Kehamilan dengan Diabetes tanpa Komplikasi
Diabetes in Pregnancy without Complication
Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Lampiran Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 33 (hlm. 60–61 dokumen Lampiran).
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta, pada bagian Diabetes dan Gangguan Endokrin dalam Kehamilan.
Kehamilan dengan diabetes tanpa komplikasi (diabetes in pregnancy without complication) adalah kondisi hiperglikemia (hyperglycemia — kadar glukosa darah di atas nilai normal) yang terdeteksi selama kehamilan, baik berupa diabetes melitus gestasional (DMG; gestational diabetes mellitus/GDM — intoleransi glukosa yang pertama kali dikenali pada kehamilan) maupun diabetes melitus pragestasional (pregestational diabetes/PDM — diabetes tipe 1 atau tipe 2 yang telah diketahui sebelum hamil), tanpa disertai komplikasi vaskular (retinopati, nefropati, neuropati), ketoasidosis diabetikum, atau kegawatan metabolik akut pada saat penilaian.
Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Lampiran Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 33 (hlm. 60–61 dokumen Lampiran).
Kode diagnosis: ICD-10 O24.4 (Diabetes melitus gestasional); ICD-11 JA63 (Diabetes melitus dalam kehamilan). Catatan Keterangan/Populasi resmi pada Tabel 7: “Hiperglikemia gestasional” — menjadi dasar populasi sasaran PPK ini, yaitu ibu hamil dengan hiperglikemia yang belum menunjukkan komplikasi organ target maupun kegawatan metabolik.
Diabetes dalam kehamilan merupakan salah satu komplikasi medis tersering pada kehamilan. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan RI mencatat diabetes melitus gestasional pada 2,6% dari seluruh kasus diabetes melitus yang tercatat pada penduduk Indonesia, dengan proporsi tertinggi pada kelompok usia 25–34 tahun (3,8%); angka ini menegaskan pentingnya skrining dan tata laksana terstandar di tingkat pelayanan spesialistik.
2. Anamnesis
Sebagian besar kasus DMG bersifat asimtomatik dan terdeteksi melalui skrining rutin. Anamnesis diarahkan pada identifikasi faktor risiko dan gejala hiperglikemia bermakna.
- Faktor risiko: indeks massa tubuh (IMT) ≥ 25 kg/m² (atau ≥ 23 kg/m² pada populasi Asia), riwayat DMG pada kehamilan sebelumnya, riwayat melahirkan bayi makrosomia (≥ 4000 g), riwayat keluarga diabetes melitus derajat pertama, riwayat sindrom ovarium polikistik, usia ≥ 35 tahun, riwayat lahir mati (still birth) atau abortus berulang tanpa sebab jelas.
- Gejala hiperglikemia (bila ada): poliuria, polidipsia, polifagia, penurunan berat badan tanpa sebab jelas, pandangan kabur, infeksi saluran kemih atau kandidiasis vagina berulang.
- Riwayat diabetes pragestasional: durasi penyakit, jenis terapi (insulin/obat antihiperglikemia oral), riwayat komplikasi kronik, hasil HbA1c terakhir sebelum hamil bila tersedia.
- Riwayat obstetri: paritas, luaran kehamilan sebelumnya, riwayat preeklamsia, riwayat distosia bahu.
- Riwayat konsumsi obat (misalnya kortikosteroid, agonis reseptor GLP-1) dan gaya hidup (pola makan, aktivitas fisik).
3. Pemeriksaan Fisik
- Antropometri: berat badan, tinggi badan, IMT pra-hamil (bila diketahui) dan kenaikan berat badan selama kehamilan.
- Tekanan darah — skrining komorbiditas hipertensi.
- Pemeriksaan obstetri: tinggi fundus uteri (TFU) dibandingkan usia gestasi untuk skrining makrosomia atau pertumbuhan janin berlebih, auskultasi denyut jantung janin.
- Tanda resistensi insulin: acanthosis nigricans pada leher/aksila, obesitas sentral.
- Pemeriksaan tanda infeksi kulit/vagina yang menyertai hiperglikemia bila dikeluhkan.
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis (dwibahasa pada kemunculan pertama bab ini): Diabetes melitus dalam kehamilan (diabetes mellitus in pregnancy) — ICD-10 O24.4; ICD-11 JA63. Untuk kepentingan pencatatan klinis yang lebih rinci, klasifikasi ICD-11 menyediakan kode ekstensi di bawah blok JA63 — antara lain JA63.2 untuk diabetes yang timbul/terdiagnosis dalam kehamilan (setara DMG) dan JA63.0/JA63.1 untuk diabetes pragestasional tipe 1/tipe 2 yang menyertai kehamilan; pemilihan kode ekstensi mengikuti jenis diabetes yang ditegakkan pada masing-masing pasien, dengan kode induk JA63 tetap menjadi rujukan utama sesuai Tabel 7 Kepkonsil.
Diagnosis ditegakkan melalui skrining/pemeriksaan glukosa darah sesuai salah satu strategi berikut, disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas:
| Parameter | Nilai Ambang | Interpretasi |
|---|---|---|
| Glukosa puasa | ≥ 92 mg/dL (5,1 mmol/L) | Satu nilai terlampaui → DMG |
| Glukosa 1 jam pasca-beban 75 g | ≥ 180 mg/dL (10,0 mmol/L) | Satu nilai terlampaui → DMG |
| Glukosa 2 jam pasca-beban 75 g | ≥ 153 mg/dL (8,5 mmol/L) | Satu nilai terlampaui → DMG |
PB PERKENI (2021) mengadopsi nilai ambang di atas untuk prosedur baku TTGO vena dengan puasa, namun menambahkan dua jalur alternatif bagi fasilitas kesehatan primer dengan keterbatasan sarana: TTGO menggunakan darah kapiler (ambang lebih tinggi: glukosa puasa ≥ 95 mg/dL, 1 jam ≥ 191 mg/dL, 2 jam ≥ 162 mg/dL) dan TTGO tanpa puasa bagi ibu yang tidak mampu berpuasa. Pada usia gestasi < 24 minggu, PERKENI mensyaratkan minimal 2 nilai abnormal (bukan 1) untuk menegakkan diagnosis DMG, mengingat perubahan fisiologis glukosa yang belum konsisten pada usia gestasi tersebut.
Sebagai catatan, pendekatan dua langkah (glucose challenge test 50 g diikuti TTGO 100 g bila hasil positif) masih digunakan secara luas di beberapa negara, termasuk sebagai salah satu pilihan dalam pedoman American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG); pembahasan perbedaan kedua pendekatan disajikan pada bagian 12.
Diabetes melitus pragestasional yang tidak terdiagnosis sebelum hamil dapat ditegakkan pada kunjungan antenatal pertama bila dijumpai glukosa plasma puasa ≥ 126 mg/dL, glukosa plasma sewaktu ≥ 200 mg/dL disertai gejala klasik, atau HbA1c ≥ 6,5%; kondisi ini diklasifikasikan sebagai “overt diabetes in pregnancy” dan tetap masuk cakupan PPK ini selama belum dijumpai komplikasi vaskular/organ.
Kriteria “tanpa komplikasi” pada PPK ini ditegakkan bila TIDAK dijumpai satu pun dari: ketoasidosis diabetikum, retinopati diabetik, nefropati diabetik (proteinuria bermakna akibat diabetes), neuropati simtomatik, atau kegawatan metabolik akut lain. Bila salah satu dijumpai, kasus dialihkan ke PPK diabetes dalam kehamilan dengan komplikasi (bila tersedia dalam daftar Tabel 7) dan/atau dirujuk ke Fetomaternal (lihat 7.4).
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Kehamilan [G_P_A_, usia gestasi ... minggu] dengan diabetes melitus tanpa komplikasi (DMG atau diabetes pragestasional terkontrol), ICD-10 O24.4 / ICD-11 JA63.
- Diabetes insipidus gestasional — poliuria/polidipsia tanpa hiperglikemia; hasil TTGO normal.
- Hiperglikemia stres (stress hyperglycemia) akibat kondisi akut interkuren (infeksi, kortikosteroid) — bersifat sementara, tidak memenuhi kriteria diagnostik berulang.
- Toleransi glukosa terganggu (impaired glucose tolerance) di luar ambang diagnostik DMG — observasi ketat, bukan tata laksana penuh.
- Diabetes melitus dengan komplikasi (bila dijumpai retinopati/nefropati/neuropati/ketoasidosis) — di luar cakupan PPK ini, rujuk sesuai 7.4.
6. Pemeriksaan Penunjang
- Tes toleransi glukosa oral (TTGO) 75 g pada usia gestasi 24–28 minggu untuk populasi umum.
- Skrining dini pada usia gestasi < 15 minggu dipertimbangkan pada ibu hamil berisiko tinggi menggunakan HbA1c 5,9–6,4% atau glukosa plasma puasa 110–125 mg/dL sebagai penanda hiperglikemia awal yang berisiko luaran merugikan dan risiko DMG lanjut lebih tinggi, mengikuti pembaruan American Diabetes Association (ADA) Standards of Care in Diabetes—2026; strategi ini bersifat selektif pada kelompok berisiko, bukan skrining universal pada trimester pertama.
- HbA1c — pemantauan kendali glikemik jangka menengah, terutama pada diabetes pragestasional; tidak dipakai tunggal untuk diagnosis DMG pada trimester II/III karena perubahan fisiologis eritrosit dalam kehamilan.
- Glukosa darah kapiler mandiri (self-monitoring blood glucose/SMBG) puasa dan 1–2 jam setelah makan.
- Urinalisis (proteinuria, keton, glukosuria) untuk skrining komplikasi dan kegawatan metabolik.
- Fungsi ginjal (ureum, kreatinin) dan profil lipid pada diabetes pragestasional.
- Ultrasonografi (USG) biometri janin serial — skrining makrosomia, polihidramnion, dan evaluasi pertumbuhan janin; ekokardiografi janin dipertimbangkan pada diabetes pragestasional dengan kendali glikemik suboptimal periode konsepsi.
- Kardiotokografi (CTG)/profil biofisik pada trimester III sesuai indikasi klinis.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Terapi nutrisi medis (medical nutrition therapy) individual oleh ahli gizi/dokter: pengaturan komposisi karbohidrat kompleks, distribusi makan 3 kali utama dan 2–3 kali selingan, pembatasan gula sederhana.
- Aktivitas fisik aerobik intensitas sedang ≥ 150 menit/minggu bila tidak ada kontraindikasi obstetri.
- Edukasi SMBG dan target glikemik harian (lihat 8).
- Pemantauan kenaikan berat badan sesuai IMT pra-hamil.
- Uji coba terapi nutrisi medis selama 1–2 minggu sebelum menambahkan farmakoterapi, kecuali pada hiperglikemia berat saat diagnosis awal.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Farmakoterapi diindikasikan bila target glikemik tidak tercapai dengan terapi nutrisi medis dan aktivitas fisik dalam 1–2 minggu, atau bila dijumpai makrosomia/polihidramnion dini yang mengindikasikan kendali glikemik suboptimal.
- Insulin merupakan terapi farmakologis lini pertama pada kehamilan karena tidak menembus plasenta secara bermakna dan profil keamanan yang paling banyak diteliti; regimen disesuaikan pola glukosa (basal, basal-bolus, atau premix). Pada ibu hamil dengan diabetes tipe 1, sistem pompa insulin loop tertutup hibrida (hybrid closed loop) dapat dipertimbangkan sesuai ketersediaan dan preferensi pasien.
- Pada DMG, metformin merupakan alternatif atau tambahan yang dapat dipertimbangkan; tinjauan sistematis Cochrane (Brown dkk., 2017) tidak menemukan perbedaan bermakna luaran maternal-perinatal utama antara agen antihiperglikemia oral dan insulin, namun kualitas bukti bervariasi dari rendah hingga sedang sehingga keputusan tetap mempertimbangkan preferensi pasien dan diskusi mengenai transfer plasenta metformin (informed consent).
- Pada diabetes pragestasional (PDM) yang sudah mendapat terapi insulin, penambahan metformin secara rutin TIDAK direkomendasikan, mengikuti pedoman bersama Endocrine Society dan European Society of Endocrinology (ES/ESE) 2025 tentang diabetes pragestasional dan kehamilan.
- Agonis reseptor GLP-1 dihentikan sebelum konsepsi pada perempuan dengan diabetes pragestasional yang merencanakan kehamilan, sesuai rekomendasi ES/ESE 2025, karena data keamanan pada kehamilan masih terbatas.
- Asam asetilsalisilat (aspirin) dosis rendah 80 mg/hari dianjurkan mulai trimester pertama hingga persalinan pada ibu dengan diabetes pragestasional untuk menurunkan risiko preeklamsia, mengikuti PB PERKENI 2021.
- Target glikemik: glukosa puasa < 95 mg/dL, 1 jam pasca-makan < 140 mg/dL, atau 2 jam pasca-makan < 120 mg/dL — dievaluasi berkala dan disesuaikan.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)
Tidak terdapat prosedur bedah rutin untuk diabetes dalam kehamilan tanpa komplikasi. Cara persalinan mengikuti indikasi obstetri; seksio sesarea dipertimbangkan pada taksiran berat janin ≥ 4500 g untuk mengurangi risiko distosia bahu, atau atas indikasi obstetri lain. Pada DMG dengan kendali glikemik baik dan tanpa komplikasi, induksi persalinan pada usia gestasi 39–40 minggu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko makrosomia progresif dan lahir mati, mengikuti pendekatan ACOG dan NICE (NG3). Pada diabetes pragestasional, pedoman bersama ES/ESE 2025 menyarankan persalinan sebelum usia gestasi 39 minggu karena risiko kumulatif kehamilan lanjut pada kelompok ini umumnya melampaui risiko persalinan lebih awal; waktu persalinan optimal tetap ditetapkan secara individual bersama tim Fetomaternal.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Target glikemik tidak tercapai meski telah menjalani terapi nutrisi medis dan farmakoterapi optimal di tingkat spesialis umum.
- Ditemukan tanda komplikasi vaskular/organ (retinopati, nefropati, neuropati) atau riwayat ketoasidosis — kasus beralih dari kategori “tanpa komplikasi”.
- Kelainan pertumbuhan janin bermakna (makrosomia berat, polihidramnion progresif, atau restriksi pertumbuhan janin) yang memerlukan pemantauan lanjut.
- Diabetes pragestasional dengan kendali glikemik periode periconceptional/awal kehamilan yang buruk (risiko anomali kongenital) memerlukan skrining anomali terarah.
- Kebutuhan penyesuaian regimen insulin kompleks, penggunaan sistem pompa insulin hibrida, atau ko-morbiditas kehamilan lain yang memerlukan tata laksana multidisiplin.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Penjelasan mengenai sifat DMG/diabetes pragestasional dalam kehamilan, tujuan tata laksana, dan pentingnya kepatuhan diet-aktivitas-pemantauan glukosa.
- Pelatihan teknik SMBG mandiri dan pencatatan buku harian glukosa.
- Target glikemik harian yang harus dicapai (lihat 7.2) serta tanda bahaya hipoglikemia/hiperglikemia yang harus segera dilaporkan.
- Rencana persalinan, termasuk kemungkinan induksi/seksio sesarea sesuai indikasi, dan pemantauan glukosa neonatus pascasalin.
- Edukasi risiko jangka panjang: DMG meningkatkan risiko diabetes tipe 2 di kemudian hari. PB PERKENI 2021 menganjurkan skrining ulang TTGO 75 g atau HbA1c pada 6 minggu hingga 6 bulan pascasalin, sedangkan ACOG (2024) dan ADA Standards of Care 2026 memperluas jendela skrining menjadi 4–12 minggu pascasalin; kedua rentang tersebut dapat menjadi acuan sesuai kondisi pasien, dengan skrining berkala setiap 1–3 tahun seumur hidup pada individu dengan riwayat DMG.
- Konseling gaya hidup sehat berkelanjutan dan perencanaan kehamilan berikutnya, termasuk saran kontrasepsi hingga siap hamil kembali pada perempuan dengan diabetes pragestasional.
9. Prognosis
Dengan diagnosis dini dan tata laksana adekuat, mayoritas ibu dengan diabetes dalam kehamilan tanpa komplikasi mencapai luaran maternal dan perinatal yang baik. Tanpa kendali glikemik memadai, risiko makrosomia, distosia bahu, polihidramnion, preeklamsia, serta morbiditas neonatal (hipoglikemia neonatal, sindrom gawat napas, hiperbilirubinemia) meningkat. DMG juga berkaitan dengan peningkatan risiko diabetes melitus tipe 2 pada ibu di kemudian hari, sehingga skrining pascasalin dan pemantauan jangka panjang (lihat 8 dan 11) menjadi bagian penting keberhasilan tata laksana.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Komponen Tata Laksana | Tingkat Evidens | Kekuatan Rekomendasi | Sumber |
|---|---|---|---|
| Skrining TTGO 75 g usia gestasi 24–28 minggu | II-2 | Kuat | WHO 2013; FIGO 2015; Kepkonsil Tabel 7 No. 33 |
| Terapi nutrisi medis sebagai lini pertama | I | Kuat | ACOG PB No. 190 (2018) |
| Insulin sebagai farmakoterapi lini pertama | I | Kuat | ACOG PB No. 190 & 201 (2018); NICE NG3 |
| Metformin sebagai alternatif/tambahan pada DMG | I–II | Kondisional | Cochrane CD011967 (Brown dkk., 2017) |
| Metformin tidak ditambahkan rutin pada PDM yang sudah mendapat insulin | II | Kondisional | ES/ESE Joint CPG (2025) |
| Induksi persalinan 39–40 minggu pada DMG dengan kendali baik | II-2 | Kondisional | ACOG PB No. 190 (2018); NICE NG3 |
| Persalinan sebelum 39 minggu pada diabetes pragestasional | II | Kondisional | ES/ESE Joint CPG (2025) |
| Skrining ulang pascasalin 4–12 minggu | II-2 | Kuat | ACOG Clinical Practice Update (2024); ADA Standards of Care (2026) |
11. Indikator Medis
- Proporsi pasien dengan glukosa puasa dan pasca-makan mencapai target dalam 2 minggu sejak diagnosis.
- Proporsi pasien yang menjalani skrining TTGO 75 g sesuai jadwal (24–28 minggu), termasuk skrining dini pada kelompok berisiko tinggi sesuai indikasi (lihat 6).
- Insidens makrosomia (berat lahir ≥ 4000 g) pada kohort pasien terlayani.
- Insidens hipoglikemia neonatal pada bayi dari ibu dengan diabetes dalam kehamilan.
- Proporsi pasien yang menjalani skrining ulang glukosa pada 4–12 minggu pascasalin dan kepatuhan skrining berkala berikutnya.
- Proporsi rujukan tepat waktu ke Fetomaternal sesuai kriteria 7.4.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil Tabel 7 No. 33) menetapkan kompetensi spesialis obstetri dan ginekologi untuk menangani diabetes dalam kehamilan tanpa komplikasi dengan pendekatan skrining dan tata laksana bertahap sebagaimana diuraikan di atas. Di tingkat domestik, pendekatan ini selaras dengan Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan Hiperglikemia dalam Kehamilan 2021 yang diterbitkan Pengurus Besar Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PB PERKENI). PERKENI mengadopsi nilai ambang TTGO 75 g vena yang sama dengan WHO/IADPSG untuk prosedur baku, namun menambahkan dua jalur diagnostik alternatif (TTGO kapiler dan TTGO tanpa puasa) dengan ambang yang disesuaikan, mempertimbangkan keterbatasan sarana di banyak fasilitas kesehatan primer Indonesia — sebuah adaptasi praktis yang tidak terdapat pada pedoman WHO/FIGO asli.
- WHO (Diagnostic Criteria and Classification of Hyperglycaemia First Detected in Pregnancy, 2013) merekomendasikan skrining hiperglikemia dalam kehamilan menggunakan kriteria diagnostik IADPSG/WHO sebagaimana diadopsi pada bagian Kriteria Diagnosis PPK ini; pendekatan ini konsisten dengan standar nasional.
- ACOG (Practice Bulletin No. 190, 2018) turut mendukung pendekatan skrining dua langkah (glucose challenge test 50 g diikuti TTGO 100 g bila positif) sebagai alternatif yang lazim digunakan di Amerika Serikat, berbeda dari pendekatan satu langkah TTGO 75 g yang menjadi acuan utama PPK ini; standar nasional (Kepkonsil) mengikuti pendekatan satu langkah TTGO 75 g mengingat kesesuaiannya dengan rekomendasi WHO/FIGO dan kemudahan implementasi di fasilitas kesehatan Indonesia, sementara pendekatan dua langkah ACOG dapat dipertimbangkan pada konteks fasilitas dengan keterbatasan tertentu. Pembaruan ACOG Clinical Practice Update 2024 selanjutnya tidak lagi merekomendasikan skrining DMG dini secara universal pada usia gestasi awal, berbeda dengan skrining dini selektif pada kelompok berisiko tinggi yang diperkenalkan ADA Standards of Care 2026 — kedua badan tersebut belum sepenuhnya selaras pada isu ini, sehingga PPK ini mengikuti pendekatan selektif berbasis risiko sebagaimana diuraikan pada bagian 6.
- FIGO (Pragmatic Guide for GDM, Hod dkk., 2015) merekomendasikan skrining universal dengan TTGO 75 g satu langkah pada seluruh ibu hamil di negara berpenghasilan rendah hingga menengah, sejalan dengan pendekatan pada PPK ini.
- NICE (NG3, Diabetes in Pregnancy, Inggris) dan RCOG (Scientific Impact Paper No. 23) merujuk kriteria diagnostik dan alur tata laksana yang secara umum sejalan dengan WHO/FIGO, dengan penekanan pada rujukan dietisien pada seluruh kasus DMG dan pemberian metformin/insulin sesuai preferensi pasien bila terapi nutrisi tidak mencukupi.
- Cochrane Review (Brown dkk., 2017, CD011967) mengenai terapi antihiperglikemia oral vs insulin pada DMG melaporkan efektivitas glikemik yang sebanding, dengan kualitas bukti rendah hingga sedang; hal ini menjadi dasar posisi metformin sebagai alternatif kondisional pada DMG (7.2 PPK ini), bukan lini pertama tunggal.
- Pedoman bersama Endocrine Society dan European Society of Endocrinology (ES/ESE, 2025) untuk diabetes pragestasional dalam kehamilan memperkenalkan sejumlah rekomendasi yang lebih tegas dibanding pedoman ACOG 2018: persalinan sebelum 39 minggu, penghentian agonis GLP-1 sebelum konsepsi, dan tidak menambahkan metformin secara rutin pada pasien PDM yang sudah mendapat insulin; PPK ini mengadopsi rekomendasi tersebut khusus untuk populasi diabetes pragestasional, sementara tata laksana DMG tetap mengikuti kerangka ACOG/NICE/FIGO di atas.
- Untuk skrining ulang pascasalin, PB PERKENI 2021 menganjurkan jendela 6 minggu hingga 6 bulan, sedangkan ACOG (2024) dan ADA Standards of Care 2026 merekomendasikan jendela yang lebih sempit, yaitu 4–12 minggu; PPK ini mengakomodasi kedua rentang tersebut (lihat bagian 8) mengingat keduanya berasal dari pedoman yang kredibel dan belum terdapat kajian head-to-head yang menetapkan satu jendela sebagai unggul di konteks Indonesia.
13. Glosarium
- DMG (Diabetes Melitus Gestasional)
- Intoleransi glukosa yang pertama kali dikenali atau timbul selama kehamilan.
- Diabetes Pragestasional (PDM)
- Diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2 yang telah diketahui/didiagnosis sebelum kehamilan berlangsung.
- TTGO (Tes Toleransi Glukosa Oral)
- Pemeriksaan kadar glukosa darah puasa dan setelah pemberian beban glukosa oral (umumnya 75 g) untuk menilai kemampuan tubuh mengendalikan kadar gula darah.
- HbA1c (Hemoglobin Terglikasi)
- Parameter laboratorium yang menggambarkan rata-rata kadar glukosa darah dalam 2–3 bulan terakhir.
- SMBG (Self-Monitoring Blood Glucose)
- Pemantauan kadar glukosa darah kapiler secara mandiri oleh pasien menggunakan alat glukometer.
- IMT (Indeks Massa Tubuh)
- Ukuran status gizi yang dihitung dari berat badan (kg) dibagi kuadrat tinggi badan (m²).
- Makrosomia
- Kondisi janin/bayi dengan taksiran atau berat lahir ≥ 4000 g.
- Distosia Bahu
- Kesulitan persalinan akibat bahu janin tersangkut di jalan lahir setelah kepala lahir.
- Polihidramnion
- Jumlah cairan ketuban yang berlebihan dibandingkan usia kehamilan.
- Ketoasidosis Diabetikum
- Kegawatan metabolik akibat defisiensi insulin berat yang ditandai hiperglikemia, ketosis, dan asidosis.
- Retinopati, Nefropati, Neuropati Diabetik
- Komplikasi kronik diabetes yang masing-masing mengenai retina mata, ginjal, dan saraf tepi akibat paparan hiperglikemia jangka panjang.
- Terapi Nutrisi Medis
- Intervensi pengaturan pola makan individual yang disusun oleh tenaga gizi/dokter sebagai lini pertama tata laksana DMG.
- Hybrid Closed Loop
- Sistem pompa insulin otomatis yang menyesuaikan pemberian insulin berdasarkan pembacaan sensor glukosa berkelanjutan (continuous glucose monitoring).
- IADPSG
- International Association of Diabetes and Pregnancy Study Groups — kelompok kerja internasional yang merumuskan kriteria diagnostik hiperglikemia dalam kehamilan yang banyak diadopsi WHO dan FIGO.
- Fetomaternal
- Subspesialisasi obstetri dan ginekologi yang menangani kehamilan berisiko tinggi, termasuk kasus diabetes dengan komplikasi atau kendali glikemik sulit.
14. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026. Lampiran, Tabel 7, entri No. 33.
- World Health Organization. Diagnostic Criteria and Classification of Hyperglycaemia First Detected in Pregnancy. Geneva: WHO; 2013. Tersedia pada: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK169021/
- Hod M, Kapur A, Sacks DA, Hadar E, Agarwal M, Di Renzo GC, dkk. The International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO) Initiative on Gestational Diabetes Mellitus: A Pragmatic Guide for Diagnosis, Management, and Care. Int J Gynaecol Obstet. 2015;131(Suppl 3):S173–S211. doi:10.1016/S0020-7292(15)30033-3
- American College of Obstetricians and Gynecologists’ Committee on Practice Bulletins—Obstetrics. Practice Bulletin No. 190: Gestational Diabetes Mellitus. Obstet Gynecol. 2018;131(2):e49–e64. doi:10.1097/AOG.0000000000002501. Tersedia pada: https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/practice-bulletin/articles/2018/02/gestational-diabetes-mellitus
- American College of Obstetricians and Gynecologists’ Committee on Practice Bulletins—Obstetrics. Practice Bulletin No. 201: Pregestational Diabetes Mellitus. Obstet Gynecol. 2018;132(6):e228–e248. doi:10.1097/AOG.0000000000002960. Tersedia pada: https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/practice-bulletin/articles/2018/12/pregestational-diabetes-mellitus
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Clinical Practice Update: Screening for Gestational and Pregestational Diabetes in Pregnancy and Postpartum. Obstet Gynecol. 2024;144(1):e20–e23. doi:10.1097/AOG.0000000000005612
- National Institute for Health and Care Excellence. Diabetes in Pregnancy: Management from Preconception to the Postnatal Period. NICE Guideline NG3. London: NICE; 2015 (diperbarui 2020). Tersedia pada: https://www.nice.org.uk/guidance/ng3
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Diagnosis and Treatment of Gestational Diabetes. Scientific Impact Paper No. 23. London: RCOG. Tersedia pada: https://www.rcog.org.uk/guidance/browse-all-guidance/scientific-impact-papers/diagnosis-and-treatment-of-gestational-diabetes-scientific-impact-paper-no-23/
- Salomon LJ, Alfirevic Z, Da Silva Costa F, Deter RL, Figueras F, Ghi T, dkk. ISUOG Practice Guidelines: Ultrasound Assessment of Fetal Biometry and Growth. Ultrasound Obstet Gynecol. 2019;53(6):715–723. doi:10.1002/uog.20272
- Brown J, Martis R, Hughes B, Rowan J, Crowther CA. Oral Anti-Diabetic Pharmacological Therapies for the Treatment of Women with Gestational Diabetes. Cochrane Database Syst Rev. 2017;1:CD011967. doi:10.1002/14651858.CD011967.pub2
- Wyckoff JA, Lapolla A, Asias-Dinh BD, Barbour LA, Brown FM, Catalano PM, dkk. Preexisting Diabetes and Pregnancy: An Endocrine Society and European Society of Endocrinology Joint Clinical Practice Guideline. J Clin Endocrinol Metab. 2025;110(9):2405–2452. doi:10.1210/clinem/dgaf288
- American Diabetes Association Professional Practice Committee. 15. Management of Diabetes in Pregnancy: Standards of Care in Diabetes—2026. Diabetes Care. 2026;49(Suppl 1):S321–S338. doi:10.2337/dc26-S015
- Pengurus Besar Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PB PERKENI). Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan Hiperglikemia dalam Kehamilan 2021. Jakarta: PB PERKENI; 2021. Tersedia pada: https://pbperkeni.or.id/wp-content/uploads/2021/11/22-10-21-Website-Pedoman-Diagnosis-dan-Penatalaksanaan-Hiperglikemia-dalam-Kehamilan-Ebook.pdf
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Jakarta: Kemenkes RI; 2023.
- Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta [dokumen induk internal, rujukan silang].