Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi
Infertilitas (Usia <35 Tahun, Durasi <36 Bulan)
Perpustakaan Digital ABBA
PPK-059 — PPK No. 59 dari 73
Perpustakaan Digital ABBA — Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

Infertilitas (Usia <35 Tahun, Durasi <36 Bulan)

Infertility (Age <35 Years and Duration <36 Months)
ICD-10: N97.9 ICD-11: GA31 Infertilitas usia muda
Disusun oleh Dr. dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. Divisi Pengampu: Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi

Ringkasan Dokumen

Kode UnitPPK-059
DiagnosisInfertilitas (Usia <35 Tahun, Durasi <36 Bulan) / Infertility (Age <35 Years and Duration <36 Months)
ICD-10 / ICD-11N97.9 / GA31
Populasi SasaranInfertilitas usia muda
Divisi PengampuFertilitas dan Endokrinologi Reproduksi
Buku Tematik IndukB8 — Gangguan Haid, Endokrinologi Reproduksi Dasar, dan Infertilitas Dasar

Daftar Isi

  1. 1. Pengertian/Definisi
  2. 2. Anamnesis
  3. 3. Pemeriksaan Fisik
  4. 4. Kriteria Diagnosis
  5. 5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
  6. 6. Pemeriksaan Penunjang
  7. 7. Tata Laksana
  8. 8. Edukasi Pasien dan Keluarga
  9. 9. Prognosis
  10. 10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
  11. 11. Indikator Medis
  12. 12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
  13. 13. Kepustakaan

1Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab Infertilitas Dasar, Buku Tematik B8 — Gangguan Haid, Endokrinologi Reproduksi Dasar, dan Infertilitas Dasar. Infertilitas (infertility) adalah penyakit pada sistem reproduksi yang ditandai dengan kegagalan mencapai kehamilan klinis setelah 12 bulan atau lebih hubungan seksual teratur tanpa kontrasepsi, sebagaimana ditetapkan dalam WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility (2025) dan sejalan dengan Kepkonsil Tabel 7 No. 59.

Dasar Regulasi

Dasar Regulasi: Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Lampiran Tabel 7, No. 59 — "Infertilitas (Usia <35 tahun, Durasi <36 bulan) / Infertility (Age <35 yo and duration <36 months)", ICD-10 N97.9, ICD-11 GA31, keterangan populasi prioritas: "Infertilitas usia muda".

Cakupan PPK ini adalah wanita usia reproduktif kurang dari 35 tahun dengan durasi infertilitas kurang dari 36 bulan sejak keluhan pertama kali muncul atau sejak evaluasi awal diindikasikan. Populasi ini merepresentasikan kompetensi evaluasi awal dan tata laksana lini pertama infertilitas non-kompleks oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi umum, sebelum tercapainya indikasi rujukan ke subspesialis Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi (reproductive endocrinology and infertility) untuk kasus yang menetap atau kompleks. Infertilitas dapat bersifat primer (belum pernah hamil sebelumnya) atau sekunder (pernah hamil sebelumnya, termasuk kehamilan yang tidak berlanjut).

Menurut estimasi prevalensi global WHO, sekitar satu dari enam orang dewasa di dunia mengalami infertilitas pada suatu masa dalam hidupnya, dengan proporsi yang relatif setara antara negara berpenghasilan tinggi maupun rendah-menengah. Data ini menegaskan infertilitas sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang signifikan, sehingga evaluasi dan tata laksana dini pada populasi usia muda seperti dicakup PPK ini memiliki nilai strategis dalam pelayanan kesehatan reproduksi.

Practice Committee of the American Society for Reproductive Medicine (ASRM), dalam opini komite Definition of Infertility (2023), memperluas definisi infertilitas mencakup kebutuhan intervensi medis untuk mencapai kehamilan yang berhasil, baik sebagai individu maupun bersama pasangan, terlepas dari status hubungan atau orientasi seksual. Perluasan definisi ini bersifat pengayaan internasional; praktik di Indonesia tetap mengikuti konteks regulasi dan sosial-budaya nasional sebagaimana diatur dalam Kepkonsil dan peraturan perundang-undangan kesehatan reproduksi yang berlaku.

Catatan nomenklatur: sindrom ovarium polikistik (polycystic ovary syndrome, PCOS), yang relevan sebagai salah satu diagnosis banding pada PPK ini, telah diperbarui melalui konsensus global pada Mei 2026 menjadi sindrom ovarium metabolik-poliendokrin (polyendocrine metabolic ovarian syndrome, PMOS). PPK ini menggunakan istilah PMOS pada narasi klinis; kutipan langsung Tabel 7 Kepkonsil No. 58 tetap mempertahankan nomenklatur "Sindrom Ovarium Polikistik" sesuai teks resmi regulasi sampai dilakukan pembaruan resmi oleh Konsil Kesehatan Indonesia.

2Anamnesis

Anamnesis terstruktur ditujukan untuk menetapkan durasi dan jenis infertilitas, mengidentifikasi faktor risiko yang dapat memengaruhi ovulasi, patensi tuba, kavum uteri, dan faktor pasangan pria, serta menilai dampak psikososial. Anamnesis awal sebaiknya sekaligus menjadi kesempatan untuk memberikan konsultasi awal mengenai peluang konsepsi alami dan pilihan tata laksana, sejalan dengan prinsip evaluasi berbasis riwayat pada WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility (2025).

Riwayat Reproduksi dan Haid

Riwayat Ginekologi, Medis, dan Gaya Hidup

Riwayat Pasangan

Evaluasi awal riwayat pasangan pria dilakukan paralel dan tidak ditunda menunggu hasil evaluasi wanita: riwayat fertilitas sebelumnya, riwayat pembedahan urogenital, infeksi, paparan panas/toksin okupasional, kebiasaan merokok dan alkohol, serta komorbiditas medis relevan.

Dampak Psikososial

Beban psikologis, relasional, dan sosial akibat infertilitas dinilai sebagai bagian anamnesis, bukan sekadar catatan tambahan. Instrumen terstandardisasi dan tervalidasi lintas budaya seperti Fertility Quality of Life (FertiQoL) dapat digunakan sebagai alat bantu penilaian dampak infertilitas terhadap kualitas hidup apabila tersedia dan sumber daya memungkinkan, tanpa menggantikan penilaian klinis langsung terhadap tanda distres emosional yang memerlukan rujukan konseling.

3Pemeriksaan Fisik

4Kriteria Diagnosis

Diagnosis (Indonesia)Diagnosis (English)ICD-10ICD-11
Infertilitas (Usia <35 tahun, Durasi <36 bulan)Infertility (Age <35 yo and duration <36 months)N97.9GA31

Kriteria diagnosis ditegakkan bila wanita berusia kurang dari 35 tahun gagal mencapai kehamilan klinis setelah 12 bulan hubungan seksual teratur tanpa kontrasepsi, dengan total durasi keluhan pada saat evaluasi kurang dari 36 bulan. Evaluasi dapat dipercepat sebelum 12 bulan apabila terdapat faktor risiko yang mengindikasikan gangguan reproduksi (siklus haid tidak teratur, riwayat penyakit radang panggul, endometriosis diketahui, riwayat pembedahan pelvis, atau kecurigaan faktor pria), sejalan dengan prinsip evaluasi berbasis riwayat pada WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility (2025).

Klasifikasi kerja dibedakan menjadi infertilitas primer dan sekunder. Kode ICD-11 GA31 dapat diperinci lebih lanjut menurut ada tidaknya riwayat kehamilan sebelumnya (GA31.0 infertilitas primer; GA31.1 infertilitas sekunder) serta dugaan asal kelainan (mis. tuba, uterus), sedangkan GA31.Z digunakan bila belum dapat ditentukan primer atau sekunder pada saat diagnosis awal ditegakkan. Penelusuran etiologi lebih lanjut (faktor ovulasi, tuba, uterus, pria, atau tidak dapat dijelaskan/unexplained) dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang pada bagian berikutnya.

5Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Infertilitas usia muda (usia <35 tahun, durasi <36 bulan), etiologi awal belum ditentukan, menunggu hasil evaluasi faktor ovulasi, tuba, uterus, dan pria.

Diagnosis Banding menurut Kemungkinan Faktor

6Pemeriksaan Penunjang

Evaluasi Wanita

Evaluasi Pasangan Pria

Analisis semen dilakukan sejak evaluasi awal secara paralel dengan evaluasi wanita, mengikuti standar prosedur pada WHO Laboratory Manual for the Examination and Processing of Human Semen, edisi ke-6 (2021). Apabila satu atau lebih parameter semen berada di luar rentang rujukan pada pemeriksaan pertama, analisis diulang setelah jarak waktu minimal 11 minggu; bila seluruh parameter normal, pengulangan tidak diperlukan. Evaluasi lanjutan (mis. uji fragmentasi DNA sperma, antibodi antisperma) tidak dilakukan secara rutin tanpa indikasi klinis spesifik.

7Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi

8Edukasi Pasien dan Keluarga

9Prognosis

Prognosis pada populasi target PPK ini (usia <35 tahun, durasi <36 bulan) secara umum baik dibandingkan kelompok usia lebih tua atau durasi infertilitas lebih panjang, mengingat cadangan ovarium yang secara umum masih optimal dan waktu evaluasi yang relatif dini. Faktor yang memengaruhi prognosis meliputi usia, cadangan ovarium, patensi tuba, kualitas semen pasangan, dan durasi infertilitas saat evaluasi dimulai.

Angka keberhasilan konsepsi kumulatif spesifik populasi Indonesia pada jenjang tata laksana lini pertama belum tersedia dalam Kepkonsil maupun sumber resmi yang dapat diverifikasi pada saat penyusunan PPK ini [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, BKKBN, POGI, WHO].

10Tingkat Evidens dan Rekomendasi

RekomendasiTingkat EvidensDerajat RekomendasiSumber
HSG atau HyCoSy sebagai pilihan setara untuk penilaian patensi tuba pada kecurigaan faktor tubaIIaBWHO Guideline for Infertility (2025)
SIS sebagai modalitas pilihan penilaian kavum uteri, di atas USG 3D/2D dan HSGIIaBWHO Guideline for Infertility (2025)
Letrozol sebagai lini pertama induksi ovulasi pada infertilitas anovulasi terkait PMOSIaAWHO Guideline for Infertility (2025)
Usia sebagai prediktor utama cadangan ovarium; AFC/AMH/FSH sebagai pemeriksaan tambahan opsionalIIbBWHO Guideline for Infertility (2025)
Pengulangan analisis semen minimal 11 minggu setelah hasil awal abnormalIIaBWHO Guideline for Infertility (2025)
Modifikasi gaya hidup (berat badan, rokok, alkohol) sebagai bagian tata laksana awalIIaBNICE NG257 (2026)

Skala tingkat evidens dan derajat rekomendasi mengikuti format standar PNPK Kementerian Kesehatan, diselaraskan dengan penilaian GRADE yang digunakan pada sumber internasional yang dikutip.

11Indikator Medis

12Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Pengayaan Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan cakupan kompetensi evaluasi awal infertilitas usia muda pada jenjang spesialis umum tanpa merinci algoritma laboratorium spesifik. WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility (2025) menempatkan usia sebagai prediktor utama cadangan ovarium, dengan hitung folikel antral, AMH, atau FSH hari ke-2/3 sebagai pemeriksaan tambahan yang nilai prediktifnya di luar usia bersifat marginal; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional dengan penyesuaian pemilihan modalitas terhadap ketersediaan fasilitas setempat.

Pengayaan Internasional

ASRM, dalam Definition of Infertility: A Committee Opinion (2023), memperluas definisi infertilitas mencakup kebutuhan intervensi medis untuk mencapai kehamilan yang berhasil terlepas dari status hubungan atau orientasi seksual; standar nasional (Kepkonsil) menetapkan definisi dan cakupan layanan sesuai konteks regulasi dan sosial-budaya kesehatan reproduksi Indonesia yang berlaku; praktik di Indonesia mengikuti standar nasional.

NICE NG257 (2026) — Fertility Problems: Assessment and Treatment, diterbitkan 31 Maret 2026 dan memperbarui sebagian besar isi CG156 — menegaskan agar pemeriksaan tanpa manfaat klinis terbukti, seperti uji antibodi antisperma dan uji fragmentasi DNA sperma rutin, tidak dilakukan secara rutin di luar indikasi spesifik, sejalan dengan prinsip evaluasi berbasis bukti yang diadopsi pada bagian Pemeriksaan Penunjang PPK ini. Pembaruan NG257 2026 mengeluarkan rekomendasi spesifik disfungsi hipotalamus-pituitari-ovarium (termasuk PMOS) dari cakupannya karena NICE tengah menyusun pedoman tersendiri untuk kondisi tersebut; PPK ini karenanya merujuk rekomendasi PMOS pada WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility (2025).

13Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026. Lampiran Tabel 7, No. 59.
  2. World Health Organization Guideline Development Group for Infertility. Guideline for the Prevention, Diagnosis and Treatment of Infertility. Geneva: World Health Organization; 2025. Tersedia dari: https://www.who.int/publications/i/item/9789240115774
  3. Mburu G, Santesso N, Brignardello-Petersen R, et al.; World Health Organisation Guideline Development Group for Infertility. Recommendations from the WHO Guideline for the Prevention, Diagnosis, and Treatment of Infertility. Fertil Steril. 2026;125(5):880-894. doi:10.1016/j.fertnstert.2025.11.014
  4. World Health Organization. Infertility [Internet]. Fact sheet. Geneva: World Health Organization; 2025 [diperbarui 28 November 2025]. Tersedia dari: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/infertility
  5. World Health Organization. WHO Laboratory Manual for the Examination and Processing of Human Semen. Edisi ke-6. Geneva: World Health Organization; 2021. Tersedia dari: https://www.who.int/publications/i/item/9789240030787
  6. Practice Committee of the American Society for Reproductive Medicine. Definition of Infertility: A Committee Opinion. Fertil Steril. 2023;120(6):1170. Tersedia dari: https://www.asrm.org/practice-guidance/practice-committee-documents/definition-of-infertility/
  7. National Institute for Health and Care Excellence. Fertility Problems: Assessment and Treatment (NG257). London: National Institute for Health and Care Excellence; 2026 [diterbitkan 31 Maret 2026]. Tersedia dari: https://www.nice.org.uk/guidance/ng257
  8. Teede HJ, et al. Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome, the New Name for Polycystic Ovary Syndrome: A Multistep Global Consensus Process. Lancet. 2026. doi:10.1016/S0140-6736(26)00717-8
  9. Boivin J, Takefman J, Braverman A. The Fertility Quality of Life (FertiQoL) Tool: Development and General Psychometric Properties. Hum Reprod. 2011;26(8):2084-2091. doi:10.1093/humrep/der171

Rujukan silang: PPK ini adalah pendalaman operasional dari Buku Tematik B8 — Gangguan Haid, Endokrinologi Reproduksi Dasar, dan Infertilitas Dasar. Kasus yang memenuhi kriteria pada bagian 7.4 dirujuk ke jenjang PPK subspesialis Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi untuk infertilitas dengan durasi 36 bulan atau lebih, atau usia 35 tahun atau lebih.

Glosarium

Daftar istilah berikut disusun dwibahasa (Indonesia — Inggris) untuk memudahkan penelusuran silang dengan literatur internasional yang dikutip pada PPK ini.

Istilah (Indonesia)Istilah (English)Definisi Operasional
InfertilitasInfertilityPenyakit sistem reproduksi berupa kegagalan mencapai kehamilan klinis setelah 12 bulan atau lebih hubungan seksual teratur tanpa kontrasepsi.
Infertilitas primerPrimary infertilityInfertilitas pada wanita yang belum pernah mengalami kehamilan klinis sebelumnya.
Infertilitas sekunderSecondary infertilityInfertilitas pada wanita yang pernah mengalami kehamilan klinis sebelumnya, termasuk kehamilan yang tidak berlanjut.
Masa suburFertile windowRentang hari dalam siklus haid dengan peluang tertinggi terjadinya konsepsi bila terjadi hubungan seksual.
OvulasiOvulationPelepasan sel telur matang dari folikel ovarium.
Cadangan ovariumOvarian reservePerkiraan jumlah dan kualitas sel telur yang tersisa pada ovarium seorang wanita.
Hormon anti-Müllerian (AMH)Anti-Müllerian hormonePenanda hormon yang dapat digunakan sebagai salah satu pemeriksaan tambahan cadangan ovarium.
Hitung folikel antralAntral follicle count (AFC)Penghitungan jumlah folikel antral pada kedua ovarium melalui ultrasonografi transvaginal sebagai salah satu pemeriksaan tambahan cadangan ovarium.
Histerosalpingografi (HSG)HysterosalpingographyPemeriksaan radiologi dengan media kontras untuk menilai patensi tuba falopi dan bentuk kavum uteri.
Sonohisterografi kontras (HyCoSy)Hysterosalpingo contrast sonographyPemeriksaan ultrasonografi dengan media kontras untuk menilai patensi tuba falopi, sebagai alternatif HSG.
Sonohisterografi infus salin (SIS)Saline infusion sonohysterographyPemeriksaan ultrasonografi dengan infus cairan salin ke kavum uteri untuk menilai kelainan intrakavum.
Induksi ovulasiOvulation inductionTata laksana farmakologis untuk merangsang pematangan dan pelepasan sel telur pada wanita dengan gangguan ovulasi.
Inseminasi intrauterin (IUI)Intrauterine inseminationProsedur memasukkan sperma yang telah diproses langsung ke dalam kavum uteri untuk meningkatkan peluang konsepsi.
Teknologi reproduksi berbantuAssisted reproductive technology (ART)Kelompok prosedur medis untuk membantu konsepsi, termasuk fertilisasi in vitro dan injeksi sperma intrasitoplasma.
Fertilisasi in vitro (IVF)In vitro fertilizationProsedur pembuahan sel telur oleh sperma di luar tubuh, dengan embrio yang dihasilkan dipindahkan ke kavum uteri.
Injeksi sperma intrasitoplasma (ICSI)Intracytoplasmic sperm injectionProsedur fertilisasi in vitro dengan penyuntikan satu sel sperma langsung ke dalam sel telur.
PMOS (dahulu PCOS)Polyendocrine metabolic ovarian syndrome (formerly PCOS)Gangguan hormonal-metabolik yang dapat menyebabkan gangguan ovulasi dan infertilitas; nomenklatur diperbarui secara konsensus internasional pada Mei 2026 dari sindrom ovarium polikistik.
EndometriosisEndometriosisKondisi tumbuhnya jaringan menyerupai endometrium di luar kavum uteri, yang dapat memengaruhi fertilitas.
Analisis semenSemen analysisPemeriksaan laboratorium untuk menilai jumlah, motilitas, morfologi, dan parameter lain sel sperma pada pasangan pria.
Infertilitas tidak dapat dijelaskanUnexplained infertilityInfertilitas pada pasangan yang seluruh evaluasi dasarnya (ovulasi, patensi tuba, kavum uteri, analisis semen) berada dalam batas normal.