PPK-034 Fetomaternal Panduan Praktik Klinis
Dokumen 34 / 73
Panduan Praktik Klinis · Kepkonsil Tabel 7, entri No. 34

Kehamilan dengan Infeksi Dengue tanpa Komplikasi

Dengue Infection in Pregnancy without Complication

Kode Unit
PPK-034
ICD-10
A90/A91 disertai O98.5
ICD-11
1D20
Divisi Pengampu
Fetomaternal
Buku Tematik Induk
B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta
Dasar Regulasi Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi ("Kepkonsil"), Tabel 7, entri No. 34. Redaksi resmi Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tidak tersedia pada saat penyusunan naskah ini. Judul diagnosis dan catatan Keterangan/Populasi mengikuti penunjuk lokasi awal serta kesesuaiannya dengan tata laksana klinis standar; wajib dicocokkan kata-demi-kata terhadap dokumen tabel resmi oleh tim penyusun PPK sebelum disahkan sebagai pedoman pelayanan.

1. Pengertian/Definisi

Dasar Regulasi Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi ("Kepkonsil"), Tabel 7, entri No. 34. Redaksi resmi Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tidak tersedia pada saat penyusunan naskah ini. Judul diagnosis dan catatan Keterangan/Populasi mengikuti penunjuk lokasi awal serta kesesuaiannya dengan tata laksana klinis standar; wajib dicocokkan kata-demi-kata terhadap dokumen tabel resmi oleh tim penyusun PPK sebelum disahkan sebagai pedoman pelayanan.

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Kehamilan dengan Infeksi Virus, Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta, dan disusun untuk entri No. 34 Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026: "Kehamilan dengan infeksi dengue tanpa komplikasi (Dengue infection in pregnancy without complication)".

Infeksi dengue dalam kehamilan (dengue infection in pregnancy) adalah infeksi akut oleh virus dengue (Orthoflavivirus dengue, famili Flaviviridae, empat serotipe DENV-1 hingga DENV-4) yang ditularkan terutama melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang terjadi pada perempuan hamil. Infeksi oleh satu serotipe memberikan imunitas seumur hidup terhadap serotipe tersebut serta imunitas silang parsial dan sementara terhadap serotipe lain; infeksi sekunder oleh serotipe berbeda meningkatkan risiko dengue berat melalui mekanisme antibody-dependent enhancement.

Yang dimaksud "tanpa komplikasi" pada PPK ini adalah dengue tanpa tanda bahaya (dengue without warning signs) menurut klasifikasi keparahan WHO, tanpa kriteria dengue berat (severe dengue), dan tanpa komplikasi obstetrik akut yang menyertainya (mis. perdarahan antepartum aktif, gawat janin, atau persalinan preterm mengancam). Skema klasifikasi tiga tingkat ini (tanpa tanda bahaya / dengan tanda bahaya / dengue berat) pertama kali diterbitkan WHO pada 2009 dan tetap menjadi rujukan definisi keparahan pada pembaruan pedoman klinis arbovirus WHO edisi 2025.

Kehamilan menimbulkan tumpang tindih gejala dan perubahan fisiologis (hemodilusi, trombositopenia gestasional ringan, perubahan tekanan darah) yang dapat menyamarkan tanda peringatan dengue maupun sebaliknya memperberat interpretasinya secara klinis. Pedoman klinis arbovirus WHO edisi 2025 secara eksplisit mencantumkan kehamilan sebagai salah satu kondisi yang mendorong pertimbangan rawat inap pada dengue, sejalan dengan prinsip kewaspadaan lebih tinggi pada kelompok ini dibandingkan populasi umum.

2. Anamnesis

Anamnesis diarahkan untuk menegakkan kecurigaan klinis dengue serta mendeteksi dini tanda bahaya (warning signs) yang mengubah kategori menjadi dengue dengan komplikasi.

Hal pokok yang digali:

  • Demam akut tinggi mendadak (umumnya 39–40°C), berlangsung 2–7 hari.
  • Nyeri kepala hebat, nyeri retro-orbital, mialgia, artralgia, dan ruam kulit makulopapular (dijumpai pada sekitar separuh kasus).
  • Riwayat tinggal atau bepergian ke daerah dengan transmisi dengue aktif dalam 14 hari terakhir (masa inkubasi umumnya 4–10 hari).
  • Gejala gastrointestinal: mual, muntah, anoreksia, nyeri perut, kadang diare ringan; nyeri perut yang progresif hingga menetap dan intens menjelang akhir fase demam merupakan tanda bahaya.
  • Riwayat perdarahan spontan: gusi berdarah, epistaksis, petekie, atau perdarahan pervaginam di luar pola haid/kehamilan normal.
  • Usia gestasi saat ini, riwayat obstetri (paritas, riwayat perdarahan/preeklamsia/diabetes gestasional pada kehamilan ini atau sebelumnya), dan gerak janin (bila usia gestasi memungkinkan).
  • Riwayat infeksi dengue sebelumnya, karena infeksi sekunder meningkatkan risiko dengue berat.
  • Komorbid: diabetes melitus, hipertensi kronik, penyakit ginjal, atau kondisi lain yang memengaruhi ambang kewaspadaan dan risiko perburukan.

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik menilai tanda vital ibu, tanda kebocoran plasma/perdarahan, serta kesejahteraan janin secara bersamaan — pendekatan terpadu inilah yang membedakan penilaian dengue pada kehamilan dari populasi umum.

Komponen wajib pemeriksaan:

  • Tanda vital lengkap: suhu, tekanan darah (perhatikan tekanan nadi/pulse pressure yang menyempit sebagai tanda awal kebocoran plasma), frekuensi nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen.
  • Uji torniket (Rumpel-Leede) bila indikasi klinis; hasil positif mendukung diagnosis namun hasil negatif tidak menyingkirkan dengue.
  • Inspeksi kulit untuk ruam makulopapular/petekie, ekimosis, dan tanda perdarahan mukosa.
  • Palpasi abdomen: nyeri tekan hipokondrium kanan (pembesaran hepar, terutama bila lebih dari 2 cm di bawah arkus kosta dan timbul mendadak), tanda asites pada kasus dengan kebocoran plasma bermakna.
  • Pemeriksaan obstetrik: tinggi fundus uteri, denyut jantung janin (DJJ), tanda kontraksi/persalinan preterm, tanda perdarahan pervaginam.
  • Penilaian tanda syok: akral dingin, capillary refill time memanjang, nadi cepat dan lemah, tekanan darah menurun — bila ditemukan, kasus keluar dari kategori "tanpa komplikasi" dan dirujuk sesuai jalur dengue berat.

4. Kriteria Diagnosis

Dasar Regulasi Kode ICD-10: A90/A91 disertai O98.5. O98.5 (Other viral diseases complicating pregnancy, childbirth and the puerperium) dicantumkan berdampingan dengan kode etiologi A90 (Dengue fever) atau A91 (Dengue haemorrhagic fever) sesuai kaidah dual-coding ICD-10 Bab XV. Kesesuaian kode ini dengan redaksi persis Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 entri No. 34 tetap memerlukan konfirmasi oleh tim rekam medis sebelum dicantumkan pada berkas resmi. Kode ICD-11: 1D20 (Dengue without warning signs). 1D20 (Dengue without warning signs) adalah kode inti ICD-11 untuk kategori tanpa tanda bahaya. ICD-11 tidak memiliki padanan langsung kode kombinasi seperti O98.5 pada ICD-10; konteks kehamilan dicantumkan melalui mekanisme postkoordinasi dengan kode dari Bab 18 (kehamilan, persalinan, dan nifas). Kode ekstensi postkoordinasi yang tepat wajib ditentukan oleh tim rekam medis institusi menggunakan ICD-11 Coding Tool resmi, bukan disalin dari dokumen ini.

Diagnosis mengikuti klasifikasi keparahan dengue WHO (tanpa tanda bahaya / dengan tanda bahaya / dengue berat), yang tetap dipertahankan sebagai definisi kerja pada pedoman klinis arbovirus WHO edisi 2025, diterapkan dengan penyesuaian konteks kehamilan.

Kriteria dengue tanpa tanda bahaya pada kehamilan (kategori PPK ini):

  • Demam tinggi akut 2–7 hari DITAMBAH minimal dua dari: mual/muntah, ruam, nyeri/mialgia, leukopenia, atau uji torniket positif.
  • Konfirmasi laboratorium mendukung: antigen NS1 positif (optimal hari ke-1 sampai ke-5 demam), dan/atau IgM/IgG anti-dengue reaktif, dan/atau RT-PCR positif bila tersedia.
  • TIDAK dijumpai tanda bahaya (warning signs): nyeri perut yang progresif/menetap dan intens, muntah persisten (≥3 episode/jam atau ≥4 episode/6 jam), akumulasi cairan klinis (asites/efusi), perdarahan mukosa, letargi/gelisah, pembesaran hepar >2 cm yang timbul mendadak, atau peningkatan hematokrit yang progresif bersamaan penurunan cepat trombosit pada minimal dua pemeriksaan berurutan.
  • TIDAK dijumpai kriteria dengue berat: kebocoran plasma berat yang menyebabkan syok/distres napas, perdarahan berat, atau gangguan organ berat (AST/ALT ≥1000, gangguan kesadaran, keterlibatan jantung/ginjal berat).
  • TIDAK dijumpai komplikasi obstetrik akut yang menyertai (mis. solusio plasenta, gawat janin akut, persalinan preterm aktif) — bila ditemukan, kasus direklasifikasi ke luar cakupan PPK ini.
Fase KlinisPerkiraan Hari SakitCiri Utama
Fase demam (febrile phase)Hari 1–3Demam tinggi mendadak, gejala sistemik nonspesifik, umumnya belum ada kebocoran plasma bermakna.
Fase kritis (critical phase)Sekitar hari 4–6, bertepatan dengan penurunan suhu (defervescence)Peningkatan permeabilitas kapiler; tanda bahaya dan perburukan dapat muncul pada fase ini meskipun tidak semua kasus dengue berat didahului tanda bahaya.
Fase penyembuhan (recovery phase)Setelah hari 6–7Reabsorpsi cairan ekstravaskular; sebagian besar pasien pulih dalam 1–2 minggu.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: G_P_A_ hamil ... minggu dengan infeksi dengue tanpa komplikasi (sesuaikan usia gestasi dan status obstetrik pasien).

Diagnosis banding yang wajib disingkirkan pada demam akut kehamilan:

  • Malaria, terutama di daerah ko-endemis — apusan darah tebal/tipis atau rapid diagnostic test.
  • Chikungunya dan Zika — gambaran klinis dapat tumpang tindih dengan dengue; ketiganya termasuk kelompok arbovirus yang ditularkan Aedes dan kini dibahas dalam satu pedoman klinis WHO yang sama (2025).
  • Demam tifoid.
  • Leptospirosis.
  • Infeksi saluran kemih/pielonefritis akut pada kehamilan.
  • Korioamnionitis dan sepsis obstetrik lain.
  • Preeklamsia dengan sindrom HELLP — pembeda utama pada dengue: tekanan darah umumnya tidak meningkat, proteinuria tidak khas, dan pola enzim hepar/trombositopenia mengikuti perjalanan fase demam-kritis-penyembuhan, bukan progresi hipertensi kehamilan.
  • Hepatitis virus akut.

6. Pemeriksaan Penunjang

Laboratorium dan penunjang yang diperlukan:

  • Darah perifer lengkap (DPL) serial: hematokrit, trombosit, leukosit — dipantau minimal setiap 24 jam pada fase demam, ditingkatkan menjadi setiap 6–12 jam pada fase kritis (sekitar hari 4–6 sakit) atau lebih sering bila tren memburuk.
  • Antigen NS1 dengue (optimal hari ke-1 sampai ke-5 demam) dan serologi IgM/IgG anti-dengue (umumnya reaktif sejak akhir minggu pertama sakit).
  • Fungsi hepar (AST/ALT), fungsi ginjal, dan elektrolit untuk deteksi dini keterlibatan organ.
  • Profil koagulasi bila dicurigai risiko perdarahan atau menjelang persalinan.
  • Golongan darah dan kesiapan crossmatch bila trombosit rendah atau mendekati taksiran persalinan.
  • Ultrasonografi obstetrik: taksiran berat janin, indeks cairan ketuban, profil biofisik/Doppler sesuai indikasi usia gestasi, untuk memantau kesejahteraan janin selama fase demam dan kritis.
  • Kardiotokografi (KTG) pada usia gestasi viable sesuai indikasi klinis.
  • Urinalisis untuk menyingkirkan infeksi saluran kemih sebagai diagnosis banding/penyerta.

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Ambang rawat inap pada dengue dalam kehamilan lebih rendah dibandingkan populasi umum. Pedoman klinis arbovirus WHO edisi 2025 secara eksplisit mencantumkan kehamilan sebagai salah satu kondisi yang mendorong keputusan rawat inap meskipun tanda bahaya belum muncul; posisi ini sejalan dengan CDC Yellow Book 2026 dan StatPearls (2026) yang menempatkan kehamilan sebagai kelompok risiko tinggi yang dianjurkan dirawat untuk pemantauan ketat, keseimbangan cairan, dan evaluasi laboratorium serial.

Sebagai catatan pembanding: protokol nasional Federação Brasileira das Associações de Ginecologia e Obstetrícia (FEBRASGO, 2024) memperbolehkan pemantauan rawat jalan yang diawasi ketat pada dengue tanpa tanda bahaya bila fasilitas pemeriksaan darah dan hidrasi terjamin, dengan syarat kontrol ulang harian terjamin selama fase demam menuju fase kritis. PPK ini mengikuti pendekatan yang lebih konservatif (kecenderungan rawat inap observasi) mengikuti WHO/CDC/StatPearls, mengingat keterbatasan data keluaran janin-ibu dan variasi akses kontrol ulang pada populasi Indonesia; keputusan akhir rawat jalan versus rawat inap tetap berada pada penilaian klinis dokter penanggung jawab pasien (DPJP) berdasarkan akses fasilitas dan kepatuhan pasien.

  • Bila rawat inap observasi dipilih: pemantauan tanda vital ibu dan tanda bahaya setiap 4–6 jam pada fase demam, ditingkatkan pada fase kritis (sekitar hari 4–6 sakit/saat suhu mulai turun).
  • Tirah baring relatif dan hidrasi oral adekuat sebagai lini pertama selama fase demam, ditargetkan mempertahankan produksi urin dan mencegah dehidrasi.
  • Mobilisasi/ambulasi bertahap tetap dianjurkan selama rawat inap (bukan tirah baring total berkepanjangan) untuk mencegah tromboemboli vena, mengingat kehamilan dan gangguan koagulasi akibat dengue sama-sama meningkatkan risiko trombosis.
  • Pemantauan kesejahteraan janin berkala (gerak janin, DJJ/KTG sesuai usia gestasi) karena demam tinggi dan gangguan hemodinamik ibu dapat memengaruhi perfusi uteroplasenta.
  • Kompres tepid sponging dapat digunakan sebagai tambahan pengendalian demam bersama antipiretik.
  • Edukasi tanda bahaya yang harus segera dilaporkan (lihat bagian Edukasi).

7.2 Tata Laksana Farmakologis

  • Antipiretik: parasetamol (asetaminofen) sebagai pilihan utama sesuai dosis lazim dewasa (500–1000 mg per oral tiap 6–8 jam, maksimum sesuai batas aman harian dan fungsi hepar pasien); HINDARI obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS/NSAID) dan aspirin karena sifat antikoagulannya meningkatkan risiko perdarahan, dan pada trimester III OAINS berisiko penutupan dini duktus arteriosus janin.
  • Cairan intravena isotonik (mis. kristaloid) diberikan bila asupan oral tidak adekuat atau terdapat tanda dehidrasi ringan-sedang, dengan volume dan kecepatan disesuaikan status hemodinamik serta usia gestasi — hindari kelebihan cairan (fluid overload), yang menjadi salah satu penyebab utama perburukan pada fase kritis maupun pasca-fase kritis.
  • Tidak ada terapi antivirus spesifik untuk dengue; tata laksana bersifat suportif sepenuhnya sesuai prinsip yang berlaku umum dan tetap dipertahankan pada pedoman klinis arbovirus WHO edisi 2025.
  • Transfusi trombosit profilaktik TIDAK diberikan secara rutin pada trombositopenia asimtomatik tanpa perdarahan aktif — CDC menegaskan transfusi trombosit profilaktik tidak terbukti bermanfaat dan berisiko memicu kelebihan cairan. Pemberian dipertimbangkan hanya pada kondisi klinis khusus (rencana prosedur invasif/persalinan dengan trombosit sangat rendah disertai risiko perdarahan) melalui pertimbangan multidisiplin.
  • Pemantauan ketat terhadap tanda transisi menuju dengue dengan tanda bahaya atau dengue berat; bila terjadi, tata laksana beralih ke jalur PPK dengue dengan komplikasi/dengue berat dalam kehamilan.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Pada dengue tanpa komplikasi, tidak ada indikasi tindakan bedah/prosedural khusus akibat infeksi dengue itu sendiri. Persalinan (pervaginam atau seksio sesarea) dilakukan atas indikasi obstetrik baku, bukan atas indikasi dengue semata.

Bila persalinan tidak dapat dihindari saat fase kritis (risiko kebocoran plasma/trombositopenia), koordinasi multidisiplin (obstetri, anestesi, hematologi/penyakit dalam, neonatologi) wajib dilakukan. Manajemen aktif kala tiga dengan traksi tali pusat terkendali dan oksitosin intravena profilaksis dianjurkan untuk mengurangi risiko perdarahan pascasalin, mengikuti prinsip yang ditekankan pada protokol obstetrik dengue FEBRASGO (2024); pemantauan involusi uterus dan kontraktilitasnya perlu dilakukan lebih cermat pada masa nifas dini karena risiko perdarahan tetap tinggi pada periode ini.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal

Rujukan/konsultasi ke Fetomaternal dipertimbangkan bila:

  • Terdapat tanda bahaya (warning signs) atau kecurigaan progresi ke dengue berat.
  • Ditemukan komplikasi obstetrik penyerta (gawat janin, restriksi pertumbuhan janin, ancaman persalinan preterm, perdarahan antepartum).
  • Trombositopenia berat (di bawah ambang institusional) atau kecenderungan perdarahan bermakna, khususnya mendekati taksiran persalinan.
  • Kehamilan dengan komorbid berisiko tinggi (preeklamsia, diabetes gestasional tidak terkontrol, penyakit jantung) yang memperberat interpretasi klinis dengue.
  • Fasilitas pelayanan primer/sekunder tidak memiliki kapasitas pemantauan hematokrit-trombosit serial dan pemantauan janin yang memadai.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

  • Jelaskan perjalanan alami dengue: fase demam, fase kritis (sekitar hari ke-4 hingga ke-6, saat suhu mulai turun namun risiko perburukan justru meningkat), dan fase penyembuhan.
  • Edukasi tanda bahaya yang wajib segera dilaporkan/dibawa ke fasilitas kesehatan: nyeri perut hebat menetap, muntah terus-menerus, perdarahan (gusi, mimisan, perdarahan pervaginam), lemas/gelisah berlebihan, tangan-kaki dingin, penurunan produksi urin, dan berkurangnya gerak janin.
  • Anjurkan hidrasi oral adekuat dan pemantauan mandiri suhu serta gerak janin harian.
  • Edukasi pencegahan gigitan nyamuk dan pengendalian vektor di lingkungan rumah (menguras, menutup, mendaur ulang wadah air/3M, kelambu, penggunaan pakaian lengan panjang, repelan yang aman pada kehamilan) untuk mencegah reinfeksi.
  • Sampaikan bahwa penularan dengue tidak melalui kontak langsung antarmanusia dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak diperlukan isolasi terhadap anggota keluarga lain, namun kontrol ulang sesuai jadwal tetap wajib.
  • Jelaskan bahwa data mengenai luaran kehamilan pada infeksi dengue masih terbatas secara global, namun infeksi trimester pertama dikaitkan dengan peningkatan risiko keguguran, sedangkan infeksi pada kehamilan lanjut dikaitkan dengan risiko berat lahir rendah dan kelahiran preterm — sehingga kepatuhan kontrol ulang penting bukan hanya untuk kesehatan ibu, tetapi juga janin.

9. Prognosis

Pada dengue tanpa tanda bahaya yang dipantau dan ditangani secara adekuat, prognosis ibu dan janin umumnya baik. Namun kehamilan merupakan faktor yang dapat mempercepat transisi ke fase kritis dan meningkatkan risiko komplikasi (perdarahan peripartum, persalinan preterm, gawat janin) dibandingkan populasi tidak hamil, sehingga pemantauan ketat tetap menjadi kunci keberhasilan luaran.

Sebagai gambaran dari literatur kohort retrospektif (bukan data Indonesia): pada studi di sembilan rumah sakit publik wilayah Teluk Meksiko yang mengevaluasi kehamilan dengan dengue terkonfirmasi laboratorium, sebagian besar kasus terklasifikasi sebagai dengue tanpa tanda bahaya dan memiliki luaran maternal-perinatal yang baik, sedangkan proporsi kecil kasus dengue berat berkaitan dengan gawat janin dan persalinan seksio sesarea emergensi. Angka-angka pada studi tunggal tersebut bersifat spesifik-kohort dan tidak dapat digeneralisasi langsung ke populasi Indonesia. [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI, WHO Regional Office for South-East Asia — untuk angka morbiditas/mortalitas maternal-perinatal spesifik dengue dalam kehamilan di Indonesia].

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Pernyataan RekomendasiTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber
Klasifikasi keparahan dengue (tanpa tanda bahaya/dengan tanda bahaya/berat) diterapkan pada kehamilan dengan kewaspadaan lebih tinggi.II-2KuatWHO Guidelines for Clinical Management of Arboviral Diseases (2025); Kepkonsil Tabel 7
Kehamilan merupakan kondisi yang mendorong pertimbangan rawat inap pada dengue meskipun tanpa tanda bahaya.IIISedangWHO (2025); CDC Yellow Book (2026); StatPearls (2026)
Parasetamol sebagai antipiretik lini pertama; hindari NSAID/aspirin.IIIKuatCDC Clinical Care of Dengue (2025)
Transfusi trombosit tidak rutin pada trombositopenia asimtomatik tanpa perdarahan aktif.II-2KuatCDC Clinical Care of Dengue (2025)
Pemantauan hematokrit-trombosit serial pada fase kritis untuk deteksi dini kebocoran plasma.II-2KuatWHO Guidelines for Clinical Management of Arboviral Diseases (2025)
Manajemen aktif kala tiga dengan oksitosin profilaksis IV pada persalinan dengan dengue aktif.IIISedangProtokol FEBRASGO — Duarte dkk., Rev Bras Ginecol Obstet, 2024
Persalinan dilakukan atas indikasi obstetrik, bukan indikasi dengue semata, dengan kesiapan multidisiplin bila jatuh pada fase kritis.IIISedangKonsensus ahli; Protokol FEBRASGO (2024)

11. Indikator Medis

Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur:

  • Tidak terjadi progresi ke dengue dengan tanda bahaya/dengue berat selama fase kritis pada pasien yang dipantau sesuai protokol.
  • Tidak terjadi keterlambatan deteksi tanda bahaya (waktu antara onset tanda bahaya dan intervensi/rujukan dalam batas yang ditetapkan institusi).
  • Kesejahteraan janin terpantau (DJJ/KTG/USG) sesuai jadwal pada seluruh episode rawat.
  • Tidak terjadi perdarahan peripartum mayor yang tidak terantisipasi pada pasien dengan trombositopenia yang menjalani persalinan.
  • Kepatuhan pencatatan hematokrit-trombosit serial sesuai jadwal fase kritis pada rekam medis.

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan penapisan tanda bahaya dan pemantauan hematokrit-trombosit serial sebagai inti tata laksana dengue tanpa komplikasi pada kehamilan; pendekatan ini sejalan dengan standar internasional berikut.

WHO Guidelines for Clinical Management of Arboviral Diseases: Dengue, Chikungunya, Zika and Yellow Fever (Geneva: WHO, 2025, edisi elektronik terkini 2026) mempertahankan klasifikasi keparahan dengue tiga tingkat dari pedoman 2009 sebagai definisi kerja, dan secara eksplisit mencantumkan kehamilan sebagai salah satu kondisi yang mendorong pertimbangan rawat inap — pergeseran penekanan dibandingkan pedoman generasi sebelumnya yang lebih menitikberatkan keputusan rawat inap semata pada ada-tidaknya tanda bahaya.

CDC (Yellow Book 2026, bab Dengue; dan halaman Clinical Care of Dengue) merekomendasikan kompres tepid sponging bersama parasetamol untuk pengendalian demam, menegaskan bahwa transfusi trombosit profilaktik tidak bermanfaat dan berisiko memicu kelebihan cairan, serta menempatkan kehamilan dalam kelompok berisiko tinggi yang memerlukan pertimbangan khusus.

Protokol nasional Brasil oleh Federação Brasileira das Associações de Ginecologia e Obstetrícia (FEBRASGO) — Duarte dkk., diterbitkan di Revista Brasileira de Ginecologia e Obstetrícia (2024) — memberikan panduan spesifik obstetrik: mobilisasi/ambulasi selama rawat inap untuk mencegah tromboemboli vena, manajemen aktif kala tiga dengan oksitosin profilaksis intravena, dan pemantauan cermat involusi uterus pada masa nifas dini karena risiko perdarahan tetap tinggi pada periode tersebut. Protokol ini juga memperbolehkan rawat jalan terawasi ketat pada kasus tanpa tanda bahaya dengan akses pemantauan terjamin — berbeda dari kecenderungan WHO/CDC/StatPearls yang menempatkan kehamilan sebagai pendorong rawat inap; PPK ini menyatakan secara eksplisit bahwa perbedaan tersebut ada dan mengikuti pendekatan yang lebih konservatif (rawat inap observasi) sebagai standar institusi, dengan keputusan akhir tetap pada penilaian klinis DPJP.

ACOG dan RCOG belum menerbitkan pedoman praktik berdiri sendiri yang khusus membahas dengue dalam kehamilan; prinsip umum pemantauan pertumbuhan dan kesejahteraan janin pasca-demam tinggi ibu pada kehamilan (melalui Doppler/USG serial), yang lazim diterapkan pada infeksi febris berat dalam kehamilan secara umum, diterapkan secara analogis pada konteks dengue dan telah diintegrasikan ke bagian Pemeriksaan Penunjang PPK ini.

Kesimpulan pembanding: tidak terdapat perbedaan prinsip mendasar antara standar nasional dan internasional pada tata laksana dengue tanpa komplikasi dalam kehamilan, kecuali pada ambang rawat inap versus rawat jalan terawasi seperti dijelaskan di atas. Nilai tambah literatur internasional terutama pada rincian obstetrik praktis (FEBRASGO) dan penegasan larangan transfusi trombosit rutin (CDC), yang telah diintegrasikan ke bagian Tata Laksana PPK ini.

13. Kepustakaan

  • Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7. [VERIFIKASI: salinan resmi entri No. 34 belum tersedia pada penyusunan naskah ini].
  • World Health Organization. WHO Guidelines for Clinical Management of Arboviral Diseases: Dengue, Chikungunya, Zika and Yellow Fever [Internet]. Geneva: WHO; 2025. Tersedia pada: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK616300/
  • World Health Organization. Dengue and Severe Dengue [Fact sheet]. Tersedia pada: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/dengue-and-severe-dengue
  • World Health Organization. ICD-11 for Mortality and Morbidity Statistics — Dengue (1D20–1D22). Tersedia pada: https://icd.who.int/browse11
  • Centers for Disease Control and Prevention. Dengue — CDC Yellow Book 2026 [Internet]. Tersedia pada: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK620887/
  • Centers for Disease Control and Prevention. Clinical Care of Dengue. Tersedia pada: https://www.cdc.gov/dengue/hcp/clinical-care/
  • Centers for Disease Control and Prevention. Dengue During Pregnancy. Tersedia pada: https://www.cdc.gov/dengue/hcp/clinical-signs/pregnancy.html
  • Duarte G, Braga ARB, Kreitchmann R, Menezes MLB, Miranda AEB, Travassos AGA, dkk. Prevention, diagnosis, and treatment protocol of dengue during pregnancy and the postpartum period. Rev Bras Ginecol Obstet. 2024. DOI: 10.61622/rbgo/2024rbgo73.
  • Reyes-Sandoval MA, dkk. Maternal, Fetal, and Neonatal Outcomes in Pregnant Dengue Patients in Mexico [studi kohort retrospektif]. Tersedia pada PubMed Central (PMC5828467).
  • StatPearls. Dengue Fever [Internet]. Treasure Island: StatPearls Publishing; pembaruan 2026. Tersedia pada: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK430732/
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman tata laksana dengue nasional. [DATA: rujuk edisi/tahun terbit resmi terbaru pada saat PPK ini diberlakukan].

Glosarium

  • Antibody-dependent enhancement — mekanisme peningkatan replikasi virus dan keparahan penyakit pada infeksi dengue sekunder oleh serotipe berbeda, akibat antibodi non-netralisasi dari infeksi sebelumnya.
  • Dengue berat (severe dengue) — kategori keparahan dengue tertinggi, ditandai kebocoran plasma berat (syok/distres napas), perdarahan berat, dan/atau gangguan organ berat.
  • Dengue dengan tanda bahaya (dengue with warning signs) — kategori antara, ditandai satu atau lebih tanda bahaya seperti nyeri perut progresif, muntah persisten, akumulasi cairan, perdarahan mukosa, letargi, pembesaran hepar, atau kenaikan hematokrit disertai penurunan cepat trombosit.
  • Fase kritis — periode sekitar hari ke-4 hingga ke-6 sakit, bertepatan dengan penurunan suhu, ditandai peningkatan permeabilitas kapiler dan risiko perburukan tertinggi.
  • Hematokrit — persentase volume sel darah merah terhadap volume darah total; peningkatan progresif menunjukkan kebocoran plasma (hemokonsentrasi).
  • IgM/IgG anti-dengue — antibodi terhadap virus dengue; IgM umumnya terdeteksi mulai akhir minggu pertama sakit (infeksi baru), IgG dapat menetap bertahun-tahun dan meningkat cepat pada infeksi sekunder.
  • Kebocoran plasma (plasma leakage) — perpindahan cairan dari ruang intravaskular ke ekstravaskular akibat peningkatan permeabilitas kapiler, ciri patofisiologis utama dengue berat.
  • NS1 (Nonstructural protein 1) — antigen virus dengue yang dapat dideteksi dalam darah pada fase awal demam, digunakan sebagai uji diagnostik cepat.
  • Postkoordinasi (ICD-11) — mekanisme pengodean ICD-11 yang menggabungkan kode inti dengan satu atau lebih kode ekstensi untuk menambahkan rincian klinis, termasuk konteks kehamilan.
  • RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) — metode deteksi molekuler materi genetik virus dengue, dapat mengidentifikasi serotipe.
  • Trombositopenia — penurunan jumlah trombosit di bawah nilai normal; pada dengue terjadi progresif selama fase kritis dan pulih pada fase penyembuhan.
  • Uji torniket (Rumpel-Leede) — pemeriksaan fragilitas kapiler dengan mempertahankan tekanan manset di antara tekanan sistolik dan diastolik selama lima menit; hasil positif bila muncul sepuluh atau lebih petekie per luas 2,5×2,5 cm.
  • Warning signs (tanda bahaya) — lihat "Dengue dengan tanda bahaya".