Kehamilan dengan HIV/AIDS tanpa Komplikasi
HIV/AIDS Infection in Pregnancy
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Kehamilan dengan Infeksi HIV/AIDS pada Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta. Kehamilan dengan HIV/AIDS tanpa komplikasi (HIV/AIDS infection in pregnancy) adalah kehamilan yang terjadi pada perempuan dengan status terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) — virus retro yang secara progresif menurunkan jumlah limfosit T CD4 sehingga melemahkan sistem imun — tanpa disertai infeksi oportunistik aktif, penyakit penanda Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), maupun komplikasi obstetri akut yang mengubah alur tata laksana dasar.
Kehamilan pada perempuan dengan HIV membawa dua kepentingan klinis yang berjalan beriringan: kesehatan ibu sendiri sebagai orang dengan HIV (ODHIV) yang memerlukan terapi berkelanjutan, dan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak atau Prevention of Mother-to-Child Transmission (PMTCT) — di Indonesia dikenal sebagai Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Prinsip utamanya adalah inisiasi terapi antiretroviral kombinasi atau combination Antiretroviral Therapy (cART) sesegera mungkin dan dipertahankan seumur hidup, pemantauan jumlah virus dalam darah (viral load), serta perencanaan persalinan dan tata laksana bayi baru lahir yang terstandar.
Dengan cakupan terapi antiretroviral yang adekuat dan viral load yang tersupresi hingga tidak terdeteksi, risiko penularan HIV dari ibu ke anak dapat ditekan hingga sangat rendah, sejalan dengan prinsip Undetectable = Untransmittable (U=U) yang kini menjadi dasar konseling pasien dengan HIV secara global.
Diagnosis ini tercantum pada Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 36: "Kehamilan dengan HIV/AIDS tanpa komplikasi / HIV/AIDS infection in pregnancy" — ICD-10 B20–B24; ICD-11 JB63.7. Tata laksana program PPIA nasional turut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak, serta Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk memastikan status HIV, riwayat terapi, dan faktor risiko penularan vertikal, sekaligus menilai kesiapan pasien menjalani terapi jangka panjang.
- Status HIV: diketahui sebelum hamil, ditemukan pada kunjungan antenatal saat ini melalui pemeriksaan tawar-uji (opt-out testing), atau ditemukan saat inpartu bila belum pernah diperiksa.
- Riwayat dan lama penggunaan ART/cART, jenis regimen yang sedang atau pernah digunakan, tingkat kepatuhan (adherence), serta riwayat gagal terapi atau penggantian lini pengobatan sebelumnya.
- Riwayat kehamilan dan persalinan sebelumnya: status HIV bayi yang dilahirkan, riwayat penularan vertikal, riwayat pemberian profilaksis ARV pada bayi, serta cara pemberian nutrisi bayi yang dipilih.
- Faktor risiko penularan: status HIV pasangan atau riwayat pasangan dengan status tidak diketahui, riwayat penggunaan napza suntik, riwayat infeksi menular seksual (IMS) lain, riwayat transfusi darah.
- Gejala infeksi oportunistik atau progresi penyakit: demam berkepanjangan, penurunan berat badan tidak disengaja, diare kronik, batuk lama (skrining tuberkulosis), lesi mulut atau kulit berulang.
- Riwayat pemeriksaan CD4 dan viral load terakhir beserta hasilnya bila tersedia dari kartu pengobatan ARV atau rekam medis rujukan.
- Rencana atau riwayat menyusui, serta pemahaman pasien mengenai pilihan pemberian nutrisi bayi dan konsekuensinya.
- Dukungan psikososial: status keterbukaan (disclosure) kepada pasangan atau keluarga, riwayat stigma, serta kesiapan menjalani pengobatan seumur hidup dan pemantauan berkala.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik umum dan obstetri standar dilakukan seperti pada kehamilan pada umumnya, ditambah penapisan tanda infeksi oportunistik dan komplikasi terkait HIV.
- Tanda vital lengkap, indeks massa tubuh sebelum hamil bila diketahui, dan penilaian status gizi termasuk tanda penurunan berat badan bermakna.
- Pemeriksaan kulit dan mukosa: kandidiasis oral, dermatitis papular pruritik, lesi herpes zoster atau herpes simpleks berulang, lesi sarkoma Kaposi (jarang).
- Pemeriksaan kelenjar getah bening untuk limfadenopati generalisata.
- Pemeriksaan paru untuk tanda tuberkulosis paru aktif (batuk, ronki, tanda konsolidasi).
- Pemeriksaan obstetri rutin: tinggi fundus uteri, denyut jantung janin, taksiran berat janin sesuai usia gestasi, serta tanda vital ibu setiap kunjungan.
- Pemeriksaan genitalia untuk skrining infeksi menular seksual penyerta seperti sifilis, gonore, klamidia, dan kondiloma akuminata.
4. Kriteria Diagnosis
Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan serologi HIV yang reaktif sesuai algoritme pemeriksaan nasional (strategi serial tiga reagen), tanpa disertai kriteria stadium klinis WHO III–IV aktif pada kunjungan tersebut.
- Hasil tes cepat (rapid diagnostic test) HIV reaktif pada pemeriksaan serial sesuai algoritme nasional, dikonfirmasi melalui alur tiga reagen berturutan.
- Atau riwayat diagnosis HIV positif yang telah terkonfirmasi sebelumnya dan tercatat pada rekam medis atau kartu pengobatan ARV.
- Tidak dijumpai kondisi penanda AIDS aktif (infeksi oportunistik berat, keganasan terkait HIV) pada saat pemeriksaan. Bila dijumpai, kondisi diklasifikasikan sebagai kehamilan dengan HIV/AIDS dengan komplikasi dan memerlukan tata laksana khusus di luar cakupan PPK ini.
| Diagnosis | Kode ICD-10 | Kode ICD-11 |
|---|---|---|
| Kehamilan dengan HIV/AIDS tanpa komplikasi (HIV/AIDS infection in pregnancy) | B20–B24 | JB63.7 |
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Kehamilan dengan HIV/AIDS tanpa komplikasi, dengan usia gestasi sesuai hasil pemeriksaan obstetri.
- Kehamilan dengan HIV/AIDS dengan komplikasi — infeksi oportunistik aktif, gagal terapi ARV, atau koinfeksi tuberkulosis maupun hepatitis B/C berat; dibedakan berdasarkan stadium klinis WHO serta hasil CD4 dan viral load.
- Sindrom retroviral akut pada kasus terdiagnosis baru dengan gejala akut (demam, ruam, faringitis, limfadenopati) yang menyerupai infeksi virus lain seperti mononukleosis atau infeksi virus dengue.
- Kondisi imunosupresi atau infeksi lain penyebab limfadenopati maupun penurunan berat badan (tuberkulosis tanpa koinfeksi HIV, keganasan) yang disingkirkan melalui konfirmasi serologi HIV negatif.
6. Pemeriksaan Penunjang
- Hitung CD4 dan viral load HIV (RNA kuantitatif) pada kunjungan diagnosis/pertama, diulang tiap trimester, dan wajib diulang pada 34–36 minggu untuk menentukan risiko penularan dan cara persalinan.
- Darah perifer lengkap, fungsi hati (SGOT/SGPT), dan fungsi ginjal (ureum/kreatinin) sebagai baseline sebelum inisiasi ART dan untuk pemantauan toksisitas obat.
- Skrining koinfeksi: hepatitis B (HBsAg), hepatitis C (anti-HCV), sifilis (VDRL/TPHA atau rapid test treponemal), dan tuberkulosis (skrining gejala empat kriteria WHO, rontgen toraks dengan pelindung abdomen bila terindikasi).
- Pemeriksaan gula darah sewaktu dan profil lipid berkala, terutama pada regimen yang mengandung protease inhibitor.
- Ultrasonografi obstetri sesuai jadwal antenatal standar untuk penilaian pertumbuhan janin, mengingat HIV tanpa terapi adekuat berasosiasi dengan peningkatan risiko pertumbuhan janin terhambat dan persalinan preterm.
- Pemeriksaan genotipe resistansi ARV bila fasilitas tersedia, terutama pada kasus dengan riwayat terapi sebelumnya, kecurigaan gagal terapi, atau viral load tidak tersupresi menjelang persalinan.
7. Tata Laksana
Prinsip utama tata laksana adalah strategi "tes dan obati" (test and treat): inisiasi cART segera setelah diagnosis tanpa menunggu hasil CD4, idealnya pada kunjungan yang sama dengan diagnosis (same-day initiation), dan dipertahankan seumur hidup terlepas dari nilai CD4, disertai pemantauan supresi virus serta perencanaan persalinan yang aman.
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Konseling dan dukungan kepatuhan (adherence counselling) terstruktur pada setiap kunjungan antenatal.
- Penilaian dan dukungan gizi, termasuk suplementasi zat besi dan asam folat sesuai standar antenatal umum.
- Konseling pilihan pemberian nutrisi bayi: menyusui eksklusif dengan syarat ibu tetap menjalani ART dan viral load tersupresi, atau pemberian susu formula bila memenuhi kriteria layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman (Acceptable, Feasible, Affordable, Sustainable, Safe/AFASS) — sesuai kondisi dan pilihan pasien yang terinformasi.
- Konseling pasangan dan tawaran tes HIV pasangan (couple testing) untuk mendukung pencegahan penularan dan perencanaan keluarga.
- Koordinasi lintas program dengan layanan HIV (layanan konseling dan tes HIV/perawatan-dukungan-pengobatan) untuk kesinambungan terapi pascasalin dan tindak lanjut bayi.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Regimen lini pertama yang direkomendasikan pada kehamilan adalah kombinasi dua obat golongan Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor (NRTI) ditambah satu Integrase Strand Transfer Inhibitor (INSTI): Tenofovir disoproxil fumarate (TDF) + Lamivudine atau Emtricitabine (3TC/FTC) + Dolutegravir (DTG), sering tersedia sebagai kombinasi dosis tetap (TLD). Regimen ini dimulai segera setelah diagnosis, tanpa menunggu hasil CD4.
- Pasien yang sudah menjalani ART sebelum hamil: regimen yang sedang digunakan dilanjutkan bila viral load tersupresi dan toleransi baik; efavirenz (EFV) tetap menjadi alternatif bila DTG tidak dapat digunakan.
- Profilaksis kotrimoksazol (trimetoprim-sulfametoksazol) diberikan pada CD4 ≤350 sel/μL atau stadium klinis WHO III–IV, dan dapat dilanjutkan hingga masa laktasi sesuai kondisi imunologis ibu.
- Pemantauan viral load pada 34–36 minggu digunakan untuk stratifikasi risiko penularan dan menentukan cara persalinan.
- Profilaksis ARV bayi baru lahir (zidovudine dengan atau tanpa nevirapine) diberikan sesuai stratifikasi risiko berdasarkan viral load ibu menjelang persalinan, mengikuti pedoman PPIA nasional.
- Tata laksana koinfeksi (tuberkulosis, hepatitis B/C, sifilis) dikoordinasikan sesuai PPK terkait masing-masing kondisi; perhatikan potensi interaksi obat antara rifampisin dan beberapa regimen ARV.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Status HIV tanpa komplikasi bukan indikasi mutlak seksio sesarea elektif. Cara persalinan ditentukan terutama berdasarkan status supresi virus menjelang persalinan.
- Persalinan pervaginam dapat dipertimbangkan bila viral load tersupresi (<1.000 kopi/mL, idealnya tidak terdeteksi) pada pemeriksaan 34–36 minggu, tanpa indikasi obstetri lain untuk seksio sesarea.
- Seksio sesarea elektif pada usia gestasi 38 minggu dipertimbangkan bila viral load ≥1.000 kopi/mL atau tidak diketahui menjelang persalinan, untuk menurunkan risiko penularan intrapartum.
- Pada kasus inisiasi ART berbasis INSTI yang baru dimulai dengan kepatuhan baik dan viral load menunjukkan tren penurunan cepat mendekati ambang 1.000 kopi/mL menjelang aterm, keputusan cara dan waktu persalinan dapat dipertimbangkan melalui pengambilan keputusan bersama (shared decision-making) dengan dukungan kepatuhan yang diperketat.
- Hindari prosedur yang meningkatkan risiko paparan darah janin-ibu — amniotomi dini, elektroda kulit kepala janin, ekstraksi vakum atau forsep — bila viral load tidak tersupresi, kecuali dalam keadaan darurat obstetri.
- Pencegahan perdarahan pascasalin dan pencegahan infeksi luka operasi tetap diterapkan sesuai protokol umum; morbiditas pascaoperasi dapat meningkat pada CD4 sangat rendah sehingga profilaksis antibiotik perioperatif perlu diperhatikan.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fetomaternal
- Viral load tidak tersupresi menjelang persalinan meski kepatuhan terapi dilaporkan baik (kecurigaan resistansi ARV).
- Koinfeksi berat — tuberkulosis aktif, hepatitis B/C dengan gangguan fungsi hati bermakna — yang memerlukan penyesuaian regimen kompleks.
- Kehamilan dengan komorbiditas obstetri risiko tinggi (preeklamsia, pertumbuhan janin terhambat, kehamilan multipel) pada ibu dengan HIV.
- Kegagalan terapi lini pertama atau kebutuhan penggantian ke regimen lini kedua/ketiga selama kehamilan.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Pentingnya kepatuhan ART seumur hidup, baik untuk kesehatan ibu sendiri maupun untuk pencegahan penularan ke bayi.
- Penjelasan konsep Undetectable = Untransmittable (U=U): dengan terapi adekuat dan viral load yang secara konsisten tidak terdeteksi, risiko penularan seksual maupun ke bayi dapat ditekan hingga sangat rendah.
- Edukasi pilihan pemberian nutrisi bayi beserta konsekuensi masing-masing pilihan, disampaikan secara jujur dan tanpa unsur paksaan.
- Pentingnya kunjungan antenatal terjadwal dan pemeriksaan viral load berkala, termasuk pemeriksaan menjelang persalinan.
- Dukungan menghadapi stigma dan edukasi mengenai kerahasiaan status HIV sesuai hak pasien.
- Rencana tindak lanjut bayi: pemeriksaan diagnostik dini (early infant diagnosis) dan profilaksis ARV pascasalin sesuai jadwal program PPIA.
9. Prognosis
Dengan inisiasi cART dini, kepatuhan baik, dan viral load tersupresi, prognosis ibu maupun janin secara umum baik dan mendekati populasi tanpa HIV pada sebagian besar luaran obstetri. Risiko penularan vertikal dapat ditekan menjadi sangat rendah bila protokol PPIA/PMTCT dijalankan lengkap — ART maternal konsisten, cara persalinan sesuai indikasi, profilaksis ARV bayi, dan pemberian nutrisi bayi yang aman. Tanpa intervensi, risiko penularan ibu ke anak jauh lebih tinggi [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes RI, WHO].
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Komponen Tata Laksana | Tingkat Evidens | Rekomendasi | Sumber |
|---|---|---|---|
| Inisiasi cART segera (same-day) pada seluruh ibu hamil terdiagnosis HIV, dipertahankan seumur hidup | IA | Kuat | WHO (2021, pembaruan 2025); Kepkonsil Tabel 7 No. 36 |
| Regimen lini pertama TDF + 3TC/FTC + DTG (TLD) pada kehamilan | IA | Kuat | WHO (2021); Permenkes RI No. 23/2022 |
| Persalinan pervaginam bila viral load tersupresi (<1.000 kopi/mL) tanpa indikasi obstetri lain | IIA | Sedang–Kuat | ACOG Committee Opinion No. 751 (2018); BHIVA (2025) |
| Seksio sesarea terjadwal pada 38 minggu bila viral load ≥1.000 kopi/mL atau tidak diketahui menjelang persalinan | IIA | Sedang–Kuat | ACOG Committee Opinion No. 751 (2018); BHIVA (2025) |
| Profilaksis ARV bayi baru lahir sesuai stratifikasi risiko | IA | Kuat | WHO (2021); Permenkes RI No. 52/2017 |
11. Indikator Medis
- Persentase ibu hamil dengan HIV yang memulai cART pada kunjungan diagnosis yang sama.
- Persentase ibu hamil dengan viral load tersupresi (<1.000 kopi/mL) pada pemeriksaan 34–36 minggu.
- Persentase bayi lahir dari ibu dengan HIV yang menerima profilaksis ARV sesuai protokol.
- Persentase bayi yang menjalani pemeriksaan diagnostik dini HIV sesuai jadwal program PPIA.
- Tidak dijumpai penularan HIV ibu ke anak pada bayi yang menyelesaikan protokol PPIA/PMTCT lengkap.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan tata laksana HIV/AIDS tanpa komplikasi dalam kehamilan sebagai kewenangan spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan rujukan ke subspesialis Fetomaternal pada kondisi kompleks. Pengayaan standar internasional berikut memperkaya, bukan menggantikan, standar nasional.
- WHO, dalam Consolidated Guidelines on HIV Prevention, Testing, Treatment, Service Delivery and Monitoring (2021) beserta pembaruan rekomendasi klinis 2025, menetapkan strategi "tes dan obati" dengan inisiasi cART pada hari yang sama dengan diagnosis untuk seluruh ibu hamil, serta regimen berbasis dolutegravir sebagai lini pertama; standar nasional sejalan dengan prinsip ini.
- ACOG, melalui Committee Opinion No. 751 (2018, masih berlaku sebagai rujukan aktif), merekomendasikan persalinan pervaginam bila viral load tersupresi (≤1.000 kopi/mL) menjelang persalinan, dan seksio sesarea terjadwal pada usia gestasi 38 minggu bila viral load lebih tinggi atau tidak diketahui; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional yang sejalan dengan rekomendasi ini.
- RCOG telah mengarsipkan Green-top Guideline No. 39 (Management of HIV in Pregnancy) dan mengarahkan rujukan klinis ke pedoman komprehensif British HIV Association (BHIVA), yaitu BHIVA Guidelines on the Management of HIV in Pregnancy and the Postpartum Period 2025, yang menekankan pemeriksaan viral load rutin pada trimester ketiga untuk perencanaan persalinan serta pendekatan pengambilan keputusan bersama pada kasus inisiasi terapi lambat; praktik di Indonesia mengadaptasi prinsip pemantauan viral load ini sesuai ketersediaan sumber daya nasional.
13. Kepustakaan
- Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7 No. 36.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual.
- World Health Organization. Consolidated Guidelines on HIV Prevention, Testing, Treatment, Service Delivery and Monitoring: Recommendations for a Public Health Approach. Geneva: WHO; 2021.
- World Health Organization. WHO Updated Recommendations on HIV Clinical Management: Recommendations for a Public Health Approach. Geneva: WHO; 2025.
- Panel on Treatment of HIV During Pregnancy and Prevention of Perinatal Transmission. Recommendations for the Use of Antiretroviral Drugs During Pregnancy and Interventions to Reduce Perinatal HIV Transmission in the United States. Rockville: HHS Clinicalinfo; pembaruan Desember 2024.
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Committee Opinion No. 751: Labor and Delivery Management of Women With Human Immunodeficiency Virus Infection. Obstet Gynecol. 2018;132(3):e131–e137.
- Byrne L, Short C-E, Bamford A, et al. BHIVA Guidelines on the Management of HIV in Pregnancy and the Postpartum Period 2025. HIV Medicine. 2025;26:1757–1880.
- Buku Tematik B4 — Kehamilan dengan Penyakit Penyerta.
- [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes RI, BKKBN, POGI, WHO — untuk statistik epidemiologi dan capaian program PPIA nasional terkini].
14. Glosarium
| Istilah | Penjelasan |
|---|---|
| AFASS | Kriteria kelayakan pemberian susu formula pada bayi: Acceptable, Feasible, Affordable, Sustainable, Safe (dapat diterima, layak dilakukan, terjangkau, berkelanjutan, dan aman). |
| AIDS | Acquired Immunodeficiency Syndrome; kumpulan gejala akibat penurunan kekebalan tubuh berat pada stadium lanjut infeksi HIV. |
| ART / cART | Antiretroviral Therapy / combination Antiretroviral Therapy; terapi kombinasi obat antiretroviral yang menekan replikasi HIV. |
| CD4 | Jenis limfosit T yang menjadi target utama HIV; jumlahnya mencerminkan status kekebalan tubuh. |
| DTG (Dolutegravir) | Obat antiretroviral golongan Integrase Strand Transfer Inhibitor (INSTI) yang menjadi komponen regimen lini pertama. |
| Genotipe Resistansi | Pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi mutasi virus HIV yang menyebabkan kekebalan terhadap obat antiretroviral tertentu. |
| INSTI | Integrase Strand Transfer Inhibitor; golongan obat antiretroviral yang menghambat enzim integrase HIV. |
| Kotrimoksazol | Kombinasi trimetoprim-sulfametoksazol yang diberikan sebagai profilaksis infeksi oportunistik pada pasien dengan kekebalan tubuh rendah. |
| NRTI | Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor; golongan obat antiretroviral yang menghambat enzim reverse transcriptase HIV. |
| Opt-out Testing | Strategi penawaran tes HIV secara rutin kepada seluruh ibu hamil, dengan pasien berhak menolak secara aktif bila tidak berkenan diperiksa. |
| PPIA / PMTCT | Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak / Prevention of Mother-to-Child Transmission; rangkaian intervensi untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke bayi. |
| TDF (Tenofovir disoproxil fumarate) | Obat antiretroviral golongan NRTI yang menjadi komponen regimen lini pertama. |
| TLD | Kombinasi dosis tetap Tenofovir + Lamivudine + Dolutegravir, salah satu bentuk sediaan regimen lini pertama yang praktis digunakan. |
| U=U (Undetectable = Untransmittable) | Prinsip bahwa viral load yang secara konsisten tidak terdeteksi menekan risiko penularan HIV, baik secara seksual maupun ke bayi, hingga sangat rendah. |
| Viral Load | Jumlah salinan RNA HIV per mililiter darah; indikator utama keberhasilan terapi antiretroviral. |
| WHO Clinical Staging | Sistem stadium klinis HIV/AIDS menurut World Health Organization (stadium I–IV) berdasarkan gejala dan kondisi klinis yang menyertai. |