PPK-073 Vaksinasi pada Perempuan dengan Kehamilan Insidental (Pregnant State, Incidental)
Perpustakaan Digital ABBA — Jl Kerinci Raya No 9 Malang 65138

Vaksinasi pada Perempuan dengan Kehamilan Insidental (Pregnant State, Incidental)

Vaccination in Women with Incidental Pregnancy State
Dokumen 73 dari 73 — Kategori PPK
Turunan operasional Buku Tematik B11 — Kedokteran Sosial, Mediko-Legal, Kontrasepsi, dan Kesehatan Reproduksi Remaja
Divisi Pengampu: Obstetri Ginekologi Sosial
Dasar Regulasi: Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 73
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Ringkasan Dokumen

Vaksinasi pada Perempuan dengan Kehamilan Insidental (Pregnant State, Incidental) — Populasi sasaran: Perempuan usia reproduksi yang berstatus hamil, di mana status kehamilan tersebut bersifat insidental terhadap tujuan utama kunjungan (mis. perempuan yang datang untuk vaksinasi rutin dewasa dan diketahui/ditemukan hamil pada saat skrining, atau perempuan hamil yang memerlukan vaksinasi terkait indikasi lain di luar konteks antenatal terjadwal). ICD-10: Z33.1 (Pregnant state, incidental). ICD-11: QC02.Z.

1. Pengertian/Definisi

PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab yang relevan pada Buku Tematik B11 — Kedokteran Sosial, Mediko-Legal, Kontrasepsi, dan Kesehatan Reproduksi Remaja.

Vaksinasi pada perempuan dengan kehamilan insidental (bahasa Inggris: vaccination in women with incidental pregnancy state) adalah pemberian imunisasi aktif kepada perempuan usia reproduksi pada situasi klinis ketika status kehamilan bukan merupakan alasan utama kunjungan, melainkan ditemukan secara insidental — baik pada saat skrining pra-vaksinasi rutin dewasa, kunjungan kegawatdaruratan non-obstetri, maupun program imunisasi massal/komunitas. Istilah "insidental" pada konteks ini merujuk pada notasi administratif rekam medis "Pregnant state, incidental" (padanan ICD-10 Z33.1), yang menandai kehamilan sebagai temuan penyerta, bukan diagnosis utama episode layanan.

Landasan klinis PPK ini adalah mekanisme transfer antibodi transplasenta: imunoglobulin G (IgG) yang terbentuk pada ibu setelah vaksinasi berpindah melalui plasenta ke janin, memberikan perlindungan pasif kepada bayi pada bulan-bulan pertama kehidupan sebelum bayi dapat menerima imunisasi aktifnya sendiri. Mekanisme inilah yang mendasari mengapa vaksinasi terhadap tetanus, difteri, pertusis, dan influenza secara internasional dianjurkan selama kehamilan, bukan hanya untuk perlindungan ibu.

Kondisi ini secara klinis penting karena keputusan untuk melanjutkan, menunda, atau mengganti jenis vaksin sangat bergantung pada klasifikasi vaksin (hidup dilemahkan versus inaktif/toksoid/subunit/mRNA), usia gestasi, indikasi mendesak (misalnya pascapajanan tetanus, wabah pertusis, atau musim penularan influenza), dan preferensi pasien setelah konseling risiko-manfaat yang memadai.

Dasar Regulasi

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 73 — "Vaksinasi pada perempuan / Pregnancy state, insidental". Kode hasil verifikasi ulang tercantum pada tabel di bagian 4.

2. Anamnesis

Anamnesis diarahkan untuk mengonfirmasi status kehamilan, usia gestasi, riwayat imunisasi, dan faktor risiko yang memengaruhi pilihan serta waktu pemberian vaksin.

3. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik pada konteks ini bersifat suportif terhadap keputusan vaksinasi, bukan pemeriksaan obstetri lengkap (kecuali kunjungan tersebut memang mencakup pemeriksaan antenatal terjadwal sesuai pedoman 10T Kementerian Kesehatan RI).

4. Kriteria Diagnosis

Penegakan status "kehamilan insidental pada konteks vaksinasi" ditegakkan berdasarkan konfirmasi kehamilan (tes beta-hCG positif dan/atau visualisasi kantung gestasi/embrio pada ultrasonografi) yang terjadi bersamaan dengan atau segera sebelum episode layanan vaksinasi, tanpa kehamilan menjadi indikasi utama kunjungan.

KategoriKodeDeskripsi
ICD-10Z33.1 (Pregnant state, incidental)Pregnant state, incidental — status kehamilan sebagai temuan penyerta pada episode layanan
ICD-11QC02.ZKelompok QC02 — kebutuhan berkaitan dengan imunisasi (ekstensi perlu diverifikasi)
Catatan Verifikasi Kode

Ekstraksi baris No. 73 Tabel 7 memuat satu notasi kode tambahan yang tidak dapat dikonfirmasi maknanya secara independen dari sumber yang tersedia. Notasi tersebut tidak dicantumkan pada tabel di bawah sampai dapat diverifikasi langsung terhadap salinan resmi Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 Tabel 7 baris 73. Kode kelompok QC02 (kebutuhan berkaitan dengan imunisasi) sesuai konteks judul entri; ekstensi ".Z" (unspecified) agar diverifikasi ulang terhadap tabel resmi sebelum dicantumkan pada rekam medis atau klaim.

5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding

Diagnosis kerja: kehamilan insidental pada perempuan yang menjalani atau direncanakan menjalani vaksinasi (Z33.1). Ini bukan diagnosis penyakit, melainkan status administratif-klinis yang mengarahkan alur keputusan vaksinasi.

Diagnosis banding yang perlu disingkirkan sebelum status ini ditegakkan meliputi kondisi yang menyerupai kehamilan pada anamnesis awal namun memerlukan alur tata laksana berbeda:

6. Pemeriksaan Penunjang

7. Tata Laksana

Prinsip umum: vaksin inaktif, toksoid, subunit protein, dan vaksin berbasis mRNA umumnya aman diberikan selama kehamilan dan menjadi pilihan utama; vaksin hidup dilemahkan umumnya ditunda hingga pascasalin kecuali risiko paparan penyakit melebihi risiko teoretis terhadap janin.

7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis

7.2 Tata Laksana Farmakologis

Pemilihan vaksin mengikuti klasifikasi keamanan pada kehamilan berikut. Dosis dan jadwal produk mengikuti Program Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan RI yang berlaku dan tidak dicantumkan spesifik di sini karena bervariasi antarmerek [DATA: rujuk jadwal Imunisasi Ibu Hamil Kemenkes RI dan Buku KIA terbaru].

VaksinStatus pada KehamilanCatatan
Tdap (tetanus, difteri, pertusis aselular)Direkomendasikan setiap kehamilanDiberikan idealnya pada jendela 27–36 minggu gestasi untuk memaksimalkan transfer antibodi transplasenta ke janin; studi observasional di Inggris melaporkan efektivitas 91% (IK95% 84–95) terhadap pertusis pada bayi berusia di bawah 3 bulan
Influenza (inaktif/rekombinan)Direkomendasikan pada trimester berapa pun selama musim penularan influenzaVaksin influenza hidup dilemahkan (intranasal) dikontraindikasikan selama kehamilan; hanya produk vaksin inaktif (IIV) atau rekombinan (RIV) yang diberikan
COVID-19 (mRNA/subunit protein)Direkomendasikan oleh ACOG pada trimester berapa pun; lihat catatan divergensi kebijakan pada bagian 12Dapat diberikan bersamaan (koadministrasi) dengan vaksin lain bila diindikasikan
RSV (vaksin ibu hamil)Direkomendasikan pada jendela gestasi tertentu sesuai label produkAlternatif: antibodi monoklonal bayi (nirsevimab) pascasalin bila vaksinasi antenatal tidak diberikan
Hepatitis B (subunit)Dapat diberikan bila terindikasi (skrining risiko/serologi negatif)Termasuk kategori vaksin inaktif, tidak dikontraindikasikan pada kehamilan
MMR (campak-gondongan-rubela)Dikontraindikasikan selama kehamilanVaksin hidup dilemahkan; berikan pascasalin, aman selama laktasi
VariselaDikontraindikasikan selama kehamilanVaksin hidup dilemahkan; berikan pascasalin bila status imun tidak diketahui/negatif
HPVDitunda hingga pascasalinBukan kontraindikasi absolut yang berbahaya, namun data keamanan pada kehamilan masih terbatas — kebijakan konservatif menunda hingga pascasalin

Bukti efektivitas: sebuah studi kohort populasi di Lombardia, Italia (2018–2022) melaporkan vaksinasi Tdap pada kehamilan berkaitan dengan penurunan 88,6% risiko rawat inap/kunjungan gawat darurat akibat pertusis pada bayi usia di bawah 6 bulan, dan vaksinasi influenza berkaitan dengan penurunan 69,7% risiko serupa akibat influenza. Tinjauan sistematis Cochrane (Demicheli dkk., 2018) mengonfirmasi manfaat vaksinasi influenza pada kehamilan, sembari mencatat keterbatasan jumlah uji klinis acak bermutu tinggi yang tersedia hingga saat ini.

7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural

Tidak berlaku untuk PPK ini — vaksinasi tidak melibatkan tindakan bedah atau prosedural invasif di luar injeksi intramuskular/subkutan rutin.

7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial

8. Edukasi Pasien dan Keluarga

9. Prognosis

Prognosis kehamilan pada perempuan yang menerima vaksinasi sesuai indikasi (inaktif/toksoid/subunit/mRNA) tidak berbeda dari populasi umum; tidak terdapat bukti peningkatan risiko keguguran, kelainan kongenital, kelahiran prematur, atau berat lahir rendah akibat vaksinasi yang direkomendasikan. Sebaliknya, tanpa vaksinasi pada indikasi yang tepat, ibu dan janin/neonatus berisiko lebih tinggi mengalami morbiditas berat akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah — sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan risiko rawat inap bayi sebesar 69–89% pada studi kohort populasi yang dikutip pada bagian 7.2.

Bila vaksin hidup dilemahkan tidak sengaja diberikan sebelum kehamilan diketahui, sebagian besar data registri observasional tidak menunjukkan peningkatan risiko malformasi kongenital yang bermakna secara klinis; kehamilan tidak diindikasikan untuk diakhiri semata karena paparan vaksin hidup dilemahkan yang tidak disengaja — pasien dirujuk untuk konseling dan pemantauan antenatal standar.

10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi

PernyataanTingkat EvidensKekuatan RekomendasiSumber
Vaksinasi Tdap dianjurkan setiap kehamilan pada jendela 27–36 mingguII-2 (studi kohort/observasional besar)A — direkomendasikan kuatACOG Committee Statement No. 26 (2026); WHO Position Paper (2015); Amirthalingam dkk. (2014)
Vaksinasi influenza inaktif dianjurkan pada trimester berapa pun selama musim penularanI–II (meta-analisis Cochrane dan studi kohort populasi, dengan keterbatasan jumlah RCT bermutu tinggi)A — direkomendasikan, dengan pengungkapan keterbatasan bukti RCT kepada pasienCochrane CD001269.pub6 (Demicheli dkk., 2018); ACOG (2026)
Vaksin hidup dilemahkan (MMR, varisela) dikontraindikasikan selama kehamilanIII (konsensus ahli, data keamanan farmakologis)A — kontraindikasi kuatWHO (2015); ACOG (2026); RCOG

Skala evidens mengikuti sistem tingkatan bukti yang lazim digunakan pada Panduan Praktik Klinis (I: uji klinis acak terkontrol; II-1/II-2: studi kohort/kasus-kontrol terkendali baik; II-3: seri kasus/data observasional; III: opini ahli/konsensus).

11. Indikator Medis

12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional

Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kategori "Vaksinasi pada perempuan / Pregnancy state, insidental" sebagai entri tersendiri dalam Tabel 7 tanpa memerinci jenis vaksin per situasi klinis; PPK ini karenanya menyusun kerangka operasional berbasis rujukan internasional berikut, dengan penegasan bahwa praktik di Indonesia tetap mengikuti Program Imunisasi Nasional yang berlaku.

Catatan Perkembangan Kebijakan Internasional Terkini

Sejak pertengahan 2025, otoritas kesehatan federal Amerika Serikat (CDC) mengubah rekomendasi vaksinasi COVID-19 pada kehamilan dari rekomendasi universal menjadi model pengambilan keputusan bersama (shared clinical decision-making), berbeda dari posisi ACOG yang tetap merekomendasikan vaksinasi COVID-19 pada trimester berapa pun. Pada Juni 2026, ACOG untuk pertama kalinya menerbitkan jadwal imunisasi maternal secara independen dari CDC. Perbedaan ini bersifat spesifik terhadap konteks kebijakan Amerika Serikat dan tidak mengubah dasar ilmiah keamanan-efektivitas vaksin COVID-19 pada kehamilan; praktik di Indonesia tetap mengacu pada Program Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan RI yang berlaku.

Pernyataan Perbedaan Standar

Tidak terdapat perbedaan signifikan antara standar nasional dan standar internasional pada prinsip keamanan vaksin selama kehamilan (vaksin inaktif/toksoid/subunit/mRNA aman, vaksin hidup dilemahkan ditunda). Perbedaan utama terletak pada ketersediaan produk vaksin tertentu (misalnya vaksin RSV ibu hamil) dan jadwal Program Imunisasi Nasional, yang mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan bukan standar internasional secara langsung.

13. Kepustakaan

  1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Tabel 7, No. 73.
  2. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Maternal Immunizations. Committee Statement No. 26. Obstet Gynecol. 2026 Feb 17. [tautan]
  3. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). 2026 Maternal Immunization Schedule. [tautan]
  4. World Health Organization (WHO). Pertussis vaccines: WHO position paper, August 2015. Weekly Epidemiological Record. 2015;90(35):433–460. [tautan]
  5. Amirthalingam G, Andrews N, Campbell H, Ribeiro S, Kara E, Donegan K, Fry NK, Miller E, Ramsay M. Effectiveness of maternal pertussis vaccination in England: an observational study. Lancet. 2014;384(9953):1521–1528. [tautan]
  6. Demicheli V, Jefferson T, Ferroni E, Rivetti A, Di Pietrantonj C. Vaccines for preventing influenza in healthy adults. Cochrane Database Syst Rev. 2018;2(2):CD001269. [tautan]
  7. Demicheli V, Barale A, Rivetti A. Vaccines for women for preventing neonatal tetanus. Cochrane Database Syst Rev. 2015;2015(7):CD002959. [tautan]
  8. Corrao G, et al. Maternal vaccine receipt and infant hospital and emergency visits for influenza and pertussis. [studi kohort populasi, Lombardia, Italia, 2018–2022]. [tautan]
  9. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG). COVID-19 vaccines, pregnancy and breastfeeding FAQs. Diperbarui Oktober 2023. [tautan]
  10. National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Antenatal care: Quality standard QS22 — Quality statement 4: Vaccination. [tautan]
  11. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Update on Immunization and Pregnancy: Tetanus, Diphtheria, and Pertussis Vaccination. Committee Opinion No. 718. Obstet Gynecol. 2017;130:e153–157.
  12. Boden S. Leading OB-GYN society breaks from CDC on recommended vaccines for pregnant women, including COVID-19. CIDRAP News, Center for Infectious Disease Research and Policy, University of Minnesota. Juni 2026. [tautan]
  13. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA). [tautan]
  14. [DATA: cakupan vaksinasi pada perempuan hamil di Indonesia dan capaian imunisasi Td/TT pada wanita usia subur — rujuk laporan/registri resmi terbaru Kementerian Kesehatan RI, BKKBN, atau POGI]

14. Glosarium

Insidental
Bersifat ditemukan secara tidak sengaja atau sebagai penyerta, bukan sebagai tujuan utama pemeriksaan atau kunjungan.
Vaksin inaktif
Vaksin yang dibuat dari patogen yang telah dimatikan sehingga tidak dapat bereplikasi maupun menyebabkan infeksi; umumnya aman diberikan selama kehamilan.
Vaksin hidup dilemahkan (live-attenuated)
Vaksin yang dibuat dari patogen hidup yang dilemahkan virulensinya; secara teoretis dapat bereplikasi terbatas dalam tubuh sehingga umumnya dikontraindikasikan selama kehamilan.
Toksoid
Preparat racun (toksin) bakteri yang telah dinonaktifkan namun tetap mampu merangsang pembentukan antibodi pelindung, misalnya toksoid tetanus dan difteri.
Transfer antibodi transplasenta
Proses perpindahan antibodi imunoglobulin G (IgG) dari darah ibu ke janin melalui plasenta, yang memberi perlindungan pasif kepada bayi pada bulan-bulan pertama kehidupan sebelum ia dapat menerima imunisasi sendiri.
Shared clinical decision-making (SCDM)
Model pengambilan keputusan vaksinasi yang dilakukan bersama antara pasien dan tenaga kesehatan berdasarkan diskusi manfaat-risiko individual, alih-alih rekomendasi universal untuk seluruh populasi.
Efektivitas vaksin (vaccine effectiveness)
Ukuran seberapa besar vaksin mengurangi risiko suatu penyakit pada populasi yang divaksinasi dalam kondisi penggunaan nyata (real-world), dinyatakan dalam persentase penurunan risiko.
Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI)
Setiap kejadian medis yang timbul setelah pemberian imunisasi, yang belum tentu memiliki hubungan sebab-akibat dengan vaksin yang diberikan, namun wajib dipantau dan dilaporkan.
Tdap
Vaksin kombinasi toksoid tetanus, toksoid difteri dosis rendah, dan komponen aselular pertusis, diformulasikan untuk dewasa dan remaja.
Status T5
Status imunisasi tetanus lengkap lima dosis sesuai jadwal Kementerian Kesehatan RI, yang memberikan perlindungan jangka panjang terhadap tetanus termasuk tetanus neonatorum.