Panduan Praktik Klinis — Dokumen 41 dari 73

Kondiloma Akuminatum

Condyloma Acuminatum

ICD-10 A63.0 ICD-11 1A95.1

Rujukan silang: Buku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi

Divisi Pengampu: Obstetri Ginekologi Sosial

Ringkasan PPK

DiagnosisKondiloma Akuminatum (Condyloma acuminatum)
Kode ICD-10A63.0
Kode ICD-111A95.1
Kategori DokumenPPK No. 41 dari 73
Buku Tematik IndukB6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi
Divisi Pengampu UtamaObstetri Ginekologi Sosial (aspek IMS, edukasi, dan rujukan program)
Jalur Rujukan Teknis LanjutanOnkologi Ginekologi (destruksi lesi kompleks di luar vulva, Tabel 24 No. 12)

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Infeksi Human Papillomavirus dan Kondiloma Genital, Buku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi, dan disusun berdasarkan Tabel 7 No. 41 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Kondiloma akuminatum (condyloma acuminatum) adalah lesi veruka anogenital akibat infeksi human papillomavirus (HPV) tipe risiko rendah, umumnya tipe 6 dan 11, sesuai definisi pada Glosarium Istilah Kepkonsil. Lesi ini merupakan manifestasi klinis paling umum dari infeksi HPV pada area anogenital dan bersifat jinak, meskipun secara kosmetik dan psikososial dapat sangat mengganggu.

Human papillomavirus adalah virus DNA untai ganda dari famili Papillomaviridae yang menginfeksi epitel skuamosa kulit dan mukosa. Setelah masuk melalui mikrolesi epitel, virus bereplikasi pada lapisan basal dan menimbulkan proliferasi epitel (akantosis, papilomatosis) yang secara histologis khas ditandai koilositosis — sel skuamosa dengan halo perinuklear dan inti piknotik akibat efek sitopatik HPV.

Sekitar 90% kasus kondiloma genital disebabkan oleh HPV tipe 6 dan 11 yang bersifat non-onkogenik (angka ini konsisten dengan data yang dikutip American College of Obstetricians and Gynecologists/ACOG dalam Committee Opinion No. 809). Ko-infeksi dengan tipe HPV risiko tinggi (misalnya tipe 16 dan 18) dapat terjadi secara bersamaan pada sebagian pasien sehingga tidak menyingkirkan kebutuhan skrining kanker serviks rutin sesuai jadwal yang berlaku.

Penularan utama melalui kontak kulit-ke-kulit atau kulit-ke-mukosa saat aktivitas seksual (genito-genital, genito-anal, atau genito-oral). Masa inkubasi bervariasi luas, dari beberapa minggu hingga beberapa bulan setelah paparan, sehingga munculnya lesi tidak selalu dapat dikaitkan dengan kontak seksual terbaru. Transmisi vertikal ibu-ke-anak saat persalinan jarang terjadi dan dapat berkaitan dengan papilomatosis laring rekuren pada bayi, meski risiko absolutnya rendah.

Angka insidensi dan prevalensi kondiloma akuminatum pada populasi Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI, WHO].

Dasar Regulasi
  • Tabel 7 No. 41 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 (hlm. 61): Kondiloma akuminatum / Condyloma acuminatum — ICD-10 A63.0; ICD-11 1A95.1; Keterangan/Populasi Prioritas: infeksi HPV anogenital.
  • Glosarium Istilah dan Definisi Kepkonsil (hlm. 515): "Kondiloma akuminatum adalah lesi veruka anogenital akibat infeksi human papillomavirus (HPV) tipe risiko rendah, umumnya tipe 6 dan 11."
  • Glosarium Istilah Kompetensi Prosedural Kepkonsil (hlm. 524), entri "Destruksi lesi kondiloma akuminata": penghancuran lesi akibat HPV anogenital dengan metode ablasi (krioterapi, asam trikloroasetat, kauter) atau eksisi — tercantum bersama tindakan prosedural umum lain (sitologi serviks, LEEP/LLETZ, krioterapi serviks) sebagai bagian kompetensi umum dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi.
  • Tabel 24 Kepkonsil (hlm. 233–237), Kompetensi Prosedur Klinis Subspesialis Onkologi Ginekologi, No. 12: "Destruksi lesi kondiloma di luar vulva pada organ reproduksi (serviks/vagina/perineum kompleks)" — kriteria kinerja minimal ≥3 tindakan destruksi kondiloma kompleks; menjadi dasar jalur rujukan teknis pada bagian 7.4.

2. Anamnesis

Keluhan utama umumnya berupa benjolan atau kutil pada daerah kelamin, perineum, atau perianal yang tumbuh perlahan, dapat tunggal atau multipel, umumnya tidak nyeri. Pasien dapat mengeluhkan gatal ringan, iritasi, rasa tidak nyaman, duh vagina bila terdapat lesi intravaginal, atau perdarahan kontak bila lesi mengalami trauma (misalnya saat berhubungan seksual).

  • Onset dan laju pertumbuhan lesi, termasuk perubahan ukuran yang cepat (curiga giant condyloma/keganasan bila sangat cepat dan terfiksasi).
  • Riwayat aktivitas seksual: jumlah pasangan, riwayat infeksi menular seksual (IMS) sebelumnya, penggunaan kondom, status pasangan (bergejala serupa atau tidak).
  • Faktor risiko: imunosupresi (HIV, pengobatan imunosupresif, transplantasi organ), merokok, kehamilan, riwayat IMS lain, usia dini onset aktivitas seksual, dan jumlah pasangan seksual yang banyak.
  • Riwayat obstetri bila pasien hamil — lesi kondiloma dapat tumbuh lebih cepat dan lebih vaskular akibat perubahan hormonal dan imunologis kehamilan.
  • Riwayat terapi kondiloma sebelumnya dan responsnya, termasuk kekambuhan, serta riwayat vaksinasi HPV.
  • Dampak psikososial: kecemasan, rasa malu, atau gangguan hubungan dengan pasangan akibat diagnosis, yang perlu digali untuk menentukan kebutuhan dukungan tambahan.
  • Pada anak atau remaja: anamnesis dilakukan dengan pendekatan berhati-hati untuk menapis kemungkinan pelecehan seksual, tanpa berasumsi atau menuduh; koordinasi dengan tenaga kesehatan/psikolog anak dan jalur perlindungan anak bila terdapat kecurigaan.

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan dilakukan secara sistematis pada seluruh area anogenital dengan pencahayaan yang cukup, mencakup inspeksi vulva, mons pubis, perineum, area perianal, serta pemeriksaan inspekulo untuk menilai dinding vagina dan porsio serviks. Pemeriksaan uretra eksterna dan anoskopi dilakukan bila terdapat kecurigaan perluasan lesi ke area tersebut, terutama pada pasien dengan riwayat hubungan seksual anal atau lesi perianal yang luas.

Morfologi khas berupa papul atau plak eksofitik dengan permukaan verukosa menyerupai kembang kol (cauliflower-like lesion), warna sewarna kulit hingga kecokelatan atau kemerahan, dapat tunggal maupun multipel, dan dapat berkonfluensi membentuk massa besar (giant condyloma/tumor Buschke–Löwenstein) pada kasus lanjut atau pasien imunokompromais. Varian morfologi lain meliputi lesi papular halus, keratotik, atau datar (flat wart) yang lebih sulit dikenali secara visual.

Tes asam asetat 3–5% (acetowhitening) dapat membantu memvisualisasikan lesi subklinis pada sebagian kasus melalui perubahan warna epitel menjadi putih, namun tidak spesifik untuk HPV — kondisi inflamasi lain juga dapat memberi hasil serupa — sehingga tidak direkomendasikan sebagai alat skrining rutin.

Pada kehamilan, perlu dinilai apakah ukuran dan lokasi lesi berpotensi menyebabkan obstruksi jalan lahir atau perdarahan saat persalinan, sebagai bahan pertimbangan rencana persalinan bersama pasien.

Pada pasien dengan faktor risiko imunosupresi, perlu dicermati kemungkinan lesi yang lebih luas, atipikal, atau resisten terhadap terapi standar, yang memerlukan ambang kecurigaan lebih tinggi terhadap diagnosis banding keganasan.

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis kondiloma akuminatum ditegakkan secara klinis berdasarkan anamnesis dan morfologi lesi yang khas pada pemeriksaan fisik, tanpa memerlukan pemeriksaan penunjang wajib pada kasus tipikal.

ItemKeterangan
Nama diagnosis (Indonesia)Kondiloma Akuminatum
Nama diagnosis (Inggris)Condyloma Acuminatum
Kode ICD-10A63.0
Kode ICD-111A95.1
Dasar penetapan kodeTabel 7 No. 41 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, hlm. 61 (telah diverifikasi ulang terhadap dokumen sumber)

Konfirmasi histopatologi melalui biopsi diindikasikan pada kondisi meragukan: lesi atipikal, berpigmen, terfiksasi/berindurasi, berulserasi, tidak berespons terhadap terapi standar setelah beberapa siklus, atau pada pasien imunokompromais, untuk menyingkirkan diagnosis banding keganasan atau kondisi lain. Gambaran histopatologi khas berupa akantosis, papilomatosis, hiperkeratosis, dan koilositosis pada lapisan superfisial epidermis.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Kondiloma Akuminatum (A63.0 / 1A95.1).

  • Kondiloma lata — lesi datar dan basah sekunder akibat sifilis stadium sekunder; permukaan lebih rata dan lembap dibanding kondiloma akuminatum, konfirmasi dengan serologi sifilis (VDRL/RPR, TPHA).
  • Moluskum kontagiosum — papul berumbilikasi sentral, permukaan halus dan berkilat, berbeda dari permukaan verukosa kondiloma.
  • Papilomatosis vestibular (vestibular papillomatosis) — varian anatomi normal mukosa vestibulum vagina, simetris, tidak memerlukan terapi.
  • Akrokordon (skin tag) — papul bertangkai lunak sewarna kulit tanpa permukaan verukosa.
  • Neoplasia intraepitel anogenital (VIN/CIN/VaIN/AIN) hingga karsinoma sel skuamosa invasif — dipertimbangkan terutama pada lesi atipikal, terfiksasi, cepat membesar, atau tidak respons terapi (termasuk kecurigaan tumor Buschke–Löwenstein).
  • Keratosis seboroik atau nevus melanositik pada lokasi anogenital.
  • Kista epidermal (kista inklusi epidermoid) — nodul subkutan dengan pungtum sentral, konsistensi lebih padat.

6. Pemeriksaan Penunjang

Kondiloma akuminatum tanpa kecurigaan atipia umumnya tidak memerlukan pemeriksaan penunjang rutin karena diagnosis bersifat klinis.

  • Biopsi dan histopatologi: pada lesi meragukan, atipikal, tidak respons terapi standar, atau pasien imunokompromais.
  • Skrining IMS lain sesuai indikasi risiko: serologi sifilis (VDRL/RPR), tes HIV, deteksi Neisseria gonorrhoeae/Chlamydia trachomatis bila terdapat faktor risiko atau gejala penyerta.
  • Skrining kanker serviks (sitologi/Pap smear, IVA, atau tes HPV) tetap mengikuti jadwal skrining rutin yang berlaku, bukan sebagai pemeriksaan diagnostik kondiloma itu sendiri.
  • Pemeriksaan genotipe HPV (HPV DNA typing) tidak direkomendasikan secara rutin untuk tata laksana kondiloma genital karena tidak mengubah pilihan terapi lini pertama.
  • Anoskopi atau proktoskopi pada kecurigaan perluasan lesi ke kanalis analis, terutama pada pasien dengan riwayat hubungan seksual anal reseptif.

7. Tata Laksana

Tujuan tata laksana adalah menghilangkan lesi yang tampak secara klinis, mengurangi gejala, dan menurunkan risiko penularan; tidak satu pun modalitas yang tersedia mengeradikasi infeksi HPV laten sepenuhnya sehingga rekurensi tetap mungkin terjadi. Pemilihan terapi bersifat individual, mempertimbangkan jumlah, ukuran, dan lokasi lesi, preferensi pasien, ketersediaan sarana, serta status kehamilan.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

  • Edukasi mengenai sifat infeksi HPV, perjalanan alami penyakit, dan pilihan terapi.
  • Konseling perilaku seksual aman dan penggunaan kondom untuk mengurangi (bukan menghilangkan sepenuhnya) risiko penularan, karena lesi dapat berada pada area yang tidak tertutup kondom.
  • Observasi terpantau (watchful waiting) dapat dipertimbangkan pada lesi kecil, asimtomatik, dan pasien imunokompeten yang memahami kemungkinan regresi spontan, dengan jadwal evaluasi ulang yang disepakati. Tinjauan sistematis Cochrane melaporkan regresi spontan tanpa terapi terjadi pada sekitar 30% kasus kondiloma anogenital.
  • Vaksinasi HPV (kuadrivalen/nonavalen) tetap direkomendasikan sesuai indikasi usia sebagai strategi pencegahan primer, meski pasien sudah terinfeksi salah satu tipe HPV, karena dapat memberi proteksi terhadap tipe HPV lain yang belum terpapar.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Terapi topikal dibagi menjadi yang diaplikasikan sendiri oleh pasien (self-applied) dan yang diaplikasikan oleh tenaga kesehatan (clinician-applied). Tinjauan sistematis Cochrane (Grillo-Ardila dkk., 2014) mendapatkan bukti kualitas rendah hingga sedang bahwa imikuimod topikal menghasilkan klirens lesi yang lebih tinggi dibanding plasebo, dengan efektivitas yang sebanding terhadap podofilotoksin namun dengan profil reaksi lokal yang berbeda; bukti perbandingan langsung antarmodalitas topikal maupun destruktif masih terbatas.

ModalitasCara PemberianCatatan Keamanan
Podofilotoksin 0,15%/0,5% (krim/losion)2 kali/hari selama 3 hari, dilanjutkan jeda 4 hari, siklus diulang hingga maksimal 4–5 mingguKontraindikasi pada kehamilan (teratogenik)
Imikuimod (imiquimod) 5% krim3 kali/minggu pada malam hari, dicuci setelah 6–10 jam, hingga maksimal 16 mingguDapat menimbulkan reaksi inflamasi lokal (eritema, erosi); keamanan pada kehamilan belum ditetapkan, gunakan dengan pertimbangan risiko-manfaat
Asam trikloroasetat (TCA) 80–90%Diaplikasikan oleh tenaga kesehatan, mingguan, dioleskan tipis dan tepat pada lesiModalitas topikal pilihan pada kehamilan bila terapi farmakologis diperlukan; risiko iritasi jaringan sekitar bila aplikasi berlebihan
Podofilin resin 10–25%Diaplikasikan oleh tenaga kesehatan, dibilas 1–4 jam setelah aplikasiPenggunaan makin dibatasi karena risiko toksisitas sistemik pada aplikasi luas; kontraindikasi mutlak pada kehamilan

Pemilihan modalitas mempertimbangkan jumlah, ukuran, dan lokasi lesi, preferensi dan kepatuhan pasien, ketersediaan sediaan, biaya, serta status kehamilan. Evaluasi ulang dianjurkan setiap 2–4 minggu untuk menilai respons dan efek samping.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Destruksi fisik diindikasikan pada lesi yang luas, jumlah banyak, rekuren, gagal terapi topikal, terletak pada area sulit terjangkau terapi topikal (intravagina, serviks, uretra, intra-anal), atau pada kehamilan.

  • Krioterapi dengan nitrogen cair — sesuai untuk lesi jumlah terbatas hingga sedang; umumnya memerlukan beberapa sesi dengan interval 1–2 minggu.
  • Elektrokauterisasi/elektrodesikasi — untuk lesi yang lebih besar atau berkonfluensi.
  • Eksisi tangensial dengan gunting atau skalpel — memberikan spesimen untuk konfirmasi histopatologi sekaligus.
  • Laser CO2 — untuk lesi luas, multifokal, atau lokasi anatomis sulit; memerlukan sarana dan keterampilan khusus.

Glosarium Istilah Kompetensi Kepkonsil (hlm. 524) mencantumkan "destruksi lesi kondiloma akuminata" — dengan metode ablasi (krioterapi, asam trikloroasetat, kauter) atau eksisi — sebagai salah satu tindakan prosedural yang tercakup dalam kompetensi umum dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, sejajar dengan tindakan prosedural umum lain seperti krioterapi serviks dan eksisi LEEP/LLETZ.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial

Rujukan ke layanan pengampu subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial dipertimbangkan pada kondisi yang memerlukan koordinasi program dan dimensi psikososial-kesehatan masyarakat, di luar tindakan destruksi lesi itu sendiri:

  • Kasus rekuren atau refrakter yang memerlukan tata laksana infeksi menular seksual (IMS) komprehensif serta pelacakan dan tata laksana pasangan (partner notification).
  • Ko-infeksi HIV atau IMS lain yang memerlukan integrasi layanan lintas program.
  • Kasus pada anak atau remaja dengan kecurigaan pelecehan atau kekerasan seksual, yang memerlukan koordinasi dengan jalur perlindungan anak dan psikososial.
  • Kebutuhan edukasi kesehatan reproduksi komunitas, konseling pasangan, atau keterlibatan dalam program skrining dan pengendalian IMS berbasis populasi.
  • Lesi ekstensif dengan dampak psikososial signifikan yang memerlukan pendampingan terstruktur di luar tata laksana medis lesi itu sendiri.

Rujukan teknis-prosedural untuk destruksi lesi kompleks yang meluas ke serviks, vagina, atau perineum dengan penyulit anatomis diarahkan ke subspesialis Onkologi Ginekologi, sesuai Tabel 24 Kepkonsil No. 12 yang menetapkan kompetensi tersebut pada jenjang subspesialistik dengan kriteria kinerja minimal ≥3 tindakan destruksi kondiloma kompleks. Kedua jalur rujukan ini — psikososial-programatik ke Obstetri Ginekologi Sosial dan teknis-prosedural ke Onkologi Ginekologi — dapat berjalan bersamaan pada kasus dengan kompleksitas ganda.

Kasus dengan kecurigaan keganasan (lesi atipikal, terfiksasi, tidak respons terapi, atau hasil biopsi mencurigakan) dirujuk mengikuti alur diagnostik-terapeutik onkologi ginekologi sesuai kompetensi pada Tabel 24 Kepkonsil.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

  • Infeksi HPV bersifat kronis dan dapat menetap secara laten meski lesi yang tampak telah hilang; oleh karena itu rekurensi mungkin terjadi dan bukan berarti kegagalan terapi mutlak.
  • Pentingnya kepatuhan terhadap jadwal terapi topikal atau prosedural dan kunjungan kontrol untuk evaluasi respons.
  • Pasangan seksual dianjurkan untuk turut diperiksa dan mendapat edukasi serupa; penggunaan kondom dianjurkan meski tidak sepenuhnya menghilangkan risiko penularan.
  • Vaksinasi HPV dianjurkan terutama sebagai pencegahan primer terhadap tipe HPV yang belum terpapar; manfaatnya sebagai terapi ajuvan untuk menurunkan rekurensi pascainfeksi masih dalam tahap penelitian dan belum didukung bukti definitif, sehingga tidak dijanjikan sebagai terapi kondiloma yang sudah ada.
  • Tanda bahaya yang perlu segera dikonsulkan: lesi yang tumbuh sangat cepat, berulserasi, mudah berdarah, atau terfiksasi pada jaringan dasar.
  • Pada kehamilan: risiko penularan vertikal ke bayi rendah; persalinan seksio sesarea tidak rutin diindikasikan hanya karena kondiloma, kecuali terdapat obstruksi jalan lahir oleh lesi masif atau risiko perdarahan bermakna saat persalinan pervaginam.
  • Dukungan psikologis dan konseling terbuka mengenai stigma seputar infeksi menular seksual, agar pasien tidak menunda pemeriksaan atau pengobatan lanjutan.

9. Prognosis

Prognosis kondiloma akuminatum umumnya baik dengan tata laksana yang sesuai. Pada individu imunokompeten, tinjauan sistematis Cochrane melaporkan bahwa sekitar 30% lesi dapat mengalami regresi spontan tanpa terapi. Rekurensi pasca-terapi cukup umum terjadi pada bulan-bulan pertama setelah lesi tampak bersih secara klinis, terlepas dari modalitas terapi yang digunakan, karena persistensi virus pada jaringan sekitar yang tampak normal secara klinis.

Angka klirens lesi dan angka rekurensi spesifik per modalitas terapi pada populasi Indonesia [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI, WHO]. Prognosis lebih hati-hati pada pasien imunokompromais (misalnya infeksi HIV tidak terkontrol) yang cenderung memiliki lesi lebih luas, respons terapi lebih lambat, dan rekurensi lebih sering.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

RekomendasiTingkat EvidensKelas Rekomendasi
Imikuimod topikal menghasilkan klirens lesi lebih tinggi dibanding plasebo pada kondiloma anogenital eksternal (Cochrane, bukti kualitas rendah–sedang)IB
Destruksi fisik (krioterapi/TCA/eksisi) merupakan pilihan setara untuk lesi luas, lokasi khusus, atau pada kehamilanIIB
Podofilotoksin dan podofilin dikontraindikasikan pada kehamilan karena potensi teratogenikIV (konsensus farmakologis)A
Vaksinasi HPV menurunkan insidensi kondiloma genital sebagai pencegahan primer pada individu yang belum terpapar tipe vaksinIA
Manfaat vaksinasi HPV pascainfeksi dalam menurunkan rekurensi kondiloma masih bersifat investigasional dan belum didukung bukti definitifII (penelitian berlangsung)C
Skrining infeksi menular seksual lain (sifilis, HIV) pada pasien terdiagnosis kondiloma dengan faktor risikoIIIB

Skema tingkat evidens (I–IV) dan kelas rekomendasi (A–C) mengikuti kerangka baku PNPK Kementerian Kesehatan, diselaraskan dengan bukti dari sumber internasional yang dikutip pada bagian 12.

11. Indikator Medis

  • Persentase pasien dengan klirens lesi yang tampak secara klinis pada evaluasi akhir siklus terapi awal [DATA: target sesuai audit mutu unit/rujuk registri resmi].
  • Angka rekurensi lesi dalam 6 bulan pasca-terapi.
  • Kepatuhan pasien terhadap jadwal kontrol dan terapi yang ditetapkan.
  • Proporsi pasangan seksual yang berhasil dirujuk untuk pemeriksaan dan edukasi.
  • Insidensi komplikasi pasca-tindakan destruksi (perdarahan, infeksi luka, jaringan parut bermakna).
  • Proporsi kasus dengan indikasi rujuk yang berhasil dirujuk sesuai alur pada bagian 7.4.

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

World Health Organization (WHO), dalam Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections (2021), menempatkan pemeriksaan kutil genital eksternal sebagai bagian dari pemeriksaan fisik anogenital pada pendekatan sindromik infeksi menular seksual, namun pedoman ini secara eksplisit belum mencakup protokol tata laksana spesifik untuk kondiloma genital — cakupan tersebut direncanakan pada fase pengembangan pedoman berikutnya. Standar nasional (Kepkonsil, melalui PPK ini) karenanya menjadi rujukan utama protokol tata laksana kondiloma di tingkat layanan, dilengkapi bukti terapi dari tinjauan sistematis dan pedoman spesialistik internasional.

Cochrane Systematic Review (Grillo-Ardila dkk., 2014) mengenai terapi topikal anogenital warts pada dewasa non-imunokompromais melaporkan regresi spontan pada sekitar 30% kasus tanpa terapi, serta bukti kualitas rendah-sedang bahwa imikuimod topikal lebih efektif dibanding plasebo dalam mencapai klirens lesi. Tinjauan ini menekankan bahwa bukti perbandingan efektivitas langsung antarmodalitas topikal maupun destruktif masih terbatas, sehingga pemilihan terapi tetap mempertimbangkan preferensi pasien, lokasi lesi, dan ketersediaan layanan — konsisten dengan pendekatan individualisasi terapi pada bagian 7 PPK ini.

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), dalam Committee Opinion No. 809 (2020, ditegaskan kembali/reaffirmed 2023), menyatakan bahwa sekitar 90% kasus kondiloma genital disebabkan HPV tipe 6 dan 11, dan menekankan peran vaksinasi HPV sebagai strategi pencegahan primer yang sangat efektif. ACOG secara eksplisit mencatat bahwa data saat ini belum mendukung penggunaan vaksin HPV sebagai vaksin terapeutik untuk kondiloma yang sudah ada.

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan destruksi lesi kondiloma pada vulva sebagai bagian kompetensi prosedural umum spesialis Obstetri dan Ginekologi, dengan destruksi lesi kompleks di luar vulva pada organ reproduksi sebagai kompetensi subspesialistik Onkologi Ginekologi (Tabel 24 No. 12); standar internasional yang dikutip di atas (WHO, Cochrane, ACOG) tidak menetapkan penjenjangan kewenangan tindakan destruksi berdasarkan lokasi anatomis secara formal, melainkan berfokus pada bukti efektivitas terapi — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional Kepkonsil terkait jenjang kewenangan tindakan.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Tabel 7 No. 41 (hlm. 61); Glosarium Istilah dan Definisi (hlm. 515, 524); Tabel 24 Kompetensi Prosedur Klinis Subspesialis Onkologi Ginekologi No. 12 (hlm. 233–237).
  2. World Health Organization. Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections. Geneva: World Health Organization; 2021. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240024168
  3. Grillo-Ardila CF, Angel-Müller E, Salazar-Díaz LC, Gaitán HG, Ruiz-Parra AI, Lethaby A. Imiquimod for anogenital warts in non-immunocompromised adults. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2014;(11):CD010389. Tersedia pada: https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/25362229/
  4. American College of Obstetricians and Gynecologists' Committee on Adolescent Health Care, Immunization, Infectious Disease, and Public Health Preparedness Expert Work Group. Human Papillomavirus Vaccination: ACOG Committee Opinion No. 809. Obstetrics & Gynecology. 2020;136(2):e15–e21 (ditegaskan kembali 2023). Tersedia pada: https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/committee-opinion/articles/2020/08/human-papillomavirus-vaccination

14. Glosarium

IstilahPenjelasan
Human papillomavirus (HPV)Virus DNA untai ganda famili Papillomaviridae yang menginfeksi epitel kulit dan mukosa; tipe 6 dan 11 berisiko rendah (penyebab utama kondiloma), tipe 16 dan 18 berisiko tinggi (berkaitan dengan kanker serviks).
Kondiloma akuminatumLesi veruka anogenital jinak akibat infeksi HPV tipe risiko rendah, umumnya tipe 6 dan 11.
KoilositosisPerubahan sitologi/histologi khas efek sitopatik HPV berupa sel skuamosa dengan halo perinuklear dan inti piknotik ireguler.
AcetowhiteningPerubahan warna epitel menjadi putih setelah aplikasi asam asetat, dapat membantu memvisualisasikan lesi HPV subklinis namun tidak spesifik.
Imikuimod (imiquimod)Agen imunomodulator topikal yang merangsang respons imun lokal terhadap lesi HPV; diaplikasikan sendiri oleh pasien.
PodofilotoksinAgen antimitotik topikal untuk destruksi kimiawi lesi kondiloma; kontraindikasi pada kehamilan.
Asam trikloroasetat (TCA)Agen kaustik topikal yang mendenaturasi protein sel, diaplikasikan oleh tenaga kesehatan; salah satu pilihan aman pada kehamilan.
KrioterapiDestruksi jaringan lesi menggunakan suhu sangat rendah (nitrogen cair) untuk menimbulkan nekrosis terkontrol.
Tumor Buschke–LöwensteinVarian kondiloma raksasa (giant condyloma) yang tumbuh invasif lokal, dapat menyerupai karsinoma sel skuamosa verukosa.
VIN/CIN/VaIN/AINNeoplasia intraepitel pada vulva/serviks/vagina/anus; spektrum lesi prakanker yang perlu disingkirkan pada lesi anogenital atipikal.
Watchful waitingPendekatan observasi terpantau tanpa terapi aktif pada lesi kecil asimtomatik, dengan evaluasi ulang berkala.
Partner notificationProses pemberitahuan dan penawaran pemeriksaan/pengobatan kepada pasangan seksual pasien dengan infeksi menular seksual.
Anoskopi/ProktoskopiPemeriksaan visual kanalis analis/rektum bagian bawah menggunakan instrumen khusus untuk menilai perluasan lesi.