Kandung Kemih Hiperaktif
Ringkasan Dokumen
| Kode Unit | PPK-061 (61 dari 73 PPK) |
| Diagnosis | Kandung Kemih Hiperaktif / Overactive Bladder |
| Kode ICD | ICD-10 N39.4; N32.8 · ICD-11 GC50.0 |
| Populasi Sasaran | Gejala overactive bladder (frequency, urgency, nocturia) pada wanita |
| Buku Tematik Induk | B9 — Menopause, Uroginekologi Dasar, dan Prolaps Organ Panggul |
| Divisi Pengampu | Uroginekologi Rekonstruksi |
1. Pengertian/Definisi
Kandung kemih hiperaktif (Overactive Bladder/OAB) adalah sindrom klinis yang didefinisikan berdasarkan kumpulan gejala, bukan berdasarkan satu temuan urodinamik tunggal. Sesuai Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 61, Kandung kemih hiperaktif adalah urgensi berkemih dengan atau tanpa inkontinensia urgensi, biasanya disertai frekuensi dan nokturia, tanpa infeksi atau kelainan jelas.
Definisi ini konsisten dengan definisi konsensus International Urogynecological Association (IUGA) dan International Continence Society (ICS) mengenai terminologi disfungsi dasar panggul perempuan: OAB adalah urgensi berkemih, dengan atau tanpa inkontinensia urgensi, biasanya disertai frekuensi dan nokturia, tanpa adanya infeksi saluran kemih (ISK) atau patologi lain yang jelas mendasarinya. Gejala inti yang membentuk sindrom ini adalah urgensi (urgency) — keinginan berkemih yang mendadak dan sulit ditunda — yang menjadi gejala wajib untuk penegakan diagnosis, disertai satu atau lebih gejala penyerta berupa frekuensi berkemih siang hari, nokturia (terbangun untuk berkemih pada malam hari), dan/atau inkontinensia urgensi.
OAB dapat diklasifikasikan menjadi OAB kering (OAB dry, tanpa inkontinensia) dan OAB basah (OAB wet, dengan inkontinensia urgensi). Kondisi ini termasuk dalam kelompok gangguan fungsi berkemih (lower urinary tract symptoms/LUTS) kategori penyimpanan (storage symptoms), dan secara operasional merupakan diagnosis eksklusi setelah penyebab organik lain — seperti ISK, batu kandung kemih, tumor urotelial, atau poliuria akibat sebab metabolik — disingkirkan.
OAB merupakan kondisi yang cukup sering dijumpai pada praktik obstetri-ginekologi dan urologi. Pedoman klinis American Urological Association (AUA) bersama Society of Urodynamics, Female Pelvic Medicine & Urogenital Reconstruction (SUFU) tahun 2024 mencatat bahwa prevalensi OAB pada studi berbasis populasi berkisar 7-27% pada laki-laki dan 9-43% pada perempuan, dengan prevalensi dan berat gejala yang cenderung meningkat seiring usia. Angka pasti pada populasi Indonesia belum tersedia dalam registri nasional [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, POGI, atau studi epidemiologi nasional bila telah dipublikasikan].
2. Anamnesis
Anamnesis terarah bertujuan mengonfirmasi pola gejala penyimpanan urin, menyingkirkan pencetus reversibel, serta menilai dampak gejala terhadap kualitas hidup Pasien. Anamnesis mencakup komponen berikut:
- Karakteristik gejala inti: urgensi (rasa ingin berkemih mendadak yang sulit ditunda), frekuensi berkemih siang hari, nokturia, dan ada/tidaknya episode inkontinensia urgensi (kebocoran urin yang menyertai atau segera setelah urgensi).
- Onset, durasi, dan progresivitas gejala, termasuk faktor pencetus (asupan cairan/kafein/alkohol berlebih, dingin, suara air mengalir) dan faktor yang meringankan.
- Riwayat obstetri dan ginekologi: paritas, riwayat persalinan pervaginam, robekan perineum derajat berat, riwayat operasi panggul atau anti-inkontinensia, status menopause.
- Riwayat penyakit penyerta yang dapat menyerupai atau memperberat OAB: diabetes melitus, penyakit neurologis (stroke, Parkinson, multipel sklerosis, cedera medula spinalis), konstipasi kronik, obesitas, dan gangguan kognitif.
- Riwayat pengobatan yang memengaruhi fungsi kandung kemih, termasuk diuretik, serta riwayat radiasi panggul.
- Penilaian dampak terhadap kualitas hidup, aktivitas sosial, dan tidur; dianjurkan penggunaan bladder diary (catatan harian berkemih) 3 hari untuk mendokumentasikan frekuensi, volume berkemih, asupan cairan, dan episode urgensi/inkontinensia secara objektif.
- Kuesioner tervalidasi dapat digunakan untuk skrining dan pemantauan respons terapi secara terstandardisasi, misalnya Overactive Bladder Awareness Tool 8-item (OAB-V8, skor ≥8 menunjukkan kemungkinan besar OAB) atau International Consultation on Incontinence Questionnaire-Overactive Bladder (ICIQ-OAB); penggunaan kuesioner bersifat opsional dan menyesuaikan ketersediaan versi Bahasa Indonesia yang telah divalidasi di fasilitas setempat.
- Penapisan gejala alarm (red flags) yang mengarah ke diagnosis banding lain: hematuria, nyeri suprapubik/panggul menetap, disuria, riwayat radioterapi panggul, atau kecurigaan keganasan urotelial — memerlukan penelusuran lebih lanjut sebelum gejala digolongkan sebagai OAB murni.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik pada OAB bertujuan menyingkirkan penyebab organik dan menilai kondisi dasar panggul yang relevan, karena tidak terdapat tanda fisik yang patognomonik untuk OAB itu sendiri.
- Pemeriksaan abdomen: menilai distensi kandung kemih (retensi kronik), massa suprapubik, atau nyeri tekan.
- Pemeriksaan panggul (pelvic examination): menilai atrofi urogenital (terutama pada Pasien pascamenopause), prolaps organ panggul dengan sistem POP-Q, kondisi dan kekuatan otot dasar panggul, serta ada/tidaknya massa panggul yang dapat menekan kandung kemih.
- Uji batuk (cough stress test) untuk membedakan komponen inkontinensia stres yang menyertai (inkontinensia tipe campuran/mixed urinary incontinence).
- Pemeriksaan neurologis dasar bila terdapat kecurigaan penyebab neurogenik: refleks bulbokavernosus, sensasi perineal/perianal, dan tonus sfingter ani.
- Penilaian residu urin pasca-berkemih (post-void residual/PVR) secara klinis melalui bladder scan atau kateterisasi bila tersedia, untuk menyingkirkan retensi urin kronik dengan overflow — terutama pada Pasien dengan gejala pengosongan yang menyertai, riwayat operasi anti-inkontinensia/prolaps, atau diabetes melitus lama.
4. Kriteria Diagnosis
Diagnosis OAB ditegakkan secara klinis (berbasis gejala) sesuai definisi konsensus IUGA/ICS, setelah menyingkirkan ISK dan penyebab organik lain melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang dasar. Kriteria diagnosis meliputi:
- Urgensi berkemih sebagai gejala wajib (mandatory symptom).
- Disertai frekuensi berkemih siang hari yang meningkat dan/atau nokturia.
- Dapat disertai atau tanpa disertai inkontinensia urgensi (menentukan subtipe OAB basah atau OAB kering).
- Tidak ditemukan ISK aktif (urinalisis/kultur urin negatif) dan tidak ada kelainan struktural atau metabolik lain yang menjelaskan gejala secara lebih tepat.
- Gejala berlangsung persisten dan bermakna secara klinis (bukan episode tunggal atau insidental).
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Kandung Kemih Hiperaktif (Overactive Bladder), ICD-10 N39.4; N32.8; ICD-11 GC50.0.
Diagnosis banding yang wajib disingkirkan sebelum menegakkan OAB sebagai diagnosis final:
- Infeksi saluran kemih (sistitis akut/rekuren).
- Inkontinensia urin tipe stres murni, tanpa komponen urgensi.
- Inkontinensia urin tipe campuran (mixed urinary incontinence), yaitu kombinasi urgensi dan stres.
- Batu kandung kemih atau benda asing intravesika.
- Tumor urotelial/keganasan kandung kemih, terutama bila disertai hematuria.
- Retensio urin kronik dengan inkontinensia overflow.
- Kandung kemih neurogenik akibat kelainan neurologis yang mendasari.
- Atrofi urogenital pascamenopause dengan gejala iritatif menyerupai OAB.
- Sindrom nyeri kandung kemih/sistitis interstisial, terutama bila gejala disertai nyeri panggul kronik.
- Poliuria primer, diabetes insipidus, atau diabetes melitus tidak terkontrol yang menyebabkan frekuensi berkemih meningkat akibat volume urin yang besar.
6. Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan penunjang pada OAB bersifat bertahap, dimulai dari pemeriksaan dasar untuk menyingkirkan diagnosis banding, dilanjutkan pemeriksaan lanjutan bila diperlukan atau bila tata laksana lini pertama gagal.
- Urinalisis rutin dan/atau kultur urin — wajib pada evaluasi awal untuk menyingkirkan ISK.
- Bladder diary (catatan harian berkemih) 3 hari — menilai pola frekuensi, volume, dan episode urgensi secara objektif serta menjadi dasar evaluasi respons terapi.
- Kuesioner gejala tervalidasi (misalnya OAB-V8) dapat digunakan sebagai pelengkap bladder diary untuk membantu diagnosis, menilai derajat keterganggu-an (bother), dan memantau respons terapi dari waktu ke waktu.
- Pengukuran residu urin pasca-berkemih (PVR) — menyingkirkan retensi urin signifikan, khususnya sebelum memulai terapi antimuskarinik pada Pasien berisiko (riwayat retensi, gejala pengosongan yang menyertai, riwayat operasi panggul, atau diabetes lama).
- Ultrasonografi traktus urinarius — bila dicurigai kelainan struktural, batu, atau retensi kronik.
- Pemeriksaan urodinamik multikanal — tidak rutin dilakukan pada lini pertama; diindikasikan pada gejala kompleks, dugaan komponen neurogenik, kegagalan terapi konservatif dan farmakologis, atau sebelum tindakan invasif/bedah.
- Sistoskopi — diindikasikan bila terdapat hematuria, nyeri panggul menetap, atau kecurigaan lesi intravesika.
7. Tata Laksana
Tata laksana OAB pada dasarnya bersifat bertahap sesuai jenjang bukti dan invasivitas — non-farmakologis, farmakologis, kemudian prosedural/bedah — sebagaimana diuraikan pada subbagian berikut. Pemilihan terapi tetap mempertimbangkan preferensi Pasien, komorbiditas, dan toleransi efek samping melalui pengambilan keputusan bersama (shared decision-making) antara Pasien dan dokter, sejalan dengan penekanan pedoman AUA/SUFU 2024 yang kini lebih mengutamakan pendekatan personal (lihat Bagian 12).
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Tata laksana non-farmakologis merupakan lini pertama pada seluruh Pasien OAB dan tetap dilanjutkan meskipun terapi farmakologis atau prosedural ditambahkan.
- Edukasi dan modifikasi gaya hidup: pengaturan asupan cairan agar tidak berlebihan maupun terlalu terbatas, pembatasan kafein dan alkohol, manajemen berat badan pada Pasien dengan obesitas, dan tata laksana konstipasi.
- Bladder training (latihan kandung kemih): penjadwalan berkemih terstruktur dengan perpanjangan interval bertahap untuk meningkatkan kapasitas fungsional kandung kemih.
- Latihan otot dasar panggul (pelvic floor muscle training), dengan atau tanpa panduan biofeedback, terutama efektif pada komponen urgensi maupun campuran.
- Terapi perilaku tambahan: teknik supresi urgensi (urge suppression techniques) dan penjadwalan berkemih terpandu (timed voiding), khususnya pada Pasien lanjut usia atau dengan gangguan kognitif ringan.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Terapi farmakologis dipertimbangkan bila respons terapi non-farmakologis belum adekuat setelah masa uji coba yang memadai, dan tetap dikombinasikan dengan terapi perilaku.
- Antagonis reseptor muskarinik (antimuskarinik): oksibutinin, solifenasin, tolterodin, atau darifenasin — pilihan farmakologis lini awal yang telah digunakan luas; kontraindikasi relatif pada glaukoma sudut sempit tidak terkontrol dan retensi urin bermakna, serta digunakan hati-hati pada Pasien lanjut usia mengingat potensi efek antikolinergik sentral (gangguan kognitif) pada penggunaan jangka panjang.
- Agonis reseptor beta-3 adrenergik (mirabegron) — alternatif atau kombinasi dengan antimuskarinik, khususnya pada Pasien yang tidak toleran terhadap efek samping antimuskarinik (mulut kering, konstipasi) atau memiliki risiko kognitif; pemantauan tekanan darah dianjurkan selama terapi.
- Pemilihan antara antimuskarinik dan beta-3 agonis, atau kombinasi keduanya, dilakukan melalui pengambilan keputusan bersama dengan mempertimbangkan profil efek samping, komorbiditas, dan preferensi Pasien — bukan lagi sekadar urutan lini yang kaku (lihat Bagian 12).
- Evaluasi ulang efektivitas dan efek samping dilakukan pada minggu ke-4 hingga ke-12 setelah inisiasi terapi; penggantian golongan atau kombinasi dipertimbangkan bila respons tidak adekuat.
- Terapi estrogen vagina topikal dipertimbangkan sebagai terapi tambahan pada Pasien pascamenopause dengan atrofi urogenital yang menyertai gejala OAB.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Tata laksana prosedural dan bedah diperuntukkan bagi OAB refrakter, yaitu gejala yang menetap setelah terapi non-farmakologis dan sekurang-kurangnya satu golongan farmakologis telah dicoba secara adekuat tanpa hasil memadai atau tidak dapat ditoleransi.
- Injeksi onabotulinumtoxinA intradetrusor — dilakukan melalui sistoskopi, efektif untuk OAB refrakter idiopatik maupun neurogenik; memerlukan konseling risiko retensi urin pasca-tindakan dan kemungkinan kebutuhan kateterisasi intermiten bersih.
- Neuromodulasi saraf tibial posterior perkutan (percutaneous tibial nerve stimulation/PTNS) — opsi minimal invasif dengan rangkaian sesi terjadwal, umumnya ditoleransi baik dengan efek samping minimal.
- Neuromodulasi sakral (sacral neuromodulation) — dipertimbangkan pada kasus refrakter berat setelah opsi lini lanjut lain tidak efektif atau tidak dapat ditoleransi.
- Augmentasi sistoplasti — tindakan bedah mayor yang disediakan sebagai upaya terakhir pada kasus refrakter berat dengan kapasitas kandung kemih sangat terbatas, setelah seluruh opsi lain gagal.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Uroginekologi Rekonstruksi
Rujukan ke dokter Subspesialis Uroginekologi Rekonstruksi atau dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Uroginekologi Rekonstruksi dilakukan pada kondisi berikut, sesuai batas kewenangan spesialis umum:
- Gejala OAB refrakter terhadap terapi non-farmakologis dan farmakologis yang telah dicoba secara adekuat.
- Kecurigaan komponen neurogenik yang memerlukan evaluasi urodinamik lanjutan.
- Inkontinensia urin tipe campuran kompleks atau disertai prolaps organ panggul bermakna yang memerlukan tata laksana terintegrasi.
- Indikasi tindakan prosedural/bedah lini lanjut: injeksi onabotulinumtoxinA, neuromodulasi sakral, atau augmentasi sistoplasti.
- Ditemukan gejala alarm (hematuria, nyeri panggul menetap) yang memerlukan evaluasi urologik/ginekologik lanjutan sebelum tata laksana OAB dilanjutkan.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
Edukasi diberikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan terapi dan menata ekspektasi, mengingat OAB umumnya merupakan kondisi kronik yang dikelola dari waktu ke waktu, bukan disembuhkan secara instan.
- Penjelasan bahwa OAB adalah kondisi jinak dan umum, bukan tanda keganasan, namun memerlukan evaluasi bertahap untuk menyingkirkan penyebab lain.
- Penjelasan realistis mengenai tahapan terapi, potensi waktu yang diperlukan untuk melihat respons (4-12 minggu), dan pentingnya kepatuhan terhadap bladder training serta latihan otot dasar panggul.
- Edukasi mengenai efek samping obat antimuskarinik/beta-3 agonis dan pentingnya kontrol ulang, bukan penghentian obat secara sepihak.
- Pelibatan keluarga/pengasuh pada Pasien lanjut usia untuk mendukung jadwal berkemih terpandu dan modifikasi lingkungan (akses toilet) guna mengurangi risiko jatuh terkait urgensi.
- Informasi mengenai sumber edukasi tervalidasi mengenai kesehatan dasar panggul dan pentingnya konsultasi lanjutan bila gejala tidak membaik.
9. Prognosis
Prognosis OAB umumnya baik dari segi keselamatan jiwa, namun bersifat kronik-fungsional dengan dampak signifikan terhadap kualitas hidup bila tidak ditata laksana. Sebagian besar Pasien menunjukkan perbaikan gejala bermakna dengan kombinasi terapi perilaku dan farmakologis lini awal. Ad vitam: bonam. Ad functionam: dubia ad bonam, bergantung kepatuhan terapi dan ada/tidaknya komorbid neurologis yang mendasari. Ad sanationam: dubia, karena OAB idiopatik cenderung memerlukan tata laksana jangka panjang dengan kemungkinan kekambuhan gejala setelah penghentian terapi.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Tingkat evidens dan derajat rekomendasi berikut disusun mengikuti format standar PNPK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Level evidens I-IV; derajat rekomendasi A-C), sebagai sintesis dari arah rekomendasi yang konsisten pada sumber-sumber internasional yang dikutip pada Bagian 12 — bukan salinan langsung skala penilaian bukti milik masing-masing organisasi internasional tersebut, yang menggunakan sistem gradasinya sendiri.
| Rekomendasi Tata Laksana | Tingkat Evidens | Derajat Rekomendasi |
|---|---|---|
| Bladder training dan latihan otot dasar panggul sebagai lini pertama | Level I | A |
| Antagonis reseptor muskarinik (antimuskarinik) sebagai terapi farmakologis | Level I | A |
| Agonis beta-3 adrenergik (mirabegron) sebagai alternatif/kombinasi | Level I | A |
| Injeksi onabotulinumtoxinA intradetrusor pada OAB refrakter | Level I | A |
| Neuromodulasi saraf tibial posterior perkutan (PTNS) | Level II | B |
| Neuromodulasi sakral pada OAB refrakter berat | Level II | B |
| Augmentasi sistoplasti sebagai upaya terakhir | Level III | C |
11. Indikator Medis
Indikator keberhasilan tata laksana dipantau secara berkala untuk menilai efektivitas terapi dan kepatuhan Pasien:
- Penurunan bermakna episode urgensi dan frekuensi berkemih pada bladder diary dibandingkan baseline, dievaluasi pada minggu ke-4 hingga ke-12.
- Penurunan frekuensi episode inkontinensia urgensi pada Pasien OAB basah.
- Perbaikan skor kuesioner gejala tervalidasi (misalnya OAB-V8) atau skor kualitas hidup terkait gejala saluran kemih bawah pada kunjungan kontrol.
- Kepatuhan Pasien terhadap terapi perilaku (bladder training, latihan otot dasar panggul) dan farmakologis, terdokumentasi pada rekam medis.
- Proporsi Pasien dengan rujukan tepat waktu ke Subspesialis Uroginekologi Rekonstruksi pada kasus refrakter sesuai kriteria rujukan.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan diagnosis OAB berbasis gejala klinis (urgensi disertai frekuensi dan/atau nokturia, dengan atau tanpa inkontinensia urgensi, tanpa infeksi atau kelainan jelas) sebagaimana tercantum pada Tabel 7. Definisi ini sejalan dengan standar internasional berikut, dengan beberapa pengayaan tata laksana:
- Terminologi International Urogynecological Association (IUGA) dan International Continence Society (ICS) — laporan konsensus bersama IUGA/ICS mengenai terminologi disfungsi dasar panggul perempuan (Haylen dkk., 2010) menjadi rujukan definisi baku 'urgency', 'frequency', dan 'nocturia' yang digunakan secara internasional dan sejalan secara substansial dengan definisi Kepkonsil.
- Pedoman American Urological Association bersama Society of Urodynamics, Female Pelvic Medicine & Urogenital Reconstruction (AUA/SUFU 2024) — merupakan pembaruan menyeluruh dari pedoman sebelumnya dan secara eksplisit meninggalkan konsep 'step therapy' (tahapan linier yang kaku), digantikan pendekatan 'menu' pilihan terapi berbasis pengambilan keputusan bersama antara Pasien dan klinisi. Standar nasional pada PPK ini tetap menyajikan tata laksana dalam struktur berjenjang (non-farmakologis - farmakologis - prosedural/bedah) sesuai format baku PNPK Kepkonsil, namun secara eksplisit mengadopsi semangat pengambilan keputusan bersama tersebut dalam pemilihan terapi farmakologis dan prosedural (lihat Bagian 7).
- National Institute for Health and Care Excellence, Inggris (NICE, pedoman NG123 tentang tata laksana inkontinensia urin dan prolaps organ panggul pada perempuan) — merekomendasikan bladder training sebagai lini pertama dan penilaian PVR sebelum inisiasi antimuskarinik pada Pasien berisiko retensi, konsisten dengan pendekatan yang diadopsi secara eksplisit pada bagian Pemeriksaan Penunjang PPK ini.
- Cochrane Review — tinjauan sistematis Cochrane terbaru mengenai obat antikolinergik oral untuk OAB (Stoniute dkk., 2023) mendukung tingkat evidens tinggi bahwa antimuskarinik memberikan perbaikan gejala dan kualitas hidup dibandingkan plasebo pada populasi dewasa, menjadi salah satu dasar derajat rekomendasi A pada Bagian 10 PPK ini.
13. Kepustakaan
Rujukan utama dan pendamping yang digunakan dalam penyusunan PPK ini:
- Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7 entri No. 61.
- Haylen BT, de Ridder D, Freeman RM, Swift SE, Berghmans B, Lee J, dkk. An International Urogynecological Association (IUGA)/International Continence Society (ICS) joint report on the terminology for female pelvic floor dysfunction. Neurourology and Urodynamics. 2010;29(1):4-20. doi: 10.1002/nau.20798. Tersedia pada: https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/nau.20798
- Cameron AP, Chung DE, Dielubanza EJ, Enemchukwu E, Ginsberg DA, Helfand BT, dkk. The AUA/SUFU guideline on the diagnosis and treatment of idiopathic overactive bladder. The Journal of Urology. 2024;212(1):11-20. doi: 10.1097/JU.0000000000003985. Tersedia pada: https://www.auajournals.org/doi/10.1097/JU.0000000000003985
- National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Urinary incontinence and pelvic organ prolapse in women: management. NICE guideline NG123. London: NICE; 2019 (ditinjau ulang 2026). Tersedia pada: https://www.nice.org.uk/guidance/ng123
- Stoniute A, Madhuvrata P, Still M, Barron-Millar E, Nabi G, Omar MI. Oral anticholinergic drugs versus placebo or no treatment for managing overactive bladder syndrome in adults. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2023;(5):CD003781. doi: 10.1002/14651858.CD003781.pub3. Tersedia pada: https://www.cochranelibrary.com/cdsr/doi/10.1002/14651858.CD003781.pub3/full
- Buku Tematik B9 — Menopause, Uroginekologi Dasar, dan Prolaps Organ Panggul (dokumen induk PPK ini).
Glosarium
Daftar istilah teknis yang digunakan dalam PPK ini beserta penjelasan singkatnya.
| Istilah | Penjelasan |
|---|---|
| Urgensi (urgency) | Keinginan berkemih yang timbul mendadak dan sulit ditunda; gejala inti/wajib pada diagnosis OAB. |
| Frekuensi (frequency) | Berkemih yang lebih sering dari biasanya pada siang hari. |
| Nokturia | Terbangun dari tidur satu kali atau lebih karena kebutuhan untuk berkemih. |
| Inkontinensia urgensi (urgency urinary incontinence) | Kebocoran urin yang menyertai atau segera terjadi setelah rasa urgensi. |
| OAB kering (OAB dry) | OAB tanpa disertai inkontinensia urgensi. |
| OAB basah (OAB wet) | OAB yang disertai inkontinensia urgensi. |
| Inkontinensia campuran (mixed urinary incontinence) | Kebocoran urin yang berkaitan dengan urgensi maupun aktivitas fisik/batuk/bersin (komponen stres). |
| Residu urin pasca-berkemih (post-void residual/PVR) | Volume urin yang tersisa di kandung kemih segera setelah Pasien selesai berkemih. |
| Bladder diary (catatan harian berkemih) | Catatan waktu, volume, dan gejala berkemih yang diisi Pasien selama beberapa hari untuk menilai pola objektif. |
| Bladder training (latihan kandung kemih) | Teknik perilaku berupa penjadwalan berkemih dengan perpanjangan interval secara bertahap. |
| Antimuskarinik | Golongan obat yang menghambat reseptor muskarinik pada otot detrusor kandung kemih untuk mengurangi kontraksi involunter. |
| Agonis beta-3 adrenergik | Golongan obat (misalnya mirabegron) yang merelaksasi otot detrusor melalui stimulasi reseptor beta-3 adrenergik. |
| OnabotulinumtoxinA intradetrusor | Injeksi toksin botulinum tipe A ke dalam otot detrusor kandung kemih melalui sistoskopi untuk OAB refrakter. |
| Neuromodulasi saraf tibial posterior perkutan (PTNS) | Stimulasi elektrik minimal invasif pada saraf tibialis posterior untuk memodulasi fungsi kandung kemih. |
| Neuromodulasi sakral (sacral neuromodulation) | Stimulasi elektrik implan pada akar saraf sakral untuk memodulasi fungsi kandung kemih pada kasus refrakter. |
| Augmentasi sistoplasti | Tindakan bedah untuk memperbesar kapasitas kandung kemih menggunakan segmen usus, disediakan sebagai upaya terakhir. |
| POP-Q (Pelvic Organ Prolapse Quantification) | Sistem baku internasional untuk menilai dan mendokumentasikan derajat prolaps organ panggul. |
| Shared decision-making (pengambilan keputusan bersama) | Proses pemilihan terapi yang melibatkan diskusi seimbang antara klinisi dan Pasien mengenai pilihan, manfaat, dan risiko. |