tersedia secara resmi [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI].

2. Anamnesis

Anamnesis terarah pada faktor risiko, gejala klinis yang mengarah ke kehamilan multipel, dan riwayat obstetri-ginekologi yang relevan.

3. Pemeriksaan Fisik

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis definitif kehamilan multipel ditegakkan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG) obstetri, idealnya pada trimester pertama (11–13+6 minggu), yang mengonfirmasi jumlah janin serta menentukan korionisitas-amnionisitas menggunakan tanda lambda (twin peak sign) untuk kehamilan dikorionik dan tanda-T (T-sign) untuk kehamilan monokorionik.

Kode diagnosis (dicantumkan berdampingan sesuai Aturan 3 Perintah Umum): ICD-10 O30.9 (Multiple gestation); ICD-11 JA80 ; KA01.5, sesuai hasil verifikasi ulang terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 No. 28.

Kriteria "tanpa komplikasi" ditegakkan bila pada saat penilaian tidak dijumpai: TTTS, TAPS, TRAP, diskordansi pertumbuhan janin bermakna (umumnya didefinisikan sebagai selisih taksiran berat janin >20–25%), kematian salah satu janin, atau indikasi tindakan segera akibat kegawatan maternal-fetal. Kehamilan multipel dengan salah satu temuan tersebut dialihkan ke PPK komplikasi kehamilan kembar spesifik pada Buku Tematik B3.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja dituliskan spesifik menyertakan jumlah janin dan korionisitas-amnionisitas hasil USG, contoh: "Kehamilan gemelli dikorionik-diamniotik tanpa komplikasi" atau "Kehamilan gemelli monokorionik-diamniotik tanpa komplikasi".

6. Pemeriksaan Penunjang

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

Cara dan waktu persalinan direncanakan berdasarkan korionisitas-amnionisitas, presentasi janin, dan kondisi maternal-fetal saat mendekati aterm.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis kehamilan multipel tanpa komplikasi umumnya baik apabila dipantau secara ketat sesuai korionisitas dan penyulit terdeteksi dini. Namun demikian, kehamilan multipel secara inheren memiliki risiko lebih tinggi dibanding kehamilan tunggal untuk persalinan preterm, preeklamsia, diabetes gestasional, anemia, dan perdarahan pascasalin, dengan risiko tertinggi pada kehamilan monokorionik dan kehamilan dengan jumlah janin lebih dari dua [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI, WHO].

Luaran perinatal dipengaruhi oleh korionisitas, usia kehamilan saat persalinan, dan ketepatan deteksi dini komplikasi; kehamilan monokorionik-monoamniotik memiliki risiko mortalitas perinatal tertinggi di antara subtipe kehamilan multipel.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

RekomendasiTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber
Penentuan korionisitas pada trimester pertama (idealnya <14 minggu)II-2Kuat (A)RCOG GTG No. 51 (2024); ISUOG PG (2025)
USG setiap 2 minggu mulai 16 minggu untuk kehamilan monokorionik; setiap 4 minggu mulai 20-24 minggu untuk dikorionikII-2Kuat (A)RCOG GTG No. 51 (2024); ISUOG PG (2025)
Suplementasi zat besi, asam folat, dan kalsium disesuaikan kebutuhan kehamilan multipelI/IIISedang (B)WHO ANC Recommendations (2016)
Terminasi kehamilan direncanakan berdasarkan korionisitas: 38 0/7-38 6/7 minggu (DKDA), 34 0/7-37 6/7 minggu (MKDA)II-2Kuat (A)ACOG Practice Bulletin No. 231 (2021)
Rujukan ke subspesialis fetomaternal untuk seluruh kehamilan monokorionikIIIKuat (A)Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026; ISUOG PG (2025)

Skala tingkat evidens mengikuti klasifikasi standar (I: uji klinis acak terkontrol; II-1/II-2/II-3: studi observasional terkontrol/kohort/kasus-kontrol; III: pendapat ahli/konsensus), dengan kekuatan rekomendasi A (kuat)–D (lemah) sesuai konvensi umum PNPK.

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 28) menetapkan kehamilan multipel tanpa komplikasi sebagai entitas dengan penekanan pada "pemantauan intensif kehamilan" tanpa merinci interval USG spesifik per korionisitas maupun usia kehamilan terminasi.

RCOG Green-top Guideline No. 51 (pembaruan parsial 2024, diterbitkan dalam BJOG 2025) merekomendasikan pemantauan USG setiap dua minggu mulai usia kehamilan 16 minggu untuk kehamilan monokorionik guna skrining dini TTTS dan TAPS, lebih ketat dibanding interval umum kehamilan dikorionik yang dipantau setiap 4 minggu mulai usia kehamilan 20-24 minggu. ISUOG Practice Guidelines mengenai peran USG pada kehamilan kembar (pembaruan 2025) memberikan rekomendasi yang selaras, serta menambahkan penekanan pada skrining anomali terarah pada kehamilan monokorionik mengingat risiko anomali mayor yang lebih tinggi dibanding kehamilan dikorionik.

ACOG Practice Bulletin No. 231 (Multifetal Gestations: Twin, Triplet, and Higher-Order Multifetal Pregnancies) merekomendasikan waktu terminasi kehamilan yang berjenjang berdasarkan korionisitas — dikorionik-diamniotik pada 38 0/7–38 6/7 minggu, monokorionik-diamniotik pada 34 0/7–37 6/7 minggu — sejalan dengan angka yang diadopsi pada bagian Tata Laksana Bedah/Prosedural PPK ini.

Karena Kepkonsil belum merinci angka interval pemantauan dan usia kehamilan terminasi yang eksplisit untuk entri ini, praktik operasional pada PPK ini mengacu pada standar internasional (RCOG/ISUOG/ACOG/WHO) sebagai pengayaan sampai tersedia angka resmi nasional yang lebih spesifik; bila di kemudian hari terbit ketentuan nasional yang berbeda, praktik di Indonesia mengikuti standar nasional sesuai Aturan 2 Perintah Umum.

13. Kepustakaan

  1. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Lampiran Tabel 7 No. 28, entri "Kehamilan multipel tanpa komplikasi".
  2. Kilby MD, Bricker L, on behalf of the Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Management of Monochorionic Twin Pregnancy: Green-top Guideline No. 51 (2024 partial update). BJOG 2025;132(6):e98-e129. Tersedia pada: https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/green-top-guidelines/management-of-monochorionic-twin-pregnancy-green-top-guideline-no-51/
  3. Khalil A, et al, on behalf of the ISUOG Clinical Standards Committee. ISUOG Practice Guidelines (updated): role of ultrasound in twin pregnancy. Ultrasound Obstet Gynecol 2025. Tersedia pada: https://obgyn.onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/uog.29166
  4. American College of Obstetricians and Gynecologists. Multifetal Gestations: Twin, Triplet, and Higher-Order Multifetal Pregnancies. ACOG Practice Bulletin No. 231. Obstet Gynecol 2021;137(6):e145-e162. Tersedia pada: https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/practice-bulletin/articles/2021/06/multifetal-gestations-twin-triplet-and-higher-order-multifetal-pregnancies
  5. World Health Organization. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789241549912
  6. World Health Organization. ICD-11 for Mortality and Morbidity Statistics — kode JA80 (Maternal care related to multiple gestation) dan KA01.5 (Fetus or newborn affected by multiple pregnancy). Tersedia pada: https://icd.who.int/browse/latest-release/mms/en

14. Glossarium

IstilahPenjelasan
Korionisitas (chorionicity)Jumlah plasenta fungsional pada kehamilan multipel; menentukan apakah janin berbagi satu plasenta (monokorionik) atau memiliki plasenta terpisah (dikorionik).
Amnionisitas (amnionicity)Jumlah kantong amnion pada kehamilan multipel; menentukan apakah tiap janin berada pada kantong terpisah (diamniotik) atau berbagi satu kantong (monoamniotik).
Tanda lambda (lambda/twin peak sign)Gambaran USG berbentuk segitiga pada dasar membran pemisah yang menunjukkan kehamilan dikorionik.
Tanda-T (T-sign)Gambaran USG berupa pertemuan tegak lurus membran pemisah dengan permukaan plasenta yang menunjukkan kehamilan monokorionik.
TTTS (Twin-to-Twin Transfusion Syndrome)Sindrom transfusi janin-ke-janin akibat anastomosis vaskular tidak seimbang pada plasenta monokorionik, menyebabkan ketidakseimbangan volume cairan amnion antarjanin.
TAPS (Twin Anemia Polycythemia Sequence)Kondisi anemia pada satu janin dan polisitemia pada janin pasangannya akibat transfusi darah lambat melalui anastomosis vaskular kecil pada plasenta monokorionik, tanpa disertai ketidakseimbangan cairan amnion seperti pada TTTS.
TRAP (Twin Reversed Arterial Perfusion)Kondisi langka pada kehamilan monokorionik dengan satu janin tanpa fungsi jantung (acardiac) yang menerima aliran darah terbalik dari janin pasangannya (janin pompa/pump twin).
Diskordansi pertumbuhan (growth discordance)Selisih taksiran berat janin antarjanin dalam satu kehamilan multipel, umumnya bermakna klinis bila melebihi 20-25%.
sFGR (selective Fetal Growth Restriction)Restriksi pertumbuhan yang hanya terjadi pada salah satu janin dalam kehamilan multipel monokorionik.
MCA-PSV (kecepatan puncak sistolik arteri serebri media)Parameter Doppler pada arteri serebri media janin yang digunakan untuk skrining anemia janin, termasuk pada TAPS.
Kortikosteroid antenatalTerapi steroid yang diberikan pada ibu hamil dengan ancaman persalinan preterm untuk mempercepat pematangan paru janin.
TokolitikGolongan obat yang digunakan untuk menghambat kontraksi uterus pada ancaman persalinan preterm.