PPK-032 Kehamilan dengan Kelainan Darah
Divisi Pengampu: Fetomaternal · ICD-10 O99.1 · ICD-11 JB64.1
Panduan Praktik Klinis · Dokumen 32 dari 73

Kehamilan dengan Kelainan Darah

Hematological Disorders in Pregnancy

ICD-10
O99.1
ICD-11
JB64.1
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Kode Unit
PPK-032
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138 · 2026
Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran, Tabel 7 No. 32. Turunan operasional dari Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta.

1. Pengertian/Definisi

Panduan Praktik Klinis (PPK) ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta. PPK ini mengatur tata laksana klinis individual pada satu episode layanan kehamilan dengan kelainan darah (hematological disorders in pregnancy), sesuai entri Tabel 7 No. 32 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran, Tabel 7 No. 32.

Kehamilan dengan kelainan darah (hematological disorders in pregnancy) didefinisikan sebagai kelainan hematologis dengan risiko komplikasi obstetri, mencakup — namun tidak terbatas pada — trombositopenia, hemoglobinopati, dan trombofilia, yang terjadi atau terdeteksi selama kehamilan dan berdampak pada luaran maternal maupun janin. Definisi ini mengikuti keterangan resmi pada Lampiran Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Berbeda dari anemia defisiensi besi pada kehamilan yang dibahas tersendiri pada PPK No. 31 (Kehamilan dengan Anemia, ICD-10 O99.0), PPK ini mencakup kelompok kelainan darah non-defisiensi. Kelompok ini secara operasional dipecah menjadi lima subkelompok mengikuti Tabel 8 No. 12 Kepkonsil (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis/Subspesialis Kedokteran Fetomaternal), yaitu:

Secara patofisiologis, kehamilan normal sendiri menimbulkan perubahan hematologis fisiologis — peningkatan volume plasma yang melebihi peningkatan massa eritrosit (hemodilusi), penurunan bertahap hitung trombosit akibat peningkatan konsumsi dan pengenceran plasenta, serta keadaan hiperkoagulabilitas relatif akibat peningkatan faktor koagulasi dan penurunan aktivitas fibrinolitik. Perubahan fisiologis ini dapat menyamarkan atau memperberat kelainan darah yang mendasari, sehingga interpretasi hasil laboratorium wajib mempertimbangkan rentang rujukan spesifik kehamilan.

Kondisi ini penting secara klinis karena berpotensi meningkatkan risiko komplikasi obstetri — perdarahan peripartum, tromboemboli vena, preeklamsia, restriksi pertumbuhan janin, hingga anemia atau trombositopenia pada janin/neonatus — sehingga memerlukan pendekatan multidisiplin antara spesialis Obstetri dan Ginekologi, subspesialis Fetomaternal, dan hematologi.

2. Anamnesis

Anamnesis terarah bertujuan mengidentifikasi jenis kelainan darah, derajat keparahan, dan riwayat komplikasi yang relevan terhadap kehamilan saat ini, sekaligus membedakan kelainan darah primer dari perubahan hematologis fisiologis kehamilan. Komponen anamnesis mencakup:

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik umum dan obstetri dilakukan secara sistematis dengan penekanan pada tanda kelainan hematologik:

4. Kriteria Diagnosis

Kode diagnosis: ICD-10 O99.1 | ICD-11 JB64.1.

Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran, Tabel 7 No. 32; kode ICD-10/ICD-11 dikonfirmasi silang dengan Tabel 8 No. 12 (kompetensi subspesialis Fetomaternal) pada lampiran yang sama.

Diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi hasil pemeriksaan darah lengkap, apusan darah tepi, dan pemeriksaan konfirmasi spesifik sesuai subtipe kelainan darah yang dicurigai. Kriteria operasional untuk subtipe yang paling sering dijumpai:

Untuk seluruh subtipe, klasifikasi derajat keparahan trombositopenia yang digunakan secara operasional dalam PPK ini adalah: ringan (100.000–150.000/µL), sedang (50.000–<100.000/µL), dan berat (<50.000/µL) — klasifikasi ini menentukan intensitas pemantauan dan ambang rujukan pada bagian Tata Laksana.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja ditetapkan spesifik sesuai subtipe kelainan darah yang telah dikonfirmasi (misalnya "Kehamilan dengan trombositopenia imun" atau "Kehamilan dengan talasemia trait"), dengan kode ICD-10/ICD-11 induk yang sama seperti tercantum pada bagian Kriteria Diagnosis.

Diagnosis banding yang wajib disingkirkan sebelum kelainan darah primer ditegakkan sebagai diagnosis kerja meliputi:

6. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang dipilih secara bertahap dan terarah berdasarkan kecurigaan klinis pada anamnesis dan pemeriksaan fisik, guna menghindari pemeriksaan berlebihan yang tidak mengubah tata laksana:

7. Tata Laksana

Tata laksana bersifat individual sesuai subtipe kelainan darah, derajat keparahan, dan usia kehamilan, dilaksanakan secara kolaboratif oleh spesialis Obstetri dan Ginekologi bersama hematologi serta subspesialis Fetomaternal bila diperlukan.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Prinsip umum farmakoterapi mengikuti kerangka evidens ACOG Practice Bulletin No. 207 (2019) untuk trombositopenia dan RCOG Green-top Guideline No. 37a (2015) untuk profilaksis tromboemboli vena, dengan penyesuaian terhadap ketersediaan sumber daya lokal:

Perlu dicatat bahwa tinjauan sistematis Cochrane (Middleton dkk., 2021) terhadap profilaksis tromboemboli vena pada kehamilan dan periode pascasalin dini menyimpulkan bukti uji klinis acak yang tersedia masih terbatas untuk menetapkan rekomendasi definitif mengenai populasi, dosis, dan durasi optimal LMWH profilaksis. Rekomendasi penggunaan LMWH pada kelompok berisiko tinggi (riwayat tromboemboli vena bermakna, trombofilia bermakna) yang dianut ACOG dan RCOG karena itu bersifat konsensus ahli berbasis bukti tidak langsung dan profil keamanan LMWH, bukan bukti kelas I langsung dari uji acak besar pada populasi ini — hal ini tercermin pada tingkat evidens di bagian 10.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Sesuai pemetaan kompetensi pada Tabel 8 No. 12 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis/Subspesialis Kedokteran Fetomaternal — kategori Penyakit Hematologik), rujukan ke subspesialis Fetomaternal dipertimbangkan pada kondisi berikut:

Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran, Tabel 8 No. 12; kriteria rujukan mengacu pada batasan kewenangan spesialis vs subspesialis pada entri "Penyakit hematologik" tabel tersebut.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis bervariasi bergantung pada subtipe dan derajat keparahan kelainan darah. Pada trombositopenia gestasional, prognosis maternal dan janin sangat baik dan kondisi ini bersifat swasirna pascasalin. Pada trombofilia dengan tata laksana profilaksis adekuat, prognosis umumnya baik dengan penurunan bermakna risiko rekurensi tromboemboli vena.

Pada hemoglobinopati mayor, keganasan hematologik, atau ITP berat yang refrakter, risiko komplikasi maternal (perdarahan peripartum, tromboemboli, krisis vaso-oklusif) dan janin (restriksi pertumbuhan, anemia janin, prematuritas) meningkat, sehingga memerlukan pemantauan multidisiplin ketat sepanjang kehamilan hingga periode pascasalin. Konseling prakonsepsi dan perencanaan kehamilan pada kelompok risiko tinggi ini terbukti memperbaiki luaran dibandingkan penanganan reaktif setelah kehamilan berlangsung.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Aspek Tata LaksanaTingkat EvidensRekomendasiSumber
LMWH sebagai antikoagulan pilihan pada trombofilia bermaknaII-2, konsensus ahliKuat (bersyarat)ACOG PB No. 207 (2019); RCOG GTG 37a (2015); Cochrane (Middleton 2021)
IVIG/kortikosteroid lini pertama untuk ITP simtomatik pada kehamilanII-3, konsensus ahliSedang–KuatACOG PB No. 207 (2019)
Elektroforesis Hb sebagai konfirmasi hemoglobinopatiII-2KuatBSH Guideline (2021)
Pemantauan pertumbuhan janin serial pada hemoglobinopati/kondisi berisiko plasentaII-2SedangISUOG Practice Guidelines (2020)
Darah perifer lengkap sebagai metode diagnosis anemia dalam kehamilan (bukan hanya kadar Hb)IKuatWHO ANC Recommendations (2016), Rekomendasi B.1.1
Warfarin dihindari selama kehamilan karena risiko teratogenikII-3KuatACOG PB No. 207 (2019); RCOG GTG 37a (2015)

Skala tingkat evidens mengikuti gradasi standar U.S. Preventive Services Task Force yang diadopsi ACOG (I: uji klinis acak terkontrol; II-1: uji terkontrol tanpa randomisasi; II-2: studi kohort/kasus-kontrol; II-3: seri kasus atau hasil dramatis pada studi tanpa kontrol; III: opini ahli), dengan derajat rekomendasi disesuaikan bobot bukti yang tersedia untuk setiap aspek tata laksana.

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026) menetapkan kelainan darah dalam kehamilan sebagai satu entitas kompetensi (Tabel 7 No. 32) yang ditangani spesialis Obstetri dan Ginekologi, dengan rujukan ke subspesialis Fetomaternal pada kondisi berat atau kompleks sesuai Tabel 8 No. 12. Pendekatan ini secara umum konsisten dengan standar internasional berikut, dengan beberapa penekanan tambahan yang dinyatakan eksplisit di bawah ini:

13. Kepustakaan

14. Glosarium

IstilahPenjelasan
TrombositopeniaPenurunan hitung trombosit di bawah nilai rujukan normal (<150.000/µL).
Trombositopenia gestasionalPenurunan hitung trombosit ringan yang bersifat fisiologis pada kehamilan, tanpa dampak klinis bermakna dan membaik spontan pascasalin.
ITP (Immune Thrombocytopenia)Trombositopenia imun; kondisi autoimun dengan destruksi trombosit oleh antibodi, dapat mendahului atau muncul selama kehamilan.
HemoglobinopatiKelainan struktural atau produksi rantai globin hemoglobin, mencakup talasemia dan penyakit sel sabit.
TalasemiaKelainan genetik akibat gangguan sintesis rantai globin (alfa atau beta) yang menyebabkan anemia mikrositik dengan derajat bervariasi (trait, intermedia, mayor).
Penyakit sel sabit (sickle cell disease)Kelainan struktural hemoglobin (HbS) yang menyebabkan eritrosit berbentuk sabit, rentan mengalami krisis vaso-oklusif dan hemolisis.
TrombofiliaKecenderungan meningkatnya risiko trombosis akibat kelainan herediter atau didapat pada sistem koagulasi.
LMWH (Low Molecular Weight Heparin)Heparin berat molekul rendah; antikoagulan pilihan pada kehamilan karena tidak menembus plasenta.
Elektroforesis hemoglobinPemeriksaan laboratorium untuk memisahkan dan mengidentifikasi jenis hemoglobin, digunakan mengonfirmasi hemoglobinopati.
Sindrom HELLPHemolysis, Elevated Liver enzymes, Low Platelets; varian preeklamsia berat dengan trombositopenia dan disfungsi hati.
Krisis vaso-oklusifEpisode nyeri akut akibat sumbatan pembuluh darah kecil oleh eritrosit berbentuk sabit pada penyakit sel sabit.
Sindrom dada akut (acute chest syndrome)Komplikasi paru akut pada penyakit sel sabit dengan gejala nyeri dada, demam, dan infiltrat paru baru pada pencitraan.
Transfusi tukar (exchange transfusion)Prosedur mengganti sebagian besar eritrosit pasien dengan eritrosit donor, digunakan pada krisis berat penyakit sel sabit.
Restriksi pertumbuhan janin (fetal growth restriction)Kondisi janin tidak mencapai potensi pertumbuhan genetiknya, sering dikaitkan dengan insufisiensi plasenta.
Antibodi antifosfolipidKelompok autoantibodi yang berkaitan dengan peningkatan risiko trombosis dan komplikasi obstetri berulang.
Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138