Penyakit Trofoblas Ganas Risiko Rendah
Malignant Trophoblastic Disease, Low Risk
Ringkasan Unit
| Kode Unit | PPK-066 (Dokumen 66 dari 73 PPK) |
| Nama Penyakit (Id) | Penyakit Trofoblas Ganas Risiko Rendah |
| Disease (En) | Malignant Trophoblastic Disease, Low Risk |
| ICD-10 | C58 |
| ICD-11 | 2C75.0 |
| Keterangan/Populasi | GTN risiko rendah |
| Divisi Pengampu | Onkologi Ginekologi |
| Rujukan Silang | Turunan operasional Buku Tematik B10 — Deteksi Dini Lesi Prakanker dan Onkologi Ginekologi Dasar |
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), entri No. 66
1. Pengertian / Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari bagian mengenai keganasan trofoblas gestasional pada Buku Tematik B10 — Deteksi Dini Lesi Prakanker dan Onkologi Ginekologi Dasar, sebagai panduan tata laksana individual di tingkat pelayanan spesialis Obstetri dan Ginekologi.
Penyakit trofoblas ganas risiko rendah (neoplasia trofoblas gestasional/gestational trophoblastic neoplasia, GTN, risiko rendah) adalah kelompok neoplasia trofoblas gestasional — meliputi mola invasif (invasive mole), koriokarsinoma gestasional (gestational choriocarcinoma), placental site trophoblastic tumor (PSTT), dan epithelioid trophoblastic tumor (ETT) — yang pada penilaian skor prognostik gabungan FIGO-WHO memperoleh skor total 0 sampai 6, sehingga secara statistik memiliki kemungkinan tinggi untuk mencapai remisi dengan kemoterapi agen tunggal (single-agent chemotherapy).
Sistem klasifikasi ini pertama kali diperkenalkan sebagai skor prognostik WHO yang diadopsi FIGO pada tahun 2000, dan telah diperbarui melalui FIGO Staging for Gestational Trophoblastic Neoplasia 2026 yang disahkan pada Kongres FIGO 2025 di Cape Town. Pembaruan tahun 2026 mempertahankan ambang skor risiko rendah pada rentang 0–6, namun menambahkan kelompok baru risiko ultra-tinggi (skor ≥13) di samping kelompok risiko tinggi (skor 7–12), serta memberi catatan klinis bahwa kasus dengan skor 5 atau 6 memiliki kecenderungan resistensi kemoterapi agen tunggal yang lebih tinggi sehingga memerlukan pemantauan lebih ketat (lihat subbagian 7.2 dan 12).
GTN pascamola (yaitu GTN yang timbul setelah evakuasi mola hidatidosa) ditegakkan berdasarkan kriteria kadar beta-hCG (human chorionic gonadotropin) menurut FIGO 2026, yaitu salah satu dari: (a) plateau hCG — perubahan kurang dari 10% (naik atau turun) pada empat pengukuran mingguan berturut-turut selama sekurang-kurangnya 3 minggu (hari ke-1, 7, 14, 21); atau (b) peningkatan hCG lebih dari 10% pada tiga pengukuran mingguan berturut-turut selama sekurang-kurangnya 2 minggu (hari ke-1, 7, 14). Diagnosis GTN non-pascamola (timbul setelah kehamilan aterm, keguguran, atau kehamilan ektopik) ditegakkan melalui konfirmasi histopatologis koriokarsinoma gestasional, PSTT, atau ETT.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk menegakkan riwayat kehamilan anteseden (antecedent pregnancy) — yaitu kehamilan terakhir sebelum diagnosis GTN ditegakkan — serta gejala yang mengarah pada persistensi jaringan trofoblas:
- Riwayat kehamilan sebelumnya: mola hidatidosa (parsial/komplet), keguguran spontan maupun induksi, kehamilan ektopik, atau kehamilan aterm — beserta jarak waktu (interval) dari kehamilan tersebut hingga saat diagnosis GTN ditegakkan. Bila terdapat lebih dari satu kehamilan sebelumnya, kehamilan yang paling akhir (termasuk kehamilan saat ini) yang ditetapkan sebagai kehamilan anteseden indeks.
- Perdarahan pervaginam abnormal yang menetap, berulang, atau tidak teratur pascaevakuasi mola atau pascapersalinan/keguguran — merupakan gejala tersering yang membawa pasien datang berobat.
- Gejala akibat metastasis bila ada: batuk atau hemoptisis (paru), nyeri perut kanan atas (kemungkinan metastasis hepar), atau nyeri kepala/gejala neurologis fokal (kemungkinan metastasis susunan saraf pusat) — meski pada kelompok risiko rendah metastasis jauh di luar paru jarang ditemukan.
- Riwayat pemantauan kadar hCG pascaevakuasi mola sebelumnya, bila tersedia data serial, untuk menelusuri pola kenaikan atau plateau yang menjadi dasar diagnosis GTN.
- Status obstetri, usia, jumlah anak hidup, serta rencana fertilitas ke depan, karena memengaruhi pilihan tata laksana (kemoterapi versus histerektomi) dan konseling kontrasepsi.
- Riwayat komorbid yang relevan terhadap kelayakan kemoterapi, misalnya penyakit hati, ginjal, atau kelainan hematologi.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik umum dan ginekologis ditujukan untuk menilai ukuran uterus, sumber perdarahan, serta tanda metastasis lokal maupun sistemik:
- Tanda vital, termasuk penilaian tanda syok hipovolemik bila terdapat perdarahan aktif yang bermakna.
- Pemeriksaan abdomen: nyeri tekan, teraba massa, atau tanda pembesaran hepar yang mengarah pada keterlibatan organ tersebut.
- Pemeriksaan ginekologis bimanual: ukuran dan konsistensi uterus, teraba massa adneksa (kista lutein bilateral akibat rangsangan hCG tinggi), serta pemeriksaan inspekulo untuk menilai lesi metastasis vagina/serviks yang khas berwarna kebiruan-keunguan dan mudah berdarah (rapuh) bila dimanipulasi — biopsi pada lesi ini sebaiknya dihindari karena risiko perdarahan hebat.
- Pemeriksaan paru dasar (auskultasi) dan pemeriksaan neurologis dasar sebagai skrining klinis metastasis, meskipun temuan positif pada kelompok risiko rendah relatif jarang.
- Penilaian status gizi dan performa fungsional umum (performance status) sebagai bagian penilaian kelayakan menjalani kemoterapi.
4. Kriteria Diagnosis
Kode diagnosis (hasil verifikasi ulang terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 66): ICD-10 C58 (Malignant neoplasm of placenta); ICD-11 2C75.0 (kelompok neoplasia trofoblas gestasional/koriokarsinoma plasenta).
Diagnosis GTN ditegakkan bila memenuhi salah satu kriteria hCG atau histopatologis pada bagian Pengertian di atas. Setelah diagnosis GTN ditegakkan, dilakukan penentuan stadium anatomis FIGO (I–IV) dan skor risiko prognostik gabungan FIGO-WHO pada tujuh parameter: usia saat diagnosis, jenis kehamilan anteseden, interval bulan sejak kehamilan indeks, kadar hCG pratatalaksana, ukuran tumor terbesar, letak metastasis, dan jumlah metastasis yang teridentifikasi.
Stadium anatomis FIGO: Stadium I — tumor terbatas pada korpus dan serviks uteri; Stadium II — tumor meluas ke adneksa, vagina, atau ligamentum latum namun masih terbatas pada struktur genital; Stadium III — tumor meluas ke paru (dengan atau tanpa keterlibatan traktus genitalis), termasuk metastasis kelenjar getah bening di bawah diafragma; Stadium IV — metastasis di lokasi lain, termasuk metastasis kelenjar getah bening di atas diafragma, hepar, atau otak.
Kasus dinyatakan risiko rendah bila skor total FIGO-WHO berada pada rentang 0–6, terlepas dari stadium anatomis I–III. Skor 7–12 diklasifikasikan risiko tinggi, dan skor ≥13 diklasifikasikan risiko ultra-tinggi (kategori baru pada pembaruan FIGO 2026) — keduanya berada di luar cakupan PPK ini dan wajib dirujuk (lihat subbagian 7.4). Skor risiko tidak diterapkan pada PSTT/ETT, yang memakai sistem stadium tersendiri (lihat subbagian 5).
Kadar hCG pratatalaksana yang digunakan untuk perhitungan skor adalah kadar pada saat diagnosis GTN ditegakkan dan sebelum inisiasi terapi apa pun (bedah maupun medikamentosa) — bukan kadar hCG sebelum evakuasi mola, karena evakuasi mola itu sendiri belum merupakan diagnosis GTN.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: Penyakit trofoblas ganas risiko rendah (GTN risiko rendah), ditegakkan berdasarkan kriteria hCG dan/atau histopatologi pada subbagian 4, dengan skor FIGO-WHO 0–6.
- Mola hidatidosa pascaevakuasi tanpa kriteria GTN — perlu dibedakan berdasarkan pola kadar hCG serial yang menurun progresif sesuai kurva regresi normal, bukan plateau atau meningkat.
- Sisa hasil konsepsi (retained products of conception) pascakeguguran atau pascapersalinan non-mola.
- Kehamilan intrauterin baru yang belum terdeteksi — wajib disingkirkan dengan USG transvaginal sebelum memulai kemoterapi, mengingat sifat teratogenik/embriotoksik agen kemoterapi.
- Kehamilan ektopik persisten dengan hCG plateau atau meningkat pascasalpingostomi/tata laksana konservatif.
- Placental site trophoblastic tumor (PSTT) dan epithelioid trophoblastic tumor (ETT) — secara biologis berbeda dari koriokarsinoma/mola invasif: kadar hCG relatif rendah terhadap volume tumor, pertumbuhan cenderung lambat namun kurang sensitif terhadap kemoterapi standar berbasis metotreksat/aktinomisin-D. Sejak pembaruan FIGO 2026, PSTT/ETT distadium menggunakan sistem anatomis I–IV yang sama dengan GTN lain namun tanpa skor FIGO-WHO, digantikan oleh satu faktor prognostik klinis tambahan yaitu interval sejak kehamilan anteseden (kurang dari 48 bulan dinyatakan faktor prognostik baik/good prognostic factor; 48 bulan atau lebih dinyatakan faktor prognostik buruk/poor prognostic factor). Kecurigaan PSTT/ETT wajib dirujuk ke subspesialis Onkologi Ginekologi.
6. Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan penunjang bertujuan menegakkan diagnosis, menentukan stadium dan skor risiko, serta menilai kelayakan pasien menjalani kemoterapi. Mengingat massa GTN dapat berlipat ganda volumenya dalam 24–48 jam pada sebagian kasus, seluruh pencitraan sebaiknya dilakukan sedekat mungkin dengan waktu mulainya kemoterapi atau tindakan bedah.
- Kadar beta-hCG serum kuantitatif serial — dasar utama diagnosis, penghitungan skor risiko, dan evaluasi respons terapi.
- USG transvaginal/transabdominal dengan Doppler pada panggul — modalitas lini pertama untuk menilai sisa massa trofoblas intrauterin, invasi miometrium, dan vaskularisasi, sekaligus mengukur diameter tumor terbesar untuk keperluan skor risiko. Bekuan darah intrauterin perlu dibedakan cermat dari jaringan tumor agar ukuran tumor tidak overestimasi.
- Foto toraks (chest X-ray) sebagai skrining awal metastasis paru pada seluruh kasus baru dengan kecurigaan risiko rendah; hanya lesi berukuran 1 cm atau lebih yang dihitung dalam skor risiko.
- CT scan toraks dilakukan bila foto toraks positif atau terdapat kecurigaan klinis metastasis paru, untuk konfirmasi dan penghitungan jumlah lesi metastasis secara lebih akurat.
- Bila ditemukan metastasis paru berukuran ≥1 cm atau diagnosis histopatologis koriokarsinoma, pencitraan diperluas dengan MRI kepala kontras dan CT/MRI abdomen untuk menyingkirkan metastasis tersembunyi di otak atau hepar, karena temuan ini akan mengubah klasifikasi risiko menjadi di luar cakupan PPK ini.
- CT panggul tidak direkomendasikan untuk pengukuran ukuran tumor karena resolusi jaringan lunak yang terbatas sehingga sulit membedakan tumor dari bekuan darah atau dinding uterus; MRI panggul dapat dipertimbangkan bila USG Doppler tidak memberikan kejelasan yang cukup.
- Pemeriksaan darah perifer lengkap, fungsi hati, dan fungsi ginjal sebelum inisiasi kemoterapi — sebagai dasar penilaian kelayakan dan baseline pemantauan toksisitas obat selama terapi.
- Golongan darah dan skrining infeksi/prabedah lain sesuai kebutuhan, terutama bila direncanakan tindakan evakuasi ulang atau histerektomi.
7. Tata Laksana
Tata laksana GTN risiko rendah bertumpu pada kemoterapi agen tunggal (single-agent chemotherapy) dengan pemantauan hCG serial ketat sebagai penanda respons dan kesembuhan. Prinsip umum ini konsisten dengan RCOG Green-top Guideline No. 38 (2020) dan pedoman praktis multi-perhimpunan EOTTD–ESGO–GCIG–ISSTD (2025).
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Tata laksana non-farmakologis berperan sebagai penunjang selama periode kemoterapi dan pemantauan:
- Konseling kontrasepsi efektif wajib selama masa terapi dan seluruh masa pemantauan hCG, untuk menghindari kerancuan kehamilan baru dengan kegagalan terapi serta menghindari paparan agen kemoterapi pada janin. Kontrasepsi hormonal (pil kombinasi atau progestin) dapat digunakan; pemasangan AKDR/IUD ditunda hingga hCG normal karena risiko perforasi dan perdarahan pada uterus yang masih mengandung jaringan trofoblas aktif.
- Edukasi kepatuhan jadwal pemeriksaan hCG serial, karena keteraturan pemantauan menentukan deteksi dini resistensi atau relaps.
- Dukungan nutrisi dan tata laksana suportif terhadap efek samping kemoterapi (antiemetik, perawatan mukosa mulut) untuk menjaga kepatuhan siklus terapi.
- Dukungan psikososial, mengingat diagnosis keganasan pascakehamilan berdampak emosional signifikan bagi pasien dan pasangan, termasuk potensi duka atas kehilangan kehamilan yang mendasarinya.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Terapi lini pertama GTN risiko rendah adalah kemoterapi agen tunggal, dipilih salah satu:
- Metotreksat (MTX) intramuskular dengan regimen 8 hari berselang-seling asam folinat (folinic acid rescue), diulang tiap siklus 2 minggu; atau regimen MTX intramuskular dosis rendah mingguan pada fasilitas dengan keterbatasan rawat inap.
- Aktinomisin-D (dactinomycin) intravena dosis berdenyut (pulsed, 1,25 mg/m² tiap 2 minggu) sebagai alternatif lini pertama. Tinjauan sistematis Cochrane (Lawrie dkk., 2016) menyimpulkan aktinomisin-D dosis berdenyut memiliki kemungkinan mencapai remisi primer yang lebih tinggi dan risiko kegagalan terapi yang lebih rendah dibandingkan regimen metotreksat mingguan dosis rendah, dengan profil efek samping yang secara umum sebanding meski aktinomisin-D berisiko lebih tinggi menimbulkan efek samping berat derajat tertentu — kedua agen tetap merupakan pilihan lini pertama yang sahih.
- Kemoterapi dilanjutkan hingga kadar hCG mencapai normal, kemudian ditambahkan 2–3 siklus konsolidasi setelah normalisasi untuk menurunkan risiko relaps.
- Bila terjadi resistensi atau plateau/kenaikan hCG selama terapi agen tunggal, dilakukan penggantian ke agen tunggal alternatif (MTX ke aktinomisin-D atau sebaliknya); kegagalan pada dua agen tunggal berturut-turut merupakan indikasi rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi untuk kemoterapi kombinasi (lihat subbagian 7.4).
- Perhatian khusus pada kasus dengan skor FIGO-WHO 5 atau 6: pembaruan FIGO 2026 mencatat kelompok ini memiliki kecenderungan resistensi kemoterapi agen tunggal yang lebih tinggi. Kombinasi faktor tertentu — GTN pascamola tanpa metastasis dengan hCG pratatalaksana sangat tinggi, GTN dengan metastasis atau koriokarsinoma tanpa metastasis dengan hCG pratatalaksana tinggi, atau koriokarsinoma dengan metastasis pada kadar hCG berapa pun — dapat menjadi pertimbangan pemberian kemoterapi kombinasi sejak awal meskipun secara skor masih tergolong risiko rendah; keputusan ini berada pada kewenangan subspesialis Onkologi Ginekologi sehingga kasus dengan skor 5–6 dan faktor tambahan tersebut sebaiknya dikonsultasikan sebelum terapi dimulai.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)
Tindakan bedah bukan terapi lini pertama pada GTN risiko rendah, namun dapat dipertimbangkan pada kondisi tertentu:
- Histerektomi dapat dipertimbangkan pada pasien yang telah menyelesaikan fungsi reproduksi (tidak menginginkan anak lagi), terutama sebagai terapi definitif tambahan untuk mempersingkat durasi/jumlah siklus kemoterapi, atau pada kasus PSTT/ETT stadium I yang terbatas pada uterus.
- Kuretase ulang (evakuasi uterus berulang) hanya dilakukan atas indikasi spesifik, misalnya perdarahan aktif dengan sisa jaringan intrauterin yang jelas pada USG, bukan sebagai tata laksana rutin GTN, mengingat risiko perforasi uterus dan tidak menggantikan kebutuhan kemoterapi sistemik. Sejumlah pusat rujukan trofoblastik melaporkan bahwa kuretase ulang pada kasus terpilih dapat mengurangi kebutuhan jumlah siklus kemoterapi, namun keputusan ini sebaiknya melibatkan diskusi dengan subspesialis Onkologi Ginekologi.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Onkologi Ginekologi
Rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi wajib dilakukan bila kondisi berada di luar kewenangan spesialis umum, meliputi:
- Kegagalan atau resistensi terhadap kemoterapi agen tunggal lini pertama dan kedua (memerlukan kemoterapi kombinasi, misalnya regimen EMA-CO: etoposide, metotreksat, aktinomisin-D, siklofosfamid, dan vinkristin).
- Kecurigaan atau konfirmasi histopatologis PSTT/ETT, mengingat perilaku biologis dan respons terapi yang berbeda dari koriokarsinoma/mola invasif.
- Skor FIGO-WHO 5–6 dengan faktor risiko tambahan sebagaimana diuraikan pada subbagian 7.2, untuk pertimbangan kemoterapi kombinasi sejak awal.
- Perubahan klasifikasi menjadi risiko tinggi (skor 7–12), risiko ultra-tinggi (skor ≥13), atau ditemukannya metastasis susunan saraf pusat/hepar pada evaluasi lanjutan.
- Kebutuhan tindakan bedah kompleks (histerektomi onkologis, reseksi metastasis) atau perencanaan fertilitas pada kasus dengan komplikasi.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
Edukasi disampaikan secara bertahap, jujur, dan suportif, mencakup:
- Penjelasan sifat penyakit sebagai neoplasia trofoblas yang pada kelompok risiko rendah memiliki angka kesembuhan sangat tinggi dengan kemoterapi agen tunggal, sehingga prognosis secara umum sangat baik.
- Pentingnya kepatuhan jadwal kemoterapi dan pemeriksaan hCG serial hingga tuntas masa pemantauan, karena keteraturan pemeriksaan menentukan deteksi dini bila terjadi relaps.
- Kewajiban kontrasepsi efektif selama terapi dan pemantauan, serta rencana waktu aman untuk kehamilan berikutnya setelah masa pemantauan hCG dinyatakan tuntas oleh dokter yang merawat.
- Efek samping kemoterapi yang mungkin timbul (mual, stomatitis, alopesia ringan, supresi sumsum tulang) dan tanda bahaya yang mengharuskan pasien segera kembali ke fasilitas kesehatan, misalnya demam, perdarahan tidak biasa, atau nyeri hebat.
- Informasi bahwa fungsi reproduksi pada umumnya dapat dipertahankan dan luaran kehamilan berikutnya umumnya normal, untuk mengurangi kecemasan terkait fertilitas masa depan.
- Dukungan terhadap kondisi psikologis pasien dan pasangan, termasuk rujukan ke layanan kesehatan jiwa/konseling bila diperlukan.
9. Prognosis
Prognosis GTN risiko rendah sangat baik. Dengan kemoterapi agen tunggal yang adekuat dan pemantauan hCG yang patuh, hampir seluruh pasien pada kelompok risiko rendah mencapai remisi lengkap, meskipun sebagian kasus (dilaporkan berkisar antara seperlima hingga sepertiga tergantung regimen dan pusat rujukan) memerlukan penggantian ke agen tunggal kedua akibat resistensi parsial sebelum akhirnya remisi tercapai. Fungsi reproduksi umumnya dapat dipertahankan pada pasien yang tidak menjalani histerektomi, dengan luaran kehamilan berikutnya yang pada umumnya normal setelah masa pemantauan tuntas dan tanpa peningkatan bermakna risiko malformasi kongenital pada kehamilan berikutnya.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Rekomendasi tata laksana pada PPK ini disusun berdasarkan skala evidens standar (Level of Evidence dan Grade of Recommendation, mengacu pada sistem GRADE/skema evidens PNPK):
| Komponen Rekomendasi | Tingkat Evidens | Kekuatan Rekomendasi | Sumber Utama |
|---|---|---|---|
| Diagnosis berdasarkan kriteria hCG dan stadium/skor FIGO 2026 | II | B | FIGO Staging for GTN 2026 (Ngan dkk.); Kepkonsil Tabel 7 |
| Kemoterapi agen tunggal (MTX atau aktinomisin-D) lini pertama | I | A | Cochrane CD007102.pub4 (Lawrie dkk., 2016); RCOG Green-top No. 38 |
| Konsolidasi 2–3 siklus pascanormalisasi hCG | II | B | RCOG Green-top No. 38; Pedoman Praktis EOTTD-ESGO-GCIG-ISSTD 2025 |
| Kontrasepsi efektif selama terapi dan pemantauan | II | B | RCOG Green-top No. 38 |
| Rujukan subspesialis pada resistensi, skor 5–6 berisiko, atau PSTT/ETT | II | B | FIGO Staging for GTN 2026; RCOG Green-top No. 38 |
11. Indikator Medis
Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur pada PPK ini:
- Proporsi pasien mencapai remisi hCG (tiga hasil normal berturut-turut) dengan kemoterapi agen tunggal lini pertama tanpa perlu penggantian agen [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — mis. Kemenkes, Perhimpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (POGI-HOGI), WHO].
- Proporsi pasien yang menyelesaikan seluruh jadwal pemantauan hCG pascaremisi sesuai standar tanpa putus kontrol.
- Waktu median dari inisiasi kemoterapi hingga normalisasi hCG [DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru].
- Proporsi kasus yang dirujuk tepat waktu ke subspesialis Onkologi Ginekologi sesuai kriteria pada subbagian 7.4.
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan klasifikasi dan tata laksana GTN risiko rendah mengikuti sistem skor prognostik FIGO-WHO; standar internasional berikut memperkaya konteks praktik tanpa menggantikan rujukan nasional.
- FIGO (Ngan dkk., FIGO Staging for Gestational Trophoblastic Neoplasia: 2026, International Journal of Gynecology & Obstetrics, disahkan pada Kongres FIGO 2025 di Cape Town) memperbarui sistem yang berlaku sejak tahun 2000 dengan mempertahankan ambang skor risiko rendah 0–6, namun menambahkan kelompok risiko ultra-tinggi (skor ≥13) dan menghapus kriteria diagnostik lama berupa hCG yang menetap lebih dari 6 bulan pascaevakuasi; Kepkonsil belum secara eksplisit mengadopsi nomenklatur 2026 ini, sehingga PPK ini tetap mengacu pada standar nasional sambil mencatat pembaruan FIGO 2026 sebagai pengayaan dan estimasi arah pembaruan Kepkonsil pada revisi berikutnya.
- RCOG Green-top Guideline No. 38 (Management of Gestational Trophoblastic Disease, edisi ke-4, 2020) merekomendasikan tata laksana kemoterapi agen tunggal lini pertama serta pemantauan hCG yang diindividualisasi melalui pusat rujukan trofoblastik nasional; standar nasional Indonesia belum memiliki jejaring pusat rujukan trofoblastik terpusat setara sistem tersebut, sehingga pemantauan tetap dilakukan di fasilitas spesialis Obstetri dan Ginekologi setempat dengan rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi bila diperlukan.
- Tinjauan sistematis Cochrane (Lawrie TA, Alazzam M, Tidy J, Hancock BW, Osborne R. First-line chemotherapy in low-risk gestational trophoblastic neoplasia. Cochrane Database of Systematic Reviews 2016) menyimpulkan aktinomisin-D dosis berdenyut memberikan kemungkinan remisi primer yang lebih tinggi dibandingkan metotreksat regimen mingguan dosis rendah; standar nasional memberi keleluasaan pemilihan salah satu agen sesuai ketersediaan obat dan kondisi klinis pasien, sejalan dengan simpulan tinjauan tersebut yang tidak merekomendasikan satu regimen tunggal secara mutlak.
- Pedoman praktis multi-perhimpunan EOTTD–ESGO–GCIG–ISSTD (Lok C, van Trommel N, Braicu EI, dkk., Journal of Clinical Oncology, 2025) — kolaborasi European Organisation for the Treatment of Trophoblastic Disease, European Society of Gynaecological Oncology, Gynecologic Cancer InterGroup, dan International Society for the Study of Trophoblastic Diseases — menekankan ketepatan waktu pencitraan mendekati awal terapi karena sifat GTN yang dapat tumbuh cepat; prinsip ini telah diakomodasi pada subbagian 6 PPK ini.
- ACOG Practice Bulletin No. 53 (Diagnosis and Treatment of Gestational Trophoblastic Disease, 2004) tetap menjadi rujukan resmi American College of Obstetricians and Gynecologists hingga saat penyusunan PPK ini, meskipun diterbitkan lebih dari dua dekade lalu dan belum diperbarui; isinya konsisten dengan prinsip kemoterapi agen tunggal dan kontrasepsi efektif pada standar nasional, namun pembaca disarankan memprioritaskan pedoman yang lebih baru (RCOG 2020, FIGO 2026, EOTTD-ESGO-GCIG-ISSTD 2025) untuk detail teknis terkini.
13. Glosarium
| GTN (Gestational Trophoblastic Neoplasia) | Neoplasia trofoblas gestasional; kelompok tumor ganas yang timbul dari jaringan trofoblas plasenta, meliputi mola invasif, koriokarsinoma gestasional, PSTT, dan ETT. |
| hCG (human Chorionic Gonadotropin) | Hormon glikoprotein yang diproduksi jaringan trofoblas; digunakan sebagai penanda tumor untuk diagnosis, penentuan skor risiko, dan pemantauan respons terapi GTN. |
| FIGO | Fédération Internationale de Gynécologie et d'Obstétrique — federasi internasional bidang obstetri dan ginekologi yang menerbitkan sistem stadium dan skor risiko GTN yang diadopsi secara luas. |
| Skor FIGO-WHO | Sistem skor prognostik gabungan FIGO dan World Health Organization untuk menentukan risiko kegagalan kemoterapi agen tunggal pada GTN, berdasarkan tujuh faktor klinis. |
| Mola hidatidosa (hydatidiform mole) | Kehamilan abnormal akibat proliferasi trofoblas dengan pembentukan vili korionik yang membengkak menyerupai gelembung; merupakan kondisi premaligna, bukan GTN, kecuali menunjukkan kriteria persistensi hCG. |
| Koriokarsinoma gestasional | Bentuk GTN yang paling agresif, tumbuh cepat dan berpotensi bermetastasis luas, dapat timbul pascamola, pascakeguguran, maupun pascakehamilan aterm. |
| PSTT (Placental Site Trophoblastic Tumor) | Tumor trofoblas jenis langka yang tumbuh dari sel trofoblas intermediat tempat implantasi plasenta; kadar hCG relatif rendah terhadap volume tumor dan kurang responsif terhadap kemoterapi standar. |
| ETT (Epithelioid Trophoblastic Tumor) | Tumor trofoblas langka lain yang menyerupai PSTT secara klinis namun berbeda secara histopatologis; keduanya distadium tanpa menggunakan skor FIGO-WHO. |
| Metotreksat (MTX) | Obat kemoterapi antagonis folat yang menjadi salah satu pilihan lini pertama kemoterapi agen tunggal pada GTN risiko rendah. |
| Aktinomisin-D (dactinomycin) | Antibiotik sitotoksik yang menjadi pilihan lini pertama alternatif kemoterapi agen tunggal pada GTN risiko rendah, diberikan secara intravena dosis berdenyut. |
| EMA-CO | Regimen kemoterapi kombinasi (etoposide, metotreksat, aktinomisin-D, siklofosfamid, vinkristin) yang digunakan pada GTN risiko tinggi atau GTN risiko rendah yang resisten terhadap dua agen tunggal berturut-turut. |
| Remisi hCG | Kondisi tercapainya kadar hCG normal pada tiga pemeriksaan berturut-turut, menjadi penanda utama keberhasilan terapi GTN. |
| Plateau hCG | Perubahan kadar hCG kurang dari 10% (naik maupun turun) pada empat pengukuran mingguan berturut-turut, salah satu kriteria diagnosis GTN pascamola. |
14. Kepustakaan
- Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi, Tabel 7.
- Ngan HYS, Seckl MJ, Horowitz N, Cheung ANY, Braga A, Sekharan PK, dkk. FIGO staging for gestational trophoblastic neoplasia: 2026. International Journal of Gynecology & Obstetrics. 2026. doi:10.1002/ijgo.71229.
- Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG). Management of Gestational Trophoblastic Disease. Green-top Guideline No. 38. BJOG. 2020. doi:10.1111/1471-0528.16266.
- Lawrie TA, Alazzam M, Tidy J, Hancock BW, Osborne R. First-line chemotherapy in low-risk gestational trophoblastic neoplasia. Cochrane Database of Systematic Reviews. 2016;(6):CD007102. doi:10.1002/14651858.CD007102.pub4.
- Lok C, van Trommel N, Braicu EI, dkk. Practical guidelines for the treatment of gestational trophoblastic disease: collaboration of EOTTD-ESGO-GCIG-ISSTD. Journal of Clinical Oncology. 2025;43(18):2119-2128.
- American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Diagnosis and treatment of gestational trophoblastic disease. ACOG Practice Bulletin No. 53. Gynecologic Oncology. 2004;93(3):575-585.
- Ngan HY, Bender H, Benedet JL, dkk. Gestational trophoblastic neoplasia, FIGO 2000 staging and classification. International Journal of Gynaecology and Obstetrics. 2003;83(Suppl 1):175-177.