Onkologi Ginekologi PPK-049
Departemen/SMF Obstetri dan Ginekologi
PPK-049 · ICD-10 N84.0 · ICD-11 GA16.0

Polip Endometrium (Endometrial Polyp)

Polip jinak endometrium — Rujukan tematik: B7 — Tumor Jinak Ginekologi dan Kelainan Struktural Uterus
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. · Perpustakaan Digital ABBA, 2026
RINGKASAN DOKUMEN

Panduan tata laksana klinis polip endometrium — lesi jinak fokal mukosa endometrium yang paling sering bergejala sebagai perdarahan uterus abnormal — mencakup anamnesis, penegakan diagnosis berbasis pencitraan dan histeroskopi, stratifikasi risiko keganasan, tata laksana ekspektatif maupun bedah terarah, hingga kriteria rujukan subspesialis.

DASAR REGULASI

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7 No. 49 (hal. 62) jo. Lampiran Istilah (hal. 516).

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Tumor Jinak Kavum Uteri, Buku Tematik B7 — Tumor Jinak Ginekologi dan Kelainan Struktural Uterus, yang mengatur secara spesifik alur diagnosis dan tata laksana satu entitas klinis, yaitu polip endometrium, sesuai entri Tabel 7 No. 49 Kepkonsil.

1. Pengertian/Definisi

DASAR REGULASI

Tabel 7 Kepkonsil No. 49 (hal. 62); Lampiran Istilah Kepkonsil (hal. 516).

Polip endometrium (endometrial polyp) adalah pertumbuhan fokal mukosa endometrium — terdiri atas kelenjar, stroma, dan pembuluh darah yang dilapisi epitel — yang menonjol ke dalam kavum uteri, bersifat jinak pada sebagian besar kasus. Lesi dapat bertangkai (pedunculated) atau berdasar lebar (sessile), tunggal maupun multipel, dengan ukuran bervariasi dari beberapa milimeter hingga mengisi hampir seluruh kavum uteri.

Polip endometrium termasuk salah satu penyebab struktural perdarahan uterus abnormal (PUA) dalam sistem klasifikasi PALM-COEIN yang diterbitkan Federasi Obstetri dan Ginekologi Internasional (FIGO), tepat berada pada kategori "P" (Polyp) dari sembilan kategori penyebab PUA pada usia reproduksi (Munro dkk., 2018).

Insidensi meningkat seiring bertambahnya usia dan mencapai puncak pada masa perimenopause, dengan faktor risiko meliputi obesitas, hipertensi, disfungsi ovulasi, penggunaan tamoksifen, terapi hormon pengganti tanpa perlindungan progestogen adekuat, serta sindrom Lynch pada sebagian kecil kasus dengan riwayat keluarga kuat kanker kolorekta/endometrium (Han dan Munro, 2026). Potensi transformasi ganas bergantung pada status menopause dan ada tidaknya gejala, sehingga evaluasi histopatologi tetap menjadi standar penegakan diagnosis definitif setelah pengangkatan lesi.

2. Anamnesis

Keluhan tersering adalah perdarahan uterus abnormal dalam berbagai pola: perdarahan bercak intermenstrual (gejala tersering pada usia reproduksi), menoragia, perdarahan pascasenggama, atau perdarahan pascamenopause. Sebagian pasien tidak bergejala dan polip ditemukan insidental pada pemeriksaan ultrasonografi rutin atau evaluasi infertilitas — proporsi kasus asimtomatik dilaporkan cukup besar baik pada usia reproduksi maupun pascamenopause (Wong dkk., 2017).

Perlu digali secara terarah: pola dan lama perdarahan, hubungan dengan siklus haid, status menopause, riwayat infertilitas atau kegagalan implantasi berulang pada pasien yang menjalani program fertilitas, penggunaan tamoksifen atau terapi hormon pengganti, indeks massa tubuh, komorbid hipertensi/diabetes, serta riwayat keluarga kanker endometrium/kolorekta yang mengarah pada kecurigaan sindrom Lynch.

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan umum dan tanda vital dilakukan untuk menilai dampak hemodinamik perdarahan bila signifikan. Pemeriksaan ginekologi bimanual umumnya dalam batas normal; ukuran dan kontur uterus tetap perlu dinilai untuk menyingkirkan kelainan struktural penyerta seperti mioma uteri atau adenomiosis.

Pemeriksaan inspekulo wajib dilakukan untuk menyingkirkan sumber perdarahan dari serviks (polip endoserviks, servisitis, lesi pra-kanker/kanker serviks) sebelum atribusi perdarahan pada patologi endometrium. Pada polip berukuran besar, bagian distal lesi kadang dapat terlihat menonjol keluar dari ostium uteri eksternum saat inspekulo.

4. Kriteria Diagnosis

DASAR REGULASI

Tabel 7 Kepkonsil No. 49 (hal. 62) — ICD-10 N84.0; ICD-11 GA16.0.

Kode diagnosis: ICD-10 N84.0 (Polip korpus uteri); ICD-11 GA16.0 (Polip endometrium).

Diagnosis definitif ditegakkan melalui pemeriksaan histopatologi jaringan yang diperoleh dari polipektomi histeroskopik terarah atau, bila tidak tersedia, dilatasi dan kuretase. Kecurigaan klinis dibangun dari temuan pencitraan berupa lesi fokal ekogenik intrakavum dengan satu pedikel vaskular tunggal pada pemeriksaan Doppler — tanda khas yang membedakan dari mioma submukosa yang umumnya bervaskularisasi multipel. Konsensus terbaru International Society of Ultrasound in Obstetrics and Gynecology (ISUOG) merekomendasikan penggunaan leksikon terstandardisasi International Endometrial Tumor Analysis (IETA) untuk melaporkan temuan sonografi endometrium secara konsisten antarpemeriksa (Van den Bosch dkk., 2026).

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Polip endometrium (N84.0/GA16.0), ditegakkan berdasarkan korelasi klinis dan temuan pencitraan, dikonfirmasi histopatologi pascatindakan.

6. Pemeriksaan Penunjang

Ultrasonografi transvaginal (USG TV) merupakan modalitas lini pertama untuk deteksi awal lesi intrakavum. Sonohisterografi infus salin (saline infusion sonohysterography/SIS) meningkatkan sensitivitas dan spesifisitas dengan membedakan lesi fokal dari penebalan difus endometrium; sonohisterografi diindikasikan bila endometrium tidak dapat dinilai secara utuh dengan USG TV standar atau bila dicurigai adanya lesi intrakavum (Van den Bosch dkk., 2026).

Histeroskopi diagnostik merupakan baku emas (gold standard) karena memungkinkan visualisasi langsung, penilaian karakteristik permukaan dan vaskularisasi polip, sekaligus tindakan biopsi atau reseksi terarah dalam satu sesi ("see-and-treat"). Biopsi endometrium buta (misalnya dengan kanula aspirasi) memiliki sensitivitas rendah untuk lesi fokal karena berisiko tidak mengenai jaringan polip, sehingga tidak direkomendasikan sebagai modalitas tunggal untuk menyingkirkan polip; pedoman NICE NG88 secara eksplisit menyatakan dilatasi dan kuretase tidak digunakan sebagai alat diagnostik tunggal untuk perdarahan haid berat.

Pencitraan lanjutan seperti MRI panggul dicadangkan untuk kasus kompleks dengan kecurigaan keterlibatan miometrium dalam atau keganasan yang tidak dapat dipastikan dengan USG dan histeroskopi.

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Pemantauan berkala (watchful waiting) merupakan pilihan wajar untuk polip asimtomatik berukuran kecil (<10 mm), khususnya pada pasien usia reproduksi tanpa faktor risiko keganasan. Studi kohort retrospektif oleh Wong dkk. (2017) menunjukkan bahwa laju pertumbuhan polip yang dipantau secara ekspektatif sangat bervariasi dan tidak dapat diprediksi secara konsisten pada tingkat individu, sehingga keputusan pemantauan versus tindakan tetap perlu disesuaikan dengan gejala dan preferensi pasien, bukan semata ukuran polip pada satu titik waktu. Edukasi tanda bahaya (perdarahan memberat, perdarahan pascamenopause baru) menjadi bagian penting pemantauan ini.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Belum terdapat terapi farmakologis yang menghilangkan polip secara definitif. Progestogen (oral, atau melalui alat kontrasepsi dalam rahim berlevonorgestrel) dapat digunakan untuk mengendalikan gejala perdarahan pada pasien yang menunda tindakan bedah, tanpa menjamin resolusi lesi. Pada pasien pengguna tamoksifen, keputusan penghentian atau penyesuaian terapi tidak dilakukan sepihak oleh dokter kandungan, melainkan melalui konsultasi bersama tim onkologi yang mengelola terapi kanker payudara pasien, mengingat tamoksifen tetap diperlukan untuk pengendalian kanker payudara meski berasosiasi dengan pembentukan polip endometrium.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Polipektomi histeroskopik terarah merupakan tata laksana pilihan (preferred) dibandingkan dilatasi dan kuretase buta, karena memberikan tingkat kelengkapan reseksi yang lebih tinggi dan visualisasi langsung selama tindakan; pedoman No. 447 Society of Obstetricians and Gynaecologists of Canada (SOGC) menegaskan hal ini sebagai rekomendasi utama tata laksana bedah polip endometrium (Bougie dkk., 2024). Tindakan dapat dilakukan secara rawat jalan (office hysteroscopy) tanpa anestesi umum pada sebagian besar kasus, sebagaimana dirangkum dalam tinjauan klinis terbaru di Obstetrics & Gynecology (Han dan Munro, 2026).

Indikasi tindakan bedah meliputi: polip simtomatik (PUA, terkait infertilitas), polip pada pasien pascamenopause, polip berukuran besar atau mengganggu evaluasi kavum uteri, polip dengan gambaran mencurigakan pada pencitraan/histeroskopi, serta polip rekuren. Jaringan hasil reseksi wajib dikirim untuk pemeriksaan histopatologi pada setiap kasus, tanpa kecuali, guna menyingkirkan atipia atau keganasan tersembunyi.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Onkologi Ginekologi

Rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi dilakukan bila ditemukan salah satu kondisi berikut: hasil histopatologi menunjukkan atipia kompleks atau keganasan; gambaran sonografi/histeroskopi mencurigakan (vaskularisasi ireguler, ukuran besar, ekogenisitas campuran); pasien pascamenopause dengan perdarahan disertai faktor risiko keganasan endometrium (obesitas, riwayat sindrom Lynch/riwayat keluarga kuat); atau polip rekuren berulang meski telah dilakukan reseksi adekuat.

8. Kontribusi Divisi Pengampu — Onkologi Ginekologi

A. Deskripsi

Perspektif Onkologi Ginekologi relevan pada tata laksana polip endometrium karena, meski mayoritas lesi bersifat jinak, sebagian kecil membawa risiko keganasan tersembunyi yang meningkat bermakna pada kelompok pascamenopause dan simtomatik, sehingga jalur skrining dan rujukan perlu tersusun jelas agar kasus berisiko tidak terlambat teridentifikasi.

B. Stratifikasi Risiko Keganasan pada Polip Endometrium

Meta-analisis oleh Lee dkk. (2010) terhadap data lebih dari tujuh ribu polip endometrium menunjukkan prevalensi lesi premaligna atau maligna sebesar 5,42% pada wanita pascamenopause dibandingkan 1,7% pada usia reproduksi (risiko relatif 3,86; IK95% 2,92-5,11). Pada subkelompok pascamenopause yang simtomatik (perdarahan), prevalensi keganasan meningkat menjadi 4,47%, dibandingkan 1,51% pada pascamenopause yang asimtomatik (risiko relatif 3,36; IK95% 1,45-7,80). Temuan ini menjadi dasar penetapan status menopause dan ada tidaknya gejala perdarahan sebagai dua penstratifikasi risiko utama yang menentukan urgensi dan jalur rujukan onkologi ginekologi, di samping ukuran polip dan gambaran vaskularisasi pada pencitraan.

C. Ilustrasi Kasus Lapangan

Seorang perempuan usia 58 tahun, pascamenopause lima tahun, datang dengan bercak perdarahan berulang selama tiga bulan. USG TV menunjukkan lesi ekogenik intrakavum berukuran 22 mm dengan vaskularisasi ireguler. Histeroskopi rawat jalan dilakukan dan polipektomi terarah berhasil mengangkat lesi secara utuh. Hasil histopatologi menunjukkan hiperplasia atipik fokal dalam polip. Berdasarkan kriteria rujukan pada bagian 7.4, pasien dirujuk ke subspesialis Onkologi Ginekologi untuk evaluasi lanjut dan tata laksana definitif, dengan hasil akhir tata laksana konservatif uterus-sparing tetap dapat dipertimbangkan mengingat lesi atipik terbatas pada polip dan telah terangkat lengkap, disertai rencana pemantauan histopatologi ketat.

9. Edukasi Pasien dan Keluarga

Pasien dan keluarga diberikan penjelasan bahwa polip endometrium pada mayoritas kasus bersifat jinak, namun evaluasi jaringan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada perubahan sel abnormal, terutama pada kelompok pascamenopause yang memiliki risiko keganasan lebih tinggi dibandingkan usia reproduksi. Perlu dijelaskan pilihan pemantauan versus tindakan bedah beserta manfaat dan risikonya, kemungkinan variasi pertumbuhan polip bila dipantau, serta pentingnya kontrol ulang bila keluhan perdarahan muncul kembali — khususnya pada kelompok pascamenopause, di mana perdarahan berulang wajib dievaluasi ulang tanpa penundaan.

10. Prognosis

Prognosis umumnya baik pada polip tanpa atipia. Risiko transformasi premaligna atau maligna meningkat bermakna pada kelompok pascamenopause dibandingkan usia reproduksi (5,42% berbanding 1,7%; Lee dkk., 2010), dan meningkat lebih lanjut pada kelompok pascamenopause yang simtomatik dibandingkan asimtomatik. Laju pertumbuhan polip yang dipantau secara ekspektatif bervariasi antarindividu dan belum dapat diprediksi secara akurat berdasarkan karakteristik awal (Wong dkk., 2017), sehingga pemantauan berkala dengan ambang waktu evaluasi ulang yang jelas tetap diperlukan pada kasus yang dikelola secara ekspektatif.

11. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

PernyataanTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber
Polipektomi histeroskopik terarah lebih disarankan dibandingkan dilatasi dan kuretase buta untuk polip simtomatik.II-2BSOGC Guideline No. 447 (2024); ACOG Practice Bulletin No. 128
Pemantauan berkala dapat dipertimbangkan untuk polip asimtomatik berukuran kecil pada usia reproduksi tanpa faktor risiko keganasan.II-3CWong dkk., Hum Reprod 2017
Setiap jaringan hasil reseksi polip wajib dikirim untuk pemeriksaan histopatologi, khususnya pada kelompok pascamenopause dan/atau simtomatik.II-2BLee dkk., Obstet Gynecol 2010; SOGC Guideline No. 447
Dilatasi dan kuretase tidak digunakan sebagai modalitas diagnostik tunggal untuk perdarahan haid berat/polip.II-2BNICE NG88 (2018, diperbarui berkelanjutan)

12. Indikator Medis

13. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menempatkan polip endometrium sebagai entri kompetensi mandiri (Tabel 7 No. 49) tanpa merinci algoritme tindakan spesifik; rincian teknis tata laksana pada PPK ini disusun mengacu pengayaan standar internasional berikut.

Pedoman No. 447 Society of Obstetricians and Gynaecologists of Canada (SOGC), diterbitkan 2024, secara khusus membahas diagnosis dan tata laksana polip endometrium dan merekomendasikan polipektomi histeroskopik terarah sebagai pendekatan pilihan untuk polip simtomatik, dengan opsi tata laksana ekspektatif, medikamentosa, atau bedah disesuaikan gejala, risiko keganasan, dan preferensi pasien.

Pedoman NICE NG88 (Inggris) tentang perdarahan haid berat menyatakan secara eksplisit bahwa dilatasi dan kuretase tidak digunakan sebagai alat diagnostik lini pertama, dan mendukung histeroskopi rawat jalan sebagai layanan see-and-treat; standar internasional tersebut mengasumsikan ketersediaan histeroskop kantor secara luas, sedangkan praktik di Indonesia mengikuti standar nasional yang menyesuaikan pada ketersediaan fasilitas — pada pusat layanan tanpa histeroskopi kantor, dilatasi dan kuretase terpandu USG dapat menjadi alternatif sementara sebelum rujukan ke fasilitas dengan kapasitas histeroskopik.

Tinjauan klinis terkini di Obstetrics & Gynecology oleh Han dan Munro (2026) merangkum bahwa Doppler warna dan power Doppler dapat membantu membedakan polip jinak dari yang berisiko premaligna/maligna, namun belum terbukti setara dengan evaluasi histopatologi — menegaskan posisi histopatologi sebagai standar baku definitif yang juga dianut PPK ini.

Konsensus ISUOG 2026 mengenai penilaian sonografi endometrium (Van den Bosch dkk.) merekomendasikan penggunaan leksikon terstandardisasi (IETA) dalam pelaporan temuan sonografi endometrium; standar internasional ini memperkaya, bukan menggantikan, kriteria diagnosis klinis nasional pada bagian 4 PPK ini.

14. Kepustakaan

Glosarium

IstilahDefinisi
Polip endometriumPertumbuhan fokal jinak mukosa endometrium (kelenjar, stroma, dan pembuluh darah berepitel) yang menonjol ke kavum uteri.
HisteroskopiProsedur visualisasi langsung kavum uteri menggunakan endoskop tipis yang dimasukkan melalui kanalis servikalis, dapat dilakukan untuk tujuan diagnostik maupun operatif.
PolipektomiTindakan pengangkatan polip, pada konteks ini dilakukan secara histeroskopik terarah dengan visualisasi langsung.
Sonohisterografi infus salin (SIS)Pemeriksaan ultrasonografi dengan instilasi cairan salin steril ke kavum uteri untuk meningkatkan visualisasi lesi intrakavum.
DopplerModalitas ultrasonografi untuk menilai pola aliran darah/vaskularisasi suatu lesi, membantu membedakan karakteristik jinak dan mencurigakan.
PALM-COEINSistem klasifikasi FIGO untuk penyebab perdarahan uterus abnormal, terdiri atas kategori struktural (Polip, Adenomiosis, Leiomioma, Malignansi/hiperplasia) dan non-struktural (Koagulopati, disfungsi Ovulasi, Endometrium, Iatrogenik, belum terklasifikasi/Not yet classified).
Watchful waitingStrategi pemantauan berkala tanpa tindakan segera, digunakan pada kasus berisiko rendah dan asimtomatik.
AtipiaPerubahan morfologi sel yang menyimpang dari bentuk normal, dapat menjadi penanda risiko pramaligna pada pemeriksaan histopatologi.
TamoksifenObat anti-estrogen yang digunakan pada terapi kanker payudara, diketahui berasosiasi dengan peningkatan risiko polip dan perubahan endometrium lain.
Sindrom LynchKondisi genetik herediter yang meningkatkan risiko beberapa jenis kanker, termasuk kanker kolorekta dan endometrium.
IETA (International Endometrial Tumor Analysis)Leksikon terstandardisasi internasional untuk mendeskripsikan temuan sonografi endometrium dan lesi intrakavum secara konsisten.
PUA (Perdarahan Uterus Abnormal)Perdarahan dari uterus yang menyimpang dari pola normal dalam hal volume, durasi, frekuensi, dan/atau keteraturan.
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Edisi Agustus 2026