Panduan Praktik Klinis (PPK)
PPK-066 — Dokumen 66 dari 73

Penyakit Trofoblas Ganas Risiko Rendah

Malignant Trophoblastic Disease, Low Risk

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Perpustakaan Digital ABBA · Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

Ringkasan Unit

Kode UnitPPK-066 (Dokumen 66 dari 73 PPK)
Nama Penyakit (Id)Penyakit Trofoblas Ganas Risiko Rendah
Disease (En)Malignant Trophoblastic Disease, Low Risk
ICD-10C58
ICD-112C75.0
Keterangan/PopulasiGTN risiko rendah
Divisi PengampuOnkologi Ginekologi
Rujukan SilangTurunan operasional Buku Tematik B10 — Deteksi Dini Lesi Prakanker dan Onkologi Ginekologi Dasar
Dasar Regulasi

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 (Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi), entri No. 66

1. Pengertian / Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari bagian mengenai keganasan trofoblas gestasional pada Buku Tematik B10 — Deteksi Dini Lesi Prakanker dan Onkologi Ginekologi Dasar, sebagai panduan tata laksana individual di tingkat pelayanan spesialis Obstetri dan Ginekologi.

Penyakit trofoblas ganas risiko rendah (neoplasia trofoblas gestasional/gestational trophoblastic neoplasia, GTN, risiko rendah) adalah kelompok neoplasia trofoblas gestasional — meliputi mola invasif (invasive mole), koriokarsinoma gestasional (gestational choriocarcinoma), placental site trophoblastic tumor (PSTT), dan epithelioid trophoblastic tumor (ETT) — yang pada penilaian skor prognostik gabungan FIGO-WHO memperoleh skor total 0 sampai 6, sehingga secara statistik memiliki kemungkinan tinggi untuk mencapai remisi dengan kemoterapi agen tunggal (single-agent chemotherapy).

Sistem klasifikasi ini pertama kali diperkenalkan sebagai skor prognostik WHO yang diadopsi FIGO pada tahun 2000, dan telah diperbarui melalui FIGO Staging for Gestational Trophoblastic Neoplasia 2026 yang disahkan pada Kongres FIGO 2025 di Cape Town. Pembaruan tahun 2026 mempertahankan ambang skor risiko rendah pada rentang 0–6, namun menambahkan kelompok baru risiko ultra-tinggi (skor ≥13) di samping kelompok risiko tinggi (skor 7–12), serta memberi catatan klinis bahwa kasus dengan skor 5 atau 6 memiliki kecenderungan resistensi kemoterapi agen tunggal yang lebih tinggi sehingga memerlukan pemantauan lebih ketat (lihat subbagian 7.2 dan 12).

GTN pascamola (yaitu GTN yang timbul setelah evakuasi mola hidatidosa) ditegakkan berdasarkan kriteria kadar beta-hCG (human chorionic gonadotropin) menurut FIGO 2026, yaitu salah satu dari: (a) plateau hCG — perubahan kurang dari 10% (naik atau turun) pada empat pengukuran mingguan berturut-turut selama sekurang-kurangnya 3 minggu (hari ke-1, 7, 14, 21); atau (b) peningkatan hCG lebih dari 10% pada tiga pengukuran mingguan berturut-turut selama sekurang-kurangnya 2 minggu (hari ke-1, 7, 14). Diagnosis GTN non-pascamola (timbul setelah kehamilan aterm, keguguran, atau kehamilan ektopik) ditegakkan melalui konfirmasi histopatologis koriokarsinoma gestasional, PSTT, atau ETT.

2. Anamnesis

Anamnesis diarahkan untuk menegakkan riwayat kehamilan anteseden (antecedent pregnancy) — yaitu kehamilan terakhir sebelum diagnosis GTN ditegakkan — serta gejala yang mengarah pada persistensi jaringan trofoblas:

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik umum dan ginekologis ditujukan untuk menilai ukuran uterus, sumber perdarahan, serta tanda metastasis lokal maupun sistemik:

4. Kriteria Diagnosis

Kode diagnosis (hasil verifikasi ulang terhadap Tabel 7 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026, entri No. 66): ICD-10 C58 (Malignant neoplasm of placenta); ICD-11 2C75.0 (kelompok neoplasia trofoblas gestasional/koriokarsinoma plasenta).

Diagnosis GTN ditegakkan bila memenuhi salah satu kriteria hCG atau histopatologis pada bagian Pengertian di atas. Setelah diagnosis GTN ditegakkan, dilakukan penentuan stadium anatomis FIGO (I–IV) dan skor risiko prognostik gabungan FIGO-WHO pada tujuh parameter: usia saat diagnosis, jenis kehamilan anteseden, interval bulan sejak kehamilan indeks, kadar hCG pratatalaksana, ukuran tumor terbesar, letak metastasis, dan jumlah metastasis yang teridentifikasi.

Stadium anatomis FIGO: Stadium I — tumor terbatas pada korpus dan serviks uteri; Stadium II — tumor meluas ke adneksa, vagina, atau ligamentum latum namun masih terbatas pada struktur genital; Stadium III — tumor meluas ke paru (dengan atau tanpa keterlibatan traktus genitalis), termasuk metastasis kelenjar getah bening di bawah diafragma; Stadium IV — metastasis di lokasi lain, termasuk metastasis kelenjar getah bening di atas diafragma, hepar, atau otak.

Kasus dinyatakan risiko rendah bila skor total FIGO-WHO berada pada rentang 0–6, terlepas dari stadium anatomis I–III. Skor 7–12 diklasifikasikan risiko tinggi, dan skor ≥13 diklasifikasikan risiko ultra-tinggi (kategori baru pada pembaruan FIGO 2026) — keduanya berada di luar cakupan PPK ini dan wajib dirujuk (lihat subbagian 7.4). Skor risiko tidak diterapkan pada PSTT/ETT, yang memakai sistem stadium tersendiri (lihat subbagian 5).

Kadar hCG pratatalaksana yang digunakan untuk perhitungan skor adalah kadar pada saat diagnosis GTN ditegakkan dan sebelum inisiasi terapi apa pun (bedah maupun medikamentosa) — bukan kadar hCG sebelum evakuasi mola, karena evakuasi mola itu sendiri belum merupakan diagnosis GTN.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: Penyakit trofoblas ganas risiko rendah (GTN risiko rendah), ditegakkan berdasarkan kriteria hCG dan/atau histopatologi pada subbagian 4, dengan skor FIGO-WHO 0–6.

6. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang bertujuan menegakkan diagnosis, menentukan stadium dan skor risiko, serta menilai kelayakan pasien menjalani kemoterapi. Mengingat massa GTN dapat berlipat ganda volumenya dalam 24–48 jam pada sebagian kasus, seluruh pencitraan sebaiknya dilakukan sedekat mungkin dengan waktu mulainya kemoterapi atau tindakan bedah.

7. Tata Laksana

Tata laksana GTN risiko rendah bertumpu pada kemoterapi agen tunggal (single-agent chemotherapy) dengan pemantauan hCG serial ketat sebagai penanda respons dan kesembuhan. Prinsip umum ini konsisten dengan RCOG Green-top Guideline No. 38 (2020) dan pedoman praktis multi-perhimpunan EOTTD–ESGO–GCIG–ISSTD (2025).

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

Tata laksana non-farmakologis berperan sebagai penunjang selama periode kemoterapi dan pemantauan:

  • Konseling kontrasepsi efektif wajib selama masa terapi dan seluruh masa pemantauan hCG, untuk menghindari kerancuan kehamilan baru dengan kegagalan terapi serta menghindari paparan agen kemoterapi pada janin. Kontrasepsi hormonal (pil kombinasi atau progestin) dapat digunakan; pemasangan AKDR/IUD ditunda hingga hCG normal karena risiko perforasi dan perdarahan pada uterus yang masih mengandung jaringan trofoblas aktif.
  • Edukasi kepatuhan jadwal pemeriksaan hCG serial, karena keteraturan pemantauan menentukan deteksi dini resistensi atau relaps.
  • Dukungan nutrisi dan tata laksana suportif terhadap efek samping kemoterapi (antiemetik, perawatan mukosa mulut) untuk menjaga kepatuhan siklus terapi.
  • Dukungan psikososial, mengingat diagnosis keganasan pascakehamilan berdampak emosional signifikan bagi pasien dan pasangan, termasuk potensi duka atas kehilangan kehamilan yang mendasarinya.

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Terapi lini pertama GTN risiko rendah adalah kemoterapi agen tunggal, dipilih salah satu:

  • Metotreksat (MTX) intramuskular dengan regimen 8 hari berselang-seling asam folinat (folinic acid rescue), diulang tiap siklus 2 minggu; atau regimen MTX intramuskular dosis rendah mingguan pada fasilitas dengan keterbatasan rawat inap.
  • Aktinomisin-D (dactinomycin) intravena dosis berdenyut (pulsed, 1,25 mg/m² tiap 2 minggu) sebagai alternatif lini pertama. Tinjauan sistematis Cochrane (Lawrie dkk., 2016) menyimpulkan aktinomisin-D dosis berdenyut memiliki kemungkinan mencapai remisi primer yang lebih tinggi dan risiko kegagalan terapi yang lebih rendah dibandingkan regimen metotreksat mingguan dosis rendah, dengan profil efek samping yang secara umum sebanding meski aktinomisin-D berisiko lebih tinggi menimbulkan efek samping berat derajat tertentu — kedua agen tetap merupakan pilihan lini pertama yang sahih.
  • Kemoterapi dilanjutkan hingga kadar hCG mencapai normal, kemudian ditambahkan 2–3 siklus konsolidasi setelah normalisasi untuk menurunkan risiko relaps.
  • Bila terjadi resistensi atau plateau/kenaikan hCG selama terapi agen tunggal, dilakukan penggantian ke agen tunggal alternatif (MTX ke aktinomisin-D atau sebaliknya); kegagalan pada dua agen tunggal berturut-turut merupakan indikasi rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi untuk kemoterapi kombinasi (lihat subbagian 7.4).
  • Perhatian khusus pada kasus dengan skor FIGO-WHO 5 atau 6: pembaruan FIGO 2026 mencatat kelompok ini memiliki kecenderungan resistensi kemoterapi agen tunggal yang lebih tinggi. Kombinasi faktor tertentu — GTN pascamola tanpa metastasis dengan hCG pratatalaksana sangat tinggi, GTN dengan metastasis atau koriokarsinoma tanpa metastasis dengan hCG pratatalaksana tinggi, atau koriokarsinoma dengan metastasis pada kadar hCG berapa pun — dapat menjadi pertimbangan pemberian kemoterapi kombinasi sejak awal meskipun secara skor masih tergolong risiko rendah; keputusan ini berada pada kewenangan subspesialis Onkologi Ginekologi sehingga kasus dengan skor 5–6 dan faktor tambahan tersebut sebaiknya dikonsultasikan sebelum terapi dimulai.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural (bila relevan)

Tindakan bedah bukan terapi lini pertama pada GTN risiko rendah, namun dapat dipertimbangkan pada kondisi tertentu:

  • Histerektomi dapat dipertimbangkan pada pasien yang telah menyelesaikan fungsi reproduksi (tidak menginginkan anak lagi), terutama sebagai terapi definitif tambahan untuk mempersingkat durasi/jumlah siklus kemoterapi, atau pada kasus PSTT/ETT stadium I yang terbatas pada uterus.
  • Kuretase ulang (evakuasi uterus berulang) hanya dilakukan atas indikasi spesifik, misalnya perdarahan aktif dengan sisa jaringan intrauterin yang jelas pada USG, bukan sebagai tata laksana rutin GTN, mengingat risiko perforasi uterus dan tidak menggantikan kebutuhan kemoterapi sistemik. Sejumlah pusat rujukan trofoblastik melaporkan bahwa kuretase ulang pada kasus terpilih dapat mengurangi kebutuhan jumlah siklus kemoterapi, namun keputusan ini sebaiknya melibatkan diskusi dengan subspesialis Onkologi Ginekologi.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Onkologi Ginekologi

Rujukan ke subspesialis Onkologi Ginekologi wajib dilakukan bila kondisi berada di luar kewenangan spesialis umum, meliputi:

  • Kegagalan atau resistensi terhadap kemoterapi agen tunggal lini pertama dan kedua (memerlukan kemoterapi kombinasi, misalnya regimen EMA-CO: etoposide, metotreksat, aktinomisin-D, siklofosfamid, dan vinkristin).
  • Kecurigaan atau konfirmasi histopatologis PSTT/ETT, mengingat perilaku biologis dan respons terapi yang berbeda dari koriokarsinoma/mola invasif.
  • Skor FIGO-WHO 5–6 dengan faktor risiko tambahan sebagaimana diuraikan pada subbagian 7.2, untuk pertimbangan kemoterapi kombinasi sejak awal.
  • Perubahan klasifikasi menjadi risiko tinggi (skor 7–12), risiko ultra-tinggi (skor ≥13), atau ditemukannya metastasis susunan saraf pusat/hepar pada evaluasi lanjutan.
  • Kebutuhan tindakan bedah kompleks (histerektomi onkologis, reseksi metastasis) atau perencanaan fertilitas pada kasus dengan komplikasi.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

Edukasi disampaikan secara bertahap, jujur, dan suportif, mencakup:

9. Prognosis

Prognosis GTN risiko rendah sangat baik. Dengan kemoterapi agen tunggal yang adekuat dan pemantauan hCG yang patuh, hampir seluruh pasien pada kelompok risiko rendah mencapai remisi lengkap, meskipun sebagian kasus (dilaporkan berkisar antara seperlima hingga sepertiga tergantung regimen dan pusat rujukan) memerlukan penggantian ke agen tunggal kedua akibat resistensi parsial sebelum akhirnya remisi tercapai. Fungsi reproduksi umumnya dapat dipertahankan pada pasien yang tidak menjalani histerektomi, dengan luaran kehamilan berikutnya yang pada umumnya normal setelah masa pemantauan tuntas dan tanpa peningkatan bermakna risiko malformasi kongenital pada kehamilan berikutnya.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

Rekomendasi tata laksana pada PPK ini disusun berdasarkan skala evidens standar (Level of Evidence dan Grade of Recommendation, mengacu pada sistem GRADE/skema evidens PNPK):

Komponen RekomendasiTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber Utama
Diagnosis berdasarkan kriteria hCG dan stadium/skor FIGO 2026IIBFIGO Staging for GTN 2026 (Ngan dkk.); Kepkonsil Tabel 7
Kemoterapi agen tunggal (MTX atau aktinomisin-D) lini pertamaIACochrane CD007102.pub4 (Lawrie dkk., 2016); RCOG Green-top No. 38
Konsolidasi 2–3 siklus pascanormalisasi hCGIIBRCOG Green-top No. 38; Pedoman Praktis EOTTD-ESGO-GCIG-ISSTD 2025
Kontrasepsi efektif selama terapi dan pemantauanIIBRCOG Green-top No. 38
Rujukan subspesialis pada resistensi, skor 5–6 berisiko, atau PSTT/ETTIIBFIGO Staging for GTN 2026; RCOG Green-top No. 38

11. Indikator Medis

Indikator keberhasilan tata laksana yang terukur pada PPK ini:

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan klasifikasi dan tata laksana GTN risiko rendah mengikuti sistem skor prognostik FIGO-WHO; standar internasional berikut memperkaya konteks praktik tanpa menggantikan rujukan nasional.

13. Glosarium

GTN (Gestational Trophoblastic Neoplasia)Neoplasia trofoblas gestasional; kelompok tumor ganas yang timbul dari jaringan trofoblas plasenta, meliputi mola invasif, koriokarsinoma gestasional, PSTT, dan ETT.
hCG (human Chorionic Gonadotropin)Hormon glikoprotein yang diproduksi jaringan trofoblas; digunakan sebagai penanda tumor untuk diagnosis, penentuan skor risiko, dan pemantauan respons terapi GTN.
FIGOFédération Internationale de Gynécologie et d'Obstétrique — federasi internasional bidang obstetri dan ginekologi yang menerbitkan sistem stadium dan skor risiko GTN yang diadopsi secara luas.
Skor FIGO-WHOSistem skor prognostik gabungan FIGO dan World Health Organization untuk menentukan risiko kegagalan kemoterapi agen tunggal pada GTN, berdasarkan tujuh faktor klinis.
Mola hidatidosa (hydatidiform mole)Kehamilan abnormal akibat proliferasi trofoblas dengan pembentukan vili korionik yang membengkak menyerupai gelembung; merupakan kondisi premaligna, bukan GTN, kecuali menunjukkan kriteria persistensi hCG.
Koriokarsinoma gestasionalBentuk GTN yang paling agresif, tumbuh cepat dan berpotensi bermetastasis luas, dapat timbul pascamola, pascakeguguran, maupun pascakehamilan aterm.
PSTT (Placental Site Trophoblastic Tumor)Tumor trofoblas jenis langka yang tumbuh dari sel trofoblas intermediat tempat implantasi plasenta; kadar hCG relatif rendah terhadap volume tumor dan kurang responsif terhadap kemoterapi standar.
ETT (Epithelioid Trophoblastic Tumor)Tumor trofoblas langka lain yang menyerupai PSTT secara klinis namun berbeda secara histopatologis; keduanya distadium tanpa menggunakan skor FIGO-WHO.
Metotreksat (MTX)Obat kemoterapi antagonis folat yang menjadi salah satu pilihan lini pertama kemoterapi agen tunggal pada GTN risiko rendah.
Aktinomisin-D (dactinomycin)Antibiotik sitotoksik yang menjadi pilihan lini pertama alternatif kemoterapi agen tunggal pada GTN risiko rendah, diberikan secara intravena dosis berdenyut.
EMA-CORegimen kemoterapi kombinasi (etoposide, metotreksat, aktinomisin-D, siklofosfamid, vinkristin) yang digunakan pada GTN risiko tinggi atau GTN risiko rendah yang resisten terhadap dua agen tunggal berturut-turut.
Remisi hCGKondisi tercapainya kadar hCG normal pada tiga pemeriksaan berturut-turut, menjadi penanda utama keberhasilan terapi GTN.
Plateau hCGPerubahan kadar hCG kurang dari 10% (naik maupun turun) pada empat pengukuran mingguan berturut-turut, salah satu kriteria diagnosis GTN pascamola.

14. Kepustakaan

Penyakit Trofoblas Ganas Risiko Rendah
Penulis: Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Penerbit: Perpustakaan Digital ABBA
Alamat: Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138
Edisi Agustus 2026