Vaksinasi pada Perempuan dengan Kehamilan Insidental (Pregnant State, Incidental) — Populasi sasaran: Perempuan usia reproduksi yang berstatus hamil, di mana status kehamilan tersebut bersifat insidental terhadap tujuan utama kunjungan (mis. perempuan yang datang untuk vaksinasi rutin dewasa dan diketahui/ditemukan hamil pada saat skrining, atau perempuan hamil yang memerlukan vaksinasi terkait indikasi lain di luar konteks antenatal terjadwal). ICD-10: Z33.1 (Pregnant state, incidental). ICD-11: QC02.Z.
1. Pengertian/Definisi
PPK ini merupakan turunan operasional dari Bab yang relevan pada Buku Tematik B11 — Kedokteran Sosial, Mediko-Legal, Kontrasepsi, dan Kesehatan Reproduksi Remaja.
Vaksinasi pada perempuan dengan kehamilan insidental (bahasa Inggris: vaccination in women with incidental pregnancy state) adalah pemberian imunisasi aktif kepada perempuan usia reproduksi pada situasi klinis ketika status kehamilan bukan merupakan alasan utama kunjungan, melainkan ditemukan secara insidental — baik pada saat skrining pra-vaksinasi rutin dewasa, kunjungan kegawatdaruratan non-obstetri, maupun program imunisasi massal/komunitas. Istilah "insidental" pada konteks ini merujuk pada notasi administratif rekam medis "Pregnant state, incidental" (padanan ICD-10 Z33.1), yang menandai kehamilan sebagai temuan penyerta, bukan diagnosis utama episode layanan.
Landasan klinis PPK ini adalah mekanisme transfer antibodi transplasenta: imunoglobulin G (IgG) yang terbentuk pada ibu setelah vaksinasi berpindah melalui plasenta ke janin, memberikan perlindungan pasif kepada bayi pada bulan-bulan pertama kehidupan sebelum bayi dapat menerima imunisasi aktifnya sendiri. Mekanisme inilah yang mendasari mengapa vaksinasi terhadap tetanus, difteri, pertusis, dan influenza secara internasional dianjurkan selama kehamilan, bukan hanya untuk perlindungan ibu.
Kondisi ini secara klinis penting karena keputusan untuk melanjutkan, menunda, atau mengganti jenis vaksin sangat bergantung pada klasifikasi vaksin (hidup dilemahkan versus inaktif/toksoid/subunit/mRNA), usia gestasi, indikasi mendesak (misalnya pascapajanan tetanus, wabah pertusis, atau musim penularan influenza), dan preferensi pasien setelah konseling risiko-manfaat yang memadai.
Dasar Regulasi
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026, Tabel 7 No. 73 — "Vaksinasi pada perempuan / Pregnancy state, insidental". Kode hasil verifikasi ulang tercantum pada tabel di bagian 4.
2. Anamnesis
Anamnesis diarahkan untuk mengonfirmasi status kehamilan, usia gestasi, riwayat imunisasi, dan faktor risiko yang memengaruhi pilihan serta waktu pemberian vaksin.
Hari pertama haid terakhir (HPHT) dan taksiran usia gestasi; konfirmasi dengan hasil tes kehamilan atau ultrasonografi bila tersedia.
Alasan kunjungan awal (skrining vaksinasi rutin dewasa, kontak tetanus-rawan luka, program vaksinasi komunitas, pemeriksaan pranikah, atau lainnya) dan sejauh mana kehamilan diketahui sebelum vaksinasi diberikan atau direncanakan.
Riwayat imunisasi sebelumnya, termasuk status T5 (imunisasi tetanus lengkap lima dosis) sesuai catatan pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) bila tersedia: jenis vaksin, tanggal, jumlah dosis, dan reaksi yang pernah dialami (termasuk riwayat anafilaksis terhadap komponen vaksin, telur, atau lateks bila relevan).
Riwayat kehamilan sebelumnya dan status imunisasi Tdap/tetanus pada kehamilan tersebut.
Riwayat paparan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin pada kehamilan berjalan (misalnya kontak kasus pertusis, luka berisiko tetanus, atau wabah influenza di lingkungan tempat tinggal atau kerja).
Riwayat penyakit penyerta yang memengaruhi status imunokompromais (HIV, keganasan, terapi imunosupresif, asplenia) karena kondisi ini mengubah kalkulasi risiko-manfaat vaksin hidup dilemahkan.
Riwayat alergi obat/vaksin dan riwayat reaksi hipersensitivitas berat sebelumnya.
Rencana atau kekhawatiran pasien terkait vaksinasi selama kehamilan, termasuk sumber informasi yang memengaruhi keraguan vaksin (vaccine hesitancy), agar dapat ditangani secara spesifik saat konseling.
3. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik pada konteks ini bersifat suportif terhadap keputusan vaksinasi, bukan pemeriksaan obstetri lengkap (kecuali kunjungan tersebut memang mencakup pemeriksaan antenatal terjadwal sesuai pedoman 10T Kementerian Kesehatan RI).
Tanda vital dasar (tekanan darah, nadi, suhu, frekuensi napas) untuk menyingkirkan kontraindikasi umum vaksinasi seperti demam akut sedang-berat.
Pemeriksaan tinggi fundus uteri bila usia gestasi memungkinkan palpasi abdominal, sebagai konfirmasi klinis tambahan usia gestasi.
Inspeksi lokasi rencana penyuntikan (biasanya deltoid) untuk menyingkirkan infeksi kulit lokal atau kondisi yang mengontraindikasikan injeksi intramuskular pada lokasi tersebut.
Penilaian umum kondisi akut yang dapat menunda vaksinasi non-darurat (penyakit akut sedang-berat, dengan atau tanpa demam); penyakit ringan seperti selesma (common cold) bukan alasan penundaan.
4. Kriteria Diagnosis
Penegakan status "kehamilan insidental pada konteks vaksinasi" ditegakkan berdasarkan konfirmasi kehamilan (tes beta-hCG positif dan/atau visualisasi kantung gestasi/embrio pada ultrasonografi) yang terjadi bersamaan dengan atau segera sebelum episode layanan vaksinasi, tanpa kehamilan menjadi indikasi utama kunjungan.
Kategori
Kode
Deskripsi
ICD-10
Z33.1 (Pregnant state, incidental)
Pregnant state, incidental — status kehamilan sebagai temuan penyerta pada episode layanan
ICD-11
QC02.Z
Kelompok QC02 — kebutuhan berkaitan dengan imunisasi (ekstensi perlu diverifikasi)
Catatan Verifikasi Kode
Ekstraksi baris No. 73 Tabel 7 memuat satu notasi kode tambahan yang tidak dapat dikonfirmasi maknanya secara independen dari sumber yang tersedia. Notasi tersebut tidak dicantumkan pada tabel di bawah sampai dapat diverifikasi langsung terhadap salinan resmi Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026 Tabel 7 baris 73. Kode kelompok QC02 (kebutuhan berkaitan dengan imunisasi) sesuai konteks judul entri; ekstensi ".Z" (unspecified) agar diverifikasi ulang terhadap tabel resmi sebelum dicantumkan pada rekam medis atau klaim.
5. Diagnosis Kerja dan Diagnosis Banding
Diagnosis kerja: kehamilan insidental pada perempuan yang menjalani atau direncanakan menjalani vaksinasi (Z33.1). Ini bukan diagnosis penyakit, melainkan status administratif-klinis yang mengarahkan alur keputusan vaksinasi.
Diagnosis banding yang perlu disingkirkan sebelum status ini ditegakkan meliputi kondisi yang menyerupai kehamilan pada anamnesis awal namun memerlukan alur tata laksana berbeda:
Kehamilan ektopik — bila ditemukan nyeri abdomen atau perdarahan pervaginam disertai beta-hCG positif, rujuk segera untuk evaluasi obstetri sebelum melanjutkan proses vaksinasi elektif.
Mola hidatidosa atau kehamilan tidak viabel — memerlukan konfirmasi ultrasonografi; vaksinasi elektif ditunda hingga status kehamilan jelas.
Hasil tes kehamilan positif palsu (jarang) — dipertimbangkan pada kondisi tertentu (misalnya tumor penghasil hCG) bila gambaran klinis tidak sesuai.
6. Pemeriksaan Penunjang
Tes kehamilan urin/serum (beta-hCG) untuk konfirmasi bila anamnesis mengarah pada kemungkinan hamil namun belum terkonfirmasi.
Ultrasonografi obstetri untuk konfirmasi viabilitas dan usia gestasi bila hasilnya memengaruhi keputusan jenis/waktu vaksin, khususnya pada trimester pertama.
Skrining status imun spesifik bila tersedia dan relevan (misalnya titer antibodi rubela/varisela pada perempuan dengan riwayat imunisasi tidak jelas), untuk perencanaan vaksinasi pascasalin bila vaksin hidup dilemahkan diindikasikan namun dikontraindikasikan selama hamil.
Pemeriksaan laboratorium tambahan sesuai indikasi klinis individual — bukan bagian rutin protokol vaksinasi dan tidak wajib untuk seluruh populasi sasaran.
7. Tata Laksana
Prinsip umum: vaksin inaktif, toksoid, subunit protein, dan vaksin berbasis mRNA umumnya aman diberikan selama kehamilan dan menjadi pilihan utama; vaksin hidup dilemahkan umumnya ditunda hingga pascasalin kecuali risiko paparan penyakit melebihi risiko teoretis terhadap janin.
7.1 Tata Laksana Non-Farmakologis
Konseling risiko-manfaat terstruktur: jelaskan bahwa penyakit yang dicegah (influenza, pertusis, tetanus) berisiko lebih besar terhadap ibu dan janin dibandingkan risiko teoretis vaksin inaktif/toksoid/subunit yang direkomendasikan.
Verifikasi ulang usia gestasi dan riwayat imunisasi sebagai dasar penentuan jenis dan waktu vaksin.
Dokumentasi status kehamilan insidental pada rekam medis dan Buku KIA, termasuk rencana tindak lanjut antenatal bila pasien belum terdaftar dalam program pelayanan antenatal.
Koordinasi rujukan ke layanan antenatal terjadwal setelah episode vaksinasi, mengingat kehamilan ditemukan secara insidental, sejalan dengan pedoman 10T pemeriksaan kehamilan yang mencakup skrining status imunisasi tetanus pada setiap kunjungan.
7.2 Tata Laksana Farmakologis
Pemilihan vaksin mengikuti klasifikasi keamanan pada kehamilan berikut. Dosis dan jadwal produk mengikuti Program Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan RI yang berlaku dan tidak dicantumkan spesifik di sini karena bervariasi antarmerek [DATA: rujuk jadwal Imunisasi Ibu Hamil Kemenkes RI dan Buku KIA terbaru].
Vaksin
Status pada Kehamilan
Catatan
Tdap (tetanus, difteri, pertusis aselular)
Direkomendasikan setiap kehamilan
Diberikan idealnya pada jendela 27–36 minggu gestasi untuk memaksimalkan transfer antibodi transplasenta ke janin; studi observasional di Inggris melaporkan efektivitas 91% (IK95% 84–95) terhadap pertusis pada bayi berusia di bawah 3 bulan
Influenza (inaktif/rekombinan)
Direkomendasikan pada trimester berapa pun selama musim penularan influenza
Vaksin influenza hidup dilemahkan (intranasal) dikontraindikasikan selama kehamilan; hanya produk vaksin inaktif (IIV) atau rekombinan (RIV) yang diberikan
COVID-19 (mRNA/subunit protein)
Direkomendasikan oleh ACOG pada trimester berapa pun; lihat catatan divergensi kebijakan pada bagian 12
Dapat diberikan bersamaan (koadministrasi) dengan vaksin lain bila diindikasikan
RSV (vaksin ibu hamil)
Direkomendasikan pada jendela gestasi tertentu sesuai label produk
Alternatif: antibodi monoklonal bayi (nirsevimab) pascasalin bila vaksinasi antenatal tidak diberikan
Hepatitis B (subunit)
Dapat diberikan bila terindikasi (skrining risiko/serologi negatif)
Termasuk kategori vaksin inaktif, tidak dikontraindikasikan pada kehamilan
MMR (campak-gondongan-rubela)
Dikontraindikasikan selama kehamilan
Vaksin hidup dilemahkan; berikan pascasalin, aman selama laktasi
Varisela
Dikontraindikasikan selama kehamilan
Vaksin hidup dilemahkan; berikan pascasalin bila status imun tidak diketahui/negatif
HPV
Ditunda hingga pascasalin
Bukan kontraindikasi absolut yang berbahaya, namun data keamanan pada kehamilan masih terbatas — kebijakan konservatif menunda hingga pascasalin
Bukti efektivitas: sebuah studi kohort populasi di Lombardia, Italia (2018–2022) melaporkan vaksinasi Tdap pada kehamilan berkaitan dengan penurunan 88,6% risiko rawat inap/kunjungan gawat darurat akibat pertusis pada bayi usia di bawah 6 bulan, dan vaksinasi influenza berkaitan dengan penurunan 69,7% risiko serupa akibat influenza. Tinjauan sistematis Cochrane (Demicheli dkk., 2018) mengonfirmasi manfaat vaksinasi influenza pada kehamilan, sembari mencatat keterbatasan jumlah uji klinis acak bermutu tinggi yang tersedia hingga saat ini.
7.3 Tata Laksana Bedah/Prosedural
Tidak berlaku untuk PPK ini — vaksinasi tidak melibatkan tindakan bedah atau prosedural invasif di luar injeksi intramuskular/subkutan rutin.
7.4 Kriteria Rujukan ke Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial
Keraguan vaksin (vaccine hesitancy) yang signifikan dan memerlukan pendekatan konseling mendalam berbasis konteks sosial-budaya pasien.
Kehamilan insidental ditemukan pada perempuan tanpa akses layanan antenatal terdaftar — memerlukan koordinasi rujukan sosial-medis untuk integrasi ke program pelayanan antenatal.
Kasus dengan dugaan hambatan sosial-ekonomi, hukum, atau administratif terhadap akses vaksinasi/layanan antenatal berkelanjutan (misalnya status kependudukan tidak jelas, kekerasan dalam rumah tangga, remaja tanpa pendamping).
Kebutuhan dokumentasi mediko-legal terkait status kehamilan insidental pada konteks pemeriksaan kesehatan kerja, pranikah, atau administratif lain.
8. Edukasi Pasien dan Keluarga
Jelaskan bahwa temuan kehamilan bersifat insidental terhadap kunjungan awal, dan pentingnya segera mendaftar pada layanan antenatal terjadwal serta melengkapi pencatatan pada Buku KIA.
Jelaskan perbedaan mendasar antara vaksin yang aman (inaktif/toksoid/subunit/mRNA) dan vaksin yang ditunda (hidup dilemahkan) selama kehamilan, dengan bahasa yang mudah dipahami.
Sampaikan manfaat perlindungan pasif bagi bayi melalui transfer antibodi transplasenta, khususnya untuk Tdap dan influenza, disertai angka efektivitas dari studi yang relevan bila pasien menghendaki penjelasan lebih rinci.
Diskusikan kekhawatiran umum terkait keamanan vaksin pada kehamilan dengan pendekatan berbasis bukti, tanpa meremehkan kekhawatiran pasien.
Informasikan efek samping lokal/sistemik ringan yang umum terjadi dan kapan harus mencari pertolongan medis (reaksi alergi berat/anafilaksis).
Libatkan pasangan/keluarga bila pasien menghendaki, khususnya pada konteks pengambilan keputusan bersama terkait kehamilan yang baru diketahui.
9. Prognosis
Prognosis kehamilan pada perempuan yang menerima vaksinasi sesuai indikasi (inaktif/toksoid/subunit/mRNA) tidak berbeda dari populasi umum; tidak terdapat bukti peningkatan risiko keguguran, kelainan kongenital, kelahiran prematur, atau berat lahir rendah akibat vaksinasi yang direkomendasikan. Sebaliknya, tanpa vaksinasi pada indikasi yang tepat, ibu dan janin/neonatus berisiko lebih tinggi mengalami morbiditas berat akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah — sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan risiko rawat inap bayi sebesar 69–89% pada studi kohort populasi yang dikutip pada bagian 7.2.
Bila vaksin hidup dilemahkan tidak sengaja diberikan sebelum kehamilan diketahui, sebagian besar data registri observasional tidak menunjukkan peningkatan risiko malformasi kongenital yang bermakna secara klinis; kehamilan tidak diindikasikan untuk diakhiri semata karena paparan vaksin hidup dilemahkan yang tidak disengaja — pasien dirujuk untuk konseling dan pemantauan antenatal standar.
10. Tingkat Evidens dan Rekomendasi
Pernyataan
Tingkat Evidens
Kekuatan Rekomendasi
Sumber
Vaksinasi Tdap dianjurkan setiap kehamilan pada jendela 27–36 minggu
II-2 (studi kohort/observasional besar)
A — direkomendasikan kuat
ACOG Committee Statement No. 26 (2026); WHO Position Paper (2015); Amirthalingam dkk. (2014)
Vaksinasi influenza inaktif dianjurkan pada trimester berapa pun selama musim penularan
I–II (meta-analisis Cochrane dan studi kohort populasi, dengan keterbatasan jumlah RCT bermutu tinggi)
A — direkomendasikan, dengan pengungkapan keterbatasan bukti RCT kepada pasien
Vaksin hidup dilemahkan (MMR, varisela) dikontraindikasikan selama kehamilan
III (konsensus ahli, data keamanan farmakologis)
A — kontraindikasi kuat
WHO (2015); ACOG (2026); RCOG
Skala evidens mengikuti sistem tingkatan bukti yang lazim digunakan pada Panduan Praktik Klinis (I: uji klinis acak terkontrol; II-1/II-2: studi kohort/kasus-kontrol terkendali baik; II-3: seri kasus/data observasional; III: opini ahli/konsensus).
11. Indikator Medis
Proporsi perempuan hamil dengan temuan insidental yang menerima konseling vaksinasi terdokumentasi pada kunjungan indeks (target: seluruh populasi sasaran yang teridentifikasi).
Proporsi perempuan hamil yang menerima Tdap pada jendela gestasi yang direkomendasikan (27–36 minggu) dari seluruh kehamilan yang teridentifikasi melalui PPK ini.
Proporsi kasus dengan vaksin hidup dilemahkan yang secara tepat ditunda hingga pascasalin, bukan diberikan selama kehamilan (target kepatuhan kontraindikasi: seluruh kasus).
Proporsi perempuan hamil insidental yang berhasil dirujuk dan terdaftar pada layanan antenatal terjadwal dalam waktu yang wajar setelah episode vaksinasi.
Angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) berat yang dilaporkan pada populasi sasaran, dipantau sesuai sistem surveilans farmakovigilans nasional [DATA: rujuk sistem pelaporan KIPI Kemenkes RI/BPOM terbaru].
12. Perbandingan dan Pengayaan Standar Internasional
Standar nasional (Kepkonsil) menetapkan kategori "Vaksinasi pada perempuan / Pregnancy state, insidental" sebagai entri tersendiri dalam Tabel 7 tanpa memerinci jenis vaksin per situasi klinis; PPK ini karenanya menyusun kerangka operasional berbasis rujukan internasional berikut, dengan penegasan bahwa praktik di Indonesia tetap mengikuti Program Imunisasi Nasional yang berlaku.
ACOG (Committee Statement No. 26 — Maternal Immunizations, 2026) merekomendasikan Tdap setiap kehamilan pada jendela 27–36 minggu, influenza inaktif/rekombinan pada trimester berapa pun selama musim penularan, RSV pada jendela gestasi tertentu, dan COVID-19 pada trimester berapa pun, dengan penegasan tidak ada bukti efek fetal merugikan dari vaksin mRNA, inaktif, bakteri, atau toksoid.
WHO (Position Paper Pertusis, 2015) menyatakan vaksinasi pertusis pada ibu hamil sebagai strategi tambahan yang cost-effective untuk mencegah penyakit pada bayi yang terlalu muda untuk divaksinasi langsung.
Amirthalingam dkk. (Lancet, 2014) melaporkan efektivitas vaksinasi pertusis maternal sebesar 91% (IK95% 84–95) dalam mencegah pertusis pada bayi berusia di bawah 3 bulan, berdasarkan program vaksinasi kehamilan di Inggris.
Cochrane Systematic Review (Demicheli dkk., 2018, CD001269.pub6) mengonfirmasi vaksinasi influenza pada ibu hamil direkomendasikan secara internasional, sembari mencatat keterbatasan jumlah uji klinis acak bermutu tinggi — mendukung pendekatan pengungkapan ketidakpastian bukti kepada pasien saat konseling, bukan penundaan vaksinasi itu sendiri.
RCOG (COVID-19 Vaccines, Pregnancy and Breastfeeding FAQs, diperbarui Oktober 2023) menegaskan vaksin hidup dilemahkan umumnya dikontraindikasikan pada kehamilan karena risiko teoretis terhadap janin, sejalan dengan posisi ACOG dan WHO di atas.
NICE (Quality Standard QS22) memasukkan vaksinasi influenza dan pertusis ke dalam standar kualitas rutin layanan antenatal di Inggris, menegaskan bahwa penawaran vaksinasi pada setiap kunjungan antenatal — termasuk kunjungan yang bukan primer untuk tujuan vaksinasi — meningkatkan cakupan populasi.
Catatan Perkembangan Kebijakan Internasional Terkini
Sejak pertengahan 2025, otoritas kesehatan federal Amerika Serikat (CDC) mengubah rekomendasi vaksinasi COVID-19 pada kehamilan dari rekomendasi universal menjadi model pengambilan keputusan bersama (shared clinical decision-making), berbeda dari posisi ACOG yang tetap merekomendasikan vaksinasi COVID-19 pada trimester berapa pun. Pada Juni 2026, ACOG untuk pertama kalinya menerbitkan jadwal imunisasi maternal secara independen dari CDC. Perbedaan ini bersifat spesifik terhadap konteks kebijakan Amerika Serikat dan tidak mengubah dasar ilmiah keamanan-efektivitas vaksin COVID-19 pada kehamilan; praktik di Indonesia tetap mengacu pada Program Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan RI yang berlaku.
Pernyataan Perbedaan Standar
Tidak terdapat perbedaan signifikan antara standar nasional dan standar internasional pada prinsip keamanan vaksin selama kehamilan (vaksin inaktif/toksoid/subunit/mRNA aman, vaksin hidup dilemahkan ditunda). Perbedaan utama terletak pada ketersediaan produk vaksin tertentu (misalnya vaksin RSV ibu hamil) dan jadwal Program Imunisasi Nasional, yang mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan bukan standar internasional secara langsung.
13. Kepustakaan
Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia No. HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Tabel 7, No. 73.
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Maternal Immunizations. Committee Statement No. 26. Obstet Gynecol. 2026 Feb 17. [tautan]
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). 2026 Maternal Immunization Schedule. [tautan]
World Health Organization (WHO). Pertussis vaccines: WHO position paper, August 2015. Weekly Epidemiological Record. 2015;90(35):433–460. [tautan]
Amirthalingam G, Andrews N, Campbell H, Ribeiro S, Kara E, Donegan K, Fry NK, Miller E, Ramsay M. Effectiveness of maternal pertussis vaccination in England: an observational study. Lancet. 2014;384(9953):1521–1528. [tautan]
Demicheli V, Jefferson T, Ferroni E, Rivetti A, Di Pietrantonj C. Vaccines for preventing influenza in healthy adults. Cochrane Database Syst Rev. 2018;2(2):CD001269. [tautan]
Demicheli V, Barale A, Rivetti A. Vaccines for women for preventing neonatal tetanus. Cochrane Database Syst Rev. 2015;2015(7):CD002959. [tautan]
Corrao G, et al. Maternal vaccine receipt and infant hospital and emergency visits for influenza and pertussis. [studi kohort populasi, Lombardia, Italia, 2018–2022]. [tautan]
Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG). COVID-19 vaccines, pregnancy and breastfeeding FAQs. Diperbarui Oktober 2023. [tautan]
National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Antenatal care: Quality standard QS22 — Quality statement 4: Vaccination. [tautan]
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG). Update on Immunization and Pregnancy: Tetanus, Diphtheria, and Pertussis Vaccination. Committee Opinion No. 718. Obstet Gynecol. 2017;130:e153–157.
Boden S. Leading OB-GYN society breaks from CDC on recommended vaccines for pregnant women, including COVID-19. CIDRAP News, Center for Infectious Disease Research and Policy, University of Minnesota. Juni 2026. [tautan]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA). [tautan]
[DATA: cakupan vaksinasi pada perempuan hamil di Indonesia dan capaian imunisasi Td/TT pada wanita usia subur — rujuk laporan/registri resmi terbaru Kementerian Kesehatan RI, BKKBN, atau POGI]
14. Glosarium
Insidental
Bersifat ditemukan secara tidak sengaja atau sebagai penyerta, bukan sebagai tujuan utama pemeriksaan atau kunjungan.
Vaksin inaktif
Vaksin yang dibuat dari patogen yang telah dimatikan sehingga tidak dapat bereplikasi maupun menyebabkan infeksi; umumnya aman diberikan selama kehamilan.
Vaksin hidup dilemahkan (live-attenuated)
Vaksin yang dibuat dari patogen hidup yang dilemahkan virulensinya; secara teoretis dapat bereplikasi terbatas dalam tubuh sehingga umumnya dikontraindikasikan selama kehamilan.
Toksoid
Preparat racun (toksin) bakteri yang telah dinonaktifkan namun tetap mampu merangsang pembentukan antibodi pelindung, misalnya toksoid tetanus dan difteri.
Transfer antibodi transplasenta
Proses perpindahan antibodi imunoglobulin G (IgG) dari darah ibu ke janin melalui plasenta, yang memberi perlindungan pasif kepada bayi pada bulan-bulan pertama kehidupan sebelum ia dapat menerima imunisasi sendiri.
Shared clinical decision-making (SCDM)
Model pengambilan keputusan vaksinasi yang dilakukan bersama antara pasien dan tenaga kesehatan berdasarkan diskusi manfaat-risiko individual, alih-alih rekomendasi universal untuk seluruh populasi.
Efektivitas vaksin (vaccine effectiveness)
Ukuran seberapa besar vaksin mengurangi risiko suatu penyakit pada populasi yang divaksinasi dalam kondisi penggunaan nyata (real-world), dinyatakan dalam persentase penurunan risiko.
Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI)
Setiap kejadian medis yang timbul setelah pemberian imunisasi, yang belum tentu memiliki hubungan sebab-akibat dengan vaksin yang diberikan, namun wajib dipantau dan dilaporkan.
Tdap
Vaksin kombinasi toksoid tetanus, toksoid difteri dosis rendah, dan komponen aselular pertusis, diformulasikan untuk dewasa dan remaja.
Status T5
Status imunisasi tetanus lengkap lima dosis sesuai jadwal Kementerian Kesehatan RI, yang memberikan perlindungan jangka panjang terhadap tetanus termasuk tetanus neonatorum.