PPK-071 · Panduan Praktik Klinis PPK No. 71 dari 73
Ekosistem Literatur Standar SpOG — Panduan Praktik Klinis

71. Infeksi Menular Seksual

Infections with a Predominantly Sexual Mode of Transmission

ICD-10A50–A64
ICD-111A60–1A9Z
Rujukan KepkonsilTabel 7 — Spektrum Penyakit dan Kondisi Klinis yang Ditangani Spesialis Obstetri dan Ginekologi, No. 71
Buku Tematik IndukBuku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi
Divisi Pengampu TerkaitObstetri Ginekologi Sosial
Dasar HukumKepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026
EdisiEdisi 2026
PenulisDr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
PenerbitPerpustakaan Digital ABBA — Jl. Kerinci Raya No. 9, Malang 65138

1. Pengertian/Definisi

Panduan ini merupakan turunan operasional dari Bab Infeksi Menular Seksual, Buku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi, dan disusun berdasarkan entri No. 71 Tabel 7 Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.

Infeksi Menular Seksual (IMS) — Infections with a Predominantly Sexual Mode of Transmission — adalah kelompok penyakit infeksi yang cara penularan utamanya melalui kontak seksual (vaginal, anal, dan/atau oral), mencakup infeksi bakteri, virus, dan protozoa dengan manifestasi klinis yang beragam, mulai dari asimtomatik hingga sindrom duh genital, ulkus genital, pembengkakan kelenjar getah bening inguinal (bubo), dan komplikasi sistemik.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2020 terjadi 128,5 juta kasus baru klamidia dan 82,4 juta kasus baru gonore pada populasi usia 15–49 tahun secara global, dengan estimasi gabungan lebih dari 370 juta kasus baru klamidia, gonore, sifilis, dan trikomoniasis pada tahun yang sama. Beban penyakit ini menjadikan IMS sebagai salah satu prioritas kesehatan reproduksi yang memerlukan pendekatan diagnosis dan tata laksana terstandar di layanan spesialis Obstetri dan Ginekologi.

Kelompok diagnosis yang tercakup dalam kode payung ICD-10 A50–A64 dan ICD-11 1A60–1A9Z antara lain sifilis (Treponema pallidum), gonore (Neisseria gonorrhoeae), infeksi klamidia termasuk limfogranuloma venereum (Chlamydia trachomatis), ulkus mole/chancroid (Haemophilus ducreyi), granuloma inguinale (Klebsiella granulomatis), trikomoniasis (Trichomonas vaginalis), dan herpes genitalis (herpes simpleks virus tipe 1/2). Entitas dengan kriteria diagnosis dan tata laksana yang cukup spesifik dan berdiri sendiri pada Tabel 7 Kepkonsil — kondiloma akuminatum, vaginitis, servisitis, dan penyakit radang panggul — memiliki PPK tersendiri dan dirujuk-silang pada bagian relevan panduan ini.

Panduan ini berfungsi sebagai kerangka umum dan sindromik dalam menghadapi pasien dengan kecurigaan IMS pada kontak pertama layanan, digunakan sebelum atau bersamaan dengan penegakan diagnosis etiologik spesifik, serta selaras dengan konsolidasi panduan Organisasi Kesehatan Dunia tentang manajemen IMS simtomatik (2021) dan panduan skrining IMS asimtomatik yang terbit lebih baru (2025).

Dasar Regulasi
  • Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 71.
  • Nama diagnosis: Infeksi Menular Seksual — Infections with a Predominantly Sexual Mode of Transmission.
  • ICD-10: A50–A64 | ICD-11: 1A60–1A9Z.
  • Keterangan/Populasi Prioritas (Kepkonsil): Infeksi menular seksual.
  • Rujukan induk: Buku Tematik B6 — Ginekologi Umum dan Infeksi Saluran Reproduksi.

2. Anamnesis

Anamnesis IMS bersifat sensitif dan dilakukan dalam suasana privat, tanpa menghakimi (non-judgemental), serta menjamin kerahasiaan pasien sesuai prinsip layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berpusat pada pasien.

2.1 Riwayat Perilaku dan Risiko Seksual

2.2 Keluhan Utama Menurut Sindrom

Anamnesis tambahan meliputi riwayat menstruasi terakhir, status dan usia kehamilan bila relevan, metode kontrasepsi yang digunakan, serta gejala sistemik seperti ruam kulit, demam, dan limfadenopati generalisata yang mengarah pada sifilis sekunder atau infeksi HIV akut. Pada pasien yang tidak melaporkan gejala, riwayat risiko tetap digali secara aktif karena sebagian besar infeksi klamidia dan gonore bersifat asimtomatik, terutama pada perempuan.

3. Pemeriksaan Fisik

3.1 Status Generalis

3.2 Pemeriksaan Genitalia

4. Kriteria Diagnosis

Diagnosis payung Infeksi Menular Seksual (ICD-10 A50–A64, ICD-11 1A60–1A9Z) ditegakkan berdasarkan kombinasi sindrom klinis dan, bila fasilitas tersedia, konfirmasi laboratorium etiologik. Klasifikasi etiologik beserta kode ICD-10 dan ICD-11 masing-masing berada dalam rentang payung Tabel 7 Kepkonsil dan disusun mengikuti International Classification of Diseases edisi ke-10 dan ke-11 WHO.

EtiologiICD-10ICD-11Ciri Diagnostik Utama
Sifilis (Treponema pallidum)A51–A531A61–1A63Ulkus tidak nyeri (chancre) pada sifilis primer; ruam makulopapular telapak tangan/kaki pada sifilis sekunder; serologi reaktif pada sifilis laten
Gonore (Neisseria gonorrhoeae)A541A70–1A73Duh mukopurulen serviks/uretra, dapat asimtomatik pada perempuan; diplokokus Gram-negatif intraselular pada pewarnaan Gram
Limfogranuloma venereum (Chlamydia trachomatis serovar L1–L3)A551A80Bubo inguinal unilateral nyeri dengan atau tanpa ulkus genital transien
Infeksi klamidia nonulseratif (Chlamydia trachomatis)A561A81Sering asimtomatik; duh serviks mukopurulen, serviks friable
Ulkus mole/chancroid (Haemophilus ducreyi)A571A90Ulkus multipel nyeri dengan dasar kotor, bubo inguinal nyeri dapat fluktuan
Granuloma inguinale (Klebsiella granulomatis)A581A91Ulkus granulomatosa progresif tidak nyeri, mudah berdarah
Trikomoniasis (Trichomonas vaginalis)A591A92Duh vagina berbusa berbau, eritema serviks berbintik ("strawberry cervix")
Herpes genitalis (Herpes simpleks virus tipe 1/2)A601A94Vesikel berkelompok yang pecah menjadi ulkus multipel nyeri, dapat rekuren

Diagnosis pasti per patogen ditegakkan dengan hasil laboratorium positif sebagaimana diuraikan pada bagian Pemeriksaan Penunjang; diagnosis kerja awal dapat ditegakkan secara sindromik mengikuti algoritme WHO bila akses laboratorium terbatas, sebagaimana diuraikan pada bagian Tata Laksana. Entitas dengan tata laksana spesifik dan berdiri sendiri pada Tabel 7 Kepkonsil dirujuk sebagai berikut.

Sindrom/Entitas Klinis TerkaitRujukan PPK
Servisitis mukopurulenPPK No. 43 — Servisitis
Kondiloma akuminatum (infeksi HPV anogenital)PPK No. 41 — Kondiloma Akuminatum
Nyeri perut bawah dengan tanda peritoneal/adneksaPPK No. 44 — Penyakit Radang Panggul Tanpa Komplikasi
VaginitisPPK No. 42 — Vaginitis

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja ditetapkan berdasarkan sindrom klinis dominan saat kunjungan, dikonfirmasi bila memungkinkan dengan pemeriksaan penunjang etiologik. Pada kasus dengan lebih dari satu sindrom (misalnya duh vagina disertai ulkus genital), tata laksana empiris mencakup seluruh etiologi yang secara klinis mungkin sesuai algoritme sindromik.

5.1 Diagnosis Banding

6. Pemeriksaan Penunjang

6.1 Skrining pada Populasi Asimtomatik

Pembaruan panduan Organisasi Kesehatan Dunia tahun 2025 tentang tata laksana IMS asimtomatik merekomendasikan skrining terarah gonore dan klamidia pada kelompok dengan prevalensi tinggi dan sumber daya memadai, dengan prioritas pada perempuan hamil, remaja dan dewasa muda usia 10–24 tahun yang aktif secara seksual, pekerja seks, serta laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki, dengan interval skrining minimal tahunan hingga enam bulanan pada kelompok risiko tinggi. Skrining HIV dan sifilis tetap direkomendasikan lebih luas karena keduanya menimbulkan infeksi sistemik serius yang dapat dideteksi secara serologis.

[DATA: rujuk laporan/registri resmi terbaru — Kemenkes, BKKBN, POGI, atau WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS)] untuk pola kepekaan/resistensi antimikroba Neisseria gonorrhoeae regional terkini, yang menjadi dasar pemilihan regimen empiris di fasilitas setempat.

7. Tata Laksana

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Regimen berikut merupakan prinsip umum tata laksana empiris/etiologik sesuai kesepakatan sindromik; dosis, pilihan lini, dan penyesuaian pada kehamilan atau alergi mengikuti panduan operasional program IMS nasional yang berlaku dan pola resistensi lokal. Peningkatan resistensi antimikroba pada Neisseria gonorrhoeae menjadikan seftriakson sebagai pilihan lini pertama tunggal yang masih efektif secara luas di banyak negara, sehingga penggunaannya perlu dijaga melalui kepatuhan regimen dan surveilans.

Etiologi/SindromPrinsip Regimen Lini PertamaCatatan
Sifilis dini (primer/sekunder/laten dini)Benzatin penisilin G dosis tunggal intramuskularAlternatif pada alergi penisilin dikonsultasikan; desensitisasi diperlukan pada kehamilan dengan alergi penisilin karena penisilin merupakan satu-satunya terapi yang terbukti mencegah sifilis kongenital
Gonore tanpa komplikasiSeftriakson dosis tunggal intramuskularTerapi ganda dengan azitromisin dipertimbangkan bila ko-infeksi klamidia belum disingkirkan; perhatikan pola resistensi lokal
Infeksi klamidia tanpa komplikasiAzitromisin dosis tunggal oral atau doksisiklin selama 7 hariDoksisiklin dikontraindikasikan pada kehamilan; gunakan alternatif aman kehamilan
TrikomoniasisMetronidazol dosis tunggal oralTerapi simultan pasangan seksual wajib
Ulkus mole (chancroid)Azitromisin dosis tunggal atau seftriakson dosis tunggalEvaluasi bubo fluktuan untuk kebutuhan aspirasi/insisi
Herpes genitalis (episode awal/rekuren)Asiklovir atau valasiklovir oral episodik; terapi supresif pada rekurensi seringPada infeksi primer trimester ketiga, persalinan seksio sesarea dipertimbangkan karena risiko pelepasan virus yang memanjang

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial

Kasus dirujuk kepada Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial atau Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial pada kondisi berikut, sesuai kompetensi subspesialis 'pelayanan holistik infeksi menular seksual dengan masalah kompleks (biopsikososial)' pada Kepkonsil:

Kontribusi Divisi Pengampu — Obstetri Ginekologi Sosial

A. Deskripsi

Perspektif Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial relevan pada panduan ini karena sebagian kasus Infeksi Menular Seksual tidak selesai dengan terapi farmakologis semata, melainkan memerlukan penanganan holistik biopsikososial — mencakup konteks kekerasan seksual, stigma, populasi kunci sulit-jangkau, dan koordinasi program kesehatan reproduksi komunitas.

B. Pendekatan Biopsikososial pada Tata Laksana IMS Kompleks

Kerangka analisis biopsikososial menempatkan tiga domain secara setara dalam asesmen: domain biomedis (etiologi, keparahan, risiko komplikasi), domain psikologis (stigma, kecemasan, riwayat trauma), dan domain sosial (dukungan pasangan/keluarga, akses layanan, status ekonomi). Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan mengintegrasikan ketiga domain ini dalam rencana tata laksana, termasuk saat notifikasi pasangan berisiko menimbulkan konflik atau kekerasan, serta saat pasien berasal dari populasi kunci yang menghadapi hambatan struktural mengakses layanan reguler.

C. Ilustrasi Kasus Lapangan

Seorang perempuan usia reproduksi datang dengan sindrom duh vagina berulang meski telah menyelesaikan tiga episode terapi dalam setahun terakhir. Anamnesis mendalam mengungkap pasangan tetap menolak pemeriksaan dan terapi, disertai riwayat kekerasan dalam relasi. Tata laksana pada tingkat spesialis umum yang hanya berfokus pada terapi etiologik berisiko gagal berulang. Rujukan kepada Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial memungkinkan asesmen risiko kekerasan, koordinasi dengan layanan perlindungan, serta strategi notifikasi pasangan yang mempertimbangkan keamanan pasien — menghasilkan resolusi konkret berupa penuntasan terapi tanpa reinfeksi berulang pada evaluasi enam bulan berikutnya.

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis umumnya baik apabila diagnosis ditegakkan dini dan terapi diberikan secara adekuat dan tuntas, disertai tata laksana pasangan seksual secara simultan.

Keterlambatan diagnosis atau terapi yang tidak tuntas berisiko menimbulkan komplikasi, antara lain penyakit radang panggul berulang dengan risiko infertilitas dan kehamilan ektopik, penularan perinatal pada kehamilan, peningkatan risiko akuisisi dan penularan HIV, serta reinfeksi akibat pasangan yang tidak diobati. Prognosis memerlukan pemantauan lebih ketat pada kasus ko-infeksi HIV, resistensi antimikroba, atau ketidakpatuhan terapi.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

IntervensiTingkat EvidensRekomendasiSumber
Terapi dosis tunggal untuk gonore dan klamidia tanpa komplikasiTinggiKuatWHO, Guidelines for the Management of Symptomatic STIs (2021)
Notifikasi dan tata laksana simultan pasangan seksualSedangKondisionalFerreira dkk., Cochrane Database Syst Rev 2013;CD002843
Skrining sifilis serologis pada kunjungan antenatal pertama dan trimester ketigaTinggiKuatACOG Practice Advisory: Screening for Syphilis in Pregnancy (2024)
Skrining terarah gonore/klamidia pada populasi asimtomatik berisiko tinggiSedangKondisionalWHO, Guidelines for the Management of Asymptomatic STIs (2025)
Seksio sesarea pada infeksi HSV primer trimester ketiga dengan lesi aktif saat atermSedangKondisionalJoint BASHH/RCOG Guideline for HSV in Pregnancy (2024 update); ACOG Practice Bulletin No. 220 (2020)

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan Infeksi Menular Seksual sebagai kompetensi inti Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan pendekatan diagnosis dan tata laksana umum (Tabel 7 No. 71); WHO Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections (2021) merekomendasikan pendekatan sindromik sebagai strategi utama pada layanan dengan akses laboratorium terbatas, dengan diagnosis etiologik menggunakan NAAT direkomendasikan bila fasilitas tersedia; praktik di Indonesia mengikuti kombinasi keduanya sesuai kapasitas fasilitas layanan.

Pada tahun 2025 WHO menerbitkan Guidelines for the Management of Asymptomatic Sexually Transmitted Infections yang merekomendasikan skrining terarah gonore dan klamidia pada populasi berisiko tinggi tertentu; standar nasional belum secara eksplisit mengatur interval skrining populasi asimtomatik, sehingga penerapannya di Indonesia perlu disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya diagnostik pada masing-masing fasilitas layanan.

Standar nasional menempatkan tata laksana IMS pada kewenangan umum spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial untuk kasus kompleks; ACOG Practice Advisory: Screening for Syphilis in Pregnancy (2024) merekomendasikan skrining sifilis serologis universal pada kunjungan antenatal pertama, diulang pada trimester ketiga dan saat persalinan tanpa pendekatan berbasis risiko — standar nasional (rujuk PPK No. 36 dan No. 37) sejalan dengan prinsip skrining dini tersebut, dengan penekanan pelaksanaan pada populasi prioritas sesuai konteks epidemiologi nasional.

Terkait herpes genitalis dalam kehamilan, pembaruan panduan bersama British Association for Sexual Health and HIV (BASHH) dan Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG) tahun 2024 serta ACOG Practice Bulletin No. 220 (2020) merekomendasikan pertimbangan persalinan seksio sesarea pada infeksi primer trimester ketiga dengan lesi aktif saat aterm untuk mengurangi risiko penularan neonatal; standar nasional mengikuti prinsip yang sama dengan keputusan individual berdasarkan waktu infeksi dan kondisi klinis saat persalinan.

Terkait strategi notifikasi pasangan, tinjauan sistematis Cochrane oleh Ferreira dkk. (2013) menunjukkan bahwa terapi pasangan terekspedisi (expedited partner therapy) menurunkan risiko reinfeksi pada kasus indeks dibandingkan rujukan pasien sederhana, namun bukti pada sifilis dan HIV masih terbatas; standar nasional mengikuti pendekatan notifikasi oleh pasien dengan dukungan petugas kesehatan, mengingat expedited partner therapy belum menjadi kebijakan farmasi baku di Indonesia.

13. Kepustakaan

14. Glosarium

IstilahDefinisi
Infeksi Menular Seksual (IMS)Kelompok penyakit infeksi yang cara penularan utamanya melalui kontak seksual vaginal, anal, dan/atau oral.
Sindrom duh genitalKumpulan gejala berupa keluarnya cairan abnormal dari vagina atau uretra yang dapat disebabkan oleh berbagai patogen IMS.
Bubo inguinalPembesaran kelenjar getah bening di lipat paha akibat infeksi, dapat disertai nyeri dan fluktuasi (berisi nanah).
Tata laksana sindromikPendekatan tata laksana berdasarkan kumpulan gejala klinis tanpa menunggu hasil konfirmasi laboratorium, digunakan terutama pada fasilitas dengan akses laboratorium terbatas.
NAAT (Nucleic Acid Amplification Test)Uji amplifikasi asam nukleat, metode diagnostik molekuler dengan sensitivitas dan spesifisitas tinggi untuk mendeteksi materi genetik patogen tertentu.
Notifikasi pasangan (partner notification)Proses pemberitahuan kepada pasangan seksual pasien terkonfirmasi IMS mengenai paparan yang dialami serta kebutuhan pemeriksaan dan terapi.
Terapi pasangan terekspedisi (expedited partner therapy)Strategi notifikasi pasangan dengan memberikan terapi atau resep kepada pasangan seksual tanpa pemeriksaan klinis langsung terlebih dahulu.
Test of curePemeriksaan penunjang ulang setelah terapi selesai untuk memastikan keberhasilan pengobatan, dilakukan pada kondisi tertentu seperti sifilis atau gejala yang menetap.
Resistensi antimikrobaKemampuan mikroorganisme untuk bertahan hidup terhadap obat antimikroba yang seharusnya efektif membunuh atau menghambat pertumbuhannya.
Skrining terarah (targeted screening)Pemeriksaan penapisan yang difokuskan pada kelompok populasi dengan risiko atau prevalensi infeksi lebih tinggi.