Panduan Praktik Klinis
Departemen/SMF Obstetri dan Ginekologi

Endometritis Kronik tanpa Infertilitas

Chronic Endometritis without Infertility
Kode Unit: PPK-051 Dokumen 51 dari 73 (kategori PPK) ICD-10 N71.1 ICD-11 GA01.1 Divisi Pengampu: Onkologi Ginekologi
Ringkasan

Peradangan persisten pada endometrium yang ditandai infiltrasi sel plasma pada stroma, tanpa disertai masalah infertilitas saat evaluasi.

Populasi Sasaran

Perempuan usia reproduksi maupun perimenopause dengan gejala ginekologik kronik (perdarahan uterus abnormal, nyeri panggul, keputihan menetap) atau temuan histopatologi insidental, tanpa keluhan atau rencana kesuburan yang sedang dievaluasi.

Tata Laksana Utama

Doksisiklin oral sebagai lini pertama, dengan konfirmasi histopatologi sebelum dan evaluasi respons setelah terapi.

Dasar Hukum: Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi

Rujukan silang: turunan operasional Buku Tematik B7 — Tumor Jinak Ginekologi dan Kelainan Struktural Uterus

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

Perpustakaan Digital ABBA — Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138 · Edisi 1, 2026

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Kelainan Inflamatorik dan Struktural Kavum Uteri, Buku Tematik B7 — Tumor Jinak Ginekologi dan Kelainan Struktural Uterus, sebagai pendalaman tata laksana individual bagi satu entri diagnosis pada Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.

Endometritis kronik (chronic endometritis) adalah peradangan endometrium yang berlangsung persisten, secara histopatologis ditandai oleh infiltrasi sel plasma (plasma cell) pada stroma endometrium. Sesuai keterangan resmi entri No. 51 Tabel 7 Kepkonsil, kondisi ini didefinisikan sebagai peradangan endometrium kronik tanpa infertilitas — diagnosis dan tata laksana pada PPK ini ditujukan bagi pasien yang tidak sedang dievaluasi atau diterapi karena masalah kesuburan. Bila pada perjalanan kasus ditemukan keluhan atau rencana kehamilan yang terhambat, penapisan dan tata laksana lanjutan mengikuti PPK atau Buku Tematik yang membahas endometritis kronik pada konteks infertilitas atau kegagalan implantasi berulang, bukan PPK ini.

Secara patofisiologis, endometritis kronik dipahami sebagai gangguan homeostasis mikrobiota rongga uterus yang memicu infiltrasi sel imun, gangguan reseptivitas endometrium, dan perubahan pola peristaltik uterus. Etiologi tersering bersifat infeksius, melibatkan flora intrauterin campuran (Streptococcus, Staphylococcus, Escherichia coli, Enterococcus, Gardnerella vaginalis, Mycoplasma/Ureaplasma) maupun patogen menular seksual (Chlamydia trachomatis, Neisseria gonorrhoeae) pada sebagian kasus. Faktor risiko meliputi riwayat prosedur intrauterin (kuretase, histeroskopi, pemasangan IUD/Intrauterine Device), sisa jaringan produk konsepsi, polip endometrium, submukosa mioma, dan riwayat infeksi panggul sebelumnya.

Pada populasi tanpa infertilitas, endometritis kronik paling sering ditemukan sebagai penyebab tersembunyi perdarahan uterus abnormal tanpa kelainan struktural (nonstructural abnormal uterine bleeding). Data prevalensi dan insidensi spesifik pada populasi Indonesia belum tersedia secara resmi [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI].

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Tabel 7 No. 51 (hlm. 63) dan Daftar Istilah terkait (hlm. 517).

2. Anamnesis

Manifestasi klinis endometritis kronik seringkali samar dan sebagian besar pasien tidak menunjukkan gejala yang jelas, sehingga kondisi ini mudah terlewat pada praktik klinis rutin. Keluhan yang perlu ditelusuri pada anamnesis meliputi:

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 51 — kolom Keterangan/Populasi.

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik umum jarang menunjukkan kelainan bermakna dan tidak bersifat diagnostik tunggal. Temuan yang mungkin dijumpai antara lain nyeri tekan ringan pada palpasi uterus saat pemeriksaan bimanual, discharge serviks atau vagina yang tidak khas, dan tanda inflamasi serviks (servisitis) bila etiologi menular seksual turut berperan. Tidak dijumpai tanda peritonitis, demam tinggi, atau nyeri goyang serviks (cervical motion tenderness) yang berat; bila ditemukan tanda tersebut, pertimbangkan diagnosis banding penyakit radang panggul akut yang memerlukan tata laksana berbeda (lihat bagian 5). Pemeriksaan spekulum dilakukan untuk menilai serviks dan mengambil sampel bila diperlukan pemeriksaan penunjang mikrobiologis.

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 2 — Kompetensi Medis.

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis definitif endometritis kronik ditegakkan secara histopatologis, bukan berdasarkan gejala klinis semata. Kriteria diagnosis meliputi:

Kode diagnosis (telah diverifikasi ulang terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 51): ICD-10 N71.1 — Chronic endometritis; ICD-11 GA01.1 — Chronic endometritis.
Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 51 (kolom ICD-10/ICD-11 dan Keterangan/Populasi).

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Endometritis kronik tanpa infertilitas (ICD-10 N71.1; ICD-11 GA01.1), ditegakkan setelah konfirmasi histopatologi sesuai kriteria pada bagian 4, pada pasien tanpa keluhan atau rencana kesuburan yang sedang dievaluasi.

Diagnosis banding yang wajib disingkirkan, mengacu pada entri diagnosis lain dalam Tabel 7 Kepkonsil dengan gambaran klinis yang tumpang tindih:

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 44, 48, 49, 50, 54.

6. Pemeriksaan Penunjang

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 2 — Kompetensi Medis.

7. Tata Laksana

Tata laksana endometritis kronik tanpa infertilitas bersifat bertahap, dimulai dari terapi non-farmakologis dan farmakologis lini pertama, dengan tindakan bedah/prosedural dan rujukan subspesialis sebagai eskalasi bila diperlukan.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

  • Edukasi mengenai sifat kondisi yang umumnya jinak dan dapat diterapi tuntas.
  • Evaluasi dan pertimbangan pelepasan IUD bila diduga sebagai sumber peradangan persisten, disertai konseling metode kontrasepsi alternatif.
  • Optimalisasi kebersihan genital dan edukasi perilaku seksual berisiko bila relevan.
  • Bila ditemukan sisa jaringan produk konsepsi atau polip sebagai faktor pencetus, penanganan sumber (source control) menjadi prioritas sebelum atau bersamaan dengan terapi antibiotik.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Terapi antibiotik lini pertama adalah doksisiklin oral 100 mg dua kali sehari selama 14 hari. Sebuah uji klinis acak terkendali terbaru yang membandingkan doksisiklin tunggal dengan kombinasi levofloksasin dan tinidazol pada pasien dengan konfirmasi CD138 menunjukkan efektivitas yang setara antara kedua rejimen, dengan profil efek samping yang lebih baik pada doksisiklin tunggal — memperkuat posisi doksisiklin sebagai pilihan lini pertama yang disukai untuk kasus tanpa kecurigaan resistensi.

Kekhawatiran resistensi antimikroba pada endometritis kronik meningkat dari waktu ke waktu berdasarkan pemantauan pola kultur endometrium multisenter; hal ini menjadi dasar pentingnya pemeriksaan kultur atau uji kepekaan pada kasus yang tidak berespons terhadap terapi awal, alih-alih pengulangan empiris antibiotik yang sama tanpa evaluasi.

  • Bila terdapat kecurigaan keterlibatan kuman anaerob atau riwayat prosedur intrauterin baru, pertimbangkan kombinasi dengan metronidazol sesuai penilaian klinis.
  • Bila hasil kultur/PCR menunjukkan patogen menular seksual spesifik (Chlamydia trachomatis, Neisseria gonorrhoeae), sesuaikan rejimen antibiotik dengan pedoman infeksi menular seksual yang berlaku serta terapi pasangan bila relevan.
  • Evaluasi ulang klinis dilakukan setelah penyelesaian terapi; pada kasus dengan gejala menetap atau bila diperlukan konfirmasi objektif, biopsi endometrium ulang dapat dipertimbangkan untuk menilai resolusi infiltrasi sel plasma.
  • Kegagalan terapi lini pertama atau kekambuhan berulang merupakan indikasi untuk pemeriksaan kultur terarah dan pertimbangan rejimen alternatif (mis. levofloksasin dikombinasikan dengan tinidazol) sesuai hasil kepekaan, bukan pengulangan doksisiklin tanpa evaluasi.
  • Alergi atau intoleransi doksisiklin: pertimbangkan alternatif spektrum luas sesuai pola resistensi lokal dan penilaian dokter spesialis.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

Tindakan bedah/prosedural bukan terapi lini pertama pada endometritis kronik tanpa komplikasi struktural, namun diindikasikan pada situasi berikut:

  • Histeroskopi operatif untuk reseksi mikropolip atau polip endometrium yang persisten sebagai faktor pencetus inflamasi.
  • Evakuasi sisa jaringan intrauterin (kuretase) bila dicurigai retensi produk konsepsi.
  • Miomektomi histeroskopik bila mioma submukosa teridentifikasi sebagai faktor risiko yang menyertai.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Onkologi Ginekologi (bila kondisi di luar kewenangan spesialis umum)

Endometritis kronik tanpa infertilitas pada dasarnya berada dalam kewenangan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi umum dan tidak secara rutin memerlukan rujukan subspesialis. Rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi dipertimbangkan bila dijumpai salah satu kondisi berikut, karena berada di luar kewenangan tata laksana spesialis umum:

  • Hasil histopatologi biopsi endometrium menunjukkan hiperplasia atipikal atau kecurigaan keganasan endometrium yang menyertai atau menjadi diagnosis banding perdarahan uterus abnormal.
  • Perdarahan uterus abnormal persisten yang tidak membaik dengan terapi antibiotik adekuat, terutama pada pasien usia ≥45 tahun atau dengan faktor risiko keganasan endometrium (obesitas, riwayat terapi tamoxifen, riwayat keluarga sindrom Lynch/kanker kolorektal herediter non-poliposis).
  • Temuan histopatologi yang ambigu atau memerlukan konfirmasi/opini kedua subspesialis untuk menyingkirkan keganasan.
Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 2 (Kompetensi Medis) dan Area Kompetensi 6 (Praktik Berbasis Sistem, khusus alur rujukan antarjenjang kompetensi pada bagian 7.4).

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 4 — Interpersonal dan Komunikasi.

9. Prognosis

Prognosis endometritis kronik tanpa infertilitas umumnya baik dengan terapi antibiotik adekuat. Ad vitam: bonam. Ad sanationam: bonam, dengan tingkat kesembuhan histopatologis yang tinggi setelah satu siklus antibiotik lini pertama pada mayoritas kasus, sebagaimana ditunjukkan oleh uji klinis acak terbaru yang mengonfirmasi kesembuhan melalui biopsi ulang negatif CD138. Ad functionam: bonam untuk fungsi ginekologik umum. Kekambuhan dapat terjadi terutama bila faktor pencetus (IUD, sisa jaringan, polip) belum teratasi, atau pada kasus dengan pola resistensi antimikroba yang tidak tertangani; angka kekambuhan spesifik pada populasi Indonesia belum tersedia secara resmi [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. POGI, Kemenkes].

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 3 — Penguasaan Pengetahuan Medis.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Penilaian menggunakan skala evidens dan rekomendasi standar yang lazim dipakai pada Panduan Praktik Klinis berbasis PNPK (skala evidens I hingga III dengan grade rekomendasi A-C):

AspekTingkat EvidensRekomendasiSumber
Doksisiklin monoterapi sebagai lini pertamaIAUji klinis acak terkendali (Liu dkk., 2026)
Diagnosis histopatologi dengan imunohistokimia CD138II-2BStudi observasional dan tinjauan sistematis multisenter (Vitagliano dkk., 2022)
MUM-1 sebagai penanda imunohistokimia alternatifII-2BStudi komparatif multisenter (Cicinelli dkk., 2022)
Kriteria histeroskopik sebagai penunjang (bukan diagnostik mandiri)IBTinjauan sistematis dan meta-analisis akurasi diagnostik (Riemma dkk., 2025)
Ambang jumlah sel plasma sebagai kriteria diagnosisIIICKonsensus metodologis; variasi ambang batas antarstudi belum terstandardisasi global
Rujukan subspesialis pada kecurigaan keganasan endometriumIIICKonsensus praktik klinis dan prinsip kehati-hatian onkologik
Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 jo. kerangka evidens PNPK Kementerian Kesehatan.

11. Indikator Medis

Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur untuk audit mutu pelayanan pada PPK ini:

Dasar Regulasi — Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Area Kompetensi 1 — Keselamatan Pasien dan Pelayanan Kesehatan.

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan endometritis kronik tanpa infertilitas sebagai entri diagnosis tersendiri (Tabel 7 No. 51) dalam kewenangan spesialis Obstetri dan Ginekologi umum, dengan tata laksana berbasis konfirmasi histopatologi dan antibiotik lini pertama doksisiklin.

British Association for Sexual Health and HIV (BASHH) melalui pedoman nasional Britania Raya untuk tata laksana penyakit radang panggul memposisikan endometritis sebagai bagian dari spektrum infeksi asendens saluran genital atas yang juga mencakup salpingitis, parametritis, dan ooforitis, dengan penekanan pada terapi antibiotik empirik spektrum luas segera tanpa menunggu konfirmasi mikrobiologis. Pedoman Green-top Guideline No. 32 Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) yang sebelumnya membahas topik ini telah diarsipkan oleh RCOG dan digantikan rujukannya oleh pedoman BASHH tersebut. Standar internasional ini secara spesifik menyasar presentasi akut/simptomatik penyakit radang panggul, berbeda dari fokus PPK ini yang menyasar endometritis kronik dengan gejala samar dan diagnosis histopatologis. Praktik di Indonesia pada PPK ini mengikuti standar nasional Kepkonsil untuk populasi tanpa infertilitas, sementara alur BASHH tetap menjadi rujukan tata laksana bila presentasi klinis mengarah pada penyakit radang panggul akut (lihat diagnosis banding, bagian 5).

Tinjauan sistematis dan meta-analisis independen mengenai dampak endometritis kronik dan terapinya pada luaran reproduksi merekomendasikan ambang diagnostik berbasis jumlah sel plasma CD138-positif per lapang pandang besar serta terapi antibiotik lini pertama sebagai standar praktik — sejalan dengan kriteria diagnosis dan tata laksana farmakologis pada PPK ini (bagian 4 dan 7.2). Perlu dicatat bahwa mayoritas literatur ilmiah mengenai endometritis kronik, termasuk tinjauan sistematis tersebut, dikembangkan dalam konteks populasi infertilitas atau kegagalan implantasi berulang, bukan populasi tanpa infertilitas yang menjadi cakupan PPK ini. Perbedaan konteks populasi ini menjadi alasan utama pemisahan entri diagnosis 'dengan' dan 'tanpa' infertilitas dalam Tabel 7 Kepkonsil, dan kehati-hatian diperlukan saat mengekstrapolasi bukti dari populasi infertilitas ke populasi PPK ini.

WHO tidak menerbitkan pedoman khusus berdiri sendiri untuk endometritis kronik di luar konteks pascapersalinan. Pedoman WHO mengenai perawatan pascapersalinan dan bayi baru lahir (WHO recommendations on maternal and newborn care for a positive postnatal experience, 2022) menjadi rujukan pelengkap untuk pencegahan faktor risiko pascapersalinan (deteksi dini infeksi, penanganan retensio jaringan) yang relevan dengan pencegahan endometritis kronik pada PPK ini, meskipun berfokus pada periode pascapersalinan dan bukan pada tata laksana definitif endometritis kronik itu sendiri.

Dasar Regulasi — Perbandingan disusun sesuai Aturan 2 Perintah Umum — non-superior terhadap Kepkonsil.

13. Kepustakaan

Dasar Regulasi — Disusun sesuai Aturan 1 dan 2 Perintah Umum; seluruh pustaka nonregulasi telah diverifikasi ketersediaannya pada sumber daring resmi penerbit per Agustus 2026.

14. Glosarium

Daftar istilah kunci yang digunakan dalam PPK ini, disusun untuk memudahkan pembaca lintas profesi:

Endometritis kronik
Peradangan endometrium yang berlangsung persisten, ditandai infiltrasi sel plasma pada stroma endometrium.
Sel plasma (plasma cell)
Sel imun turunan limfosit B yang menghasilkan antibodi; keberadaannya pada stroma endometrium di luar masa menstruasi merupakan penanda histopatologis endometritis kronik.
CD138 (syndecan-1)
Penanda imunohistokimia yang berikatan dengan permukaan sel plasma, digunakan untuk meningkatkan akurasi deteksi sel plasma pada biopsi endometrium.
MUM-1
Penanda imunohistokimia alternatif (multiple myeloma oncogene-1) untuk identifikasi sel plasma, dengan akurasi sebanding CD138 pada studi komparatif multisenter.
Histeroskopi
Prosedur visualisasi langsung rongga rahim menggunakan kamera optik kecil (histeroskop), digunakan untuk diagnosis maupun tindakan operatif minor.
Biopsi endometrium (Pipelle)
Pengambilan sampel jaringan endometrium menggunakan kateter aspirasi kecil untuk pemeriksaan histopatologi, umumnya dapat dilakukan di poliklinik tanpa anestesi umum.
Kuretase
Tindakan pengerokan lapisan endometrium menggunakan kuret, dilakukan untuk tujuan diagnostik maupun terapeutik (evakuasi jaringan).
Doksisiklin
Antibiotik golongan tetrasiklin, menjadi terapi lini pertama endometritis kronik karena cakupannya terhadap bakteri Gram-positif, Gram-negatif, dan Mikoplasma.
Perdarahan uterus abnormal (PUA)
Perdarahan dari uterus di luar pola menstruasi normal dalam hal frekuensi, keteraturan, durasi, atau volume.
Sindrom Lynch
Kondisi genetik herediter yang meningkatkan risiko kanker kolorektal dan endometrium, menjadi salah satu faktor risiko yang dipertimbangkan pada kriteria rujukan subspesialis.
Hiperplasia atipikal
Penebalan lapisan endometrium disertai perubahan sitologi sel yang berpotensi menjadi lesi prakanker, memerlukan evaluasi subspesialis Onkologi Ginekologi.
Sel plasma CD138-positif per HPF
Satuan hitung kepadatan sel plasma pada 10 lapang pandang besar (high-power field) mikroskop, digunakan sebagai ambang kuantitatif diagnosis.