Servisitis
Ringkasan PPK
| Diagnosis | Servisitis (Cervicitis) |
|---|---|
| Kode ICD-10 / ICD-11 | N72 / GA04 |
| Kategori Dokumen | PPK No. 43 dari 73 |
| Buku Tematik Induk | B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi |
| Divisi Pengampu | Obstetri Ginekologi Sosial |
| Unit Analisis | 1 pasien, 1 episode layanan (format PNPK) |
| Edisi | Agustus 2026 |
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Infeksi Saluran Reproduksi dan Infeksi Menular Seksual pada Traktus Genitalia Bawah, Buku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi.
Servisitis (Cervicitis) adalah peradangan pada serviks uteri yang ditandai oleh inflamasi epitel kolumnar endoserviks dan/atau epitel skuamosa ektoserviks. Berdasarkan Tabel 7 No. 43 Kepkonsil, entitas ini dikodekan dengan ICD-10 N72 dan ICD-11 GA04, dengan keterangan populasi berupa inflamasi serviks pada perempuan usia reproduksi aktif secara seksual.
Penyebab tersering adalah infeksi menular seksual (IMS), terutama Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae. Penyebab lain mencakup Trichomonas vaginalis, Mycoplasma genitalium, virus herpes simpleks pada serviks, serta penyebab non-infeksi seperti iritasi kimia (douching, spermisida, lateks kondom), trauma mekanis instrumentasi, dan reaksi idiopatik/inflamasi kronik tanpa patogen yang dapat diidentifikasi. Pada sebagian besar kasus, khususnya yang disebabkan oleh Chlamydia trachomatis, perjalanan penyakit bersifat asimtomatik sehingga servisitis kerap luput dari perhatian klinis apabila pemeriksaan spekulum dan skrining berbasis risiko tidak dilakukan secara rutin.
Secara klinis, servisitis dibedakan menjadi servisitis akut (onset baru, sering simtomatik dengan duh mukopurulen) dan servisitis persisten (gejala atau tanda inflamasi menetap meski terapi antimikroba lini pertama telah diberikan secara adekuat). Servisitis persisten memerlukan evaluasi ulang etiologi, termasuk kemungkinan peran Mycoplasma genitalium dan resistensi antimikroba, sebelum terapi tambahan diberikan.
Signifikansi klinis servisitis tidak hanya terletak pada keluhan lokal, tetapi juga pada perannya sebagai gerbang menuju komplikasi traktus genitalia atas (penyakit radang panggul) apabila infeksi tidak ditangani, serta perannya dalam memfasilitasi penularan dan akuisisi HIV pada populasi yang terpajan ganda.
2. Anamnesis
Sebagian besar kasus servisitis, terutama yang disebabkan Chlamydia trachomatis, bersifat asimtomatik dan ditemukan secara insidental pada pemeriksaan ginekologi rutin atau skrining IMS berbasis risiko. Bila bergejala, keluhan yang perlu digali meliputi:
- Duh (discharge) vagina abnormal, biasanya mukopurulen atau purulen, berbau atau tidak berbau
- Perdarahan intermenstrual atau perdarahan pascakoitus (postcoital bleeding)
- Disuria tanpa disertai frekuensi/urgensi berat (membedakan dari infeksi saluran kemih murni)
- Dispareunia atau rasa tidak nyaman pada panggul bawah yang ringan
- Riwayat faktor risiko: pasangan seksual baru atau multipel dalam 60 hari terakhir, riwayat IMS sebelumnya pada pasien atau pasangan, hubungan seksual tanpa kondom, usia aktif seksual di bawah 25 tahun
- Riwayat obstetri-ginekologi: siklus haid, metode kontrasepsi yang digunakan, riwayat prosedur instrumentasi serviks, riwayat douching atau penggunaan produk intravagina
- Status kehamilan saat ini atau kemungkinan hamil, karena memengaruhi pilihan regimen farmakologis (Bagian 7.2)
- Gejala penyerta yang mengarah ke penyakit radang panggul (nyeri perut bawah berat, demam, mual-muntah) yang WAJIB disingkirkan sebagai diagnosis banding prioritas
- Populasi dengan indikasi skrining proaktif meskipun asimtomatik: perempuan hamil, remaja dan dewasa muda aktif seksual, pekerja seks, serta kelompok dengan prevalensi IMS lokal tinggi — sesuai arah kebijakan skrining IMS asimtomatik terkini.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik ditujukan untuk mengonfirmasi tanda inflamasi lokal serviks dan menyingkirkan perluasan infeksi ke traktus genitalia atas.
- Tanda vital umum: biasanya dalam batas normal; demam mengarahkan kecurigaan ke penyakit radang panggul, bukan servisitis tanpa komplikasi
- Pemeriksaan abdomen: nyeri tekan suprapubik minimal atau tidak ada
- Pemeriksaan inspekulo: serviks tampak eritematosa, edema, rapuh (friable), dengan duh mukopurulen atau purulen keluar dari os eksterna endoserviks (mucopurulent cervicitis)
- Swab test (cotton swab test): swab kapas berwarna kuning-hijau setelah kontak dengan endoserviks menunjukkan duh mukopurulen
- Perdarahan kontak (contact bleeding/friability): perdarahan mudah timbul saat serviks disentuh lembut dengan swab atau spekulum
- Pemeriksaan bimanual: nyeri goyang serviks (cervical motion tenderness) dan nyeri adneksa umumnya minimal atau tidak ada pada servisitis tanpa komplikasi; bila ditemukan bermakna, arahkan evaluasi ke penyakit radang panggul (PPK No. 44)
- Pada servisitis akibat virus herpes simpleks, dapat ditemukan ulserasi atau vesikel pada ekto/endoserviks yang menyertai gambaran inflamasi umum
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis: ICD-10 N72 (Servisitis/Cervicitis); ICD-11 GA04 (Cervicitis).
Diagnosis servisitis ditegakkan berdasarkan kombinasi temuan klinis dan konfirmasi laboratorium berikut:
- Kriteria klinis mayor: tampak duh mukopurulen/purulen pada endoserviks dan/atau perdarahan kontak mudah pada swab endoserviks
- Kriteria laboratorium penunjang: leukosit polimorfonuklear meningkat pada sediaan hapus sekret endoserviks, dengan ambang yang dapat bervariasi menurut protokol laboratorium setempat
- Konfirmasi etiologi: hasil NAAT (nucleic acid amplification test) positif untuk Chlamydia trachomatis dan/atau Neisseria gonorrhoeae, atau identifikasi patogen lain (Trichomonas vaginalis, Mycoplasma genitalium, virus herpes simpleks)
- Diagnosis dapat ditegakkan secara klinis (presumtif) untuk memulai tata laksana segera pada kasus berisiko tinggi atau pada fasilitas dengan keterbatasan akses laboratorium, sambil menunggu hasil laboratorium definitif, sesuai prinsip tata laksana sindromik IMS yang direkomendasikan pada layanan primer dengan sumber daya terbatas
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Servisitis (Cervicitis) — ICD-10 N72; ICD-11 GA04.
- Vaginitis (Vaginitis) — ICD-10 N76.0; ICD-11 GA02 — inflamasi terbatas pada vagina tanpa keterlibatan endoserviks primer
- Penyakit radang panggul tanpa komplikasi (Pelvic inflammatory disease without complication) — ICD-10 N73.9; ICD-11 GA05.0 — infeksi telah meluas ke traktus genitalia atas, ditandai nyeri goyang serviks dan nyeri adneksa bermakna disertai tanda sistemik
- Ektropion serviks fisiologis — perubahan epitel kolumnar tervisualisasi tanpa tanda inflamasi aktif, umum pada pengguna kontrasepsi hormonal atau kehamilan
- Polip endoserviks — massa bertangkai jinak yang dapat menyebabkan perdarahan kontak tanpa infeksi aktif
- Keganasan serviks — perlu disingkirkan pada perdarahan kontak persisten, terutama pada populasi risiko atau tanpa faktor risiko IMS jelas; evaluasi lanjut dengan IVA/Pap smear atau kolposkopi sesuai indikasi
6. Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan penunjang diarahkan untuk konfirmasi etiologi infeksi, menyingkirkan diagnosis banding, dan skrining IMS penyerta.
- NAAT (nucleic acid amplification test) untuk Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae — baku emas konfirmasi etiologi bila tersedia; dapat menggunakan spesimen swab endoserviks maupun swab vagina yang diambil sendiri oleh pasien (self-collected vaginal swab) bila memenuhi standar jaminan mutu
- Pewarnaan Gram sekret endoserviks untuk identifikasi diplokokus intraseluler gram negatif (mengarah ke gonore) dan hitung leukosit polimorfonuklear
- Sediaan basah (wet mount) saline dan KOH 10% untuk menyingkirkan vaginitis konkomitan (trikomoniasis, vaginosis bakterialis, kandidiasis)
- Pengukuran pH vagina
- Skrining IMS penyerta: sifilis (RPR/TPHA) dan HIV, sesuai prinsip tata laksana komprehensif IMS
- IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) atau Pap smear bila terdapat perdarahan kontak persisten pasca-terapi atau termasuk kelompok usia skrining kanker serviks
- Kultur atau NAAT Mycoplasma genitalium serta pemeriksaan virologi herpes simpleks pada kasus servisitis persisten yang tidak berespons terhadap terapi lini pertama
- Skrining etiologi asimtomatik dipertimbangkan proaktif pada perempuan hamil, remaja dan dewasa muda aktif seksual, pekerja seks, dan populasi dengan prevalensi IMS lokal tinggi, sejalan dengan arah kebijakan skrining IMS asimtomatik terkini
7. Tata Laksana
Tata laksana servisitis mengikuti pendekatan bertahap: eliminasi patogen penyebab, pencegahan komplikasi dan penularan, serta tata laksana pasangan seksual. Mengingat kecenderungan peningkatan resistensi antimikroba pada Neisseria gonorrhoeae secara global, pemilihan regimen wajib mengacu pada pedoman nasional terkini dan pola kepekaan antimikroba setempat.
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Edukasi abstinensia hubungan seksual sampai terapi tuntas (minimal 7 hari setelah dosis tunggal atau sampai regimen multi-hari selesai) dan sampai pasangan juga selesai diterapi
- Konseling perilaku seksual aman: penggunaan kondom konsisten dan benar, pembatasan jumlah pasangan seksual
- Penghentian paparan iritan lokal (douching, produk kimia intravagina) bila diduga berkontribusi pada servisitis non-infeksi
- Edukasi pentingnya notifikasi dan pengobatan pasangan (partner notification and treatment) sebagai bagian tidak terpisahkan dari keberhasilan terapi
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Pada kasus dengan risiko tinggi putus kontrol atau prevalensi IMS lokal tinggi, tata laksana empirik dapat dimulai sebelum hasil laboratorium definitif tersedia, mencakup cakupan ganda terhadap Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae sesuai pendekatan sindromik yang direkomendasikan pada layanan dengan akses laboratorium terbatas.
- Terapi Chlamydia trachomatis: doksisiklin 100 mg per oral 2 kali sehari selama 7 hari (regimen lini pertama pada pasien tidak hamil), atau azitromisin 1 gram per oral dosis tunggal sebagai alternatif bila kepatuhan multi-hari diragukan
- Terapi Neisseria gonorrhoeae: seftriakson dosis tunggal intramuskular sesuai regimen dan dosis nasional yang berlaku, ditambahkan bila hasil pemeriksaan mengarah ke gonore atau pada tata laksana empirik risiko tinggi; pemantauan pola resistensi antimikroba setempat penting karena seftriakson merupakan salah satu pilihan efektif terakhir yang tersisa terhadap gonore di banyak negara
- Kehamilan: hindari doksisiklin; azitromisin 1 gram per oral dosis tunggal menjadi pilihan lini pertama untuk Chlamydia pada kehamilan
- Trikomoniasis bila terkonfirmasi: metronidazol atau tinidazol sesuai regimen standar
- Servisitis persisten tanpa etiologi infeksi teridentifikasi setelah terapi adekuat: evaluasi ulang penyebab non-infeksi dan pertimbangkan peran Mycoplasma genitalium sebelum pemberian antimikroba tambahan
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)
- Krioterapi atau kauterisasi elektro (electrocautery) dipertimbangkan pada servisitis kronik non-infeksi persisten dengan ektropion simtomatik, setelah etiologi infeksi disingkirkan secara meyakinkan
- Biopsi serviks terarah kolposkopi diindikasikan bila ditemukan lesi mencurigakan keganasan atau perdarahan kontak yang tidak membaik pasca-terapi adekuat
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial
Rujukan lintas divisi ke perspektif Obstetri Ginekologi Sosial dipertimbangkan pada kondisi berikut, sesuai pemetaan kontribusi divisi pengampu.
- Servisitis berulang yang berkaitan dengan perilaku risiko tinggi menetap dan memerlukan konseling perilaku terstruktur
- Kasus pada populasi rentan (pekerja seks, orang dengan HIV/AIDS, kelompok dengan akses layanan kesehatan terbatas) yang memerlukan pendekatan promosi kesehatan berbasis komunitas
- Servisitis yang teridentifikasi dalam konteks kekerasan seksual, memerlukan pendampingan psikososial dan koordinasi lintas sektor
- Kebutuhan edukasi dan tata laksana pasangan yang tidak dapat diakses melalui jalur layanan individu standar
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Pentingnya menyelesaikan seluruh regimen terapi meskipun gejala membaik lebih awal
- Notifikasi dan pengobatan pasangan seksual dalam 60 hari terakhir untuk mencegah reinfeksi
- Abstinensia hubungan seksual sampai terapi tuntas pada pasien dan pasangan
- Pemeriksaan ulang (rescreening) dianjurkan sekitar 3 bulan pasca-terapi Chlamydia trachomatis pada populasi berisiko, oleh karena tingginya kemungkinan reinfeksi dari pasangan yang belum diobati; hal ini berbeda dari uji sembuh (test of cure) yang secara rutin baru diindikasikan pada kehamilan sekitar 3-4 minggu pasca-terapi
- Skrining IMS berkala pada individu dengan faktor risiko menetap, termasuk skrining HIV dan sifilis
- Edukasi tanda bahaya yang memerlukan evaluasi ulang segera: nyeri perut bawah berat, demam, atau perdarahan banyak yang mengarah ke penyakit radang panggul
- Edukasi kontrasepsi dan proteksi ganda (dual protection) bagi pasien yang aktif secara seksual dengan faktor risiko IMS
9. Prognosis
Prognosis servisitis pada umumnya baik apabila diagnosis ditegakkan tepat waktu, terapi antimikroba adekuat diberikan, dan pasangan seksual turut diterapi.
Ad vitam: bonam. Ad functionam: bonam pada tata laksana adekuat dan kepatuhan baik. Ad sanationam: bonam, dengan risiko rekurensi bila faktor risiko perilaku seksual tidak dimodifikasi atau pasangan tidak diterapi.
Servisitis yang tidak diobati atau diobati tidak adekuat berisiko berkembang menjadi penyakit radang panggul, dengan potensi komplikasi jangka panjang berupa infertilitas faktor tuba, kehamilan ektopik, dan nyeri panggul kronik. Data insidens komplikasi pada populasi Indonesia belum tersedia secara nasional dan terpadu; layanan dianjurkan merujuk pembaruan data epidemiologi terbaru dari Kementerian Kesehatan, BKKBN, POGI, atau WHO pada saat penyusunan kebijakan lokal.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Tingkat evidens dan kekuatan rekomendasi tata laksana servisitis dalam PPK ini mengacu pada skala evidens standar yang digunakan pada rangkaian pedoman IMS dan kesehatan reproduksi (level evidens I-IV, rekomendasi kelas A-C), diselaraskan dengan pendekatan GRADE yang digunakan pada pedoman WHO rujukan.
- Terapi antimikroba dual coverage untuk Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae pada tata laksana empirik risiko tinggi: Evidens Level I, Rekomendasi A
- Notifikasi dan tata laksana pasangan seksual sebagai bagian tata laksana wajib: Evidens Level II, Rekomendasi A
- Penggunaan NAAT sebagai baku emas konfirmasi etiologi, termasuk pada spesimen swab vagina yang diambil sendiri oleh pasien: Evidens Level I, Rekomendasi A
- Rescreening 3 bulan pasca-terapi Chlamydia pada populasi berisiko sebagai strategi pencegahan reinfeksi: Evidens Level II, Rekomendasi B
- Krioterapi/kauterisasi pada servisitis kronik non-infeksi persisten: Evidens Level III, Rekomendasi B (berbasis konsensus ahli dan studi observasional)
11. Indikator Medis
- Resolusi tanda klinis (duh mukopurulen, perdarahan kontak) dalam 7-14 hari pasca-penyelesaian terapi
- Proporsi pasangan seksual yang menerima notifikasi dan terapi
- Kepatuhan pelaksanaan pemeriksaan penunjang konfirmasi etiologi (NAAT/Gram) sebelum atau bersamaan dengan inisiasi terapi empirik
- Pelaksanaan uji sembuh (test of cure) pada kehamilan sekitar 3-4 minggu pasca-terapi, dan rescreening pada populasi berisiko sekitar 3 bulan pasca-terapi
- Tidak ada progresi menjadi penyakit radang panggul dalam masa pemantauan pasca-terapi
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menempatkan servisitis (N72/GA04) sebagai entri tersendiri dalam Tabel 7 dengan tata laksana berbasis identifikasi etiologi dan/atau pendekatan empirik pada populasi risiko tinggi.
World Health Organization (WHO) dalam Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections (2021) merekomendasikan pendekatan tata laksana sindromik (syndromic management) untuk duh vagina dan servisitis pada layanan kesehatan primer dengan akses laboratorium terbatas, yaitu terapi empirik ganda terhadap Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae berdasarkan gejala dan faktor risiko tanpa menunggu konfirmasi laboratorium; standar nasional mengikuti prinsip yang sejalan namun tetap mendorong konfirmasi NAAT bila fasilitas tersedia.
WHO memperbarui arah kebijakan skrining melalui Guidelines for the Management of Asymptomatic Sexually Transmitted Infections (2025), yang merekomendasikan skrining aktif Neisseria gonorrhoeae dan Chlamydia trachomatis pada perempuan hamil, remaja dan dewasa muda aktif seksual, pekerja seks, dan laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, meskipun tanpa gejala; standar nasional saat ini menitikberatkan tata laksana kasus simtomatik dan populasi berisiko tinggi yang datang berobat, sehingga penerapan skrining populasi asimtomatik secara luas di Indonesia memerlukan penyesuaian bertahap terhadap kapasitas laboratorium dan pembiayaan layanan.
Tinjauan sistematis Cochrane oleh Low dkk. (2016) mengenai skrining infeksi Chlamydia genital menyimpulkan bahwa bukti manfaat skrining rutin pada populasi asimtomatik terhadap pencegahan penyakit radang panggul masih terbatas dan memerlukan uji klinis lanjutan berkualitas tinggi; temuan ini menjadi dasar kehati-hatian standar nasional dalam memprioritaskan tata laksana kasus simtomatik dan populasi risiko tinggi yang jelas, dibandingkan skrining populasi umum secara luas.
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), dalam Practice Bulletin No. 215 tentang Vaginitis in Nonpregnant Patients (2020), menekankan pentingnya membedakan servisitis dari vaginitis melalui pemeriksaan spekulum yang cermat serta evaluasi diagnosis banding, termasuk keganasan serviks, pada perdarahan kontak yang tidak membaik; prinsip ini konsisten dengan kriteria diagnosis banding pada PPK ini (Bagian 5) dan diadopsi sebagai bagian pengayaan tanpa menggantikan alur nasional.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Tabel 7 Nomor 43 dan Lampiran Istilah/Deskripsi.
- World Health Organization. Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections. Geneva: WHO; 2021. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240024168
- World Health Organization. Guidelines for the Management of Asymptomatic Sexually Transmitted Infections. Geneva: WHO; 2025. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240104907
- Low N, Redmond S, Uuskula A, van Bergen J, Ward H, Andersen B, Herrmann B. Screening for genital chlamydia infection. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2016;(9):CD010866. Tersedia pada: https://www.cochrane.org/CD010866/STI_effects-screening-sexually-transmitted-chlamydia-infection
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Vaginitis in Nonpregnant Patients: ACOG Practice Bulletin Number 215. Obstetrics & Gynecology. 2020;135(1):e1-e17. Tersedia pada: https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/31856123/
Glosarium
Daftar istilah berikut disusun untuk memudahkan pembaca lintas profesi memahami istilah teknis yang digunakan dalam PPK ini.
- Servisitis (Cervicitis)
- Peradangan pada serviks uteri, dapat disebabkan oleh infeksi menular seksual maupun penyebab non-infeksi.
- Duh mukopurulen (Mucopurulent discharge)
- Cairan sekret bercampur lendir dan nanah yang keluar dari saluran genital sebagai tanda inflamasi aktif.
- Perdarahan kontak (Contact bleeding/friability)
- Perdarahan ringan yang mudah timbul saat jaringan serviks tersentuh, menandakan kerapuhan pembuluh darah akibat inflamasi.
- NAAT (Nucleic Acid Amplification Test)
- Metode pemeriksaan laboratorium berbasis amplifikasi materi genetik untuk mendeteksi patogen secara sangat sensitif dan spesifik, digunakan sebagai baku emas diagnosis Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae.
- Tata laksana sindromik (Syndromic management)
- Pendekatan pengobatan infeksi menular seksual berdasarkan kumpulan gejala dan tanda klinis tanpa menunggu hasil laboratorium, umum diterapkan pada layanan dengan akses laboratorium terbatas.
- Notifikasi pasangan (Partner notification)
- Proses pemberitahuan kepada pasangan seksual pasien mengenai kemungkinan paparan infeksi menular seksual agar turut menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
- Rescreening
- Pemeriksaan ulang etiologi infeksi pada waktu tertentu pasca-terapi, umumnya sekitar 3 bulan, untuk mendeteksi kemungkinan reinfeksi, berbeda dengan uji sembuh.
- Uji sembuh (Test of cure)
- Pemeriksaan konfirmasi eradikasi patogen pasca-terapi, diindikasikan secara rutin terutama pada kehamilan sekitar 3-4 minggu setelah pengobatan.
- Ektropion serviks
- Kondisi di mana epitel kolumnar endoserviks tervisualisasi pada permukaan ektoserviks, dapat bersifat fisiologis tanpa disertai inflamasi aktif.
- Resistensi antimikroba (Antimicrobial resistance)
- Kemampuan mikroorganisme untuk bertahan terhadap efek obat antimikroba yang seharusnya efektif, menjadi perhatian khusus pada tata laksana gonore.