Perdarahan Uterus Abnormal Sederhana
Simple Abnormal Uterine Bleeding
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Gangguan Haid, Buku Tematik B8 — Gangguan Haid, Endokrinologi Reproduksi Dasar, dan Infertilitas Dasar, dan mengatur tata laksana entri Tabel 7 No. 56 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026: "Perdarahan uterus abnormal sederhana" (Simple abnormal uterine bleeding), kode ICD-10 N93.9 dan ICD-11 GA20.1, dengan Keterangan/Populasi resmi "Perdarahan uterus fungsional sederhana".
Definisi operasional resmi (Lampiran Daftar Istilah Kepkonsil): Perdarahan uterus abnormal sederhana adalah perdarahan dari uterus yang tidak normal dalam frekuensi, durasi, volume, dan/atau keteraturan, tanpa penyebab struktural serius yang teridentifikasi.
Batasan parameter normal siklus haid mengikuti FIGO AUB System 1: frekuensi 24-38 hari, durasi perdarahan 8 hari atau kurang, volume 80 mL atau kurang per siklus (atau tidak mengganggu kualitas hidup menurut penilaian subjektif pasien), dan variasi antarsiklus 7-9 hari atau kurang pada wanita usia 26-41 tahun. Perdarahan di luar rentang ini, tanpa temuan struktural pada evaluasi penunjang standar, dikategorikan sebagai AUB sederhana dan dikelola pada tingkat kompetensi spesialis.
Secara patofisiologis, AUB nonstruktural umumnya bersumber dari salah satu dari dua mekanisme utama: gangguan sumbu hipotalamus-hipofisis-ovarium yang menyebabkan anovulasi kronik dengan stimulasi estrogen tanpa lawan pada endometrium (mendasari AUB-O), atau disregulasi hemostasis lokal endometrium — meliputi ketidakseimbangan produksi prostaglandin vasodilator/vasokonstriktor dan aktivitas fibrinolitik endometrium yang berlebihan — pada siklus yang tetap ovulatorik (mendasari AUB-E).
Cakupan PPK ini terbatas pada AUB nonstruktural menurut sistem klasifikasi FIGO PALM-COEIN — mencakup kemungkinan AUB-O (gangguan ovulasi), AUB-E (disfungsi primer endometrium), dan AUB-N (tidak terklasifikasi/idiopatik setelah evaluasi lengkap) — setelah komponen struktural (Polip, Adenomiosis, Leiomioma, Malignansi/hiperplasia — PALM) disingkirkan melalui pencitraan. Entitas AUB struktural dan AUB-C (koagulopati) yang kompleks diatur pada PPK tersendiri di luar cakupan dokumen ini.
1.1 Klasifikasi FIGO PALM-COEIN
Sistem PALM-COEIN membagi penyebab AUB usia reproduksi menjadi sembilan kategori, dikelompokkan menjadi komponen struktural (dapat dinilai dengan pencitraan/histopatologi) dan nonstruktural. PPK ini berfokus pada tiga kategori nonstruktural yang mendasari diagnosis "sederhana".
| Kelompok | Kategori | Keterangan Singkat |
|---|---|---|
| Struktural (disingkirkan lebih dulu) | Polip (AUB-P) | Polip endometrium/endoserviks — dinilai dengan USG/histeroskopi |
| Struktural (disingkirkan lebih dulu) | Adenomiosis (AUB-A) | Infiltrasi jaringan endometrium ke miometrium |
| Struktural (disingkirkan lebih dulu) | Leiomioma (AUB-L) | Mioma uteri submukosa/intramural/subserosa |
| Struktural (disingkirkan lebih dulu) | Malignansi dan Hiperplasia (AUB-M) | Hiperplasia atau keganasan endometrium |
| Nonstruktural (cakupan PPK ini) | Koagulopati (AUB-C) | Gangguan hemostasis sistemik, mis. penyakit von Willebrand |
| Nonstruktural (cakupan PPK ini) | Gangguan Ovulasi (AUB-O) | Anovulasi/oligo-ovulasi kronik, mis. terkait sindrom ovarium polikistik |
| Nonstruktural (cakupan PPK ini) | Disfungsi Endometrium (AUB-E) | Gangguan hemostasis lokal endometrium pada siklus ovulatorik |
| Nonstruktural (cakupan PPK ini) | Iatrogenik (AUB-I) | Terkait AKDR, antikoagulan, atau kontrasepsi hormonal |
| Nonstruktural (cakupan PPK ini) | Belum Terklasifikasi (AUB-N) | Penyebab jarang/belum teridentifikasi setelah evaluasi lengkap |
2. Anamnesis
Anamnesis terstruktur mengikuti kerangka FIGO AUB System 1 untuk mengarakterisasi pola perdarahan secara kuantitatif, dilengkapi penapisan etiologi dan dampak fungsional.
- Karakteristik perdarahan: frekuensi siklus (hari), durasi perdarahan, perkiraan volume (jumlah dan frekuensi ganti pembalut/tampon per hari, ada tidaknya gumpalan darah besar), dan keteraturan siklus antarbulan.
- Riwayat menstruasi: usia menarke, pola siklus baku sebelum keluhan muncul, riwayat AUB berulang.
- Gejala penyerta: nyeri perut bawah/dismenore, perdarahan intermenstrual, perdarahan pascakoitus, gejala anemia (lemas, pusing, sesak saat aktivitas, palpitasi).
- Riwayat obstetri-ginekologi: paritas, status kehamilan terkini/kemungkinan hamil, metode kontrasepsi yang digunakan (khususnya AKDR dan kontrasepsi hormonal), riwayat skrining serviks.
- Riwayat penyakit sistemik yang relevan: gangguan fungsi tiroid, sindrom metabolik/obesitas, penyakit hati kronik, penyakit ginjal kronik.
- Riwayat pengobatan: antikoagulan, obat antiplatelet, kontrasepsi hormonal, obat herbal/suplemen yang memengaruhi hemostasis.
- Penapisan tanda bahaya (red flags) yang memerlukan evaluasi segera di luar cakupan "sederhana": perdarahan pascamenopause, perdarahan pascakoitus persisten, penurunan berat badan tidak terjelaskan, riwayat keganasan ginekologi pada keluarga inti, usia 45 tahun atau lebih dengan AUB baru.
- Penapisan awal koagulopati (bila menoragia berat sejak menarke, riwayat epistaksis berulang, gusi berdarah, memar mudah, atau riwayat keluarga gangguan perdarahan) — mengarahkan kecurigaan AUB-C yang memerlukan rujukan.
- Dampak terhadap kualitas hidup dan aktivitas harian/pekerjaan/sekolah; bila memungkinkan gunakan Pictorial Blood Assessment Chart (PBAC) untuk kuantifikasi semiobjektif volume perdarahan — skor lebih dari 100 berkorelasi dengan volume darah haid lebih dari 80 mL per siklus.
3. Pemeriksaan Fisik
- Tanda vital lengkap, termasuk penilaian status hemodinamik (tekanan darah dan nadi, termasuk uji ortostatik) bila anamnesis mengarah pada perdarahan berat atau tanda anemia simtomatik.
- Tanda anemia: pucat pada konjungtiva palpebra, telapak tangan, dan mukosa oral; takikardia.
- Indeks massa tubuh — obesitas merupakan faktor risiko AUB-O terkait anovulasi kronik (mis. pada sindrom ovarium polikistik).
- Pemeriksaan abdomen: massa teraba, nyeri tekan, tanda pembesaran uterus.
- Pemeriksaan ginekologi: inspekulo untuk menyingkirkan sumber perdarahan nonuterus (lesi serviks, vagina, laserasi), dilanjutkan pemeriksaan bimanual untuk menilai ukuran, konsistensi, dan mobilitas uterus serta nyeri/massa adneksa.
- Tanda klinis gangguan endokrin yang mendasari AUB-O: hirsutisme, akne, akantosis nigrikans (kecurigaan hiperandrogenisme/resistensi insulin), galaktorea, pembesaran kelenjar tiroid.
- Tanda diatesis perdarahan sistemik: petekie, ekimosis, atau perdarahan mukosa lain — bila positif, arahkan evaluasi koagulasi dan pertimbangkan rujukan lintas disiplin.
4. Kriteria Diagnosis (ICD-10 N93.9 / ICD-11 GA20.1)
Diagnosis Perdarahan Uterus Abnormal Sederhana (ICD-10: N93.9 — Perdarahan uterus dan vagina abnormal lainnya dan yang tidak spesifik; ICD-11: GA20.1) ditegakkan bila terpenuhi seluruh kriteria berikut:
- Pola perdarahan uterus di luar batas normal FIGO AUB System 1 pada salah satu atau lebih parameter: frekuensi (kurang dari 24 atau lebih dari 38 hari), durasi (lebih dari 8 hari), volume (lebih dari 80 mL per siklus atau dinilai berlebihan oleh pasien hingga mengganggu kualitas hidup), dan/atau keteraturan (variasi siklus lebih dari 7-9 hari).
- Tidak ditemukan kelainan struktural (komponen PALM: polip, adenomiosis, leiomioma, hiperplasia/keganasan endometrium) pada evaluasi penunjang standar, terutama ultrasonografi transvaginal.
- Kehamilan dan komplikasinya telah disingkirkan melalui tes beta-hCG pada wanita usia reproduksi.
- Penyebab iatrogenik yang jelas (AUB-I, misalnya efek samping AKDR atau antikoagulan) dan koagulopati berat yang jelas (AUB-C) telah dipertimbangkan dan tidak menjadi penyebab dominan yang memerlukan tata laksana lintas disiplin segera.
Diagnosis ini bersifat sementara/kerja pada AUB nonstruktural (AUB-O, AUB-E, atau AUB-N menurut FIGO PALM-COEIN) dan dapat direvisi apabila evaluasi lanjutan (biopsi endometrium, profil koagulasi, atau pencitraan ulang) menemukan komponen struktural atau sistemik yang mengubah klasifikasi.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Perdarahan uterus abnormal sederhana (fungsional) — N93.9/GA20.1, meliputi kemungkinan subtipe AUB-O (gangguan ovulasi, tersering terkait sindrom ovarium polikistik atau anovulasi perimenarke/perimenopause), AUB-E (disfungsi hemostasis lokal endometrium tanpa kelainan struktural atau sistemik), dan AUB-N (idiopatik/tidak terklasifikasi setelah evaluasi lengkap).
- Kehamilan dan komplikasinya (abortus iminens/inkomplit, kehamilan ektopik terganggu) — wajib disingkirkan lebih dahulu pada seluruh wanita usia reproduksi.
- AUB struktural (komponen PALM): polip endometrium, adenomiosis, leiomioma uteri, hiperplasia endometrium/keganasan endometrium — dirujuk ke PPK khusus masing-masing bila ditemukan pada pencitraan.
- AUB-C (koagulopati): terutama penyakit von Willebrand, patut dicurigai bila menoragia berat sejak menarke atau riwayat perdarahan mukokutan.
- AUB-I (iatrogenik): terkait pemakaian AKDR (hormonal maupun tembaga), antikoagulan, atau kontrasepsi hormonal dosis rendah.
- Penyebab sistemik penyerta: hipotiroid atau hipertiroid, hiperprolaktinemia, sindrom ovarium polikistik, penyakit hati kronik, dan penyakit ginjal kronik lanjut.
6. Pemeriksaan Penunjang
- Darah perifer lengkap (hemoglobin, hematokrit, hitung trombosit) untuk menilai derajat anemia dan skrining awal trombositopenia.
- Tes kehamilan (beta-hCG) — wajib pada seluruh wanita usia reproduksi sebelum evaluasi lanjutan.
- Ultrasonografi transvaginal — modalitas lini pertama untuk menyingkirkan komponen struktural (PALM) dan menilai ketebalan endometrium.
- Pemeriksaan fungsi tiroid (TSH, bila perlu FT4) pada kecurigaan klinis gangguan tiroid.
- Profil koagulasi dasar dan/atau skrining penyakit von Willebrand pada pasien dengan menoragia berat sejak menarke, riwayat perdarahan mukokutan, atau riwayat keluarga gangguan perdarahan.
- Skrining sitologi serviks (Pap smear) sesuai jadwal skrining berbasis usia bila belum dilakukan.
- Biopsi endometrium (aspirasi endometrium/pipelle) dipertimbangkan pada usia 45 tahun atau lebih, faktor risiko keganasan endometrium (obesitas, riwayat AUB persisten, riwayat keluarga kanker endometrium/kolorektal herediter), atau kegagalan respons terhadap terapi lini pertama.
- Pemeriksaan kadar feritin serum tidak lagi direkomendasikan sebagai pemeriksaan penunjang rutin pada evaluasi AUB (mengikuti pembaruan NICE NG88 tahun 2026) dan hanya dipertimbangkan secara selektif bila terdapat kecurigaan klinis defisiensi besi yang memerlukan konfirmasi sebelum terapi suplementasi.
- [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI, WHO] untuk data prevalensi dan beban penyakit AUB pada populasi Indonesia.
7. Tata Laksana
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
- Edukasi pola makan kaya zat besi dan pencatatan mandiri siklus haid (kalender menstruasi/aplikasi digital) untuk memantau respons terapi secara objektif.
- Koreksi berat badan pada pasien obesitas dengan AUB-O terkait anovulasi kronik, sebagai bagian tata laksana lini dasar sebelum atau bersamaan dengan terapi farmakologis.
- Kewaspadaan pemakaian NSAID dosis tinggi tanpa indikasi jelas bila terdapat kecurigaan koagulopati yang belum tersingkir.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
| Pilihan Terapi | Regimen Dasar | Catatan Klinis |
|---|---|---|
| Asam traneksamat | 1 g per oral, 3-4 kali/hari, pada hari-hari perdarahan terberat (maksimal 4 hari per siklus) | Nonhormonal, lini pertama; kontraindikasi pada riwayat tromboemboli aktif |
| NSAID (mis. asam mefenamat) | 500 mg per oral, 3 kali/hari, selama perdarahan | Sekaligus mengurangi dismenore; hindari pada gastritis/tukak aktif |
| Kontrasepsi hormonal kombinasi | Sesuai regimen sediaan pil kombinasi | Meregulasi siklus pada AUB-O; sekaligus memberi efek kontrasepsi |
| Progestin siklik fase luteal | Mis. medroksiprogesteron asetat sesuai regimen sediaan | Regulasi siklus pada AUB-O; progestin dosis tinggi jangka pendek untuk episode akut-sedang |
| LNG-IUS | Pemasangan intrauterin sesuai petunjuk produk | Lini pertama untuk menoragia kronik berulang; efektivitas pengurangan volume darah tertinggi di antara pilihan medikamentosa |
Koreksi anemia: suplementasi besi oral pada anemia defisiensi besi ringan-sedang; transfusi darah dipertimbangkan bila hemoglobin kurang dari 7 g/dL atau terdapat gejala simtomatik berat independen dari nilai ambang tersebut.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)
Dilatasi dan kuretase (D&K) tidak direkomendasikan sebagai modalitas terapi rutin untuk AUB sederhana dan hanya dipertimbangkan untuk kontrol perdarahan akut yang refrakter terhadap terapi medikamentosa maksimal atau untuk tujuan diagnostik histopatologi. Ablasi endometrium dan histerektomi merupakan pilihan akhir pada kasus refrakter terhadap seluruh terapi medikamentosa lini pertama dan kedua, berada di luar cakupan "sederhana" PPK ini, serta memerlukan pengambilan keputusan bersama subspesialis terkait.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi
- Kegagalan respons klinis terhadap terapi farmakologis lini pertama setelah evaluasi ulang pada 3 bulan.
- Kecurigaan penyebab endokrin kompleks yang memerlukan tata laksana terintegrasi, misalnya sindrom ovarium polikistik dengan keinginan fertilitas atau hiperprolaktinemia bermakna.
- AUB berulang pada usia reproduksi dengan keinginan kehamilan yang memerlukan optimalisasi siklus ovulasi.
- Kecurigaan koagulopati (AUB-C) yang memerlukan tata laksana hematologi-ginekologi multidisiplin.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
- Penjelasan sifat fungsional AUB sederhana dan prognosis yang umumnya baik setelah kelainan struktural tersingkir, untuk mengurangi kecemasan pasien.
- Pentingnya kepatuhan terhadap regimen terapi yang diresepkan dan pencatatan mandiri pola siklus untuk memantau respons pengobatan.
- Edukasi tanda bahaya yang memerlukan pertolongan segera: pusing berat, pandangan berkunang-kunang, perdarahan sangat banyak (ganti pembalut setiap kurang dari 1 jam), atau pingsan.
- Pentingnya kontrol ulang terjadwal dan pemeriksaan penunjang lanjutan (misalnya biopsi endometrium) apabila terapi lini pertama tidak memberikan perbaikan dalam 3 bulan.
9. Prognosis
Prognosis pada AUB sederhana tanpa kelainan struktural umumnya baik (bonam), dengan mayoritas pasien menunjukkan perbaikan bermakna terhadap terapi medikamentosa lini pertama. Prognosis fungsional jangka panjang bersifat dubia ad bonam dan bergantung pada penyebab dasar yang mendasari gangguan ovulasi — misalnya sindrom ovarium polikistik memerlukan tata laksana dan pemantauan jangka panjang di luar episode AUB akut.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
| Intervensi/Pernyataan | Tingkat Evidens | Rekomendasi | Sumber |
|---|---|---|---|
| Asam traneksamat untuk menoragia | I | A | Bryant-Smith dkk., Cochrane 2018 (CD000249) |
| LNG-IUS sebagai lini pertama menoragia kronik | I | A | Bofill Rodriguez dkk., Cochrane 2020 (CD002126); NICE NG88 |
| NSAID untuk mengurangi volume dan nyeri haid | I | A | Bofill Rodriguez dkk., Cochrane 2019 (CD000400) |
| USG transvaginal sebagai skrining struktural lini pertama | II | B | FIGO 2018 (Munro dkk.); NICE NG88 |
| D&K bukan terapi rutin AUB sederhana | II | B | NICE NG88; ACOG PB No. 128 |
| Pemeriksaan feritin serum tidak rutin pada evaluasi AUB tanpa kecurigaan defisiensi besi | III | B | NICE NG88 (pembaruan 2026) |
11. Indikator Medis
- 80% atau lebih pasien AUB sederhana menunjukkan perbaikan skor PBAC atau penilaian subjektif volume perdarahan dalam 3 bulan terapi lini pertama.
- Waktu tunggu ultrasonografi transvaginal skrining struktural 14 hari atau kurang sejak kunjungan pertama.
- Tidak ada kasus keganasan endometrium yang terlewat pada audit kasus dengan indikasi biopsi endometrium dalam periode pemantauan 6 bulan.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kriteria diagnosis AUB sederhana berdasarkan penyingkiran komponen struktural melalui pemeriksaan penunjang standar; standar internasional FIGO (Munro MG, Critchley HOD, Fraser IS; FIGO Menstrual Disorders Committee, 2018) merumuskan sistem nomenklatur AUB System 1 dan klasifikasi etiologi PALM-COEIN secara eksplisit sebagai kerangka baku global — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan mengadopsi kerangka FIGO sebagai alat bantu klasifikasi, bukan menggantikannya.
Standar nasional menetapkan tata laksana farmakologis bertahap tanpa preferensi eksplisit atas urutan lini pertama; standar internasional NICE (guideline NG88, diterbitkan 2018, versi terkini per pembaruan Juli 2026) merekomendasikan LNG-IUS sebagai pilihan farmakologis lini pertama untuk menoragia tanpa kelainan struktural yang memerlukan kontrasepsi, mendahulukan asam traneksamat/NSAID hanya bila LNG-IUS ditolak pasien atau tidak sesuai; pembaruan 2026 juga menghapus anjuran pemeriksaan feritin serum rutin pada evaluasi laboratorium AUB — praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan mempertimbangkan preferensi dan aksesibilitas pasien dalam pemilihan lini terapi.
Standar internasional ACOG (Committee Opinion No. 557, disahkan reaffirmasi terakhir 2024) memberikan algoritme spesifik tata laksana perdarahan akut berat pada wanita usia reproduksi tidak hamil, termasuk estrogen dosis tinggi intravena pada kondisi tertentu; ACOG Practice Bulletin No. 136 (reaffirmasi 2022) melengkapi dengan algoritme khusus AUB terkait disfungsi ovulasi. Kedua dokumen ini memperkaya namun tidak menggantikan alur tata laksana bertahap pada standar nasional untuk AUB sederhana yang oleh definisi tidak mengancam nyawa.
13. Kepustakaan
- Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. 2026.
- Munro MG, Critchley HOD, Fraser IS; FIGO Menstrual Disorders Committee. The two FIGO systems for normal and abnormal uterine bleeding symptoms and classification of causes of abnormal uterine bleeding in the reproductive years: 2018 revisions. Int J Gynecol Obstet. 2018;143(3):393-408. doi:10.1002/ijgo.12666.
- National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Heavy menstrual bleeding: assessment and management. NICE guideline NG88. London: NICE; diterbitkan 14 Maret 2018, versi terkini per pembaruan 7 Juli 2026. Tersedia di: www.nice.org.uk/guidance/ng88.
- Bryant-Smith AC, Lethaby A, Farquhar C, Hickey M. Antifibrinolytics for heavy menstrual bleeding. Cochrane Database Syst Rev. 2018;4:CD000249. doi:10.1002/14651858.CD000249.pub2.
- Bofill Rodriguez M, Lethaby A, Farquhar C. Non-steroidal anti-inflammatory drugs for heavy menstrual bleeding. Cochrane Database Syst Rev. 2019;9:CD000400. doi:10.1002/14651858.CD000400.pub4.
- Bofill Rodriguez M, Lethaby A, Jordan V. Progestogen-releasing intrauterine systems for heavy menstrual bleeding. Cochrane Database Syst Rev. 2020;4:CD002126. doi:10.1002/14651858.CD002126.pub3.
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Committee Opinion No. 557: Management of Acute Abnormal Uterine Bleeding in Nonpregnant Reproductive-Aged Women. Obstet Gynecol. 2013;121(4):891-896. doi:10.1097/01.AOG.0000428646.67925.9a (reaffirmasi 2024).
- American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 136: Management of Abnormal Uterine Bleeding Associated with Ovulatory Dysfunction. Obstet Gynecol. 2013;122(1):176-185 (reaffirmasi 2022).
14. Glosarium
- AUB (Abnormal Uterine Bleeding): perdarahan uterus abnormal, istilah payung untuk perdarahan uterus di luar parameter normal FIGO AUB System 1.
- PALM-COEIN: sistem klasifikasi FIGO untuk etiologi AUB usia reproduksi, terdiri atas sembilan kategori — Polip, Adenomiosis, Leiomioma, Malignansi/hiperplasia (komponen struktural) dan Koagulopati, gangguan Ovulasi, disfungsi Endometrium, Iatrogenik, belum terklasifikasi/Not yet classified (komponen nonstruktural).
- AUB-O: subtipe AUB akibat gangguan ovulasi/anovulasi kronik.
- AUB-E: subtipe AUB akibat disfungsi hemostasis primer endometrium pada siklus yang tetap ovulatorik.
- AUB-N: subtipe AUB yang belum dapat diklasifikasikan pada kategori PALM-COEIN lain setelah evaluasi lengkap.
- Menoragia: istilah lama untuk perdarahan haid dengan volume berlebihan; pada nomenklatur FIGO terkini digunakan istilah heavy menstrual bleeding/perdarahan haid banyak.
- PBAC (Pictorial Blood Assessment Chart): instrumen semiobjektif berbasis skor visual untuk memperkirakan volume darah haid.
- LNG-IUS (Levonorgestrel-releasing Intrauterine System): alat kontrasepsi dalam rahim pelepas levonorgestrel, juga digunakan sebagai terapi menoragia.
- Beta-hCG: human chorionic gonadotropin subunit beta, penanda laboratorium untuk deteksi kehamilan.
- TSH (Thyroid-Stimulating Hormone): hormon perangsang tiroid, pemeriksaan lini pertama fungsi tiroid.
- D&K (Dilatasi dan Kuretase): tindakan pelebaran kanalis servikalis dan pengerokan lapisan endometrium.